8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 212

Bupati Lingga Muhammad Nizar meninjau langsung Panen Udang Vaname UPT BBI di Desa Kote

0

Lingga – batamtimes.co – Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Ketua Tp-pkk Kabupaten Lingga dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga Sutarman meninjau  langsung Panen Udang Vaname di UPT Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir.Senin, (4/3/2024)

Kadis Perikanan menyampaikan kepada Bupati bahwa ini merupakan panen perdana budidaya udang vaname menggunakan metode/sistem bioflok skala rumahan.

“Ada empat kolam bioflok yang ada disini, masing-masing dapat menampung 10.000 benih udang vaname. Seperti yang diketahui budidaya udang vaname ini merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Lingga, tentunya kita berharap metode budidaya menggunakan bioflok ini dapat menjadi contoh, dan dapat dikembangkan sehingga dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Lingga”, pungkas Sutarman.

Seperti kita ketahui bersama Udang vaname atau udang putih berasal dari daerah subtropis yaitu di pantai barat Amerika hingga hingga ke Peru. Udang ini sudah banyak sekali dibudidayakan di Indonesia sebagai alternatif pilihan lain setelah udang windu yang mengalami penurunan produksi sejak adanya penurunan kualitas lingkungan.

Sesuai namanya, jenis ini memiliki warna kulit yang putih. Selain itu, kulitnya sangat tipis serta badannya berbuku-buku. Sedangkan untuk ukurannya, relatif berukuran lebih kecil apabila dibandingkan dengan jenis lain seperti jebug, pancet atau pun lobster.

Udang ini menjadi salah satu komoditas laut Indonesia yang memiliki potensi besar dan cukup menjanjikan untuk terus dikembangkan. Udang ini masuk sebagai salah satu udang yang memiliki volume ekspor tinggi yang hampir setara dengan udang windu dan jenisnya lainnya.

(Red/Cipto)

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Lakukan Ground Breaking Pembangunan Flyover Sei Ladi

0

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam Muhammad Rudi lakukan Ground Breaking Pemasangan tiang pancang pertama Pembangunan Flyover Sei Ladi.

Proyek yang digadang akan memecah kemacetan di persempitan depan Pura Agung – UIB, akhirnya menemui babak baru, pada Senin pagi (4/2/2024).

Acara dimulai dengan acara adat tepung tawar dan siram kendi. Usai do’a bersama, Pemecahan kendi menjadi penanda dimulainya Ground Breaking Pemasangan tiang pancang pertama Flyover Sei Ladi, dengan bore pile.

“Insyaallah atas izin Allah, 10 bulan ke depan kita harap sudah ada jembatan baru, sekupang – Batam Centre, Batam Centre Sekupang, Sekupang – Nagoya, Nagoya – Sekupang. Pekerjaan Flyover Sei Ladi akan selesai pada Desember 2024.” kata Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi juga mengatakan bahwa realisasi Pembangunan flyover Sei Ladi akan mengurai salah satu titik kemacetan yang paling signifikan, yakni arah Sekupang – Batam Centre.

Ia juga optimis akan dibangun flyover – flyover berikutnya di Batam, yang akan menjadi infratsruktur vital yang selain mengurai kemacetan, juga akan mendukung konektivitas dan distribusi logistik industri dari dan ke Pelabuhan ataupun ke Bandara nantinya.

“Hal ini tentu saja, kami selesaikan semua pembangunannya, tidak lain adalah menarik investasi masuk ke Batam. Perekonomian kita akan semakin baik, konektivitas lancar, mobilitas kita juga semakin nyaman.” Kata Muhammad Rudi.

Lebih lanjut, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pekerjaan Flyover Boy Zasmita menerangkan proyek senilai 132 Milliar itu, akan memiliki panjang 1.000 meter dengan 3 lajur dan lebar 60 meter.

Pekerjaan jalan Flyover Sei Ladi akan dimulai dari Puri Agung – San Dona dan berakhir di Rumah Duka Jl. Gajah Mada, akan dilakukan dalam 4 section (4 sesi) dan ditargetkan akan selesai pada Desember 2024.

Boy menambahkan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak akan berdampak pada Pembangunan Gedung yang sudah ada.

Jalan yang akan digunakan sebagai Peralihan jalan selama masa Pembangunan, juga telah disiapkan oleh BP Batam baik dari arah Sekupang ke Batam Centre, atau Nagoya ke Batam Centre.

BP Batam akan senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Pihak Kepolisian khususnya dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) agar mobilitas pengendara tetap aman dan terjaga

“tidak akan ada bangunan yang terdampak, badan jalan juga sama sekali tidak kena. Peralihan jalan sudah kita buat jalan baru di semua sisi. Kami mohon do’a dan dukungan dari semua pihak. Semoga ini berjalan lancar sesuai target, sehingga akan mengurai kemacetan sangat signifikan.” Pungkas Boy Zasmita.

(Red/Adi )

Anomali Keadaban Hakim

0

“Tulisan ini, sebelumnya terpublikasi dalam jurnal Ilmu Pemerintahan tahun 2015. Namun, masih relevan saya perbaharui. Ketika ada permintaan mengisi kuliah umum di Palembang, Sumsel beberapa waktu lalu.”

Penulis: Rusdianto Samawa, Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat)

_____

Apakabar hukum? apa kabar hakim? Apakabar peradilan? dan apakabar penegak hukum yang selalu klaim kebenaran?. Aku sendiri memiliki cerita khusus, betapa miris penegak hukum dan hakim berkompromi atas pesanan rezim.

Saat dilaporkan kasus UU ITE, berperkara di pengadilan selama 4 tahun lamanya sejak 2017 – 2020. Menteri KKP melaporkan atas pribadi. Tetapi, surat kuasa diberikan kepada cabang kekuasaan terkecil yakni bidang hukum kementerian Kelautan – Perikanan.

Dalam ilmu hukum pemerintahan, selama yang saya pelajari sejak menyelesaikan Ilmu Pemerintahan di Universitas Muhammadiyah Mataram (ummat). Mestinya, bukan kepada struktur cabang kekuasaan surat kuasa pribadi. Tetapi, kepada Law Firm Independen diluar kekuasaan. Karena itu pribadi.

Namun, apapun itu, seorang pejabat menteri, birokrasi, Wamen, kepala daerah, hakim, penegak hukum dan siapapun yang menikmati upah gaji dari pemerintah, termasuk tenaga kontrak, honorer serta lainnya. Sebenarnya, tidak boleh antikritik. Dilarang juga, mencampuri urusan pribadi dengan urusan publik. Dilarang keras, melaporkan rakyat karena dikritik.

Masa rezim sekarang, selama 10 tahun ini, semua teori kekuasaan, sistem demokrasi, sistem administrasi pemerintahan dan sistem hukum pemerintahan, semuanya dilabrak total. Ilmu pengetahuan, etika dan moralitas diabaikan begitu saja..

Kasus korban UU ITE semasa rezim berkuasa 10 tahun ini, meningkat tiga ratus persen (300%}. Rakyat yang kritik kinerja, tugas dan fungsi pemerintah dianggap melawan dan makar.

Lucunya, semasa bersidang dari 2017 – 2020. Jadwal sidang ditentukan sekali seminggu, setiap Rabu. Namun, berbeda realitasnya. Ketika dipanggil Jaksa, lalu datang. Lalu tiba – tiba tidak jadi. Kemudian, diagendakan Minggu depannya. Kadang juga, bersidang tidak lama – lama, paling lama waktunya tiga puluh menit. Kemudian, pulang. Begitu seterusnya.

Pada suatu waktu, datang bersidang hari senin hadirkan pelapor. Tapi, waktu itu, pelapor tidak hadir karena sibuk tugas menterinya. Jaksa waktu itu, tidak perjelas waktunya kapan bersidang kembali. Selang dua hari, tepat hari Kamis, tiba – tiba Jaksa menelpon pagi hari menjelang siang, bahwa hari ini sidang. Aku kaget, tidak diberitau sang menteri akan hadir. Pengacara pun tidak mendapatkan informasi apapun.

Kemudian, aku bergegas menuju pengadilan ditemani pengacara satu orang. Tiba dipengadilan, ruang sidang diminta disterilkan. Beberapa pengamanan negara bekerja memakai detektor. Jadwal sidang pun berubah dari berbagai kasus.

Ternyata, datang sang menteri superhero. Aku sendiri heran, mengapa dalam ruang sidang pengadilan tempat pencari kebenaran dan keadilan harus ada sekat dan batas perlakuan antara pejabat dan rakyat biasa seperti aku.

Sejak itu, aku tak percaya dengan sistem hukum Indonesia. Saat itu, aku tak memiliki ruang objektif untuk mendapat keadilan. Akhirnya, aku pasrah dan berdoa. Semoga yang maha kuasa bisa membuka pintu keadilan. Bisa memberi hikmah dan kebajikan bahwa tulisan kritik itu amanat konstitusi dan diberikan kebebasan sepenuhnya atas pernyataan pendapat dimuka umum.

Sekelumit cerita diatas, mencoba refleksi kembali seputar peristiwa peradilan hakim dan pelanggar konstitusi saat ini. Betapa besar, harapan rakyat yang mewakili suara tuhan (Vox Populi Vox Dei) untuk menemukan keadilan dalam sistem negara, proses demokrasi, sistem pemilu dan ketaatan terhadap hukum.

Sementara, hakim dan jaksa merupakan predikat tangan Tuhan pembawa risalah hikmah keadilan. Semoga harapan keadilan itu masih dominasi jiwa raga kehakiman agar menggunakan nurani dan rasa welas asih.

Namun, melihat fakta atas peristiwa yang ada. Ternyata, hakim tidak memakai prinsip keadilan bagi semua. Termasuk, tidak melibatkan nurani, jiwa dan raga dalam pengambilan keputusan hukum dan konstitusi. Malah, pentingkan keluarga, kerabat dan jejaring kuasa.

Sala satu paling viral, hakim konstitusi yang memutus syarat Capres – Cawapres yang melanggar konstitusi tertulis (UU Kehakiman) dan tidak tertulis (melanggar etik dan moralitas). Faktanya, dijatuhi hukuman melanggar etik dan dipecat menjadi ketua mahkamah. Namun, pelanggar etik itu bisa ajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berusaha batalkan putusan MKMK. Padahal, etika dan moralitas itu paling berat dibanding hukum tertulis, karena tidak akan lagi mendapat kepercayaan penuh dari rakyat.

Padahal, pemimpin negara ini sedang menjalankan program revolusi mental. Agenda itu tengah berlangsung hingga saat ini. Tetapi, hakim yang memiliki hubungan keluarga tak lagi perhatikan agenda revolusi mental itu. Demi jadikan keluarga cawapres 2024. Ternyata bagi rakyat, keadilan, persamaan hukum dan sikap konstitusional itu lebih mudah dapatkan diluar pengadilan. Rakyat demonstrasi tuntut hak negara saja, perlu taat hukum. Kalau tidak kena tangkap.

Fenomena sikap hakim dan penegak hukum diluar asas keadilan, berdampak pada gelombang beda pendapat, sikap dan tindakan yang menyebabkan runtuhnya pilar – pilar bernegara. Sejumlah fakta, alami kecurangan pemilu, menjungkir balikkan konstitusi, mengebiri sikap oposisi dan sandera politik yang bermasalah.

Beberapa tahun silam, tatanan hukum yang sudah sangat mapan, hancur akibat kekuasaan politik yang tak dilandasi nilai moral. Keadaban hakim dibongkar paradigmanya. Hampir semua kasus disandera jadi tahanan politik, kawan koalisi dirangkul dan kawan berlawanan dihabisi. Itulah perubahan tindakan dari pemimpin negara yang tak mengerti nilai-nilai keadaban. Tentu, berimbas pada praktek peradilan hukum dan tindakan hakim.

Pemimpin dan kekuasaan tidak mentarget sistematika revolusi mental untuk kembalikan posisi penting etika dan moralitas sehingga wewenang nyaris tanpa kendali. Kondisi sekarang, revolusi mental hakim (Red: etika dan moralitas) pepesan kosong tanpa hasil apapun. Karena orientasi hakim atas penggunaan hukum dan konstitusi hanya pertahankan eksistensi klan keluarga dan jejaring oligarki.

Masih segar dalam ingatan, buku merah para pejabat di lembaga antirasuah, berakhir hanya pada opini. Perang terbuka antar lembaga negara. Walaupun ada yang ditetapkan tersangka oleh penegak hukum. Berbagai pendapat prokontra, sampai pada titik kesimpulan lembaga penegak hukum harus hadapi resiko hukum juga.

Pengubahan konstitusi melalui putusan pesanan sesuai kepentingan akan mengantar negara pada kehancuran dan menjauhkan keadilan dari pengambil keputusan hukum. Coba saja tengok proses praperadilan para pelaku kejahatan korupsi, mereka leluasa melakukan proses praperadilan sehingga berdampak besar pengaruhnya terhadap lembaga penegak hukum yang ditandai oleh banyaknya pelaku tindak pidana korupsi melakukan upaya praperadilan.

Di sisi lain, sikap adiluhung pada penegak hukum dan hakim harus hadirkan rasa keadilan sebagai poros perubahan peradaban yang berkeadaban. Jangan persempit ruang keadilan hukum, kejahatan dibiarkan jadi tontonan, siapa kuat itu yang menang. Siapa paling menonjol bisa menggeser kepemimpinan lembaga penegak hukum.

Indriyanto Seno Adji dalam artikelnya di Kompas (5/6/2015) katakan hukum yang baik tidak terletak pada apa yang tertulis secara indah, tetapi apa yang telah diimplementasikan dengan baik oleh aparatur hakim dan penegak hukum. Dalam sistem peradilan, hubungan hukum dengan hakim memiliki irama searah, baik itu untuk kepastian hukum maupun tuntutan keadilan bagi masyarakat. Hukum dan hakim itu ibarat hubungan antara orangtua dan anaknya, terikat suatu hubungan yang dinamis, karena itu perkembangan segala permasalahan hukum akan senantiasa terlihat pada peran aktif dari hakim.

Namun, peran aktif hakim sebagai kebebasan, selayaknya tidak dimaknai tanpa batas karena kebebasan miliki batasan yang tidak timbulkan penyalahgunaan dan sewenang-wenang. Dari banyak kasus, perbuatan yang sengaja untuk merugikan pihak lain bertujuan untungkan diri sendiri. Sekalipun di selimuti oleh berbagai cara yang menurut hukum itu sah, tetapi itu disadari kejahatannya. Maka hakim itu layak di hukum.

Dalam banyak kasus Praperadilan. Tengok saja, kasus korupsi yang diberikan hak pada para tersangka oleh hakim dengan mengabulkan tuntutan agar dibebaskan dari status tersangka. Anehnya, level korupsi tinggi bahkan triliun menang praperadilan. Sementara kasus masyarakat kecil seperti nenek Ronggeng (inisial) dimalang beberapa waktu silam berniat praperadilan oleh lawyer yang mendampinginya, tetapi mendapat penolakan dari majelis hakim. Padahal nenek Ronggeng hanya mengambil mangga hendak berbuka puasa. Jauh perbandingan antara hukum berkeadilan dan beradab.

Kasus Land Reform Agraria, tanahnya dirampas oleh keluarga atas program sertifikat, diarahkan pada pengadilan untuk batalkan sertifikat. Namun, aneh, hakim menangkan penjahat pengemplang tanah orang lain. Ada positif dan negatifnya terbukanya upaya praperadilan. Positifnya menguntungkan pejabat yang melakukan accupational crime dan negatifnya merugikan masyarakat dari seluruh kasus yang ada.

Padahal kita semua tahu, hakim hidup dibumi, bergaul dan berhubungan sesama manusia. Menurut keyakinan agama yang dianut sebagai sumber hukum, tugas utama hakim adalah menegakkan hukum berkeadilan tinggi (high justice law) dan tugas hakimpun dapat dimintai pertanggungjawaban oleh manusia atau lembaga penegak hukum lainya (baca:rakyat).(*)

Polda DIY Gelar Pasar Kangen Wiwitan Pasa 2024

0

Batam – batamtimes.co – Polda DIY akan kembali menggelar pasar kangen wiwitan pasa dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan 1445 Hijiriah.

Kegiatan yang akan digelar di halaman Mapolda DIY tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Maret hingga hari Minggu tanggal 9 Maret.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto mengatakan, pasar kangen wiwitan pasa tahun ini diikuti sebanyak 150 tanen atau gubug yang akan menyajikan kuliner tradisional tempo dulu, pasar klitikan serta stand pijat.

“Pasar kangen wiwitan pasa juga akan menampilkan karya lukisan dari seninam asal Yogyakarta. Ada juga tarian dari seluruh Indonesia,” katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin 4 Maret 2024.

Ia mengungkapkan, tujuan digelarnya pasar kangen wiwitan pasa diantaranya; untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui UMKM, menampilkan Yogyakarta sebagai kota budaya melalui kolaborasi antara petugas keamanan dan pelaku seni.

Ia menjelaskan, pasar kangen wiwitan pasa dibuka selama tiga hari. Pada hari Jumat tanggal 7 Maret pasar kangen wiiwitan pasa dibuka mulai pukul 15:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB.

“Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu dibuka mulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB,” ujarnya.

Menurutnya, Polda DIY juga telah menyiapkan kantong parkir bagi masyarakat yang akan menyaksikan gelaran ini secara gratis.

“Kita sudah siapkan kantong-kantong parkir nantinya. Parkirannya gratis,” ungkap Nugroho.

Ketua panitia pasar kangen wiwitan pasa 2024 Ong Hari Wahyu mengatakan, animo masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi.

“Tahun lalu kita hanya buka 130 tanen atau gubug. Pada tahun ini kita buka 150 tanen,” ungkap Ong.

 

(Red/Tanto )

Tiga Sektor Lapangan Usaha Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2023

0

Batam – batamtimes.co – Pertumbuhan ekonomi Batam sepanjang tahun 2023 melaju pesat dengan capaian 7,04 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ada tiga sektor industri atau lapangan usaha yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Batam pada tahun 2023. Ketiga sektor tersebut adalah lapangan usaha industri pengolahan ; lapangan usaha kontruksi ; dan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor.

Tiga sektor itu mampu memberikan kontribusi sekitar 83,83 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Batam tahun 2023. Dimana, lapangan usaha industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai kontribusi sebesar 56,38 persen.

Hal ini sejalan dengan perkembangan Kota Batam sebagai wilayah dengan kegiatan utama sektor industri pengolahan seperti pengolahan makanan, industri manufaktur, pengolahan limbah, dan sejenisnya.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi kinerja seluruh pihak. Baik pemerintah, swasta dan elemen masyarakat yang ikut berkontribusi penuh dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Batam.

Muhammad Rudi menargetkan, ekonomi Batam dapat kembali tumbuh baik sepanjang tahun 2024. Mengingat, pemerintah dan BP Batam telah menyiapkan sejumlah rencana strategis dalam meningkatkan nilai investasi Batam ke depan.

“Pelebaran jalan-jalan utama masih akan terus dilakukan. Termasuk jalan dari Simpang Kepri Mall menuju Bundaran Tembesi. Pembangunan Fly Over Sei Ladi juga akan dikerjakan tahun ini, dengan harapan tidak ada lagi kendala yang mengganggu aktivitas produksi di Batam. Sehingga, investasi dapat tumbuh maksimal,” ujar Muhammad Rudi, Jumat (1/3/2024).

Selain itu, lanjut Rudi, pembangunan infrastruktur pendukung lain seperti pengembangan bandara serta pelabuhan juga masih akan diteruskan.

Tujuannya adalah menjaga iklim investasi Kota batam agar terus kondusif dan memberikan kenyamanan bagi investor.

“Saya ingin, kemajuan Batam dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Investasi meningkat, maka ekonomi daerah pun akan terus bangkit,” pungkasnya

 

(Red/Adi)

September 2024 Warga Rempang Ditargetkan Sudah Menempati Hunian Baru

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus berkomitmen untuk merealisasikan hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.

Saat ini, proses pembangunan 4 rumah contoh untuk masyarakat sudah mencapai 70 persen. Selanjutnya, akan dibangun 961 unit rumah lainnya yang ditargetkan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini.

Sebab, rumah tersebut ditargetkan bulan September 2024 sudah bisa ditempati oleh masyarakat.

Begitu juga dengan Kementerian PUPR yang akan mulai melaksanakan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial fasilitas umum pada pertengahan Maret ini.

“BP Batam saat ini telah mengumumkan lelang pembangunan 961 rumah yang ditargetkan akan mulai ditempati oleh warga pada September 2024,” Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

Namun pembangunan 961 rumah di Tanjung Banon tersebut belum bisa dimulai, karena lahan untuk pembangunan rumah itu masih dikuasai oleh masyarakat.

Tim Terpadu Kota Batam pun mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga pemilik lahan di Tanjung Banon, Selasa (27/2/2024) lalu.

Tim Terpadu Kota Batam ini, dibentuk dengan dasar Keputusan Walikota Batam Nomor 561 Tahun 2022, tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Rumah Liar, Kios Liar dan Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Batam.

Tim Terpadu Kota Batam mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah hingga melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan di Kota Batam. Adapun Tim Terpadu Kota Batam ini, terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan.

“Untuk SP Pertama, sudah diterbitkan Selasa kemarin. Itu isinya pemberitahuan untuk membongkar sendiri rumahnya. Lahan tersebut, harus segera dikosongkan agar pembangunan 961 rumah warga bisa segera kita laksanakan,” katanya.

Ariastuty menjelaskan, sebelum diterbitkannya SP pertama, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang menguasai lahan 93 hektar tersebut. Dari total keseluruhan lahan di Tanjunh Banon seluas 145 hektar.

Sosialisasi dan pendataan pertama, dilaksanakan pada 29 Desember 2023 lalu di Kantor Camat Galang. Saat itu, sosialiasasi dan pendataan dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.

Selanjutnya, dilakukan sosialisasi dan pendataan kembali pada 15 Januari 2024 di Kantor Camat Galang yang dipimpin oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana.

Kemudian, sosialisasi dan pendataan terakhir yang dilaksanakan pada 26 Februari 2024 lalu di Ruang Presentasi Marketing Center BP Batam. Dimana sosialisasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

Pemberian surat peringatan pertama ini juga merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum masuk kedalam tahapan pembongkaran bangunan. Langkah tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menangani proses pelaksanaan pembangunan rumah yang sudah di programkan oleh BP Batam.

Setelah SP1 tersebut dikirim, akan ada waktu selama tujuh hari untuk pemilik lahan menyatakan sikap. Begitu juga dengan SP2 yang mempunyai waktu selama 7 hari. Sementara untuk SP3, ada waktu selama tiga hari.

Ia mengungkapkan, bahwa SP itu dilayangkan agar warga yang tinggal di kawasan Tanjung Banon mau membongkar rumahnya secara sukarela.

Namun jika sampai SP3 itu tak digubris, maka Tim Terpadu akan melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB) dan penertiban pun akan dilakukan.

“Sebelum menerbitkan SP Bongkar dan dilaksanakan eksekusi pembongkaran oleh Tim Terpadu Kota Batam, masih diberikan ruang atau kesempatan kepada warga untuk diskusi dan menyatakan sikap,” katanya.

Dari sosialisasi dan pendataan yang dilakukan itu, sebagian dari warga yang menguasai lahan tersebut telah sepakat untuk menerima santunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Warga akan menerima santunan atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh diatas lahan mereka.

Seluruh bagunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri dan Batam. Sehingga setiap masyarakat, akan menerima santunan yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang dimilkinya.

Bagi pemilik lahan yang sudah menerima dan menerima santunan yang diberikan, akan difasilitasi dalam pembukaan rekening tabungan. Sementara yang masih menolak, akan dilanjutkan untuk pemberian SP2 dan seterusnya.

Ia menambahkan, saat ini Tim Terpadu terus mengimbau kepada warga yang menduduki lahan tersebut, untuk menyelesaikannya melalui cara-cara yang baik.

“Komitmennya, kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” imbuhnya.

 

(Red/Adi)

BP Batam-PT Centrepark Citra Corpora Lakukan Penandatangan PKS Pengelolaan Parkir Terminal Ferry Domestik

0

Batam – batamtimes.co -;Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama PT Centrepark Citra Corpora menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pengelolaan Parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Jum’at (1/3/2024).

Penandatangan tersebut, dilaksanakan oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam bersama Direktur PT Centrepark Citra Corpora Chris Haryadi.

Wan Darussalam dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

“Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar Internasional, semoga niat baik ini berjalan lancar,” kata Wan.

Senada, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan efisien, terutama dengan adanya digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik dan dompet digital.

“Kita akomodir pembayaran non tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan,” ujar Dendi.

Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan, serta Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

“Kemudian, pengelolaan parkir di kedua Terminal domestik tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku,” sebutnya.

Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp 7.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam. Tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 60.000,-.

Sementara itu, tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah Rp 3.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan adalah Rp 30.000,-.

Sementara, Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi menyampaikan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pihaknya dalam pengelolaan parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Chris menegaskan bahwa pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan baik dan harapannya kita bisa merevolusi proses parkir ini di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang dengan pelayanan yang lebih baik dengan teknolongi yang canggih,” harap Cris.

Adapun pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini akan dimulai pada awal Maret 2024 ini.

 

(Red/Adi )

14 Masjid se Mejing Raya Gelar Kirab Song-song Ramadhan

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Sebanyak empat belas masjid di Mejing Raya, Kalurahan Ambar Ketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta mengelar kirab dalam rangka menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Minggu pagi 3 Maret 2024.

Peserta kirab yang sedikitnya 3 ribu orang itu berjalan kaki sejauh sekitar satu kilometer dari lapangan Kalurahan Sidoarum, Godean hingga lapangan Mejing.

Ketua Forum Masjid se Mejing Raya, Mansur Fahmi mengatakan, kirab yang digelar saat ini sudah dirintis sejak tahun 2007 lalu.

“Kirab ini sudah dirintis sejak tahun 2007 dan diikuti 3 ribu sampai 4 ribu orang dari 14 masjid se Mejing Raya,” katanya saat ditemui dilokasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah kirab hari ini pihaknya akan menggelar kampung Ramadhan yang diikuti oleh puluhan UMKM.

“Mulai tanggal 1 sampai 20 forum masjid se Mejing Raya juga akan mengadakan kampung Ramadhan. Dalam acara itu kita akan melibatkan puluhan UMKM baik dari Mejing Raya atau yang lain bisa ikut bersama kami,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam acara kampung Ramadhan itu akan ada panggung yang menampilkan Nasyid, ada ceramah, dakwah dan lain sebagainya. Sehingga, ini sesuai dengan moto kita yakini Mejing Raya agamis, dinamis dan sejahtera,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, panitia telah menyiapkan hadiah utama dalam kirab menyongsong Ramadhan kali ini yakni seekor kambing.

“Hadiahnya yang bermanfaat bagi masyarakat seekor kambing dari warga juga,” pungkasnya.

 

(Red/Tanto )

Muhammad Rudi Bersyukur Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2023 Tertinggi Sentuh 7 Persen

0

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengaku bersyukur atas pertumbuhan ekonomi Batam meningkat tajam hingga 7,04 persen sepanjang tahun 2023. Angka itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau sebesar 5,20 persen dan nasional 5,05 persen.

“Kita patut bersyukur atas capaian itu, dukungan pusat, sinergi bersama Forkopimda dan masyarakat serta pembangunan yang dilakukan dapat kita rasakan bersama hasilnya,” kata Muhammad Rudi di Batam Center, Rabu, (28/2/2024).

Di bawah kepemimpinannya, Batam memang tengah gencar membangun infrastruktur bertaraf modern dalam kurun waktu empat tahun terakhir, sebut saja pembangunan jalan-jalan utama yang menghubungkan Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batu Ampar.

Meski belum rampung sepenuhnya, keindahan dan peningkatan ruas jalan sepanjang 20 km tersebut sudah dirasakan.

Muhammad Rudi meyakini dengan pengembangan infrastruktur tersebut akan memudahkan akses dan proses bisnis di Batam semakin cepat dan mudah. Apalagi sebelumnya ditambah dengan terbitnya PP 41 Tahun 2021 yang mengamanatkan kemudahan perizinan berusaha di KPBPB Batam.

Data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, realisasi investasi tahun 2023 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar Rp 2,38 triliun atau meningkat 18 persen jika dibandingkan tahun 2022 lalu.

Dalam data tersebut, total realisasi investasi di Batam tahun 2023 sebesar Rp 15,6 triliun. Dengan rincian, investasi dari PMDN sebesar Rp 6,8 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 8,8 triliun.

“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah bersama pemerintah berupaya meningkatkan ekonomi di Kota Batam,” sebutnya.

Diketahui sejumlah proyek strategis yang tengah dikembangkan seperti pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Batu Ampar dan KEK Kesehatan Sekupang hingga Kawasan Rempang Eco City diharapkan akan menjaga memacu pertumbuhan ekonomi Batam dan Nasional kedepannya.

(Red/Adi )

Tenaga Ahli Bupati Lingga Abdullah melepas rombongan Pawai Taaruf Kafilah 13 Kecamatan ikuti MTQH ke-10

0

Lingga – batamtimes.co – Tenaga Ahli Bupati Bidang Tenaga Kerja dan Kesra Abdullah, S.Th.I melepas rombongan pawai taaruf kafilah dari 13 Kecamatan dan OPD yang akan bertanding di MTQH ke-10 Kabupaten Lingga di Desa Penuba Kecamatan Selayar Sabtu, (2/3/2024).

Abdullah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menjaga dan menyukseskan kegiatan ini terkhusus kepada Pemerintah Kecamatan Selayar.

Turut hadir dalam pelepasan pawai ta’aruf, asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli Pora, Forkopimda, Camat Selayar, dan Tokoh Masyarakat.

Sehari sebelumnya (Jumat, 01/03/2024) dalam momentum Pembukaan MTQH Kabupaten Lingga ini Asisten I Pemerintahan mengajak untuk menjaga kekompakan dalam kegiatan keagamaan.

“Bapak Ibu yang kami hormati saat kita berada di ruang publik atau di hadapan masyarakat luas maka tunjukkanlah bahwa kita bersaudara, kita kompak kita bersatu dan siap berpartisipasi untuk menyukseskan kegiatan-kegiatan besar agama Islam sehingga agama Islam tetap kokoh berdiri di Kabupaten Lingga”.

“Malam ta’aruf ini merupakan momentum keramat dan mulia bagi kita yang akan ikut berkompetisi di ajang MTQH ini. walaupun kita hadir di sini membawa atribut dari Kecamatan masing-masing namun pada hakekatnya kita ingin membumikan Alquran di Kabupaten Lingga Bunda tanah Melayu tidak hanya di daerah perkotaan saja namun sampai ke pelosok negeri” Pungkasnya.

Turut hadir mewakili Bupati Lingga, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kakan Kemenag Kabupaten Lingga, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Lingga, Kepala Desa, Lurah, dan BPD se-Kabupaten Lingga, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Perwakilan Kafillah dari masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Lingga, serta undangan lainnya yang hadir.

(Red/Cipto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga