8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 189

Pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Dukung Kemajuan Batam

0

Batam- batamtimes.co – Pembangunan infrastruktur di Batam sejak beberapa tahun terakhir cukup pesat dan membanggakan.

Selain pembangunan ruas jalan utama, beberapa infrastruktur lain turut menjadi prioritas BP Batam di bawah kepemimpinan H. Muhammad Rudi. Satu di antaranya adalah pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim.

Pembangunan tahap pertama dengan nilai investasi hingga Rp 2,4 triliun tersebut akan mendukung kemajuan Bandara Hang Nadim Batam sebagai bandara modern dan berdaya saing internasional.

Di samping itu, pengembangannya pun akan meningkatkan kapasitas bandara secara signifikan dengan target dapat menampung hingga 2,6 juta penumpang tiap tahunnya.

“Saya mengajak seluruh komponen daerah dapat mendukung proyek pembangunan bandara ini hingga selesai. Inilah kebangkitan bandara kita dan mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (4/6/2024).

Muhammad Rudi mengatakan, pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim juga menjadi _legacy_ bagi kemajuan Batam ke depannya.

Tidak hanya itu, lanjut Rudi, pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim juga akan mendukung peningkatan nilai investasi Batam di masa mendatang.

Sehingga, kemajuan Batam yang sangat signifikan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

“Selain bandara, saya berharap seluruh infrastruktur utama bisa selesai pada tahun 2029 lagi. Agar anak cucu kita nanti dapat menikmati Batam Kota Baru yang modern dan madani,” tambahnya.

Selain kapasitas yang memadai, sejumlah fasilitas modern juga akan melengkapi pembangunan di lahan seluas 50 ribu meter persegi tersebut. Di antaranya adalah area parkir yang luas, apron yang dapat mengakomodasi lebih dari 10 pesawat, serta pelbagai fasilitas pendukung lain.

Di sisi lain, pertumbuhan infrastruktur yang berlangsung dari waktu ke waktu juga memiliki kaitan erat dengan upaya BP Batam dalam menjaga iklim investasi agar memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi para calon investor.

Kemajuan infrastruktur, termasuk pembangunan bandara, dapat berperan penting sebagai _engine of growth_ bagi Batam dalam konteks investasi.

Mengingat, Batam menjadi salah satu daerah unggulan investasi di Indonesia. Sehingga, Muhammad Rudi merasa perlu untuk terus mempercepat realisasi pembangunan fisik yang dapat mendukung program strategis BP Batam.

“Saya ingin, kemajuan Batam ini bisa seperti cita-cita mendiang Prof. BJ Habibie,” tutup Rudi.

 

(Red/Adi )

Kejaksaan Negeri Ranai Resmi Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Efendi

0
Foto : Kasi Intel Tulus Yunus Abdi (kiri) dan Kasi intel Maiman Limbong (Kanan) acara sertijab, Senin (03/06/2024).

Natuna – Batamtimes.co – Kejaksaan Negeri Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada saat putusan sudah menyatakan kasasi, untuk membuat pernyataan terdaftar, Selasa (4Juni 2024).

Atas putusan hakim vonis bebas terdakwa Efendi (47) dari segala tuntutan penuntut umum dugaan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur, Jumat (30/02024) lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Ranai Tulus Yunus Abdi, kepada wartawan Rabu (05/06/2024).

Informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)nya, sudah melakukan upaya hukum kasasi dan sedang menunggu salinan isi putusan dari PN Natuna untuk dibuat memori kasasi, tulis tulus lewat WhatsAppnya.

Lanjutnya, kasasi itu termasuk upaya hukum, dimana hak JPU ataupun terdakwa untuk melakukan perlawanan untuk tidak menerima putusan pengadilan.

Salah satunya terkait putusan bebas oleh majelis hakim.

Berdasarkan upaya kasasi adalah upaya terakhir yang bisa dilakukan JPU, bilamana putusan sesuai dengan pengadilan tingkat pertama kita harus melaksanakan sesuai putusan.

Namun kata dia, kita tunggu hasil putusannya, semoga putusan MA sesuai dengan tuntutan JPU, tandasnya.

Penulis : Pohan

Kasus Terdakwa Efendi Korban Salah Tangkap Di Vonis Bebas Majelis Hakim

0
Foto ilustrasi

Natuna – Batamtimes.co – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (30/02024) lalu, menyatakan terdakwa Efendi (47) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dugaan kasus pelecehan seksual anak dibawah umur.

Idianto Lantik 16 Pejabat di Kejatisu: Segera Identifikasi Berbagai Persoalan

0

Medan – batamtimes.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto, SH,MH memimpin acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 16 Pejabat Kejatisu, yang digelar di Adhyaksa Hall Lantai 1 kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, pada Selasa (4/6/2024).

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Idianto menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan nenyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru. “Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” katanya.

Ia juga menegaskan agar para pejabat yang dilantik mampu menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas, menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. “Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggung-jawabkan di hadapan Allah SWT,” nasihatnya.

Adapun 16 pejabat yang dilantik adalah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, 3 Asisten, 10 Kajari dan 2 Koordinator.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari Muhammad Syarifuddin, SH, MH kepada Rudy Irmawan, SH, MH yang sebelumnya menjabat Wakajati Aceh.

Asintel Kejati Sumut dari I Made Sudarmawan, SH,MH (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung) kepada Andri Ridwan, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Asbin Sukarman Sumarinton (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung) kepada I Nyoman Sucitrawan, SH, MH sebelumnya menjabat Kajari Jember.

Aspidum Luhur Istighfar, SH, M.Hum (Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung) kepada Imanuel Rudy Pailang, SH, MH sebelumnya menjabat Kajari Purwokerto.

Kajari Karo dari Tri Sutrisno, SH, MH (jadi Kajari Tulungagung) kepada Darwis Burhansyah, SH, MH sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Kalimantan Tengah.

Kajari Humbang Hasundutan Anthony, SH (jadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah) kepada Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kajari Labuhan Batu Furkon Syah Lubis, SH, MH (jadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau) kepada Dr. Marlambson Carel Williams, SH, MH sebelumnya Kajari Dompu.

Kajari Padang Lawas Dr. Teuku Herizal, SH, MH (jadi Kajari Ponorogo) kepada Sinrang, SH, MH sebelumnya Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara di Manado.

Kajari Batubara Amru Eryandi Siregar, SH, MH (jadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh) kepada Diky Oktavia, SH, MH sebelumnya Kajari Minahasa di Tondano.

Kajari Langkat di Stabat dari Mei Abeto Harahap, SH, MH (Kabag TU pada Kejati Kalteng) kepada Yuliarni Appy, SH, MH sebelumnya Kajari Rokan Hilir di Bagansiapiapi.

Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH (jadi Kejari Rokan Hilir di Bagansiapiapi) kepada Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Kajari Serdang Bedagai Mayhardy Indra Putra, SH, MH (jadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh) kepada Rufina Br Ginting, SH, MH sebelumnya Kajari Tanjung Balai.

Kajari Tanjung Balai dari Rufina Br Ginting kepada Yuliyati Ningsih, SH, MH sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, SH, MH (jadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Bali) kepada Samiaji Zakaria, SH, MH sebelumnya Kajari Belu di Atambua.

Yos Arnold Tarigan, SH, MH Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan jadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan

Muhammad Ikbal, SH, MH Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang jadi Koordinator pada Kejati Sumut.

 

(Red/Dedy)

Guru Inspiratif Medan Belawan Berbagi Pengalaman Kelola Sampah di Sekolah

0

Medan – batamtimes.co – Dua guru dari Medan Belawan, Amelia Arif Harahap dari SD Negeri 065009 dan Yudit Santia Hutahaean dari SD Swasta Kusuma Zaitun, memberikan contoh inspiratif dalam pengelolaan sampah di sekolah. Mereka berbagi pengalaman dalam pelatihan fasilitator bank sampah yang diselenggarakan oleh Gema Nirmala Indonesia (GNI) dan Dinas Pendidikan Kota Medan, pada Selasa (4/6).

Amelia Arif Harahap mengungkapkan, sejak 2023, sekolahnya telah mengumpulkan dan mengolah sampah menjadi eco-enzyme dan eco brick. Meskipun upaya ini sudah berjalan, Amelia menyoroti tantangan utama yaitu rendahnya kesadaran warga sekolah. “Sampah bekas jajan anak-anak atau sampah dari guru-guru masih sering terbuang begitu saja,” ujarnya.

Yudit Santia Hutahaean, yang telah mengelola sampah di SDS Kusuma Zaitun sejak 2018, juga menghadapi tantangan serupa. “Selain masalah mindset warga sekolah, kurangnya lokasi pengumpulan dan tidak adanya penjemputan sampah membuat sampah menumpuk dan menimbulkan masalah baru,” tambah Yudit.

Pelatihan yang diadakan di Belawan Coffee ini diikuti oleh para guru dari berbagai sekolah di Medan Belawan. Elisa Purba, Senior Project Officer GNI, menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk mendirikan bank sampah sekolah di wilayah tersebut. “Kami ingin membantu sekolah mengelola sampah dengan lebih baik dan memberikan manfaat ekonomi,” jelas Elisa.

Ispandi Yusuf, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Medan Belawan, mengapresiasi inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa program ini dapat menjadi solusi alternatif dalam penanganan sampah di sekolah dan memberikan manfaat ekonomi bagi sekolah.

Instruktur Berto Sitompul, praktisi ekopedagogi dan pendiri Bank Sampah Mengajar, berharap melalui kegiatan ini sekolah dapat menjadi tempat pendidikan pengelolaan sampah yang efektif. “Modul pelatihan dari Gema Nirmala adalah yang pertama di Indonesia dan sangat tepat menjelang World Environment Day,” kata Berto.

Amelia dan Yudit berharap dengan adanya pelatihan ini, kesadaran dan partisipasi warga sekolah dalam pengelolaan sampah akan meningkat. Mereka berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran lingkungan di sekolah masing-masing dan menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai. (Dedy)

Teks Foto: Instruktur dan para fasilitator berfoto bersama setelah pelatihan selesai.

 

(Red/Dedy Hutajulu)

BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset pada BP Batam bertempat di Hotel Santika Batam Centre pada Selasa (4/6/2024).

Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Bimtek ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Kepala Kantor Perwakilan, Purnomo Andiantono; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan; serta beberapa Pejabat Tingkat III, IV, dan pelaksana di lingkungan BP Batam.

Bimtek ini digelar dengan menghadirkan dua orang narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan tujuh orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

“Dari sejumlah aset yang dikelola oleh BP Batam, saat ini beberapa diantaranya masih belum optimal terutama dari sisi pemanfaatannya,” ujar Wahjoe dalam sambutannya.

“Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut, penetapan status dari Barang Milik Negara (BMN) ke Aset dalam Penguasaan (ADP) menjadi sangat penting agar aset tersebut dapat dikelola secara maksimal oleh pihak-pihak yang memang berhak sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada BP Batam dan juga masyarakat,” sambung Wahjoe.

Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur di Kemenkeu RI ini berharap melalui Bimtek yang digelar, para pegawai yang hadir dapat menimba lebih banyak ilmu tentang status aset untuk mewujudkan Good Governance di lingkungan BP Batam.

“Lewat Bimtek ini harapannya rekan-rekan yang hadir bisa berdiskusi banyak dengan seluruh narasumber untuk memperdalam pengetahuan tentang penetapan status aset BMN dan ADP untuk kemajuan BP Batam,” pungkas Wahjoe.

 

(Red//Adi)

Kuncian D’Arce Islam Makhachev sukses mempertahankan sabuk juara kelas lightweight UFC 302 usai hajar Dustin Poirier

0

Jakarta – batamtimes.co – Islam Makhachev sukses mempertahankan sabuk juara kelas ringan (lightweight) UFC pada UFC 302 usai menghajar Dustin Poirier.

Makhachev menumbangkan Poirier melalui kuncian D’Arce yang berhasil dilakukannya pada akhir ronde kelima. Poirier dibuat menyerah dan Makhachev pun melampaui rekor Khabib Nurmagomedov karena kini dirinya mengoleksi total 14 kemenangan berturut-turut di kelas ringan (lightweight) UFC.

Duel yang digelar di Prudential Center, New Jersey, Amerika Serikat, Minggu (2/6/2024) pagi WIB itu berlangsung sengit sejak detik pertama. Kedua petarung mati-matian bertarung di oktagon guna memperebutkan sabuk tersebut.

Sejak awal pertarungan, Makhachev langsung menekan Poirier dan melancarkan serangan secara bertubi-tubi. Beberapa pukulan darinya bahkan mendarat di wajah Poirier.

Duel baru berlangsung satu menit, Makhachev mampu menjatuhkan Poirier ke kanvas dan berusaha untuk mengakhiri pertarungan dengan cepat. Kendati demikian, Poirier masih mampu bertahan dari serangan-serangan dan percobaan kuncian yang dilancarkan Makhachev.

Dustin Poirier bertahan dengan baik dari tekanan dan percobaan Makhachev yang ingin menjatuhkannya pada ronde keempat. Sang penantang bahkan mampu membuat wajah Makhachev mengucurkan darah dari bagian pelipis pada ronde ini.

Makhachev dan Poirier kembali bertarung secara sengit pada ronde terakhir duel perebutan sabuk kelas ringan (lightweight) UFC. Kedua petarung yang sudah bersimbah darah bergantian memukul satu sama lain dalam sisa lima menit terakhir.

Pada akhirnya, Makhachev keluar sebagai pemenang dan sukses mempertahankan gelarnya setelah kuncian D’Arce yang dilakukannya tak mampu dihalau Poirier. Sang penantang dipaksa menyerah dan sekali lagi harus rela mimpinya menjadi juara gagal terlaksana.

Ini menjadi ketiga kalinya Makhachev sukses mempertahankan sabuknya sejak mendapatkannya pada 2022. Sebelumnya, petarung yang dekat dengan Khabib Nurmagomedov itu sudah terlebih dahulu mengalahkan Alexander Volkanovski dua kali berturut-turut.

Soal Tapera, Sutarto: Jangan Tambah Beban Rakyat Kecil!

0

Medan – batamtimes.co – Setelah perdebatan sengit mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mereda, publik kembali dihebohkan dengan kebijakan baru pemungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi semua pekerja formal dan informal. Menanggapi kebijakan ini, Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyatakan kekhawatirannya tentang dampak negatif bagi buruh, petani, pekerja informal, dan rakyat kecil.

“Kita tahu Tapera ini dibuat agar semua rakyat memiliki rumah. Tetapi, kita harus melihat kemampuan dari sektor pekerja. Jangan tambah beban bagi buruh, petani, pekerja informal dan para marhaen!” tegas Sutarto, saat dihubungi pada Senin (3/6/2024).

Menurut Sutarto, kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat kita saat ini sangat memprihatinkan, terutama bagi buruh swasta dan pekerja kontrak yang rentan terkena pemecatan. “Pekerja informal seperti ojek online juga menghadapi penghasilan tidak menentu dan risiko tinggi,” tambahnya.

Ia mengkritik kebijakan yang menyamakan pekerja formal seperti ASN, TNI, dan Polri dengan pekerja swasta dan informal. “Bagi PNS, TNI, dan Polri, keberlanjutan dana Tapera mungkin bisa berjangka panjang karena tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tetapi untuk buruh swasta dan masyarakat umum, potensi PHK sangat tinggi dengan pendapatan cenderung konstan,” jelasnya.

Data BPS 2024 menunjukkan, dari 7,59 juta penduduk bekerja di Sumatera Utara, 38,27% adalah buruh atau karyawan, dan 42,42% pekerja informal, dengan 29% dari mereka bekerja di sektor pertanian. Sutarto menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Penyaluran, biaya administrasi, dan akses KPR harus dipermudah bagi masyarakat kecil. Banyak rumah KPR subsidi dilelang karena gagal bayar,” ujarnya.

Sutarto juga menegaskan, persoalan Tapera mendapat penolakan luas dari berbagai elemen pekerja. “Secara ekonomi, ini bisa menjadi beban baru bagi pekerja yang sudah terlalu banyak potongan gaji. Pemerintah sebaiknya meninjau ulang pemberlakuan Tapera,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah tidak sembrono dalam menetapkan iuran wajib Tapera, mengingat prinsip keadilan bagi semua rakyat. “Kita tegaskan keberpihakan kepada rakyat kecil, pekerja informal, para marhaen seperti yang diungkapkan Bung Karno. Indonesia dibangun untuk semua, bukan segelintir orang,” jelas Sutarto.

Tapera, berdasarkan UU No.4 Tahun 2016 dan PP No.21 Tahun 2024, mewajibkan setiap pekerja dan pekerja mandiri untuk berkontribusi sebesar 3% dari gaji atau upah, dengan 0,5% ditanggung pemberi kerja dan 2,5% dari pekerja. Kebijakan ini viral dan memicu protes karena juga dibebankan kepada pekerja swasta dan mandiri, bukan hanya ASN seperti sebelumnya.

 

(Red/Dedy)

Panwascam Bakung Serumpun melantik PKD se-kecamatan bakung serumpun

0

Lingga – batamtimes.co – Pemilu serentak Tahun 2024 telah memasuki tahapan awal. Untuk mengawasi tahapan tersebut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam ) Bakung Serumpun melantik pengawas kelurahan/desa (PKD) se-kecamatan bakung serumpun  Minggu, (02/6/2024).

Adapun PKD yang dilantik tersebut berasal dari 6 Desa di Kecamatan Bakung Serumpun yang terdiri dari Desa Rejai, Tanjung Lipat, Tanjung Kelit, Pasir Panjang, Cempa dan Batu Belubang.

Setiap Desa Terdiri Dari 1 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang telah di Ambil Sumpah, kegiatan pelantikan dihadiri  Bendahara Bawaslu Kab. Lingga, pihak Kepolisian Polsek Senanyang, Ketua PPK Kec. Bakung Serumpun, Ketua PPS Desa Rejai, Anggota BPD Desa Rejai, Kepala Puskesmas Desa Rejai, Juga Dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

“Tentu Dengan diambilnya sumpah jabatan sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diharapkan Kepada rekan-rekan PKD untuk menjaga Komitmen yang sudah di ucapkan dan menjaga integritas dalam menjalan tugas dan tanggung jawab Di Pilkada Serentak Tahun 2024.” Ujar  Ketua Panwascam Bakung Serumpun  M. Yazid sebelum melantik ke-6 orang tersebut.

Selain itu , Panwascam Kecamatan Bakung serumpun melaksanakan Pembekalan PKD Se-Bakung Serumpun.

Pembekalan ini bertujuan untuk mengenal Tugas, fungsi dan tanggungjawab Seorang PKD dalam mempraktikkan Pengawasan ditengah Masyarakat.

“Kami Selaku Panwascam Menekankan PKD Untuk berkomunikasi aktif Kepada Masyarakat Dalam Mempublikasikan Segala Informasi Terkait Setiap Tahapan Pengawasan Di Pilkada Serentak Th 2024 dengan Bertujuan Agar Terwujud Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan.” Ucap M. Yazid .

(Red/Cipto )

8 Ribu Ayam Potong Ludes Terbakar

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Sebuah kandang ayam di Rejosari Kalurahan Terong, Kabupaten Bantul, provinsi DIY ludes terbakar Minggu pagi. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kekabaran kandang ayam milik Sarwadi (50) terjadi Minggu sekira pukul 07.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu 2 Mei 2024.

Menurutnya, pada Sabtu malam pengurus kandang tertidur. Begitu bangun dirinya mendapati kobaran api sudah melalap kandang ayam tersebut.

“Pengurus kandang berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Nahas ia malah tertimpa reruntuhan sekam yang terbakar,” ungkapnya.

Kebakaran diduga dipicu karena pemanas (arang dari tungku) yang di gunakan untuk menghangatkan ayam merambat ke sekam pada alas kandang ayam.

“Sekira 8.000 ekor ayam potong habis terbakar. Kerugian materiil diprediksi sekira Rp 350 juta,” urainya.

Kobaran api berhasil dipadamkan setelah satu satu jam kemudian usai mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi.

“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 08:10 WIB oleh warga dan petugas pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” pungkas Jefrry.

 

 

(Red/Tanto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga