8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 191

Resmi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam Disetujui Menko Perekonomian

0

Batam – batamtimes.co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan pembentukkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia, salah satunya ada di Batam yakni Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.

Hal tersebut disampaikan Menteri Airlangga saat memimpin Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pada Rabu (29/5/2024) siang, bertempat di Gedung Ali Wardhana Lantai II Jakarta Pusat.

Penetapan KEK ini dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

Dalam rapat tersebut, Menteri Airlangga menyetujui pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, bersama dengan dua KEK lainnya yakni KEK Bumi Serpong Damai – Banten dan KEK Morowali – Sulawesi Tengah.

Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto hadir dalam kesempatan ini mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, sudah menjadi concern BP Batam dalam beberapa tahun terakhir.

Sehingga, dirinya mengaku senang rencana besar investasi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional bakal segera terwujud di Batam.

“Kami mendapat target dari Kemenko Perekonomian bahwa setahun investasi harus ada dan terealisasi, maka menjadi tugas kami agar investasi KEK terwujud.” Ungkap Purwiyanto.

“Proyeksi dari investasi amat sangat besar, baik dari sisi persepsi wilayah dan dampak kehadiran investasinya bagi ekonomi dan tenaga kerja, tidak hanya sekedar milestone ini akan jadi multiplier effect bagi semua lini ekonomi di Batam.” Kata Purwiyanto yang merupakan lulusan S2 University of Colorado at Boulder, Colorado – USA.

KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam seluas 47,17 Ha, akan berada di wilayah Sekupang 23,10 Ha (Wisata Kesehatan Terpadu) dan wilayah Nongsa seluas 24,08 Ha (Pariwisata).

KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam dengan target investasi Rp 6,91 triliun sampai dengan 2032 akan menyerap tenaga kerja 105.406 orang selama 80 tahun.

Pengusulan ini dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan 100% dengan investor utama yakni Apollo Hospitals India dan Mayapada Group untuk Rumah Sakit Internasional.

Pada Lokasi Sekupang akan dilaksanakan kegiatan utama kesehatan dengan rencana bisnis Rumah Sakit Internasional (Mayapada Apollo Batam International Hospital), Nursing Academy International, MedTech Park yang dilengkapi MICE (Meetings, Incentive, Convention & Exhibition), Perumahan Dokter, Dormitory, Hotel & Retail.

RSBP Batam beserta sarana pendukung juga akan menjadi bagian dalam KEK yang layanannya akan terintegrasi dengan Mayapada Apollo Batam International Hospital.

Sementara pada lokasi Nongsa akan dilaksanakan kegiatan utama pariwisata dengan rencana bisnis Retirement Village & Clinic dan akomodasi penunjang berupa Cottages, Bungalow, Motel yang diperuntukan bagi wisatawan, pasien dan keluarga pendamping.

Kota Batam merupakan Kota yang letaknya sangat strategis karena berdekatan langsung dengan Negara Singapura dan Malaysia. Hal itu juga yang akan menjadi salah satu alasan mengapa wisata medis perlu dibangun.

Tercatat 2 juta wisatawan medis asal Indonesia yang berobat ke luar negeri, sebanyak 1,5 jutanya memilih pelayanan medis di Malaysia dan Singapura.

Ditargetkan dari 2 juta wisatawan medis yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam akan menyerap pasien sebanyak 2 persen atau sekitar 40.000 jiwa.

Sehingga tujuan untuk merebut market pasien yang berobat ke Singapura dan Malaysia untuk berobat ke Batam dapat tercapai.

Sementara itu, Johanes Tahir selaku President Commissioner Mayapada Healthcare yang akan menjadi pelaksana pengembangan KEK Kesehatan Internasional Batam menyatakan komitmennya untuk membangun dan mengembangkan wilayah sekupang ini.

“kami sangat gembira dengan hasil hari tersebut. Ini bukanlah akhir, melainkan permulaan kami untuk bisa merealisasikan janji dan komitmen kami. Akan segera hadir rumah sakit internasional di Batam yang bisa diminati oleh wisatawan dengan standar internasional.” Kata Johanes.

PT Karunia Praja Pesona ditugaskan merealisasikan komitmen dari target pengembangan KEK untuk 5 tahun pertama Rp 3,3 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak 19.740 orang.

Dalam rapat tertutup ini, tampak hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Agus Harimurti Yudhoyono nasional dan para perwakilan 16 Kementerian anggota Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, pimpinan daerah/badan usaha dan investor yang melaksanakan projek KEK.

Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah.

(Red/Adi)

Ini Persyaratan Beasiswa Martabe Berprestasi 2024 Agincourt, Ayo Buruan !

0
Foto istimewa : PT. Agincourt Resources (PT.AR) membuka beasiswa martabe berprestasi 2023-2024

Tapanuli Selatan – Batamtimes.coPT. Agincourt Resources (PT.AR) membuka beasiswa martabe berprestasi 2023-2024 bagi warga KabupatenTapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sejak tanggal 01 Mei – 28 Juni 2024.

Relawan Prabowo Siap Menangkan Pilkada 2024: Komitmen pada Visi Misi Indonesia Emas 2045

0

Medan- batamtimes.co – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Persatuan Nasional (DPP RPN) Ikhyar Velayati menegaskan komitmen relawan Prabowo untuk memenangkan calon kepala daerah (Cakada) yang sejalan dengan visi dan misi Prabowo menuju Indonesia emas 2045. Ikhyar menekankan pentingnya sinergi antara relawan dan partai koalisi untuk memastikan kelancaran program dan visi Presiden terpilih Prabowo-Gibran.

“Relawan Prabowo telah menunaikan tugas sejarahnya dengan memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Tugas berikutnya adalah memenangkan Cakada yang sepakat dengan visi dan misi Prabowo, untuk memastikan kita mencapai Indonesia emas 2045,” ujar Ikhyar di Medan, Selasa (28/5/2024).

Pilkada serentak 2024, yang akan digelar di 545 daerah pada 37 provinsi, menjadi fokus utama relawan. Ikhyar menekankan pentingnya mengawal calon kepala daerah yang diusung oleh partai koalisi Indonesia Maju agar visi dan misi Prabowo-Gibran dapat diimplementasikan tanpa hambatan.

“Sinergi antara organ relawan Prabowo dan partai pengusung tidak berhenti setelah Pilpres. Ini akan berlanjut hingga Pilkada serentak 2024, bahkan hingga Pemilu 2029, untuk memastikan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045,” tegas Ikhyar.

Aktivis 98 itu juga mengungkapkan bahwa Relawan Persatuan Nasional akan mendorong Tim Kampanye Nasional bidang relawan (TKN Golf) untuk segera mengadakan pertemuan besar guna membahas strategi menghadapi Pilkada serentak 2024.

“Kami akan berkomunikasi dengan komandan Golf TKN di Jakarta untuk memfasilitasi pertemuan besar organ relawan, menyikapi agenda nasional Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.

 

(Red/Dedy)

Wanita Tipu Korban Bisa Pekerjakan di Balaikota Yogya

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Seorang wanita tega menipu korbannya hingga belasan juta rupiah dengan dalih bisa memasukan kerja di Balaikota Yogyakarta.

Perempuan berinisial YA (37) warga Klaten, Jawa Tengah ini tak berdaya saat digelandang polisi di Polresta Sleman. Dirinya diduga menipu korbannya berinisial MP (29) warga Ngemplak, Sleman.

“Kejadiannya sekitar bulan Juli tahun 2022 lalu. Pelaku mengaku bisa memasukkan kerja korban di Balaikota Yogyakarta,” kata Kanit II Reskrim Polresta Sleman, Ipda Trisna Sanubari, saat jumpa pers Rabu 29 Mei 2024.

Menurutnya, pelaku mengiming-imingi korban bisa kerja di Balaikota Yogyakarta namun harus menyetor uang Rp 12 juta.

“Uang sudah dikasih ke pelaku, Rp 7 juta di transfer dan Rp 5 juta diserahkan secara langsung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, uang tersebut malah dipergunakan oleh pelaku untuk menambah modal usaha salon miliknya yang kini sudah tutup.

“Jadi korban ini adalah di salon pelanggan milik pelaku. Mereka saling kenal. Setelah ditunggu sekian lama namun tidak ada iktikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang. Akhirnya, korban jengkel dan melapor ke polisi. Pelaku ditangkap pada 26 April lalu di Klaten, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Barang bukti rekening koran, print out percakapan, akta kelahiran serta bukti transfer jadikan polisi sebagai barang bukti.

“Pelaku kita sangkakan melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Red/Tanto)

Fraksi Nasdem apresiasi  Pemkab Lingga Raih prestasi WTP 6 kali , M.Nizar :Demi Daerah Ranperda zakat diterbitkan segera

0

Lingga – batamtimes.co – Bupati Lingga menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupten Lingga dengan agenda penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten  Lingga Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Zakat.

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada hari Senin ,(27/5/2024)  yang diadakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD.

Dalam pidato pembukaan, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran.

“Laporan  realisasi anggaran dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 868.424.924.637,21 dengan belanja sebesar Rp. 868.424.924.345 dengan terkoreksi Ekuitas lainnya sebesar Rp. 10.696.393.625,70 sementara ekuitas akhir sebesar Rp. 1.941.944.326.671.” ungkap Bupati M. Nizar dalam Laporannya.

Uraian – uraian lain yang tertuang pada Ranperda dapat dibahas secara intensif oleh Pansus bersama Dinas terkait. Hal ini dikarenakan terjadi Surplus atau Defisit Anggaran.

“Surplus/defisit sebesar Rp. 115.738.570.707,79, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 136.350.173.384,77 dengan Jumlah Pengeluaran sebesar RP. 0. Sehingga Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 136.350.173.384,77,” lanjut M. Nizar memaparkan Laporan.

Selain pembahasan Laporan Realisasi Anggaran, Rapat tersebut juga membahas Ranperda Zakat. Pembahasan tentang Ranperda Zakat ini dikarenakan salah satu Rukun Wajib ditunaikan, Terutama bagi umat Muslim.

“Dari segi regulasi Pemerintah telah menyusun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat. Kemudian perkembangan lembaga-lembaga Zakat juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014. Sebagai bentuk antusias, Pemerintah Kabupaten Lingga juga telah menetapkan aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Zakat, Infaq dan Sadaqah,” Urai M. Nizar.

Namun pada aktualisasinya pelaksanaan Zakat perlu penyesesuaian, terutama untuk Zakat Profesi.

“Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan beberapa penyesuaian zakat profesi yang nantinya bagian Kesra yang menjadi Leading Sektor untuk menyiapkan Naskah Akademik dan Ranperda untuk diusulkan secepat mungkin ke DPRD Kabupaten Lingga,” lanjut M. Nizar

Dalam kesempatan yang sama Bupati Lingga juga mengucapkan terimakasih atas kritik, saran perbaikan dan pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di Kabupaten Lingga, “ setiap masukan yang datang akan menjadi perhatian bagi Pemerintah kabupaten Lingga, terutama Dinas yang menjadi Leading sektor dan Pemrakarsa kegiatan agar Ranperda tersebut dapat dikaji secara intensif melalui pansus, sehingga dapat segera disetujui oleh DPRD Lingga” tutup Bupati Lingga.

Menanggapi laporan tersebut, DPRD Kabupaten Lingga yang terbagi dalam dalam 4 Fraksi menyampaikan tanggapan beragam.

Misal dari Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Drs. Pokyong Kadir mengapresiasi kinerja Pemkab Lingga.

” Fraksi Nasdem mengapresiasi kinerja Pemkab Lingga yang telah meraih prestasi WTP 6 kali berturut namun demikian hendaknya Pemkab Lingga membuat rancangan yang lebih matang, efektif dan efisien dalam penggunaan dana APBD serta mengevaluasi Kinerja OPD yang melakukan kegiatan tersebut.”ujar Pokyong.

Selanjutnya fraksi Nasdem juga berharap dengan diterbitkan Ranperda menjadi Perda Zakat nantinya akan menjadi pedoman bagi ASN dan Pejabat dilingkungan Pemkab Lingga.

“Dengan diterbitkannya Ranperda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan zakat di daerah, yang mana salah satu tujuannya meningkatkan efektitas dan efisiensi pengelolaan Zakat,” tutup Pokyong.

Pada kesempatan lainnya Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa memberi catatan terhadap  Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Lingga.

“Kebijakan Alokasi Anggaran kedepan harus lebih progresif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan kesejahteraan. Selain itu reformasi anggaran kepada hal-hal yang menjadi prioritas pembangunan yang berorientasi pada hasil.” Ungkap Sui Hiok.

Mengenai Ranperda Zakat, Fraksi Demokrat Perjuangan bangsa juga berharap agar ranperda tersebut dapat membantu Kelembagaan Zakat seperti Baznas.

”Ranperda ini nantinya menjadi satu aturan untuk mengatur namun  tidak mengikat pengelolaan Zakat kepada Lembaga-lembaga pengelola zakat lebih profesional dalam pengumpulan maupun pengelolaan. Sebagai simbol harmonisasi dan sinkronisasi peraturan Perundang-Undangan dengan Peraturan Daerah” tutup Sui Hiok.

Sementara itu Ronny Kurniawan dari Fraksi Golongan Karya memberi tanggapan atas Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023. Meski Mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Lingga tahun sebelumnya, Fraksi ini juga memberi catatan untuk dapat meningkatkan kinerja terutama beberapa OPD.

“Fraksi Golongan karya memberi apresiasi atas pencapaian-pencapaian dan kerja keras Pemkab Lingga, namun kualitas Kesehatan masyarakat harus lebih menjadi perhatian kedepan, sistem industri pertanian dan perikanan juga harus lebih didorong semakin maju dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sistem pendidikan yang bertaraf nasional yang efektif dan bermutu dalam rangka melahirkan peserta didik yang cerdas dan bersaing tinggi” Urai Ronny Kurniawan.

Selanjutnya Ronny juga membari pandangan atas usul Bupati Lingga dalam merbitkan Ranperda Zakat yang dinilai dalam pandangan Fraksi merupakan wujud dari penunaian Zakat dan implementasi dari Perda Nomor 21 tahun 2014.

”Zakat merupakan instrumen penting dalam peningkatan dan pemerataan Kesejahteraan masyarakat, untuk itu perlu di terbitkan satu aturan yang mengatur pengelolaan Zakat lebih profesional dalam pengawasan sistem pelaporan keuangan Zakat tersebut.”tutup Ronny Kurniawan.

Fraksi Keadilan Pembangunan yang diketuai Anwar A.Md. ro berkesempatan menyampaikan pandangan fraksi atas Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023.

Fraksi ini juga mengapresiasi Capaian kinerja yang terbukti mendapat predikat WTP untuk ke 6 kalinya, meski demikian beberapa saran masukan juga disampaikan untuk kebaikan tentunya.

“Mengingat terbatasnya anggaran Belanja Daerah, maka pemerintah diminta untuk lebih jeli dalam menentukan program prioritas dan strategis. Solusi dan alternatif juga penting dalam menggali potensi-potensi yang ada guna sebagai sumber pembiayaan Daerah.”papar Anwar.

Terkait Ranperda Zakat yang seyogyanya diharapkan mampu menstimulasi kesejahteraan, Fraksi keadilan Pembangunan meminta tata kelola keuangan yang efektif serta sumber daya manusia yang lebih profesional dalam menangani Zakat ini nantinya.
Demikian Rapat paripurna berlangsung secara tertib dan dihadiri oleh beberapa OPD, tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan dari BPD.

(Red/Cipto )

Sinergi Pengawasan Nasional, BP Batam Partisipasi Dalam Pameran BPKP Expo Pengawasan Intern 2024

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam berpartisipasi dalam Pameran yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada Selasa (28/5/2024).

Acara dihelat di Grand Ballroom TMII Jakarta, bertajuk Expo Pengawasan Intern 2024 dalam rangka Hari Ulang Tahun BPKP ke 41, dengan mengusung tema besar Independensi Pengawasan untuk Akselerasi Hasil Pembangunan.

Expo menampilkan berbagai hasil kontribusi Badan Usaha selama 5 tahun terakhir dan peran APIP mengawal pembangunan tersebut.

Hal ini sejalan dengan pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, yang melaju pesat selama beberapa tahun terakhir.

Berbagai pembangunan infrastruktur secara masif dilakukan, membawa ekonomi Batam semakin produktif bahkan lebih unggul dari angka nasional.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam yang juga sekaligus Kepala BP Batam, membawa perubahan indikator ekonomi Batam mencapai angka 7.04% di atas angka Kepri bahkan lebih tinggi dari angka nasional yang berada pada angka 5,05%.

Hadir dalam acara, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, didampingi oleh Kepala SPI Konstantin Siboro.

Wahjoe mengatakan partisipasi BP Batam dalam pameran ini merupakan apresiasi atas peran BPKP dalam mengawal pembangunan yang dilakukan BP Batam selama ini.

“Kami mengapresiasi peran BPKP selama ini dalam mengawal pembangunan yang dilakukan BP Batam.” Kata Wahjoe.

“Sekaligus ini jadi ajang tukar pikiran dan tukar informasi antar K/L dan menjadi acuan bagi kita merancang kajian dan kebijakan pembangunan ke depan.” Tambah Wahjoe.

Pihaknya meyakini bahwa Batam yang dinakhodai oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi membawa kemajuan infrastruktur yang sangat pesat.

Infrastruktur membuat ekonomi Batam menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.

Hal ini terbukti dengan keberhasilan Batam yang sukses menyumbangkan hampir 80 persen realisasi investasi di Kepri sepanjang tahun 2023.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutan mengatakan bahwa acara ini merupakan ajang silaturahmi dan komunikasi bagi seluruh K/L, Pemda dan Badan Usaha serta para APIP dengan masyarakat umum.

Sinergitas pengawasan pembangunan secara nasional dibutuhkan. kaitanya dengan upaya akselerasi pembangunan daerah.

Pihaknya mengapresiasi 99 Kementerian/Lembaga, Badan Usaha dan Pemda hingga APIP yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam Pameran Expo Pengawasan Intern 2024.

Booth Pameran Infrastruktur dan Pengawasan Intern BP Batam berada pada stand nomor 26, berada paling depan dan ramai dikunjungi pendatang.

 

(Red/Adi)

Aspirasi Jurnalis Kota Medan: Tolak RUU Penyiaran Demi Kebebasan Pers

0

Medan – batamtimes.co – Kebebasan pers di Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Ketegangan memuncak di kalangan jurnalis, terutama di Kota Medan, saat RUU Penyiaran yang baru diproyeksikan untuk segera disahkan di DPR RI. Para jurnalis menolak keras RUU ini, menganggapnya sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers yang seharusnya dijamin dan dilindungi.

Tuti Alawiyah Lubis, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJT), menyuarakan ketidakpuasan tersebut. “Kami menolak RUU Penyiaran ini,” tegasnya di Medan, Selasa (28/5/2024).

Menurut Tuti, aturan baru ini mengebiri kebebasan pers, membuat para jurnalis resah dan khawatir akan masa depan profesi mereka. Kekuatiran juga dilontarkan oleh Christison Sondang Pane, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan. Ia menyoroti Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang melarang penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. “RUU Penyiaran yang baru adalah penghambat kerja jurnalis,” ujarnya.

Christison juga menekankan bahwa beberapa pasal lain, seperti Pasal 8 dan Pasal 42, berpotensi melemahkan Dewan Pers dengan memberikan kewenangan penyelesaian sengketa jurnalistik kepada lembaga lain.

Menanggapi aspirasi jurnalis, Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menegaskan bahwa mereka juga menginginkan agar pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, dan tidak boleh ada pengekangan demokrasi.

Lebih lanjut, Sutarto memastikan bahwa seluruh Anggota DPRD Sumut kompak menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI. “Kita banyak mendengar aspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita,” ujarnya.

Sutarto juga menekankan pentingnya peran media massa sebagai arus utama yang valid dalam menyampaikan informasi. “Media massa diperlukan untuk proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di medsos guna menangkal hoaks,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki tugas penting dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat. “Jangan sampai ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya,” imbuhnya.

Aksi unjuk rasa pada Selasa (21/5/24) lalu di depan kantor DPRD Sumut memperlihatkan tekad kuat para jurnalis. Dengan spanduk-spanduk bertuliskan “Jurnalis Bersatu Tolak RUU Penyiaran”, mereka bergantian berorasi. Para jurnalis menegaskan keberatan mereka terhadap RUU yang dianggap mengancam kebebasan pers.

Kini harapan besar tertuju pada para legislator agar mendengarkan dan mempertimbangkan dengan serius aspirasi para jurnalis. Penolakan terhadap RUU Penyiaran ini bukan hanya soal profesi, tetapi juga tentang menjaga pilar utama demokrasi, yaitu kebebasan pers. “Kita, jurnalis Kota Medan siap berjuang demi prinsip-prinsip ini, demi kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi yang selama ini terus kita perjuangkan,” pungkas Christison.

 

(Red/Dedy)

Caleg Terpilih Aceh Ditangkap Bareskrim Polri

0
Keterangan Foto : Calon anggota legislatif (caleg)terpilih DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri Pada pukul 15.35 WIB saat memilih baju di toko IF Distro.

Aceh – batamtimes.co – Calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri lantaran jadi buron kasus narkotika. Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian.

“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang),” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).

Mukti mengatakan Sofyan ditangkap oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5) kemarin.

Mukti menyebutkan Sofyan melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian selama tiga minggu. Polisi melakukan profiling dan memetakan tempat persembunyian tersangka.

“Berdasarkan giat analisa dan profiling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu,” tuturnya.

Partai PKS benarkan caleg terpilih Ditangkap Polisi

PKS membenarkan calegnya bernama Sofyan ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkotika. PKS menyebut Sofyan merupakan caleg DPRK terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang.

“Benar yang bersangkutan memang caleg terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang,” kata Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024

Mabruri menyerahkan kasus Sofyan ke Bareskrim Polri. Pihaknya mempersilakan Bareskrim memproses hukum Sofyan jika terbukti bersalah

Struktur PKS Aceh menyerahkan ke penegak hukum dalam penyelesaian kasus pidana tersebut. Kalau memang terbukti bersalah silakan diproses secara hukum,” ujarnya.

Mabruri mengatakan PKS juga akan segera mencari pengganti jika Sofyan terbukti bersalah. Dia mengungkap Sofyan selama ini tidak kooperatif dengan struktur PKS di Aceh Tamiang.

“Jika sudah ada ketetapan hukum otomatis yang bersangkutan tidak akan dilantik menjadi anggota legislatif dan digantikan oleh calon PKS lainnya,” ujarnya.

“Selama ini yang bersangkutan memang tidak kooperatif dengan struktur PKS di Aceh Tamiang,” imbuhnya.

Sumber : detik.com

Perdalam Ilmu Kehumasan, Tim Ekskul Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i Sambangi BP Batam

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani menerima kunjungan Tim Ekstrakulikuler Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i yang didampingi oleh Ustadzah Nabila pada Senin (27/5/2024) di Marketing Center.

Kunjungan yang diikuti oleh 15 orang siswi ini dilangsungkan dalam rangka diskusi mengenai bidang jurnalistik, kehumasan, hingga perkembangan Batam hari ini.

“Kami apresiasi keinginan adik-adik ini untuk belajar lebih dalam berbagai hal tentang jurnalistik, kehumasan, sampai ke informasi perkembangan Batam saat ini di bawah komando Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi,” ujar Sazani.

“Semoga lewat kunjungan hari ini adik-adik bisa mendapat ilmu yang bermanfaat untuk masa depannya karena mereka-mereka ini adalah generasi penerus estafet pembangunan Batam dan Indonesia,” lanjut Sazani.

Merespon penerimaan kunjungan sekaligus diskusi ini, Guru Pendamping SMA IT Imam Syafi’i, Ustadzah Nabila mengucapkan terima kasih kepada tim Humas BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik oleh Tim Humas BP Batam. Berdasarkan diskusi tadi, Alhamdulillah kita bisa mengetahui lebih banyak informasi tentang pembangunan Batam yang kita nikmati saat ini juga informasi tentang berbagai pembangunan di masa yang akan datang sebagai tambahan pengetahuan bagi siswi kami yang hadir hari ini,” tutur Ustadzah Nabila.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag. Hubungan Komunikasi Media dan Antarlembaga, Prayuli Irianti; Kasubbag. Dokumentasi dan Publikasi, Moh. Arief Rahman; serta beberapa pelaksana di Bagian Humas.

 

(Red/Adi)

Ketua DPRD Sumut: “Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi!”

0

Medan –batamtimes.co — Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyoroti sejumlah poin dalam revisi UU Penyiaran yang tengah dibahas di DPR RI. Revisi ini dikhawatirkan bisa membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia.

Dalam pertemuannya dengan awak media, Sutarto menyampaikan bahwa Rakernas V PDI Perjuangan telah menghasilkan rekomendasi yang menekankan pentingnya penguatan pers dan keterlibatan masyarakat sipil. “Kami menginginkan agar pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Sutarto mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Penyiaran kepada DPR RI. “Kita banyak mendengar aspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita,” ungkapnya.

Menurut Sutarto, salah satu fungsi pers adalah sebagai penyampai edukasi kepada publik. Pers, dengan kaidah jurnalistiknya, harus dapat mengedukasi publik. “Di era keterbukaan informasi ini, kita harus mendorong pers dalam menjalankan fungsi tersebut,” tambahnya.

Sutarto juga menekankan pentingnya peran media massa sebagai arus utama yang valid dalam menyampaikan informasi. “Media massa diperlukan untuk proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di medsos guna menangkal hoaks,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki tugas penting dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat. “Jangan sampai ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya,” imbuhnya.

Dalam melakukan fungsi kontrol, Sutarto menekankan bahwa pers memiliki peran penting dalam mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. “Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami menganggap itu sebagai vitamin dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan,” ucapnya.

Sutarto berharap ke depan, pers Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, terus melakukan kerja yang menghasilkan informasi yang tepat, akurat, dan terpercaya. “Sehingga masyarakat mendapatkan opini secara objektif berdasarkan data dan fakta,” pungkasnya.

 

(Red/Dedy)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga