8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 187

Kepala BP Batam Hadiri RDP Komisi VI DPR RI

0

Batam – batamtimes.co – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I pada Senin (10/6/2024).

RDP yang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki serta tiga mitra kerja Komisi VI DPR RI lainnya ini digelar dalam rangka pembahasan RKP dan RKA-K/L Tahun Anggaran 2025, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023, dan Realisasi Anggaran Semester I Tahun 2024.

“Pertama-tama kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI atas dukungannya dalam pengembangan Batam,” ujar Muhammad Rudi dalam sambutannya.

Hal ini disampaikan mengingat BP Batam merupakan salah satu mitra kerja Komisi VI DPR RI yang mana secara berkelanjutan mendukung kinerja BP Batam mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pengembangan dan pembangunan Batam.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Rudi juga memaparkan capaian RPJMN BP Batam tahun 2020-2024 yang mencakup lima kegiatan prioritas dengan 10 indikator yang mana telah memperoleh capaian rata-rata kuantitatif sebesar 74,6%.

“Kami optimis capaian ini akan menyentuh angka 95% di akhir 2024 dan pelaksanaan Renstra BP Batam 2020-2024 dengan lima sasaran strategis bisa mencapai angka 95,70%,” terangnya.

Adapun beberapa kegiatan strategis BP Batam periode 2020 hingga 2024 meliputi Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, Pengembangan Bandara Hang Nadim, Pengembangan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih, Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025, pagu indikatif dari PNBP akan dialokasikan untuk dua program yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis serta alokasi pagu Rupiah Murni (RM) untuk program Pengembangan dan Pemeliharaan Prasarana Konektivitas Darat dalam rangka mendukung PSN Rempang Eco-City dan Pengembangan Prasarana Jaringan Air Bersih.

“Mengingat pentingnya kegiatan-kegiatan tersebut, kami mohon dukungan Komisi VI DPR RI agar rencana yang telah disusun dapat segera direalisasikan,” ujar Muhammad Rudi.

Terakhir, ia melaporkan realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024 sebagai berikut:
1. Realisasi belanja tahun 2023 sebesar 79,29% dari alokasi DIPA;
2. Realisasi penerimaan PNBP tahun 2023 sebesar 92,14% dari target;
3. Realisasi belanja tahun 2024 s.d. bulan Mei sebesar 23,77% dari alokasi DIPA;
4. Realisasi penerimaan PNBP tahun 2024 s.d. bulan Mei sebesar 48,80% dari target.

“Realisasi PNBP 2024 menunjukkan peningkatan sebesar 34,44% dari periode yang sama di tahun 2023, artinya kinerja BP Batam dapat dikatakan semakin baik di semester I 2024 ini,” kata Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi bersama jajaran di BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja anggaran dan berharap agar dukungan dari Komisi VI DPR RI terus berjalan untuk mewujudkan Batam Kota Baru.

“Dari paparan yang telah disampaikan ke Forum RDP hari ini, kami berkomitmen untuk segera merealisasikan kegiatan yang menghasilkan PNBP serta mempercepat penyerapan anggaran di lingkungan BP Batam,” terangnya.

“Semoga dukungan dari Komisi VI DPR RI dapat menjadi motivasi bagi kami untuk mewujudkan kawasan Batam-Rempang-Galang sebagai lokomotif ekonomi dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia,” pungkas orang nomor satu di Batam ini.

 

(Red/Anto )

Kejatisu Hentikan 40 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

0

Medan – batamtimes.co – Hingga Juni 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menghentikan penuntutan terhadap 40 perkara dengan pendekatan Keadilan Restoratif, sesuai Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020. Keputusan ini disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum).

Yos A Tarigan, Koordinator Bidang Intelijen, menjelaskan pendekatan ini mengutamakan perdamaian antara tersangka dan korban, disaksikan keluarga, penyidik, jaksa, dan tokoh masyarakat atau agama. “Korban setuju perkaranya tidak dilanjutkan ke pengadilan, dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya pada Senin (10/6/2024).

Kejari Langkat menyumbang kasus terbanyak dengan 8 perkara, diikuti Kejari Gunung Sitoli dan Kejari Asahan masing-masing 6 perkara. Sementara, Kejari Medan menyumbang 5 perkara, Kejari Labuhan Batu 4 perkara, Kejari Karo 3 perkara, dan Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli 2 perkara. Sisanya berasal dari berbagai kejari lain.

Yos menekankan bahwa kualitas perkara lebih penting dari kuantitasnya. “Tersangka harus baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, dan kerugian maksimal Rp2,5 juta. Perdamaian antara tersangka dan korban sangat penting untuk menciptakan harmoni di masyarakat,” ujarnya.

Kajati Sumut menekankan pentingnya penggunaan hati nurani dalam menangani perkara. Jaksa diminta segera memproses perkara yang memenuhi kriteria Keadilan Restoratif, mengadakan pertemuan antara korban dan tersangka, serta menerapkan kearifan lokal dan hukum adat yang berlaku.

 

 

(Red/Dedy)

Progres Rempang Eco-City, BP Batam : 103 KK Telah Menempati Hunian Sementara

0

Batam- batamtimes.co – Jumlah warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang telah menempati hunian sementara terus bertambah menjadi 103 Kepala Keluarga (KK), Senin (10/6/2024).

Terbaru, BP Batam kembali memfasilitasi sebanyak lima KK asal Sembulang Tanjung dan Sembulang Hulu untuk bergeser.

Warga asli Kampung Sembulang Tanjung, Nurlaeli atau Eli mengatakan, pergeseran terhadap keluarga merupakan pilihan yang datang dari hati nurani tanpa ada intervensi pihak manapun.

Menurutnya, keputusan untuk bergeser ke hunian sementara menjadi bentuk dukungan terhadap proyek Rempang Eco-City yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN).

“Saya berharap, proyek Rempang Eco-City bisa terealisasi dengan baik. Kami mendukung penuh apalagi program ini bertujuan untuk memajukan ekonomi masyarakat,” ujar Eli.

Senada, warga kampung lainnya, Azis Saputra mengungkapkan jika program Rempang Eco-City merupakan peluang untuk memajukan kampung mereka.

Di samping itu, Azis berharap, program tersebut dapat membuka peluang terhadap generasi muda di Rempang untuk memiliki ekonomi lebih baik ke depannya.

“Saya berharap, anak cucu kami bisa hidup lebih baik dengan adanya program ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah membantu perpindahan kami ke hunian sementara,” ujar Azis.

Terpisah, BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyampaikan jika jumlah warga yang membuka diri terhadap pengembangan proyek Rempang Eco-City juga terus bertambah.

Tuty, panggilan akrabnya, mengatakan, jumlah warga yang telah mendaftar pun telah mencapai 386 KK. Tidak hanya itu, jumlah warga yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Rempang Eco-City juga bertambah menjadi 627 KK.

“Secara perlahan, warga mulai membuka diri. Ini tidak terlepas dari kerja keras tim untuk terus melakukan sosialisasi dengan mengedepankan komunikasi yang sifatnya persuasif,” ujar Tuty.

Untuk tahap pertama pembangunan di lahan seluas 2.370 hektare, Tuty menyebut jika jumlah KK yang terdampak sebanyak 961 KK. Dimana, data tersebut telah disesuaikan dengan pendataan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.

“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan tahap awal di Rempang. Kami juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar tahapannya bisa berjalan maksimal,” tutup Tuty.

 

(Red/Anto)

Menimbang “Harga” Partai dalam Pemilu

0

Oleh: Arief Rachman

Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pegiat Literasi Nusa Tenggara Barat.

Sejak reformasi hingga saat ini kondisi iklim sosio-politik negara Indonesia selalu mengalami perubahan, termasuk perubahan partai dan sistem kepartaian hingga perilaku politik dalam pemilu. Lebih jauh, pola hubungan partai dan konstituen pada pemilu pasca Orde Baru, saat-saat ini tidak lagi mencerminkan politik aliran, justru figur populerlah yang lebih dominan. Figur-figur yang populer seperti artis dan para pengusaha yang mempunyai kekuatan ekonomi lebih banyak mendapatkan rekomendasi kepartaian hingga suara dalam pemilu.

Pola hubungan yang dibangun antara pemilih dan konstituen lebih didasarkan pada kepentingan pragmatis, transaksional dan jangka pendek, pun partai politik tidak lagi mengedepankan visi, misi dan program partai yang mencerminkan ideologi partai.

Konstruksi politik hasil Pemilu 2009-2024 menunjukkan adanya perubahan, pola hubungan sosio-religi, pola panutan, maupun kepemimpinan kharismatik tidak lagi signifikan dalam menentukan perilaku politik. Akibatnya, proses politik menjadi tidak berkualitas dan kepentingan warga semakin terabaikan. Hal ini ditandai dengan semakin tingginya biaya politik, serta rendahnya partisipasi dan kepercayaan publik.

Di Indonesia, pola hubungan partai dan konstituen dirasa irasional dan kurang bertanggung jawab, yang terlihat jauh berbeda dengan pola hubungan partai dan konstituen di negara-negara maju yang sangat rasional dan bertanggung jawab. Perkara demikian tercipta oleh prilaku politik primordial dan pragmatis bermasyarakat.

Lebih jauh, hal ini disebabkan oleh semakin bergesernya pola hubungan partai dan konstituen dalam menstrukturkan perilaku memilih masyarakat. Konstituen tidak lagi konsisten memilih partai berbasis kepentingan ideologisnya, begitu pun partai politik tidak lagi konsisten visi misinya (platform partai). Kondisi yang sangat tidak kondusif bagi kehidupan politik baik nasional maupun lokal.

Realitas yang terjadi menunjukkan bahwa partai politik sudah tidak terlalu berharga dalam setiap pemilu. Kerja keras dari sebuah partai politik dalam menggalang dukungan massa tidak berpengaruh pada pemilih dan mesin partai tidak dapat menjamin menang atau kalahnya pasangan calon yang diusungnnya.

Kemenangan masing-masing pasangan calon dalam Pemilu lebih ditentukan oleh figur calon dan dukungan finansial dari pada dominasi partai yang mengusungnya. Oleh karena itu, banyak calon dalam menggalang dukungan sering melakukan aliansi dengan Pelaku bisnis guna mendapatkan bantuan dana. Apabila calon tersebut terpilih, maka bisa dipastikan akan berdampak pada dirugikannya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik, karena kebijakan akan diarahkan untuk kepentingan sponsorship bukan untuk masyarakat.

Fenomena diatas menimbulkan pertanyaan, Mengapa keberadaan partai semakin tidak bermakna pada pemenangan pemilu baik lokal maupun nasional, apakah partai sudah tidak berharga lagi bagi pemilih?.

Transformasi Partai: Menuju Partai Catch-All

Dengan banyaknya partai politik yang bersaing, baik dalam Pemilu 1999 (48 partai politik), Pemilu 2004 (24 partai politik), Pemilu 2009 (38 partai politik) dan Pemilu 2014 (12 partai nasional dan tiga partai lokal) kesulitan untuk mendapatkan suara yang hanya mengandalkan segmen massa politik yang terbatas. Sedangkan di tahun 2024 ada tren kenaikan jumlah partai politik yang lolos Verfak (Dari Total 18 Parpol, 8 Parpol Lolos ke DPR).

Dari penjebaran singkat diatas, dapat dipahami bahwa banyak partai politik pada Pemilu 1999 harus gulung tikar akibat kurangnya dukungan untuk memenuhi electoral threshold. Begitu pun nasib partai politik yang lolos electoral threshold dengan segmen pemilih yang sempit, mengalami penurunan jumlah dukungan pemilih akibat ketidakmampuannya dalam meraih dan mempertahankan simpati pemilih.

Persoalan survival partai. Ketakutan partai politik akan kehilangan status peserta pada pemilu berikutnya dan usaha partai politik memperbesar basis konstituen dengan mentrasformasi diri menjadi partai catch-all. Kondisi ini telah mendorong partai-partai untuk memperluas segmen massa pemilihnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Demi memperoleh suara yang lebih besar dalam pemilu, ada kecenderungan partai-partai melakukan pencairan basis ideologi mereka, dengan cara mengubah sifat organisasi yang eksklusif menjadi inklusif.

Logika ini mengandaikan bahwa segala pergulatan politik bergantung pada kreatifitas elite dalam menggiring massa politik untuk larut ke dalam jualan politik yang ditawarkan. Selanjutnya, bila kalkulasi elitis ini terjadi dalam sistem politik yang masih memberlakukan personifikasi institusi, maka format catchall party berpotensi melahirkan oligarki dalam tubuh partai itu sendiri. Dan, hal ini bertentangan dengan jati diri partai politik sebagai pilar demokrasi.

Koalisi Pragmatis dalam Pilkada

Jika dilihat dari jumlah partai yang memperoleh kursi di Parlemen, sistem kepartaian pasca-Reformasi menunjukkan pluralisme terpolarisasi. Meskipun sejatinya dalam konteks berideologi antara partai satu dengan yang lainya memiliki kesamaan. Lebih jauh, ditemukan adanya pola persaingan partai yang tidak konsisten di tingkat elektoral.

Kita ambil contoh, Pemilu Legislatif terjadi persaingan antar partai yang begitu tinggi, namun prilaku politik tersebut akan berbanding terbalik ketika di hadapkan pada proses Pemilihan Kepala Daerah. Banyak partai yang awalnya bersaing, justru bahu membahu untuk memenangkan konstelasi politik.

Fakta terjalinnya koalisi antara partai yang berlainan ideologi, disinyalir hanya bersumber pada vested interest, yakni kepentingan untuk meraih kekuasaan, jabatan dan privilese ekonomi. Kondisi demikian menurut Ambardh justru menunjukkan sebuah sistem kepartaian yang terkartelisasi.

Kondisi sistem kepartaian yang terkartelisasi di Indonesia pasca-Reformasi menjadi ajang “penjarahan” sumber daya alam atau keuangan negara baik secara legal maupun ilegal. Dampak dari sistem kepartaian yang terkartelisasi ini adalah terjadinya kolusi antara Pemerintah dan partai politik yang pada akhirnya merugikan kepentingan konstituen.

Koalisi yang dibangun atas dasar pragmatisme atau bahasa kekiniannya sebagai koalisi pembagian ladang garapan ini akan berdampak pada terciptanya habitus korup di kalangan elite kekuasaan.

Implikasi dari sebuah koalisi yang memiliki tujuan untuk berbagai kue kekuasaan, dirasa tidaklah linier jika masyarakat masih mengharapkan dukungan partai sebagai keterwakilan pembawa pesan kebijakan kesejahteraan atas arah kebijakan politik pemerintahan yang akan dijalankan.

Rendahnya Tingkat Pelembagaan Partai

Mengutip hasil penelitian Mainwaring dan Scully di Amerika Latin, ada empat faktor yang menjadi penyebab lemahnya sistem kepartaian. Pertama, pola elektoral yang tidak stabil. Kedua, rapuhnya akar partai dalam masyarakat. Ketiga, rendahnya legitimasi partai dan Pemilu bagi mereka yang memerintah. Keempat, aturan dan struktur organisasi partai yang tidak stabil.

Pengetahuan dasar politik, tingkat pelembagaan partai politik sangat menentukan terciptanya sistem keterwakilan politik yang berkualitas. Reformasi struktural yang telah dilakukan sejak awal periode Reformasi ternyata tidak serta merta meningkatkan kualitas keterwakilan partai politik.

Kondisi ini merupakan imbas dari ketidakjelasan relasi partai dan pemilih yang ditunjukkan dari tiadanya benang merah antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Hal ini ditambah pula dengan semakin kaburnya cita-cita ideal partai yang harus representasikan kehendak rakyat, dan kekaburan ini tampak pada banyak hal, misalnya perilaku para wakil rakyat yang tidak elok.(*)

Tinjau Pembangunan Hunian Baru Masyarakat Rempang, Deputi Kemenko Polhukam Optimis Rampung Sesuai Dengan Target

0

Batam – batamtimes.co – Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo optimis proyek pembangunan hunian baru untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City bisa diselesaikan sesuai dengan target. Hal ini, disampaikan Sugeng usai meninjau lokasi pembangunan hunian baru di Tanjung Banon, Minggu (9/6/2024).

Dalam peninjauan tersebut, turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung, Firdaus Dewilmar; Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit; Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Elen Setiadi dan sejumlah jajaran lainnya.

Sementara dari BP Batam, hadir Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam serta sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan BP Batam.

“Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada disini. Tujuannya, untuk kita evaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai,” ujarnya.

Sugeng melanjutkan, dalam peninjauan tersebut pihaknya melakukan diskusi untuk memastikan kelancaran dalam pembangunan hunian baru ini. Termasuk evaluasi dalam penambahan peralatan dan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan serta koordinasi dengan Kementrian atau Lembaga terkait.

“Saya optimis ini bisa kita laksanakan di tahun ini. Tadi di lapangan sudah kita diskusikan dan berkomunikasi dengan Dirjen di PUPR untuk memastikan, bahwa dukungan dari PUPR terkait dengan fasilitas dukungan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad berharap agar pengembangan Rempang ini bisa lancar kedepannya. Sehingga Rempang ini dapat menjadi kota yang baru. Kota yang membuka lapangan kerja yang banyak dan peluang-peluang bisnis lainnya.

“Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini proses pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjung Banon telah rampung. BP Batam, juga telah mulai melanjutkan pembangunan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.

Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat Rempang.

Begitu juga masyarakat yang sudah mendaftar dan pindah ke hunian sementara terus bertambah. Hingga saat ini, sudah terdapat 98 Kepala Keluarga yang telah pindah ke hunian sementara. Hal ini, menandakan komitmen BP Batam dalam menyelesaikan proyek strategis nasional ini, demi mendongkrak perekonomian daerah. Sehingga, terealisasinya investasi ini, akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

 

(Red/Adi)

QS World University umumkan Ranking Kampus UI terbaik di Indonesia Peringkat ke – 8 di Asia Tengara

0

Jakarta – batamtimes.co – Universitas Indonesia (UI) kian memantapkan posisi sebagai yang terbaik di Indonesia. Ranking UI itu dipublikasikan oleh Quacquarelli Symonds (QS) pada QS World University Rankings (QS WUR) 2025, Selasa, (4/6/2024), saat acara QS EduData Summit 2024 bertempat di Washington, D.C.

Peringkat global UI melejit dari 237 pada tahun sebelumnya menjadi 206—atau peringkat 8 di Asia Tenggara.

Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D, turut berbangga atas prestasi ini. “UI mengalami kenaikan peringkat pada QS World University Rankings selama empat tahun terakhir. Tahun 2022 hingga 2025, UI mengalami kenaikan peringkat berurut-turut, yakni 290, 248, 237, hingga 206.

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika UI yang telah berjuang hingga kita berada di posisi ini,” ujar Prof. Ari.

Seperti tahun sebelumnya, QS menetapkan sembilan indikator pada pemeringkatan ini yang meliputi Academic Reputation, Citations per Faculty, Employer Reputation, Faculty Student Ratio, International Faculty, International Students, Employment Outcomes, International Research Network, dan Sustainability.

Dari keseluruhannya, UI mengalami kenaikan untuk empat indikator, yakni Employer Reputation, Academic Reputation, International Faculty, dan Faculty Student Ratio. Adapun skor UI untuk Employer Reputation, Employment Outcomes, dan International Students menduduki peringkat 1 di Indonesia.

UI mengalami peningkatan skor pada Academic Reputation dan Employer Reputation—dengan kenaikan berturut-turut 50,5 menjadi 53,8 dan 73 menjadi 79,2.

Hal tersebut menandai peningkatan persepsi global terhadap UI dan pengakuan yang lebih luas terhadap kualitas lulusannya. Sementara itu, kenaikan signifikan UI pada skor International Faculty—dari 75,8 menjadi 88,3—merefleksikan kemajuan UI dalam globalisasi tenaga pengajar; sedangkan peningkatan skor pada Faculty Student Ratio—dari 50,4 menjadi 55,7—merepresentasikan komitmen UI terhadap pengajaran yang lebih interaktif terhadap mahasiswa.

Kepala Biro Transformasi, Manajemen Risiko, dan Monitoring Evaluasi (TREM), Vishnu Juwono, hadir mewakili UI pada acara QS EduData Summit 2024 dan mempresentasikan materi berjudul “Addressing Higher Education Challenges in Southeast Asia Amidst the Artificial Intelligence Era and the Urgency of Digital Transformation”.

Dalam keterangannya, ia mengatakan, “Pencapaian UI di QS WUR 2025 adalah momen bersejarah karena ini merupakan pencapaian ranking tertinggi sejak 15 tahun lalu berhasil meraih posisi 210 besar dunia. Semoga UI ke depannya bisa meraih posisi 200 perguruan tinggi terbaik dunia versi QS WUR.”

Tahun ini, QS mengevaluasi 5.663 universitas yang berasal dari 106 wilayah. Dari seluruh universitas tersebut, QS merilis penilaian terhadap lebih dari 1.500 institusi dengan 21 peserta baru. Pada edisi ke21 ini, penilaian pemeringkatan menekankan pada kelayakan kerja dan keberlanjutan, serta didasarkan pada analisis 17,5 juta makalah akademis dan pendapat ahli lebih dari 240.000 dosen akademik dan pemberi kerja.

Selain itu, pada edisi 2025, QS WUR juga melakukan perubahan dalam metodologi yang memprioritaskan isu-isu terkait mahasiswa, seperti keberlanjutan dan kelayakan kerja. Perubahan inovatif tersebut sekaligus menggarisbawahi pertumbuhan pengaruh dan komitmen QS untuk beradaptasi dengan perubahan lanskap sektor pendidikan tinggi.

Sumber : Biro Humas KIP UI

Maluku Tabaos: Menghidupkan Kembali Semangat Bangsa Bahari Menuju Visi Maritim 2045

0

Maluku – batamtimes.co –  Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia, Perhimpunan Masyarakat Maluku Indonesia mempersembahkan inisiatif ‘Maluku Tabaos’ sebagai momentum penting untuk membangkitkan kembali komitmen pembangunan nasional yang berlandaskan pada karakteristik bangsa bahari dan visi besar Indonesia.

Provinsi Maluku, yang terletak di kawasan timur Indonesia, dikenal sebagai salah satu provinsi kepulauan dengan potensi kelautan yang sangat kaya. Dengan luas wilayah laut yang lebih besar daripada daratan, Maluku memiliki garis pantai yang panjang dan dikelilingi oleh Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Arafura, yang menjadikannya pusat keanekaragaman hayati laut dan sumber daya kelautan yang melimpah.

Laut Maluku juga menyimpan potensi besar dalam hal sumber daya energi dan mineral. Cadangan minyak dan gas bumi yang terletak di dasar laut Maluku menjadi salah satu sektor penting yang sedang dieksplorasi dan dikembangkan. Selain itu, terdapat juga deposit mineral seperti nikel dan kobalt yang bernilai ekonomi tinggi.

Walau memiliki potensi kelautan yang besar dan letak geografis yang strategis di jalur perdagangan dunia, Maluku juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya lautnya. Eksploitasi sumber daya alam yang masif dan terus menerus seperti penangkapan ikan secara berlebihan dan pencemaran laut membuat masyarakat Maluku semakin tertinggal.

Tingginya angka pengangguran, kemiskinan, stunting, dan berbagai ketertinggalan dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, dan kesehatan membuat masyarakat Maluku seperti diam di tempat dan tertinggal dari provinsi lainnya di Indonesia.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa laut Maluku memiliki potensi luar biasa yang seharusnya telah menjadi kekuatan utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Maluku selama bertahun-tahun. Kekayaan sumber daya laut yang melimpah seharusnya memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, memberikan lapangan kerja, dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal. Kami sebagai masyarakat adat merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya laut ini dilakukan secara bijaksana dan adil, sehingga seluruh masyarakat Maluku dapat merasakan manfaatnya secara adil dan berkelanjutan,” ujar Reza Valdo Maspaitella selaku Raja Rutong – Ketua Majelis Latupati Ambon, Maluku.

Menanggapi persoalan ketertinggalan yang terjadi di Maluku, diperlukan konsensus kolektif dari seluruh elemen masyarakat Maluku. Elemen-elemen tersebut mencakup elit, politisi, praktisi, akademisi, pelaku usaha, musisi, artis, LSM, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta masyarakat akar rumput. Selain itu, partisipasi aktif dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga sangat penting untuk merespons dan mengawal cita-cita mulia untuk mendorong percepatan pembangunan laut Maluku.

“Kami sebagai generasi muda dan mahasiswa Maluku mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berhimpun bersama menjadi satu kesatuan Masyarakat Maluku Indonesia dalam acara ‘Maluku Tabaos’ yang juga bertepatan dengan Hari Laut Sedunia sebagai titik refleksi mendalam terhadap keadaan laut di Maluku. Melalui acara ini, kami berupaya membangkitkan kembali semangat dan komitmen terhadap pembangunan Maluku dan terintegrasi secara nasional berdasarkan karakteristik bangsa bahari. Dalam pandangan kami, visi besar Indonesia sebagai pusat peradaban maritim dunia pada tahun 2045 bukanlah sekadar impian, tetapi sebuah tujuan yang dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui kesatuan dan kerja sama, kami yakin Maluku akan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan cita-cita mulia tersebut, menjadikan Indonesia sebagai kekuatan maritim global yang memimpin dunia,” ujar Christina Rumahlatu selaku Ketua Steering Committee dan Rehan Wattimena selaku Ketua Organizing Committee.

Misi pembangunan ekonomi Maluku ke depan haruslah berbasis maritim yang terintegrasi dengan strategi pembangunan nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia Menuju Indonesia Emas 2045.

Maka dengan demikian, diharapkan dapat mengeluarkan masyarakat Maluku dari ketertinggalan. Dengan adanya agenda Maluku Tabaos, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk mewujudkan visi ini. Optimalisasi potensi kelautan Maluku tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong kemajuan daerah serta berkontribusi pada perekonomian nasional secara keseluruhan.

Sumber : Release

Rumah Sakit BP Batam Kenalkan Layanan Penyakit Jantung

0

Batam – batamtimes.co – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) kenalkan layanan Aritmia dan Ablasi Jantung pada Kamis (6/6/2024) di Ruang Rapat lantai 4 RSBP Batam.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Muhammad Yanto ini dihadiri oleh perwakilan dari rekanan/mitra kerja RSBP Batam.

“Layanan Aritmia dan Ablasi Jantung ini telah lama dilayani oleh RSBP Batam namun saat ini kita sudah ada dokter yang ahli (certified) di bidangnya sehingga dapat lebih fokus menangani pasien yang membutuhkan layanan ini,” ujar dr. Yanto dalam sambutannya.

“Layanan ini adalah bagian dari komitmen RSBP Batam untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Batam dalam mendukung iklim investasi yang kondusif,” sambungnya.

dr. Yanto berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat meneruskan informasi ini kepada manajemen dan rekan-rekan di lingkungan kerjanya.

Layanan Aritmia dan Ablasi Jantung di RSBP Batam akan dilayani oleh dr. Fandi Ahmad, Sp. JP., FIHA setiap hari Selasa dan Kamis pukul 12.00 s.d. 15.00 WIB.

 

(Red/Anto)

Tangan di Borgol Aripin Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perusda Terancam 20 Tahun Penjara

0
Istimewa : Tersangka Aripin keluar dari Gedung Adhyaksa Natuna memakai rompi tahanan digiring ke mobil tahanan menuju Mapolres Natuna untuk dititipkan, Jumat (07/06/2024).

Natuna – Batamtimes.coTim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ranai (Kejari) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau resmi menetapkan Aripin sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Perusahaan daerah (Perusda) tahun 2018 lalu.

Tersangka A Resmi Ditahan Kejari Natuna Terkait Kasus Perusda

0
Foto : Ilustrasi

Natuna – Batamtimes.coKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau Surayadi Sembiring, SH, MH melalui Kasi Intel Tulus Yunus Abdi, SH menyampaikan telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial A.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga