8.6 C
New York
Thursday, April 9, 2026
spot_img
Home Blog Page 167

Uji Materi Jabatan Notaris Bukan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu

0

Jakarta – batamtimes.co – Kuasa hukum pemohon uji materi Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN)) Dr Saiful Anam menilai, Permohonan Uji Materi terhadap pasal Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) UUJN tersebut bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Hal itu dikatakan Saiful Anam menampik adanya tudingan jika gugatan UUJN di Mahkamah Konsitusi (MK) untuk kepentingan golongan tertentu.

“Perjuangan usia notaris yang diajukan oleh 24 orang di MK, merupakan atas inisiator subyektif notaris bukan untuk kepentingan seseorang ataupun kelompok tertentu. Salah besar jika perjuangan klien kami ini dianggap untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Saiful Anam kepada wartawan, Sabtu 7 September 2024.

Doktor Hukum Universitas Indonesia ini menegaskan, jika nantinya gugatan UUJN itu dikabulkan oleh Hakim Konstitusi maka hasilnya bisa dinikmati oleh notaris di seluruh Indonesia.

“Kita berpikirnya simple saja. Manfaat dari hasil putusan MK jika gugatan kami dikabulkan akan memberi kemanfaatan bagi semua notaris Indonesia. Kami tegaskan, jika gugatan kami dikabulkan batas usia notaris hingga 70 tahun atau lebih hasilnya dapat dinikmati oleh notaris dari Aceh hingga Papua,” urainya.

Untuk itu, dirinya menghimbau pihak-pihak agar tidak salah anggapan jika uji materi jabatan notaris untuk kepentingan tertentu.

“Tidak ada agenda terselubung dibalik uji materi jabatan notaris ini,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa para pemohon tidak dan bukan merupakan afiliasi dari golongan atau kelompok tertentu. Sehingga tidak ada niatan apalagi keinginan untuk menggolkan salah satu pihak yang dianggap berkepentingan, selain demi untuk kepentingan notaris seluruh Indonesia.

Menurutnya, tidak ada afiliasi untuk menggolkan kepentingan kelompok atau golongan tertentu, semuanya didorong oleh adanya keinginan luhur para pemohon untuk mengangkat harkat dan derajat serta wibawa notaris seluruh Indonesia, tidak ada yang lain

Pria yang juga dosen diberbagai fakultas Hukum di Jakarta ini juga menambahkan, seseorang yang ingin menjadi notaris bukan hal yang mudah. Bahkan, ia harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah.

“Untuk menjadi notaris itu biayanya mahal dan melalui proses panjang. Bahkan, biaya saat jenjang pendidikan sampai seseorang disumpah menjadi notaris bisa mencapai ratusan juta. Untuk itu, kami mohon hakim Kontitusi bisa mempertimbangkan uji materi kami,” ungkap Saiful Anam.

Selama ini, lanjut Saiful Anam, notaris tidak pernah menggunakan APBN saat bekerja. Bahkan, sampai diusia 65 tahun misalnya, seorang notaris masih memberikan pemasukan untuk kas negara.

“Jadi wajar kalau kami mengajukan uji materi tentang jabatan notaris hingga 70 tahun atau lebih jika kesehatannya masih memenuhi. Karena di usia itu notaris masih bisa berkarya dan memberikan pemasukan ke negara,” ucap Saiful Anam.

Ia menambahkan, saat ini negara sedang gencar untuk menekan angka lansia yang tidak produktif karena akan menjadi beban negara.

“Untuk itu perpanjangan usia profesi notaris justru menguntungkan negara. Karena notaris di usia senjanya masih dapat berkarya tidak hanya berguna bagi keluarganya, namun juga dapat berguna bagi bangsa dan negara,” pungkas Saiful Anam.

*Ahli Sebut Notaris Tak Membebani Keuangan Negara*

Sebelumnya, dalam sidang uji materi Undang-undang Jabatan Notaris di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu, ahli yang dihadirkan oleh pemohon yakni Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Prof. Suparji Ahmad mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan Notaris merupakan isu konstitusional dan bukan merupakan open legal policy.

Hal ini karena ada pembatasan usia notaris merupakan ketidakadilan yang intolerable, apabila dibandingkan dengan profesi lainnya yang tidak ada pembatasan.

Suparji Ahmad menjelaskan, terdapat pembedaan-pembedaan dengan profesi notaris serta melanggar moralitas karena profesi notaris merupakan profesi yang tidak membebankan negara.

“Untuk itu, negara wajib untuk menempatkan posisi notaris pada posisi yang sebenarnya sebagai profesi yang tidak membebani keuangan negara, justru sebagai garda terdepan dalam menambah pemasukan negara,” ungkap Suparji.

Menurutnya, masa pensiun notaris merupakan isu konstitusionalitas norma terhadap UUD 1945. Karena konstitusi telah memberikan jaminan perlindungan bagi Warga Negara untuk mendapatkan penghidupan yang layak, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhannya, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, mendapatkan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum serta terbebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif tanpa terkecuali dengan alasan apa pun, termasuk bagi mereka yang memiliki jabatan sebagai notaris.

Masih menurut Suparji, salah satu kriteria yang tidak terpenuhi sebagai open legal policy yang inkonstitusional berhubungan dengan ketidakadilan norma pasal yang diuji karena tidak dapat ditolelir.

Ketidakjelasan tersebut, lanjut Suparji, dapat terlihat dalam pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) UUJN, yang mengatur notaris berhenti atau diberhentikan dari jabatannya apabila telah berumur 65 tahun (enam puluh lima).

“Selain itu, melalui jabatan notaris dapat diperpanjang sampai berumur 67 tahun (enam puluh tujuh) dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan menjadi inkonstitusional karena tidak memberikan jaminan perlindungan bagi notaris sebagai warga negara yang mempunyai profesi sebagai notaris mengakibatkan pemohon yang usianya 67 tahun (enam puluh tujuh) dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan menjadi tidak dapat melanjutkan kerjanya padahal tidak menjadi beban keuangan negara. Selain itu, mempersoalkan syarat usia tidak dilarang oleh UUD 1945, karena tidak diaturnya batas usia jabatan notaris secara eksplisit,” tegasnya.

 

(Red/Tanto

Warga Rempang Bahagia Segera Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

0

Batam – batamtimes.cp – Warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City mengaku bahagia karena akan segera menempati rumah baru di Tanjung Banon.

Hal ini tentu tak terlepas dari rencana BP Batam yang dalam waktu dekat akan memindahkan mereka ke bangunan dengan tipe 45 dan memiliki luas tanah 500 meter persegi tersebut.

“Kita masyarakat asli Rempang sangat menginginkan kesejahteraan. Makanya kita mendukung relokasi oleh pemerintah. Kami semua juga sangat bahagia karena sebentar lagi kita semua akan menempati rumah yang baru di Tanjung Banon,” kata tokoh masyarakat Sembulang, Samsudin Bujur, Sabtu (7/9/2024).

Ia berharap, BP Batam bersama kementerian terkait juga langsung memberikan sertifikat hak milik (SHM) seiring kepindahan warga ke sana.

Bukan tanpa alasan, warga yang saat ini menempati hunian sementara sejak awal telah berkomitmen untuk mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang.

“Kami semua hingga saat ini sangat mendukung PSN Rempang Eco-City. Untuk itu, kami ingin menerima sertifikat langsung saat penyerahan kunci,” harapnya.

Ia juga menyayangkan kondisi Rempang yang saat ini kembali bergejolak akibat provokasi sejumlah pihak.

“Kita mengetahui siapa saja masyarakat Rempang yang asli. Misalkan 50 orang yang ikut serta menolak direlokasi, hanya 10 orang yang merupakan masyarakat Rempang asli. Selebihnya merupakan masyarakat pendatang yang menetap di Rempang,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengaku senang dengan dukungan dari warga serta tokoh masyarakat Rempang.

Ia berharap, dukungan ini dapat mengetuk pintu hati masyarakat yang masih bersikeras menolak rencana investasi di Rempang.

“Kita bersyukur karena warga mulai membuka diri dan pikirannya terhadap rencana pembangunan Rempang Eco-City. Semoga saja dukungan terus bertambah sehingga ini bisa terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Di samping itu, Ariastuty mengaku bahwa BP Batam juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR-BPN terkait penyerahan SHM kepada warga Rempang yang akan segera menempati hunian baru di Tanjung Banon.

Dengan harapan, rencana penyerahan SHM saat perpindahan warga ke rumah baru bisa terealisasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang berkompeten. Semoga seluruh prosesnya bisa berjalan sesuai harapan,” tambahnya.

 

(Red/Anto)

 

Maya Sari Srikandi Pertama ditunjuk Pimpin DPRD Lingga

0

Batamtimes co – Lingga – Maya Sari, S.Sos., M.I.P., resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029. Penunjukan ini merupakan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem

Dengan nomor urut 8, Maya Sari berhasil mengumpulkan sejumlah 2.749 suara.Sebagai wajah baru,  tetapi juga sebagai perempuan dengan raihan suara terbanyak dalam Pemilu 2024.

Sehingga Maya Sari, S.Sos., M.I.P.,pun resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029.

Partai Nasdem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 5.6-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Prestasi ini semakin mengukuhkan dirinya sebagai figur penting dalam peta politik Lingga, meski ia relatif baru berkecimpung dalam dunia politik.

Dalam kesempatan itu, Maya Sari mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Lingga yang telah memberikan dukungan serta mandat kepercayaan kepadanya. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati dan dedikasi tinggi demi membangun citra positif Kabupaten Lingga, yang juga dikenal sebagai “Bunda Tanah Melayu.”

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya hingga hari ini. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik mungkin. Terima kasih juga kepada DPP Partai NasDem, DPW, dan DPD yang telah mempercayai saya untuk mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Lingga. Ini bukan tugas yang mudah, namun saya akan berusaha semaksimal mungkin,” ujar Maya Sari dengan penuh rasa syukur saat dikonfirmasi, Jumat (06/09/2024).

Keberhasilan Partai NasDem mendominasi hampir setengah dari 25 kursi DPRD Lingga pada pemilu kali ini, dengan perolehan 11 kursi dari total keseluruhan.

Penunjukan Maya Sari sebagai Ketua DPRD Lingga juga menjadi pencapaian bersejarah. Ia menjadi salah satu wanita pertama yang menduduki jabatan tersebut, sebuah langkah maju dalam mendorong keterwakilan perempuan di kancah politik daerah.

Masyarakat juga berharap kepercayaan yang telah diberikan kepadanya diharapkan dapat dijawab dengan kinerja yang maksimal, demi masa depan Lingga yang lebih baik.

Tak hanya itu, dalam Surat Keputusan yang sama, Yudi Saputra, S.H., juga ditetapkan sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Lingga periode 2024-2029 dari Partai NasDem. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan DPRD Kabupaten Lingga dapat menghadirkan perubahan positif yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

 

(Red/Cipta)

 

BP Batam Gelar Serah Terima Jabatan Anggota Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar acara serah terima jabatan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, pada Jum’at siang (6/9/2024), bertempat di Ruang Rapat Waka BP Batam.

Alexander Zulkarnain telah menandatangani tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban oleh Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Penandatanganan ini, disaksikan oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto dan seluruh Jajaran Deputi, serta Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kedeputian Administrasi dan Keuangan.

Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wahjoe Triwidijo Koentjoro atas dedikasi dan loyalitas dalam memimpin dan menjadi nakhoda bagi administrasi dan keuangan BP Batam selama 5 tahun terakhir.

Tak lupa, ia berpesan kepada Alexander Zulkarnain agar dapat meneruskan estafet ini dengan lebih baik. Ia berharap kehadiran Anggota baru dapat mempercepat langkah BP Batam mewujudkan Batam maju sebagai Kota Baru yang modern.

“Terima kasih Pak Wahjoe kerja sama selama ini penuh dedikasi semangat dan dinamis. Kepada Pak Alex selamat melanjutkan estafet dengan baik. Mari bahu-membahu mewujudkan Batam Kota Baru.” Kata Purwiyanto.

Menyambut hal itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2023 – 2024, Dr. Alexander Zulkarnain memohon dukungan dari semua pihak agar dirinya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan lebih baik.

“Terimakasih Pak Wahjoe. Mohon dukungan semua rekan-rekan di sini. Semoga kita bisa jadikan Batam ini lebih baik lagi.” Tegas Alex lulusan Doktoral/S3 Universitas Negeri Jakarta.

Dalam mengemban tugas sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alex membawahi beberapa unit kerja.

Di antaranya, Biro Umum, Biro Keuangan, Biro Hukum dan Organisasi, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Humas Promosi dan Protokol, Satuan Pemeriksa Intern, dan Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta.

Turut hadir secara daring Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Ia menuturkan ungkapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh rekan kerja yang telah bersama mengelola tata keuangan, administrasi dan SDM selama 5 tahun belakangan.

“Terimakasih semua dari pimpinan dan rekan-rekan. Kepada Pak Alex, harapan kami bisa memperbaiki yang kurang dan meneruskan lebih baik lagi di masa depan.” Pungkas Wahjoe.

(Red/Anto)

64 Tim ikut Turnamen Sepakbola Penaah Cup II,Bupati Nizar Membuka langsung

0

Lingga – batamtimes.co – Bupati Lingga Muhammad Nizar membuka secara langsung Turnamen Sepakbola Penaah Cup II yang digelar di Lapangan Sepakbola Mata Angin Desa Penaah Kecamatan Senayang,Jumat, (6/9/2024).

Turnamen sepakbola yang direncanakan akan berlangsung hingga 07 Oktober 2024 dan diikuti oleh 64 tim terbaik Kabupaten Lingga ini dibuka dengan pertandingan perdana yang mempertemukan kesebelasan dari Desa Kentar yang akan mencoba meredam perlawanan dari Matang FC Kecamatan Lingga Utara.

Bupati Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah pembangkit semangat sportivitas menjalin silaturahmi dan merupakan ajang untuk mencari bakat-bakat baru pemain sepakbola yang akan mewakili Kabupaten Lingga di ajang yang lebih tinggi.

Selanjutnya, Bupati Nizar juga menekankan pentingnya sportivitas dalam pertandingan yang akan dijalankan tanpa membawa embel-embel pangkat ataupun status sosial di masyarakat.

“Saya mohon kita semua saling menjaga spotifitas di lapangan, apabila sudah masuk ke lapangan tidak ada lagi yg namanya Bupati, Kapolsek, Babinsa ataupun status sosial lainnya”kata Bupati Nizar .

“Harapan saya sebagai pimpinan daerah, manfaatkan sebaik-baiknya waktu satu bulan kedepan ini, mudah-mudahan UMKM di Desa Penaah ataupun tetangga sekitar yang mungkin berjualan disini ini dapatlah menambah mata pencaharian alternatif untuk menunjang perekonomian tambahan untuk kita semua” harap Bupati Nizar.

Sementara itu Kepala Desa Penaah Ibu Mariana mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia, donatur serta semua unsur masyarakat yang terlibat dan menyukseskan turnamen ini.

“Selamat bertanding untuk peserta yang turut berpartisipasi dalam turnamen sepakbola Desa Penaah Cup, jaga selalu sportivitas” pesannya.

Ketua panitia pelaksana kegiatan ini Bunyamin melaporkan bahwa total hadiah pada kegiatan ini tidak kurang dari 95 juta rupiah dimana juara 1 pada turnamen ini akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaa sebesar 50 juta rupiah ditambah trofi dan medali dimana sebagian besar hadiah berasal dari donatur lokal.

Tampak hadir pada kegiatan ini Asisten III Administarasi Umum, Kepala Dinas Kominfo, Camat Senayang, Forkopimda, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kades Penaah bersama BPD, Kades Limbung, RT RW bersama seluruh panitia serta masyarakat sekitar.

 

(Red/Cipto)

Polda DIY Temukan Ladang Ganja 3 Hektar di Aceh

0

Yogyakarta  – batamtimes.co – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas 3 hektar di Kabupaten Kab Gayo Lues provinsi Aceh.

Ladang ganja yang masih ditanami sekitar 2.500 batang itu ditemukan Ditresnarkoba dari hasil pengembangan jaringan narkotika lintas provinsi.

Dari kejadian itu, Polda DIY menetapkan dua orang tersangka yakni MF (27) warga Cipayung Depok, Jawa Barat dan MTH (39) warga Gedongtengen Yogyakarta.

“Awalnya pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, sekira pukul 04.00 WIB Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap tersangka MTH di jalan Jomegatan, Nitiprayan,
Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan mengamankan ganja sebanyak 153,17 gram,” kata Wadir Resnarkoba AKBP Muharomah Fajarini, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat 6 September 2024

Dirinya melanjutkan, setelah dilakukan interogasi mendalam pada tersangka MTH, ia memesan ganja secara online melalui akun instagram dari tersangka M.

“Paketan oleh tersangka MTH dialamatkan di daerah Kebumen, Jawa Tengah pada hari Senin, 22 Juli 2024 melalui jasa ekspedisi. Setelah
di cek paketan tersebut berisi daun, batang, dan biji ganja seberat 1.020 gram,” terangnya.

Menurut mantan Kapolres Kulon Progo tersebut, dari keterangan tersangka MTH, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengungkap pengirim ganja tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu, 14 Agustus 2024 penyidik
Ditresnarkoba Polda DIY menuju Medan untuk menangkap tersangka MF di wilayah Brayan Barat, Medan Barat, Medan,” terangnya.

Selanjutnya, kata Muharohmah, pada Senin, 19 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, petugas akhirnya berhasil melakukan penangkapan MF dan mendapati barang bukti ganja 869 gram.

Tim pun melakukan interograsi mendalam hingga MF mengaku bahwa mendapatkan ganja dari wilayah Agusen, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

“Pada hari Kamis, 22 Agustus penyidik menuju lokasi dimaksud dan menemukan ladang ganja seluas sekitar 3 hektar yang masih ditumbuhi pohon ganja setinggi 1,5 – 2 meter sejumlah sebanyak 2.500 batang. Jika diasumsikan 1 kg ganja berisi 5 batang pohon, maka berat
total pohon ganja tersebut sekitar 500 kg,” ucapnya.

Dilokasi itu, masih menurut Fajarini, petugas juga menemukan ganja
yang sudah dipanen sebanyak 2 karung dengan berat sekitar 50 kg.

“Penyidik kemudian melakukan pencabutan dan pembakaran tanaman ganja di lokasi,” urainya.

Lebih lanjut Fajarini menjelaskan, selain kedua tersangka Ditresnarkoba Polda DIY telah menetapkan 16 tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkotika selama bulan Agustus tahun 2024.

“Mereka adalah AP (35) warga Ngemplak Sleman, OT (28) warga Ngemplak Sleman, DBT (30) warga Depok Sleman, ATS (21) warga Mertoyudan, Magelang, MRAP (23) warga Mertoyudan Magelang, GN (27) warga Gunung Putri Bogor, INC (19) warga Wirobrajan Yogyakarta, RRS (24) warga Ngampilanz Yogyakarta,” urainya.

Ia menambahkan, tersangka lain yakni MPAN (20) warga Wirobrajan, AOR (19) Wirobrajan Yogyakarta, NSTN (37) warga Jetis Bantul, ATS (27) warga Depok Sleman, YT (28) warga Turi Sleman, JT (25) warga Pakem Sleman, SSP (40) warga Kalasan Sleman dan NGS (19) warga Berbah, Sleman,” pungkasnya.

 

(Red/Tanto)

Resepsi Diplomatik KJRI Johor Bahru Pererat Kerja Sama Indonesia-Malaysia

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP Batam) menghadiri perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang dibalut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dalam Resepsi Diplomatik dengan tema “Nusantara Bahru, Indonesia Maju”, Kamis (5/9/2024).

Acara yang digelar di Holiday Villa Johor Bahru City Center ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari Indonesia dan Malaysia, diantaranya Pengerusi Jawatankuasa Belia & Sukan, Pembangunan Usahawan, dan Koperasi Negeri Johor, YB Tuan Mohd Hairi bin Mad Shah serta Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Sigit S. Widianto.

Keduanya berkesempatan untuk menyampaikan sambutan mengenai pentingnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, khususnya antara Batam dan Johor.

YB Tuan Mohd Hairi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hubungan antara Batam dan Johor memberikan dampak positif terhadap perekonomian Johor serta negara-negara tetangga lainnya.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Sigit S. Widianto. Ia turut mengapresiasi eratnya hubungan Indonesia-Malaysia yang selama ini telah terjalin, terutama kolaborasi kedua negara di bidang ekonomi dan pariwisata yang diharapkan dapat terus berkembang di masa depan.

Ia menekankan salah satu upaya yang digesa pemerintah, dalam hal ini BP Batam, adalah memperkuat konektivitas antara Batam dan Johor melalui rencana pengoperasian rute Roll On-Roll Off (Ro-Ro) Johor-Batam, untuk memfasilitasi konektivitas kendaraan bermotor yang berpotensi meningkatkan jumlah wisatawan asing.

“Rencana ini telah didukung oleh infrastruktur yang tersedia, seperti pelabuhan di Tanjung Belungkor, Johor, dan Pelabuhan Bintang 99 di Batam. Dengan adanya kerjasama ini, konektivitas antara kedua wilayah diharapkan semakin meningkat, dan membawa manfaat bagi kedua negara,” ujar Sigit optimis.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain, hadir pada kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi kepada KJRI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atas terselenggaranya malam resepsi HUT RI ke-79 yang berlangsung meriah.

“Sebuah kehormatan BP Batam dapat hadir di acara ini. Semoga hubungan ekonomi antara Johor dan Batam dapat terjalin lebih baik, mengingat kami memiliki sejarah manis yang diawali dengan Kerjasama Singapura, Johor, dan Riau (SIJORI),” ungkap Alex.

(Red/Adi )

Polsek Minggir Ringkus 4 Pencuri Traktor

0

Sleman – batamtimes.co – Polsek Minggir, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta berhasil meringkus empat spesialis pencuri mesin traktor milik warga.

Ihwal pengungkapan kasus tersebut bermula saat masyarakat yang sedang nongkrong di bengkel di wilayah Minggir melihat ada mobil Avanza berwarna putih yang menarik traktor pada Minggu dini hari 1 September lalu.

“Merasa ada keanehan warga yang nongkrong berinisiatif mengejar mobil tersebut. Karena kalah cepat pengemudi mobil para pelaku berhasil kabur sedangkan unit traktor yang ditarik ditinggal di jalan,” kata Kapolsek Minggir, AKP Sutriyono saat jumpa pers Jumat 6 September 2024.

Dirinya mengungkapkan, atas kejadian itu tim dari Unit Reskrim Polsek Minggir mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pencuri.

“Akhirnya kami berhasil menangkap empat pelaku pada hari itu juga. Keempatnya adalah AS (27) warga Turi Sleman, DK (45) warga Lampung Utara, S (45) warga Purwobinangun Pakem dan S (42) warga Mlati, Kabupaten Sleman,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan komplotan itu juga mencuri mesin traktor di wilayah lain diantaranya Kapanewon Turi, Moyudan dan Tempel.

“Atas perbuatannya keempat pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumam maksimal 7 tahun penjara,” kata Kapolsek.

Dihadapan wartawan, tersangka S warga Mlati, Sleman yang menjadi otak pencurian mengaku tekah melakukan aksi pencurian mesin traktor sejak 4 bulan terakhir.

“Harga satu mesin traktor djual sekitar Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta,” ucap tersangka.

 

(Red/Tanto)

Timnas Indonesia menahan imbang Arab Saudi 1-1 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City

0

Jakarta – batamtimes.co – Timnas Indonesia menahan imbang Arab Saudi 1-1 dalam laga pertama Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jumat (6/9) dini hari WIB.

Ini hasil imbang pertama timnas kontra Arab di laga kompetitif dalam 40 tahun.

Pada babak pertama Timnas Indonesia menahan Arab Saudi 1-1. Indonesia unggul lebih dulu lewat gol Ragnat Oratmangoen pada menit ke-19, lalu Arab Saudi menyamakan skor pada menit ke-45+3.

Lini belakang Indonesia terlihat kehilangan fokus pada awal babak kedua, sementara Arab Saudi makin percaya diri dalam menyerang.

Kelelahan jadi faktor Indonesia mudah diserang Arab Saudi. Arab Saudi coba memanfaatkan kelemahan Indonesia dengan melepaskan umpan-umpan silang. Sundulan Saud Abdulhamid pada menit ke-76 membentur tiang kanan gawang.

Kompetisi: Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Pertandingan: Timnas Indonesia vs Timnas Australia

Stadion: Gelora Bung Karno

Hari: Selasa, 10 September 2024

Kickoff: 19.00 WIB

Siaran Langsung: RCTI

Live Streaming: Vision+

 

(Red/Mus)

Budi Arie Tak Lagi Masuk Susunan Kabinet Prabowo, Ini Kata Pengamat

0

Jakarta – batamtimes.co – Dari  beberapa susunan calon menteri Prabowo-Gibran yang beredar di media sosial, nama Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tidak lagi menempati posisi jabatannya ataupun posisi menteri lainnya.

“Wajar kalau pada akhirnya Prabowo tidak akan mengangkat Budi Arie Setiadi dalam kabinetnya karena tidak memiliki prestasi pada saat menjadi menteri di kabinet Joko Widodo,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas Kamis 5 September 2024.

Menurutnya, pembobolan pusat data nasional sementara (PDNS) salah satu kegagalan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat dipimpin oleh Budi Arie Setiadi.

“Belum lagi belakangan ada surat dari Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi kepada stasiun televisi mengganti adzan magrib dengan running teks pada saat Misa di pimpin oleh Paus Fransiskus yang menuai beragam tanggapan,” ujar Fernando.

Ia menambahkan, Budi Arie Setiadi selain tidak mampu dan minim gagasan sehingga layak tidak dipakai oleh Prabowo Subianto sebagai menteri.

“Lebih layak Roy Suryo yang memiliki kemampuan dan memiliki banyak ide dan gagasan termasuk memberikan saran penerapan sistem split window dan bilingual atau split monaural agar penonton televisi dapat menyelesaikan dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Menurut Fernando, sebaiknya Prabowo Subianto mempertimbangkan Roy Suryo menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika agar dapat menuntaskan pemerataan teknologi informasi dan internet di seluruh wilayah Indonesia.

“Tidak ada salahnya Prabowo mempertimbangkan Roy Suryo jadi Menkominfo. Dia piawai dan pakar dalam bidang IT,” demikian Fernando.

 

(Red/Tanto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga