8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 226

Muhammad Rudi Apresiasi Peningkatan Aktivitas Penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim

0

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi peningkatan aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim yang telah berjalan baik.

Hal ini menyusul upaya strategis PT Bandara Internasional Batam (BIB) yang kembali memperluas konektivitas penerbangan dengan membuka rute internasional yakni Batam – China pada tanggal 20 Januari 2024 nanti.

Menurut Muhammad Rudi, langkah ini akan memberikan pengaruh positif terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi Batam.

Selain itu, rute Batam – China juga menjadi upaya untuk mempromosikan Batam di dunia internasional.

“Saya berharap, penerbangan ini berjalan lancar sehingga ekonomi Batam pun bisa tumbuh positif. Ini menjadi kesempatan untuk mengenalkan kemajuan Batam pada dunia,” ujarnya, Rabu (17/1/2024).

Muhammad Rudi mengatakan, BP Batam tengah menggesa pembangunan infrastruktur pendukung kemajuan Batam.

Pasalnya, infrastuktur yang maksimal menjadi komitmen BP Batam untuk mewujudkan cita-cita Batam Kota Baru.

“Infrastruktur kita siapkan untuk mendukung kemajuan Batam. Ini juga dibutuhkan dalam menyambut tantangan investasi ke depan,” tambahnya.

Sementara, Direktur Utama BIB, Pikri Ilham Kurniansyah menyampaikan, penerbangan internasional dari Batam menuju China atau sebaliknya diharapkan akan membuka peluang bisnis dan investasi di sektor pariwisata, perdagangan, industri, dan tentunya akan memberikan peluang dan pengalaman baru bagi pelanggan untuk menjelajahi destinasi menarik di dua negara tersebut.

“Penerbangan ini ke depan akan menjadi penerbangan reguler Internasional dari dan ke China. Dengan terealisasinya rencana penerbangan ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan kerjasama antara Indonesia khususnya Batam dan
negara lain. Sehingga kerjasama tersebut akan membawa manfaat bagi pengembangan Batam,” jelas Pikri.

 

(Red/Adi)

Muhammad Rudi Ajak Tokoh Agama Wujudkan Batam Kota Baru

0

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri silaturahmi bersama tokoh agama di Masjid Darul Muta’alim, Bengkong Indah, Selasa, (16/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi mengajak tokoh agama yang hadir untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Batam Kota Baru dan madani.

Ia juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat turut menjaga persatuan dan kesatuan yang terjalin baik selama ini.

“Mari kita kuatkan persaudaraan antar umat beragama. Jangan ada perpecahan sehingga Batam ini tetap kondusif,” ujar Muhammad Rudi.

Ia menjelaskan, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam sedang menyiapkan pembangunan infrastruktur di beberapa sektor.

Sehingga, dukungan seluruh pihak menjadi faktor penting demi keberhasilan pembangunan tersebut.

“Mari bersama kita kawal agar pembangunan ini bisa selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.

 

(Red/Adi)

Bejat, Kakek di Yogya Cabuli Bocah 6 Tahun

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Seorang kakek di Kabupaten Sleman, Yogyakarta tega mencabuli anak yang masih berusia enam tahun. Korban sebut saja Bunga dicabuli oleh pelaku usai pulang mengaji.

Sang kakek berinisial NGT (58) warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman tersebut tega melakukan aksinya lantaran telah ditinggal mati istrinya sejak tahun 2010 silam.

“Istri saya sudah meninggal tahun 2010. Saya bingung (waktu melakukan pencabulan itu,)” kata tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Senin 15 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku diketahui orang tua korban pada 26 Desember lalu.

“Jadi pada 26 Desember korban anak mengalami demam. Pada tanggal 27 Desember ayah korban menceboki anaknya itu dan mendapati luka dibagian anusnya. Saat itulah korban merasa kesakitan,” jelas Adrian.

Menurutnya, melihat hal itu, ayah korban mendesak anaknya untuk mengaku. Sang anak pun mengaku telah mendapat pencabulan dari pelaku.

“Ayah korban lantas mencari dan menangkap pelaku dan meyerahkanya ke RT setempat,” tegasnya.

Adrian melanjutkan, aksi pencabulan pelaku dilakukan saat korban pulang mengaji di wilayah setempat.

“Saat korban pulang mengaji lewat di jalan sepi pelaku menyekapnya. Pelaku lantas memiting korban dan memasukan kayu ke anus atau pantat korban,” ucapnya.

Kata dia, setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara pelaku akhirnya ditahan oleh petugas sejak 30 Desember lalu.

“Pakaian milik korban diamankan sebagai barangbukti. Pelaku dijerat Pasal 293 KUHP dan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Red/Tanto)

Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Mendoakan Program Pembangunan di Batam

0

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam Muhammad Rudi menghadiri Perayaan 100 Tahun Keuskupan Pangkalpinang di Dataran Engku Putri, Minggu (14/1/2024).

Perayaan tersebut merupakan kenangan pada peristiwa 27 Desember 1923, ketika Perfektur Apostolik Babel ditetapkan dan menjadi cikal bakal keuskupan. Secara adminsitratif. Keuskupan Pangkalpinang meliputi Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau dan sebagian Provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi mengajak kepada seluruh umat katolik yang hadir untuk bersama-sama mendoakan Kota Batam agar tetap aman dan damai. Sehingga, proses pembangunan yang saat ini sedang dijalankan dapat berjalan dengan lancar.

“Kota Batam ini harus kita bangun menjadi suatu kota yang modern dan menjadi salah satu lokomotif ekonomi di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujarnya.

Muhammad Rudi melanjutkan, pembangunan yang dilakukan dengan hati yang bersih dan tulus, tentunya pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, Kota Batam akan menjadi suatu kota percontohan terbaik di Indonesia.

Dijelaskannya, memasuki tahun 2024 ini sejumlah program pembangunan yang dijalankan oleh BP Batam dan Pemko Batam telah disusun. Tentunya, selain doa dari masyarakat Kota Batam, pembangunan ini juga butuh dukungan dari masyarakat Kota Batam agar bisa selesai tepat waktu.

“Sehingga untuk mengejar Batam kota baru sesuai target yang sudah saya siapkan, di tahun 2029 kota ini sudah harus sempurna lebih baik dan lebih sempurna dari sekarang ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2024 ini ada sejumlah program pembangunan yang sedang dijalankan. Beberapa program pembangunan itu diantaranya adalah pembangunan Fly Over Sei Ladi dan pembangunan jalan di underpass Pelita atau jalan Yos Sudarso.

“Kita doa bersama-sama, supaya diberikan yang terbaik dan bisa terselesaikan pada akhir 2024. Mudah-mudahan Kota Batam aman-aman saja, dan kita semua bisa menikmati pembangunan ini. Perencanaan sudah saya siapkan, Batam kota modern akan bisa kita capai sama-sama,” imbuhnya.

 

(Red/Adi )

Kepala BP Batam Ajak Insinyur di Tiga Negara Berkolaborasi Bangun Batam

0

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengajak para insinyur untuk mendukung program pembangunan di Kota Batam. Melalui subangan ide dan inovasi untuk meningkatkan kemajuan kota.

Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Rudi saat menghadiri Sijori First Engineering Annual Meeting in Batam, di Kampus Politeknik Negeri Batam, Minggu (14/1/2024).

Sijori Annual Engineering Meeting merupakan pertemuan para insinyur dari tiga negara yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia.

Kegiatan ini dalam rangka membahas informasi teknologi dan engineering yang dibutuhkan di tiga negera tersebut.

“Dalam merancang Kota Batam, butuh banyak masukan pembangunan dari bapak dan ibu disini. Saya harap para insinyur yang hadir hari ini, bisa menyumbangkan gagasannya untuk kemajuan kota,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi memaparkan sejumlah pembangunan di Kota Batam. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan Terimal 2 Bandara Hang Nadim hingga pembangunan Pelabuhan Batu Ampar.

Pembangunan-pembangunan yang tengah dijalankan itu tentunya tidak akan bisa berhasil tanpa adanya sumbangsih pemikiran dari para insinyur.

“Mudah-mudahan, insinyur dari Malaysia, Singapura dan Indonesia khususnya di Kepri dan Kota Batam, bisa berkolaborasi untuk memajukan Kota Batam yang kita cintai ini,” imbuhnya.

 

(Red/Adi)

Korban Fikasa Group Kecewa dengan Putusan Pengadilan Tinggi Riau

0
Keterangan foto : Kuasa hukum korban investasi bodong Dr Saiful Anam.

Jakarta – batamtimes.co – Kuasa hukum korban investasi bodong hingga miliaran rupiah yang diduga dilakukan oleh Fikasa Group, Dr Saiful Anam menilai putusan Pengadilan Tinggi Riau aneh dan ajaib.

Menurut Saiful Anam, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1155/Pid.Sus/2022/PN PBR menjatuhkan putusan penjara masing-masing 11 tahun dan denda Rp 10 miliar apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 (enam) bulan.

Namun, melalui banding yang diajukan Bhakti Salim dkk Pengadilan Tinggi Riau pada 11 Januari lalu mengubah putusan menjadi 3 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliar jika tidak dibayar harus diganti pidana kurungan 6 bulan.

“Hakim Pengadilan Tinggi Riau sangat tidak peka kepada psikologis korban. Kita tahu korban sangat menderita dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana perbankan serta pencucian uang yang dilakukan oleh Bhakti Salim dkk,” ungkap Saiful Anam dalam siaran pers, Senin 15 Januari 20224.

Dikatakan peraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) ini, potongan atau kortingan putusan yang dilakukan Pengadilan Tinggi Riau itu sangat luar biasa. Majelis hakim melihat terlalu sederhana perkara ini.

Masih menurutnya, mestinya tidak ada alasan yang memperingan kepada Bhakti Salim dkk. Mengingat kerugian yang ditanggung oleh para korban sangat besar.

“Korban juga begitu banyak serta sampai saat ini belum jelas kapan kerugian akan dikembalikan,” tegasnya.

Selain itu kata Saiful Anam, dirinya merasa curiga sejak awal atas putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dirinya mengaku, putusan itu aneh bin ajaib. Dimana dalam putusannya justru memberikan prioritas kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Altus Special Situations Asia dalam pengembalian dana sebelum kepada perwakilan korban.

“Banyak keanehan-keanehan perkara Fikasa ini, termasuk putusan Pengadilan Pekanbaru yang memberikan prioritas kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Altus Special Situations Asia, padahal mereka tidak dijadikan saksi dalam proses penyelidikan dan penyidikan, bahkan tidak masuk dalam dakwaan,” ucapnya.

Senada dengan Saiful Anam, kuasa hukum lainnya Achmad Umar, melihat hakim yang memutus perkara tersebut tidak bijak melihat persoalan. Karena banyak yang menunjukkan ketidak adilan, selain pengembalian kepada perwakilan korban, putusan Pengadilan Tinggi dinilai secepat kilat, karena baru diputus 11 Januari 2024 putusannya langsung teruploade di Putusan Mahkamah Agung.

Danies Kurniartha, kuasa hukum korban lainnya sedang pikir-pikir apakah ada dugaan pelanggaran etik dan hukum baik pada putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru maupun Pengadilan Tinggi Riau.

“Jika ada kami tidak segan-segan akan mengadukan kepada Komisi Yudisial, Bawas Mahkamah Agung bahkan kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK),” pungkasnya.

Diketahui, Pengadilan Tinggi Riau pada 11 Januari 2024 lalu telah menerima permintaan banding Bhakti Salim dkk terkait dugaan kasus investasi hingga miliaran rupiah yang melibatkan Fikasa Group.

Dalam putusannya nomor 612/Pid.Sus/2023/PT PBR Pengadilan Tinggi Riau telah mengubah putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1155/Pid.Sus/2022/PN PBR.

Putusan banding di Pengadilan Tinggi Riau itu Ketuai oleh Drs. Arifin, SH., M.Hum dan Hakim Anggota Didiek Riyono Putro, SH., MHum dan H. Baktar Jubri Nasution, SH., MH.

 

(Red/Tanto)

Tak Mampu Bayar Hutang, Pemilik Koperasi Sekap Nasabah

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Pemilik koperasi simpan pinjam di Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY ditangkap polisi.

Perempuan berinisial H alias A (39) itu ditangkap lantaran menyekap salah satu nasabahnya lantaran tak sanggup membayar hutang.

Polresta Sleman menangkap perempuan berambut pirang ini lantaran menyekap korbannya yang jadi salahsatunya nasabahnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, awalnya korban berinisial IY (42) warga Tegalrejo, Kita Yogyakarta meminjam uang kepada pelaku sebesar Rp 2juta pada bulan Desember 2022.

“Namun, korban mengaku telah mencicil uang pinjamannya itu sebesar Rp 1,7 juta. Namun oleh pelaku korban diminta mengembalikan uang sebesar Rp 28 juta dengan dalih kelipatan bunga dan keterlambatan pembayaran angsuran,” kata Riski dalam jumpa pers Senin 15 Januari 2024.

Ia mengatakan, lantaran korban tak mampu membayar pelaku lantas menyekap korban di kantor koperasi tersebut yang terletak di Kalurahan Pandowoharjo, Kecamatan Sleman.

“Kejadiannya pada 30 November 2023 sekira pukul 22:00 WIB di Brayut, Pandowoharjo, Sleman. Saat itu korban disekap didalam kamar oleh pelaku. Saat itu korban bisa menghubungi rekannya dan mengirimkan share lokasi dan menceritakan situasi yang dialaminya,” jelasnya.

Adrian mengatakan, berbekal informasi tersebut, rekan korban lantas melaporkan hal itu ke Polresta Sleman.

“Pelaku merupakan residivis kasus TPPO yang ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda DIY tahun 2017,” tegasnya.

Pelaku bermodus, lanjut Adrian, meminjamkan uang dengan bunga yang sangat besar. Jika korban tidak mampu membayar, mereka akan dipekerjakan dirumah atau kantor pelaku.

“Sejauh ini sudah ada tiga orang yang dipekerjakan dirumah pelaku. Semuanya di gaji tidak sesuai standar upah. Mereka semua tak mampu membayar hutang,” tegasnya.

Adrian menjelaskan, pelaku tidak menerapkan syarat yang rumit untuk meminjamkan uangnya.

“Korban hanya menyerahkan KTP dan akte kelahiran. Tidak ada verifikasi oleh pelaku ke rumah korban. Barang bukti KTP dan akte kelahiran korban yang dijadikan jaminan kita amankan dalam kasus ini,” ungkap Adrian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 333 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

 

(Red/Tanto)

BP Batam Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Banon

0

Batam – batamtimes.co – BP Batam kembali melakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 kepada perwakilan masyarakat Tanjung Banon, Senin (15/1/2024).

Bertempat di Kantor Camat Galang, agenda ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Dengan tujuan utama yakni menyerap aspirasi warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang bermukim di Tanjung Banon.

“Selain sosialisasi, BP Batam juga melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Ariastuty menjelaskan, agenda ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BP Batam dalam mengedepankan pendekatan serta komunikasi persuasif guna menuntaskan beberapa permasalahan. Termasuk pembahasan mengenai ganti untung kepada masyarakat Rempang.

“Yang perlu digarisbawahi, pelaksanaan ganti untung itu tentunya harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Semua sudah ada landasannya,” tambah Ariastuty.

Ia berharap, pembangunan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia dapat terealisasi maksimal.

Tentunya dengan didukung oleh seluruh elemen masyarakat sehingga pengembangan Rempang Eco-City pun akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.

“Seperti yang Kepala BP Batam katakan, tujuan pemerintah cuma satu yakni agar ekonomi Pulau Rempang ini bisa maju ke depan,” pungkasnya.

 

(Red/Adi)

Kepala BP Batam Ajak Warga Kampung Seraya Dukung Pembangunan Jalan Yos Sudarso

0

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam Muhammad Rudi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024 untuk usulan pembangunan 2025, di Kelurahan Kampung Seraya, Minggu (14/1/2024).

Berbagai usulan dari warga Kampung Seraya dalam Musrenbang mengemuka. Musrenbang tingkat kelurahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat kelurahan yang sudah berlangsung sebelumnya.

Artinya, usulan yang tercatat dalam Musrenbang kelurahan sudah merupakan hasil pembahasan penentuan usulan skala prioritas.

“Sengaja saya hadir dalam musrenbang tingkat kelurahan ini, supaya saya mengetahui apa usulan pembangunan dari bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi juga memaparkan pembangunan infrastruktur Jalan Yos Sudarso, menuju Pelabuhan Batu Ampar yang tengah dikerjakan. Dimana, untuk Jalan Yos Sudarso yang dalam proses pembangunan itu mempunyai ROW 100 meter.

“Saya minta, jangan sampai nanti ada yang membangun rumah masuk dalam ROW jalan. Karena namanya aset negara, ini tidak ada tolerir dan tidak ada ganti rugi,” katanya.

Muhammad Rudi menjelaskan, pembangunan yang saat ini sedang dijalankan adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam. Terutama, pembangunan Jalan Yos Sudarso yang bertujuan untuk memperlancar arus logistik dari kawasan industri menuju Pelabuhan Batu Ampar.

Jalan itu, nantinya akan dikembangkan hingga 5 lajur kiri dan kanan. Pembukaan jalan hingga 5 lajur ini akan dibuka, dari seluruh kawasan industri di Kota Batam menuju Pelabuhan Batu Ampar.

“Supaya ada keyakinan dan kepercayaan dari investor, bahwa batam betul-betul sudah memegang suatu komitmen. Kalau waktu, merupakan suatu hal yang paling penting bagi dunia industri,” imbuhnya.

 

(Red/Adi )

Muhammad Rudi : Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Batam

0

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menekankan bahwa peran aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan suksesnya pembangunan daerah.

Pesan ini disampaikan orang nomor satu di Kota Batam tersebut saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kamis (11/1/2024) malam.

Dalam agenda tersebut, Muhammad Rudi juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Batam akan terus berlanjut pada tahun 2024.

Sehingga, masukan serta saran dari masyarakat sangat diperlukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Batam Kota Baru.

“Pembangunan infrastruktur juga akan membangkitkan kembali beberapa sektor penting, khususnya sektor pariwisata di Batam,” ujarnya.

Dengan kebangkitan sektor industri yang ada, Rudi optimistis, ekonomi Batam pun akan tumbuh meroket.

Mengingat, pihaknya menargetkan adanya pertumbuhan ekonomi yang signifikan sepanjang tahun ini.

Tak main-main, Rudi ingin ekonomi tumbuh mencapai 7,5 persen.

“Mari dukung pembangunan menuju Batam Kota Baru untuk kita semua,” pungkasnya.

 

(Red/Adi)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga