8.6 C
New York
Sunday, April 12, 2026
spot_img
Home Blog Page 259

BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data

0
Keterangan Foto : Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyayangkan tuduhan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat P. Siadari. Dimana, Lagat meragukan data 300 KK di Rempang yang sudah bersedia untuk direlokasi.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menegaskan jika 300 KK itu merupakan data-data yang dapat dipertanggung jawabkan. Data 300 KK itu, didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan.

“Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi,” tegasnya, Kamis (28/9/2023).

Ariastuty melanjutkan, tim pendataan dan sosialisasi di lapangan terus bekerja. Bahkan, hingga Rabu, 27 September 2023, sudah ada 317 KK yang sudah menyetujui untuk direlokasi sementara.

“Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam,” katanya.

Untuk itu, Ariastuty mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif agar Pengembangan Rempang Eco City ini bisa berjalan dengan baik, dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan lembut.

Sehingga bisa memberikan multiplier effect terhadap daerah sekitar dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri.

“Mari kita bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif guna mencapai kemajuan dan perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

 

 

(Red/Adi)

FKMBS Datangi Kantor Camat Muara Batangtoru, Ada Apa ?

0
Foto istimewa FKMBS menggelar audensi bersama Camat Muara Batangtoru / dokumentasi FKMBS

Batamtimes.co – Tapsel – Sejumlah pengurus dan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Batangtoru dan Sekitarnya ( FKMBS) mendatangi Kantor Camat Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (27/09/2023) kemarin.

Relokasi Masyarakat Dilakukan Dengan Cara Baik dan Kekeluargaan

0
Keterangan foto : Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi

Batam – batamtimes.co – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI, Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/9/2023) lalu.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan dalam rapat terbatas di Istana Negara, dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan agar proses penyelesaian di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang baik, kekeluargaan dan lembut.

“Bapak Presiden juga mengarahkan kepada kami, untuk mendengar apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Bahlil melanjutkan, Presiden Joko Widodo juga meminta untuk memastikan hak-hak masyarakat diterima dengan baik. Kepentingan masyarakat harus didahulukan tanpa melangkahi aturan yang berlaku dan dilakukan secara kekeluargaan.

“Atas dasar (arahan bapak Presiden RI) itu, kami langsung menindaklanjuti dengan rapat. Karena kami (Kementrian Investasi) ditunjuk oleh Bapak Presiden RI, untuk menyelesaikan berbagai dinamika yang ada di Rempang,” katanya.

Bahlil mengungkapkan, saat dirinya datang ke Kota Batam bersama Menteri ATR, Mendagri dan Wakapolri beberapa waktu yang lalu, dirinya menyempatkan diri untuk bertemu dengan Tokoh Masyarakat Rempang, Gerisman Achmad.

Dalam kunjungan itu, Bahlil datang tanpa didampingi oleh ajudan maupun pejabat manapun dan berbicara secara kekeluargaan.

“Dari situ saya kemudian banyak mendapat masukan masukan,” katanya.

Adapun beberapa masukan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat Rempang, mereka diberikan pilihan untuk dilakukan pergeseran ke Dapur 3, Sijantung, Pulau Galang atau di Tanjung Banun, Pulau Rempang.

Selanjutnya, makam leluhur yang ada di Pulau Rempang juga tidak dilakukan pergeseran.

“Mereka sangat menerima investasi, sampai pak Gerisman menyampaikan kepada saya, kiamat lima kali pun kampung kita ini tidak akan maju kalau tidak ada investasi,” tegas Bahlil.

Sehingga, dari pernyataan tokoh masyarakat itu, ia menyimpulkan bahwa masyarakat Rempang sebenarnya menyambut baik investasi yang masuk ke kampung mereka. Akan tetapi, harus dilakukan dengan komunikasi yang baik.

Terakhir, masyarakat juga tidak ingin hanya menjadi pekerja dari investasi yang masuk ke kampung mereka. Akan tetapi, masyarakat juga dirangkul untuk menjadi bagian dari investasi itu sendiri.

“Dari semua yang mereka minta itu, saya dengarkan dan saya renungkan, dan atas arahan tim kemudian kita memutuskan untuk menerima aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Ia membeberkan, dalam permintaan masyarakat agar adanya pilihan di Dapur 3 Sijantung atau Tanjung Banun, diputuskan bahwa keputusan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang terdampak.

“Mereka sebagian besar mata pencariannya di laut. Jadi yang pastinya mereka ditempatkan di laut yang sama, hanya digeser saja,” katanya.

Selanjutnya mengenai makam leluhur dan orang tua masyarakat Rempang, tidak dilakukan pergeseran. Akan tetapi, nantinya akan dilakukan pemagaran dan dipercantik. Sehingga masyarakat yang hendak berziarah, bisa dengan nyaman.

Begitu juga mengenai kompensasi. Masyarakat akan menerima lahan 500 meter persegi di Tanjung Banun dan akan langsung diproses sertifikat hak milik. Dimana, pemberian sertifikat hak milik ini merupakan kebijakan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, juga akan diberikan rumah dengan tipe 45 senilai Rp 120 juta. Namun, apabila masyarakat yang sebelumnya mempunyai rumah nilainya lebih besar dari Rp 120 juta, maka selisih dari rumah itu akan diganti oleh pemerintah. Sehingga, tidak adq yang dirugikan dalam relokasi ini.

“Bagi saudara kami yang punya tambak ikan, tanaman dan punya perahu itu juga dihitung dan dikompensasikan sesuai aturan yang berlaku. Jadi hak-hak rakyat karena itu arahan bapak presiden, semua menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Begitu juga permintaan masyarakat agar tidak hanya menjadi pekerja di pabrik yang akan dibangun itu. Akan tetapi menjadi bagian dari investor. Hal ini, juga sudah disetujui dan saat ini sudah dibicarakan bersama dengan investor yang akan masuk.

Bagitu juga mengenai permintaan dari tokoh masyarakat untuk mendata langsung warganya dan tidak menggunakan aparat penegak hukum juga disetujui. Sehingga sampai hari ini sudah hampir 300 KK yang mendaftar untuk direlokasi.

“Jadi apa yang diminta oleh tokoh masyarakat sewaktu saya disana, alhamdulillah sebagian besar sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dari awak pihaknya telah berkomitmen untuk pergeseran masyarakat dilakukan tanpa ada paksaan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Dirinya pun menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari tokoh masyarakat Rempang. Ia berharap, dengan adanya keputusan ini menjadi solusi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang,” ujar Muhammad Rudi.

 

(Red/Adi)

Harapkan Perubahan Hidup, Indah dan Sarina : Kami Percayakan pada Pemerintah Pengembangan Rempang

0
Keterangan Foto : Ibu Indah saat menempati Hunian Sewa Mandiri

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga Rempang.

Sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang telah bersedia secara sukarela untuk pindah ke hunian sementara, pada Senin lalu (25/9/2023).

Data dari tim per 27 September 2023, warga sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 317 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK.

Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih melakukan pemindahan di hunian sewa mandiri, adalah :
a. Ibu Indah Sumiati, warga Sembulang
b. Ibu Sarina, warga Pasir Panjang
c. Bapak Winarto, warga Sei Buluh

Indah Sumiati salah seorang warga Sembulang yang bersedia pindah, telah menempati hunian sementara, di Tembesi, pada Senin (25/9/2023).

Di sebuah rumah hook yang nyaman, keluarga Ibu Indah, dibantu penuh personil BP Batam, mulai dari pengangkatan barang, kendaraan, penurun barang kembali, hingga memastikan seluruhnya sampai ke rumah hunian mandiri.

“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya (pengembangan Rempang) bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai” tutur Indah.

BP Batam pun telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp 14,4 juta kepada keluarga Ibu Indah. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sejumlah Rp 3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp 10,8 juta.

Indah pun menyampaikan seluruh proses pemindahan dibantu penuh oleh personil BP Batam. Sehingga, ia yang sedang mengandung anak kedua, tidak direpotkan dengan proses pemindahan barang.

“Alhamdulillah lancar kami dibantu semua. Rumah sini pun nyaman. Anak senang, banyak tetangga, langsung mau main sepeda. Di sana kan beda ya, kawan jauh (di Sembulang) ketemu hanya waktu posyandu aja.” Kata Indah.

“Kami memulai sesuatu yang baru, saya hamil juga. Kita percaya lah pada pemerintah. Doa saya semoga upaya pemerintah ini bisa berjalan lancar dan segera selesai rumah kami.” Harap Indah.

Kemudian, Ibu Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga turut melaksanakan pemindahan dengan memilih sewa sendiri, dibantu personil BP Batam, di area Perumahan Taman Pesona Indah.

Kepada Ibu Sarina dan Suami Bapak Rantau, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

“Kami pindah secara sukarela pak bu. Saya dan istri berharap bisa lebih baik kehidupan kami.” harap Rantau.

Senada, Ibu Sarina yang sehari-hari biasa bekerja rumah tangga mengatakan ia percaya bahwa pemerintah tengah menyiapkan yang terbaik.

“saya kerja hari-hari, apa saja sudah saya kerjakan, jadi pemindahan ini kami bisa terima pak. Kami Syukur sudah dikasih uang, dikasih rumah dan tanah, dan bersurat-surat resmi juga nantinya rumah kami.” Kata Sarina.

Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga sekitar, terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini. Ia juga berpesan, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023).

(Red/Adi)

Kejagung Harus Bongkar Siapapun yang Terlibat Korupsi BTS

0

Jakarta – batamtimes.co – Kejaksaan  Agung (Kejagung) diminta membongkar siapapun yang terlibat dalam mega korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020—2022 sebesar Rp 8 Triliun yang menyeret bekas menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ke penjara.

“Siapapun yang terlibat harus dibongkar dan diusut tuntas. Baik itu lembaga maupun perorangan harus dibongkar setuntas-tuntasnya,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS, Rabu 27 September 2023.

Menurutnya, korupsi BTS merupakan perampokan uang rakyat secara besar-besaran. Bahkan, kata Nando, korupsi itu lebih gila dari korupsi Hambalang.

“Kalau menurut saya ini korupsi gila-gilaan. Wujud proyeknya gak ada. Uangnya malah dikorupsi secara bancakan,” tegas Nando.

Dirinya menjelaskan, dalam persidangan kemarin disebut berbagai pihak maupun perorangan yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS.

“Semuanya harus dipanggil dan diperiksa. Jangan sampai Kejaksaan Agung masuk angin menangani kasus ini,” ungkapnya.

Disisi lain, sebaiknya Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, jika melihat team yang dipimpin Fadilah Matar gagal menjalankan misi, sangat elegant jika segera mengkaji ulang poisi Fadhilah Mathar sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.

“Kan saat Menkopolhukam Mahfud MD menjadi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G Plate, Fadhilah Mathar tidak lulus menjalani tes asesmen. Hal itu telah diumumkan oleh Kepala Badan Litbang SDM Kominfo selaku Ketua tim seleksi jabatan Dirut BAKTI pada tanggal 23 Mei 2023. Kenapa saat Budi Arie menjadi Menkominfo Fadhilah Mathar malah lulus. Ini kan aneh. Saya bingung dengan Menkominfo Budi Arie ini. Ada apa ini,” ujarnya.

Dikatakan Nando, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo harus dipimpin oleh orang yang exspert di bidangnya.

“Karena ini menyangkut program presiden Jokowi untuk proyek di pulau terluar, terdepan dan tertinggal jangan sampai proyek BTS ini menjadi peninggalan atau legacy yang buruk bagi pemerintahan Jokowi, saat lengser nanti,” jelasnya.

Nando melihat, Budi Arie merupakan salah satu pendukung atau loyalis presiden Jokowi. Sehingga, Budi Arie berkepentingan dan punya kewajiban untuk menjaga legacy yang baik usai presiden Jokowi tidak menjabat lagi.

“Ini program luar biasa. Harusnya Budi Arie menempatkan orang-orang handal di bidangnya untuk menangani proyek ini. Jadi, nantinya proyek ini akan menjadi peninggalan yang baik baik presiden Jokowi,” demikian Nando.

 

(Red/Tanto)

BNNP Kepri menangkap kurir sabu jaringan Malaysia dan menyita 6,3 kilogram Sabu

0

Batam – batamtimes.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menangkap dua orang pria yang menjadi kurir sabu jaringan Malaysia di Batam. Dari tangan dua pelaku petugas BNNP Kepri menyita 6,3 kilogram sabu.

Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Bubung Pramiadi mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan, Senin (18/9). Kedua kurir itu diketahui berinisial HR (37) dan AK (47).

“Pada Senin (18/9), petugas BNNP Kepri menangkap dua orang kurir sabu. Keduanya yakni HR dan AK. Mereka diamankan di depan Hotel Memory, Lubuk Baja, Kota Batam,” kata Bubung, Kamis(21/9/2023).

Saat penangkapan itu petugas BNNP Kepri menemukan 1 kilogram sabu di tangan AK. Sabu tersebut rupanya baru diserahkan oleh HR kepada AK.

“Jadi saat diamankan mereka sedang melakukan transaksi. Kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan ke rumah pelaku HR di kawasan Tanjung Uma dan ditemukan 5,3 kilogram sabu,” ujarnya.

Hasil keterangan pelaku HR sabu tersebut didapatkannya dengan cara dijemput langsung ke Malaysia dengan speed boat. Pelaku HR mengaku disuruh oleh seorang pelaku dari handphone.

“Jadi HR ini mantan pengemudi speed boat, Ia mengaku disuruh oleh seseorang untuk menjemput sabu itu ke Malaysia. Lalu kemudian HR diperingatkan untuk memberikan sabu seberat 1 kilogram kepada pelaku AK,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, HR mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta per kilogramnya. HR mengaku telah dua kali melakukan perbuatannya itu.

“Pertama pengakuan HR, ia jemput 3 kg (sabu) ke Malaysia dan berhasil diedarkan. Kedua jemput 6,3 kg dan berhasil digagalkan petugas,” ujarnya.

Bubung menyebut, sabu seberat 1 kilogram yang akan diambil AK itu rencananya akan diedarkan ke Nusa Tenggara Barat. Rencananya sabu itu akan dibawa menggunakan transportasi udara.

“Rencananya oleh AK akan dibawa ke NTB dan diedarkan di sana. AK ini juga kurir, ia mendapatkan upah Rp 20 juta juga melakukan pengantaran sabu tersebut,” ujarnya.

“Untuk beberapa pelaku lainnya yang terhubung ke kedua pelaku dalam pengejaran,” ujarnya.

Total berat sabu yang diamankan BNNP atas penangkapan kedua pelaku itu yakni seberat 6.324,02 gram. Kedua pelaku dijerat UU narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

 

Sumber : detik.com

Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan

0

Batam – batamtimes.co – Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus berlangsung, Rabu (27/9/2023).

Perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang yang terdampak pembangunan mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.

Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang.

Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.

Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.

“Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya,” ujar Rantau.

Kepada Rantau dan istri, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

“Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri,” ungkapnya lagi.

Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” ujarnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini,” ujar Rudi.

Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.

“BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City,” tambah Rudi.

 

(Red/Anto)

DPRD Kabupaten Lingga bersama Bupati menyetujui RAPBD Berubah Menjadi APBD P Tahun 2023

0

Lingga – batamtimes.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan Paripurna Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/2023).

Dikatakan juru bicara banggar Raja Muchsin, SE menyampaikan rapat pembahasan RAPBD perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 kemudian sesuai mekanisme setelah rancangan Perda tentang APBD perubahan disampaikan oleh Bupati dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD selanjutnya dilakukan harmonisasi dan finalisasi Tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

“Rangkaian mekanisme Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 25 September 2023.” Ujarnya

” Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.” Kembali ujarnya

Lebih lanjut disampaikanya , hal ini tentunya telah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Pada APBD murni kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 telah menetapkan anggaran sebesar Rp. 946 milyar 467 juta 244 ribu 563 rupiah. kemudian saat Penyampaian Nota Keuangan disampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1 triliyun 11 milyar 615 juta 936 ribu 542 rupiah.

“Hal ini menunjukkan bahwa jumlah total anggaran yang dibahas selaras dengan asumsi rencana anggaran belanja yang telah disampaikan dan disepakati antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga pada RapatParipurna Pengantar Nota Keuangan beberapa waktu yang lalu dengan beberapa penyesuaian-penyesuaian yang dipandang perlu.” Katanya

Menurut Raja Muchsin pada saat pembahasan terjadi pergeseran anggaran antara Partai Demokrat (PD), antar kegiatan dan antar jenis belanja antar objek belanja dan antar rincian objek serta saat Rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1 triliyun 12 milyar 300 juta 936 ribu 542 rupiah.

Artinya terjadi selisih penambahan sebesar Rp. 65 milyar 833 juta 691 ribu 979 rupiah dari total APBD TA 2023. Total Belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat disetujui Banggar dengan beberapa catatan sebagai berikut :

1. pergeseran anggaran antar PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD karena perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.

2. apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan.

3. program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas komitmen pemerintah pusat dan provinsi dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD untuk tahun anggaran 2023.

“Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ini, kami mengharap dilakukan mekanisme selanjutnya untuk disetujui menjadi APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 agar tidak menimbulkan permasalahan Dalam penggunaannya untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.” Pungkasnya

 

Sumber : Release

(Red/Cipto)

Proyek Pengembangan Rempang, Warga Mulai Pindah ke Hunian Sementara

0
Keterangan Foto : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Batam – batamtimes.co – Upaya BP Batam untuk memindahkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City mulai membuahkan hasil.

Berkat pendekatan persuasif ke warga, sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang bersedia untuk pindah ke hunian sementara, Senin (25/9/2023).

Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Kepada tiga KK tersebut, BP Batam pun langsung menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa untuk tiga bulan ke depan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini.

Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya,” ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023).

Rudi juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk menempati hunian yang telah disediakan oleh BP Batam.

Dalam menentukan hunian sementara, warga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.

“Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjamin jika bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.

Dengan harapan , pengembangan Kawasan Rempang bisa segera terealisasi dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Pulau Rempang serta pulau-pulau sekitarnya.

“Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 427 KK. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal,” pungkasnya.

 

(Red/Adi)

Pemerintah Akomodir Aspirasi Dari Masyarakat Rempang

0
Keterangan Foto : Rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan pulau rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/9/2023).

Batam – batamtimes.co – Sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Rempang saat bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beberapa waktu yang lalu telah diakomodir oleh pemerintah.

Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan pulau rempang di Kementrian Investasi, Senin (25/9/2023).

Bahlil mengatakan, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat kepadanya pada 17 September lalu, dan aspirasi yang disampaikan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bertemu dengan warga pada 21 September.

“Dari pertemuan itu, saya kemudian banyak mendapat masukan masukan,” buka Mentri Bahlil.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak mau untuk dilakukan pergeseran ke Dapur 3 Sijantung. Sehingga mereka meminta untuk digeser, masih di wilayah Rempang, yaitu di Tanjung Banun.

Selain itu, mereka juga meminta seluruh makam leluhur yang ada di Pulau Rempang tidak dilakukan pergeseran. Makam para leluhur, nantinya akan dilakukan pemagaran. Sehingga, masyarakat yang hendak berziarah dapat dengan nyaman.

Selanjutnya, menyangkut dengan kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan maksimal seluas 500 meter persegi. Dimana untuk lahan tersebut, akan diberikan sertifikat hak milik.

Begitu juga untuk rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang. Namun, jika masyarakat mempunyai rumah yang nilainya lebih besar berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Selain itu untuk tambak ikan, perkebunan hingga perahu juga akan dikompensasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi hak-hak rakyat, karena itu arahan bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Bahlil.

Masyarakat juga meminta dalam investasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja. Akan tetapi, masyarakat juga dilibatkan dalam investasi. Sehingga permintaan ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Xinyi Group dan telah disetujui.

“Jadi apa yang diminta oleh tokoh-tokoh sewaktu saya disana dan pak Rudi datang kesana, alhamdulillah sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan,” katanya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari masyarakat Rempang.

“Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang,” ujar Muhammad Rudi.

 

(Red/Adi )

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga