8.6 C
New York
Friday, April 17, 2026
spot_img
Home Blog Page 284

Tinjau Pelabuhan Ponton ,Rudi Jaga dan Manfaatkan

0

Batam – batamtimes.co – Sebelum pembagian BLT Kecamatan Belakangpadang, Wali Kota Batam Muhammad Rudi melakukan peninjauan langsung proyek pembangunan ponton Dermaga di lokasi pelabuhan Sekupang dan Belakangpadang, Senin (28/11/2022).

Kegiatan peninjauan turut mendampingi Wali Kota yaitu Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kadis Perhubungan Kota Batam Salim, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Haryanto, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Abdul Muslim, Kadis Pertahanan Pangan dan Pertanian Mardanis, serta Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertamanan Eryudi. Pada kesempatan itu Wali Kota Batam beserta rombongan ikut mencoba alat penyeberangan ponton.

“Alhamdulilah, ponton ini sudah kita bangun, saya berharap ponton ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” Kata Rudi.

Ia menjelaskan Bagi masyarakat, ponton menjadi akses penyeberangan penting bagi warga yang ingin menyeberang ke daerah hinterland, Selain itu ponton ini juga menjadi akses lain menuju objek wisata di kawasan hinterland seperti pulau Belakangpadang, Pulau Guci, Pulau Nirup, Pulau Lumut dan pulau lain-lain.

“Pelabuhan ini akan terus kita benahi, dengan begitu minat wisatawan untuk datang semakin meningkat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rudi juga mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna jasa pelabuhan untuk selalu menjaga kebersihan maupun fasilitas yang ada. “Seperti kita ketahui, pelabuhan ini tempat bersama, jadi mari kita jaga bersama-sama,” ajaknya.

Selain meninjau dermaga di Sekupang, Wali Kota Muhammad Rudi bersama rombongan turut melihat pembangunan ponton di pulau penawar rindu Belakangpadang, serta bercengkrama dengan warga pengguna pelabuhan ponton sekitar dermaga.

Sementara itu, salah seorang warga pengguna ponton, Khadijah mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Muhammad Rudi atas pembanhunan ponton sehingga dapat menambah kenyamanan. “Kami sebagai pengguna ponton tersebut mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemko Batam, khususnya sama Bapak Muhammad Rudi,” Ucapnya.

 

(Red/Adi)

Penutup HUT – 19 Pemkab Lingga diadakan Pawai Pembangunan

0

Batam – batamtimes.co – Sebagai Penutup rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lingga yang ke – 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menggelar pawai pembangunan dihalaman kantor Bupati Lingga, Kecamatan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/11/2022).

Pawai yang diikuti ribuan peserta mulai dari kalangan Pelajar hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, tampak antusias menampilkan cosplay serta diiringi kendaraan hias dengan beragam ornamen yang ditonjolkan.

Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos didampingi oleh Sekretaris Daerah, Drs. Syamsudi melepas peserta pawai diiringi oleh Grup Marching Band.

Masing-masing SKPD menampilkan program unggulan untuk disampaikan kepada masyarakat melalui kendaraan hias ataupun plank informasi yang disambut dengan antusias masyarakat yang memenuhi halaman kantor Bupati Lingga Hingga sepanjang rute perjalanan.

Bupati Lingga dalam pidato pembukaan menyampaikan apresiasi serta harapan Lingga kedepan ” saya ucapkan terimakasih kepada penyelenggara acara dan peserta pawai pembangunan yang telah ikut meramaikan HUT Kabupaten Lingga yang ke 19, kedepan akan dibuat acara lebih baik lagi selaras dengan pembangunan Kabupaten Lingga.”pungkasnya.

 

 

(Red/Cipto )

Pemprov Kepri menetapkan UMP Tahun 2023 sebesar Rp 3.279.194

0

Tanjungpinang – batamtimes.co- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp. 3.279.194,- per bulan. Nilai UMP Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 tersebut naik sebesar Rp. 229.022,- atau 7,51 persen dari UMP Kepri Tahun 2022 yang sebesar Rp. 3.050.172,- per bulan.

Penetapan UMP tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1354 Tahun 2022 tanggal 28 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun

2023. Adapun sesuai ketentuan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan

Upah Minimum Tahun 2023, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum
Provinsi.

Sebelumnya pada Tahun 2021 pemerintah mengeluarkan PP No. 36 tahun 2021 tentang pengupahan, peraturan ini sangat strategis dan mendorong agar disparitas

pengupahan antar daerah dapat diperbaiki. Namun seiring perjalanan waktu

teryata kondisi perkonomian tidak begitu saja membaik namun inflasi yang

sangat tinggi menggerus daya beli pekerja, sehingga pemerintah perlu melakukan

perubahan regulasi agar daya beli pekerja dapat tetap terjaga.

Maka Pemerintah melalui Kemnaker RI mengeluarkan Permenaker 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023, yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/masyarakat akibat inflasi yang sangat tinggi. Ada beberapa komponen yang dimasukkan sebagai faktor yang mempengaruhi Upah Minimum yaitu Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi (PE) di daerah.

Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 diberlakukan hanya bagi Pekerja yang mempunyai masa kerja

kurang dani 1 (satu) tahun. Sedangkan untuk pekerja/buruh diatas 1 (satu) tahun

atau lebih, berpedoman pada Struktur dan skala upah yang dituangkan dalam

ketentuan struktur dan skala upah untuk diberlakukan di perusahaan.

Penetapan UMP Kepri Tahun 2023 mempertimbangkan kondisi perekonomian yang tidak menentu pada tahun 2023 dan juga kondisi Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri tahun 2022 masih tinggi, yaitu sebesar 8,23 persen (data BPS bulan agustus tahun 2022).

Lalu untuk menyesuaikan upah pekerja harus dijaga tetap stabil sehingga perusahaan dapat bertahan dan melanjutkan usaha, maka Gubernur dalam penetapan UMP Kepri 2023 turut mempertimbangkan inflasi sebesar 6,79 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,79.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan semua pihak dan seluruh

elemen masyarakat untuk menghargai keputusan ini serta tetap memelihara dan

meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga kebijakan pengupahan yang telah diambil dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara M. Simarmata, Senin (28/11), di Tanjungpinang.

Untuk diketahui telah dilakukan Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kepri pada tanggal 23 november 2022. Pada sidang tersebut disampaikan usulan Rekomendasi dari Perwakilan Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.

Perwakilan Pengusaha mengusulkan perhitungan UMP Tahun 2023

menggunakan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sementara Perwakilan Serikat Pekerja, mengusulkan perhitungan UMP Tahun 2023 menggunakan Permenaker No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, dengan menyampaikan 2 (dua) usulan Nilai Upah. Adapun Perwakilan Pakar/Perguruan Tinggi, menyararankan agar dalam menetapkan UMP Tahun 2023 tetap memperhatikan peraturan yang berlaku yaitu PP 36 Tahun 2021 dan Permenaker 18 Tahun 2022.

Dengan ditetapkannya UMP Kepri Tahun 2023, maka besaran UMP tersebut dapat menjadi acuan bagi kabupaten dan kota yang ada di Kepri untuk menetapkan UMK masing-masing di tahun 2023.

 

 

(Red/Adi )

Untuk pertama kali Polri menjadi tuan rumah pelatihan instruktur tersertifikasi Kepolisian PBB

0

Jakarta – batamtimes.co – Untuk pertama kalinya Polri menjadi tuan rumah pelatihan internasional bagi instruktur tersertifikasi Kepolisian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diikuti delapan nagara penyumbang pasukan perdamaian.

Kepala Divisi Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan, pelatihan ini adalah bentuk komitmen Indonesia untuk berperan aktif tidak hanya dalam pengiriman pasukan perdamaian tetapi juga pembangunan kapasitas personel kepolisian di kawasan Asia.

“Polri juga bertekad menjadikan Pusat Misi Internasional Polri sebagai pusat pengembangan kapasitas personel kepolisian dari Indonesia dan dari negara-negara sahabat,” kata Krisna.

Menurut dia, upaya ini bertujuan untuk mencapai standar kemampuan yang ditentukan oleh Divisi Kepolisian PBB dan tersertifikasi untuk menjadi instruktur di negara masing-masing maupun di negara-negara paska konflik.

Krishna menekankan bahwa terlaksananya pelatihan ini adalah prestasi Polri dan perwujudan dedikasi Polri untuk berperan lebih aktif dalam pemolisian global.

“Prestasi tersebut dapat diraih atas dukungan dari Kapolri yang menginginkan Polri dapat tampil di panggung pemolisian global utamanya di dalam perwujudan perdamaian dunia,” kata Krisna.

Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga minggu, dibuka secara resmi Senin (28/11) bertempat di Pusat Misi Internasional Polri yang terletak di dalam area Pusat Pendidikan Lalu Lintas Polri di Serpong, Tangerang.

Dibuka oleh Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol. Amur Chandra J.B, diikuti oleh 25 peserta dari delapan negara di Kawasan Asia, yakni Bangladesh, Indonesia, Korea Selatan, Mongolia, Nepal, Thailand, Tiongkok, Vietnam.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan yang akan berakhir pada 16 Desember tersebut adalah materi tentang pemolisian masyarakat, dan materi tentang police mentoring and advising.

“Pelatihan ini diharapkan akan memberi arti bagi perwujudan perdamaian, kesejahteraan, dan keamanan dunia,” kata Amur.

Menurut dia, sekembalinya ke negara asal diharapkan para peserta pelatihan akan memberikan nilai tambah terhadap personel kepolisian di negara masing-masing yang disiapkan untuk misi perdamaian dunia di bawah naungan PBB.

Amur mengatakan terlaksananya pelatihan internasional ini menjadi prestasi Polri untuk sejajar dengan institusi penyelenggara pelatihan internasional lainnya, dan Polri akan menjadikan pelatihan ini sebagai agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap tahun.

Melalui pelatihan ini, kata Amur, Polri secara aktif berpartisipasi dalam diplomasi internasional yang dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Kementerian Luar Negeri RI Caka Alverdi Awal menyambut gembira inisiatif Polri untuk menjadi tuan rumah pelatihan internasional ini.

Ia berharap ada nilai tambah yang didapat dari pelatihan ini bagi perwujudan dunia yang lebih aman dan damai.

Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat mendalami pemolisian masyarakat dan mampu membangun kerja sama dengan peserta lainnya.

“Penting juga meningkatkan peran polisi wanita baik dalam misi kemanusiaan maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari,” kata Caka.

 

 

Sumber : Antara

BP Batam Terbitkan Perka Baru, Perizinan Kepelabuhanan Lebih Efisien

0

Batam- batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan. Terbaru, melalui Badan Usaha Pelabuhan, BP Batam menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022.

Perka tersebut merupakan Perubahan kedua atas Perka BP Batam nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar mengakui pihaknya telah menerima masukan dari para pelaku usaha kepelabuhanan untuk merevisi peraturan sebelumnya.

“Yang menjadi menarik adalah konsep ini dibangun bersama dengan para pelaku usaha dan asosiasi, kira-kira lebih dari 6 bulan kita membangun komunikasi apa yang diinginkan pelaku usaha dalam dinamika perubahan dunia saat ini,” kata Dendi saat mendampingi Kepala BP Batam dalam Sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan di Hotel Planet Holiday, Nagoya, Senin (28/11/2022).

Ia mencontohkan dalam perka tersebut disebutkan prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator dengan 8 alur kegiatan. Hal ini menurutnya akan lebih efisien karena layanan menjadi ringkas dan pada gilirannya berimbas pada efisiensi biaya logistik.

“Pemangkasan birokrasi layanan ini tentunya untuk bagaimana layanan menjadi lebih cepat dan ujung tombaknya adalah efisiensi untuk menurunkan biaya logistik, kita akan lakukan itu,” ujar Dendi.

“Proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan kini dilakukan hanya dalam proses 1 hari dengan catatan seluruh dokumen yang dilampirkan pengguna jasa telah lengkap,” sambung Dendi.

Sistem Host to Host merupakan sistem transaksi online yang menghubungkan sever Bank yang ditunjuk secara langsung oleh pengguna jasa menggunakan sistem BP Batam Seaport Information Management System (B-SIMS).

Kini proses pembayaran seluruh layanan jasa kepelabuhanan seperti kegiatan pemanduan, penundaan, bongkar, muat, dan jasa lainnya telah dapat dilakukan melalui sistem Host to Host.

Ia meyakini dengan revisi Perka tersebut, menandai suatu era modernisasi bagi pihaknya yang berorientasi kepada pelayanan lebih cepat, mudah, efisien dan mempunyai tingkat keakurasian yang tinggi.

(Red/Adi )

RAPBD TA 2023 Disetujui akan dibangun tiga Dermaga di Kecamatan Senayang

0

Lingga – batamtimes.co – Paripurna Persetujuan RAPBD TA 2023 yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga beberapa waktu yang lalu, memberi angin segar bagi Kecamatan Senayang khususnya,.

Dikarenakan di dalam persetujuan RAPBD TA 2023 tersebut terdapat pembangunan 3 dermaga di Kecamatan Senayang yang di bangun pada tahun 2023, diantaranya yakni, Pembangunan Dermaga Mabong, Pembangunan Dermaga Pongok dan Pembangunan Tambatan Perahu Kentar Kecamatan Senayang.

Adapun masing -masing biaya yang dianggarkan pada APBD TA.2023 untuk pembangunan tersebut yaitu,pertama
Pembangunan Dermaga Mabong sebesar Rp.598.730.400.00 dengan panjang lebih kurang 72m.

Selanjutnya,Pembangunan Dermaga Pongok sebesar Rp.598.730.400.00 dengan panjang lebih kurang 72m

Dan terakhir Pembangunan Tambatan Perahu Kentar sebesar Rp.173.448.600.00 dengan panjang lebih kurang 78m

Dalam Paripurna DPRD mengharapkan pembangunan Dermaga bisa dilaksanakan pada tahun 2023 demi kepentingan masyarakat luas.

“Mengingat total belanja RAPBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 sebesar Rp. 946.676.395.563.00 ( 946 Milyar 676 juta 395 ribu 563 rupiah ).” Kata Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin kepada media ini Senin,28 Nopember 2022.

Dikatakanya, ini merupakan usulan dari masyarakat Kecamatan Senayang yang mengharapkan adanya pembangunan tersebut guna memudahkan perekonomian masyarakat mengingat mayoritas masyarakat Kecamatan Senayang adalah Nelayan.

“Tidak hanya itu, pemanfaatan dermaga ini bisa memperpendek rentan kendali antar pulau menuju ke ibukota Kecamatan Senayang.” Pungkasnya.

 

(Red/Cipto)

Kendalikan inflasi ,Rudi serahkan BLT untuk Masyarakat Batam

0

Batam- batamtimes.co – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk masyarakat Belakangpadang.

BLT tersebut disalurkan Pemko Batam tidak hanya untuk membantu masyarakat, namun juga sebagai salah satu langkah dari pemerintah untuk mengendalikan inflasi Kota Batam yang dianggarkan dari APBD Kota Batam tahun 2022.

Rudi berharap dengan adanya BLT ini dapat membantu ekonomi masyarakat, karena itu pihaknya juga berpesan agar BLT dapat digunakan sebaik mungkin dan sesuai kebutuhan.

“Dalam kesempatan ini juga menjadi momentum kita untuk bersilaturahmi dengan bapak dan ibu masyarakat Belakangpadang,” kata Rudi, Senin (28/11/2022).

Selain itu Rudi juga menjelaskan bahwa Pemko Batam dan BP Batam saat ini terus menggesa sejumlah proyek pembangunan di Kota Batam. Hal itu dilakukan tidak lain adalah untuk menggerakkan ekonomi Kota Batam secara keseluruhan.

“Untuk apa kita bangun Batam? Pastinya supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita juga meningkat. Sehingga dampaknya pasti juga akan dirasakan oleh masyarakat Belakangpadang,” katanya.

Saat ini sejumlah proyek pembangunan yang tengah dilakukan di antaranya seperti Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Proyek pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang.

Kemudian, saat ini pihaknya juga telah merencanakan revitalisasi pelabuhan Batuampar. Pelabuhan bongkar muat terbesar di Batam ini memiliki peranan yang sangat penting untuk infrastruktur investasi.

“Kita juga akan memberikan kemudahan supaya investasi terus meningkat, sehingga pada terus meningkat,” kata Rudi.

Selain dua proyek besar tersebut, Rudi juga mengatakan proyek pembangunan jalan-jalan utama juga terus digesa. Tidak hany di Kota Batam, tapi juga semua wilayah termasuk Kecamatan Belakangpadang.

Adapun jumlah penerima BLT di Kota Batam total sebanyak 28.900 warga, dengan rincian Kecamatan Belakangpadang sebanyak 1.042 warga, Kecamatan Batam Kota sebanyak 3.008 warga.

Selanjutnya Kecamatan Nongsa sebanyak 1.216 warga, Kecamatan Batuaji sebanyak 3.258 warga, Kecamatan Batuampar sebanyak 1.906 warga, Kecamatan Bengkong sebanyak 3.034 warga, Kecamatan Lubukbaja 1.271 warga.

Kemudian Kecamatan Sekupang sebanyak 2.394 warga, Kecamatan Sagulung sebanyak 8.267 warga, Kecamatan Sei Beduk sebanyak 2.477 warga, Kecamatan Galang sebanyak 763 warga dan Kecamatan Bulang sebanyak 354 warga.

Plh. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam, Leo Putra mengatakan BLT akan langsung diserahkan kepada penerimanya sebagaimana data yang sebelumnya telah diverifikasi.

Bagi lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas yang menerima BLT menurutnya tidak perlu ke kantor pos untuk mengambil bantuannya. Hal itu karena PT Pos Indonesia akan mengantarkan BLT pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu ke rumah masing-masing.

“Untuk lansia dan disabilitas, wajib PT Pos antar ke rumah. Seandainya, ada yang disabilitas dan tidak datang, maka pos wajib untuk mengantarnya,” kata Leo.

Permudah Perizinan Usaha, Kepala BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

0

Batam- batamtimes.co – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

Dengan terbitnya Perka tersebut, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya senantiasa komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan usaha, khususnya usaha bidang kemaritiman di pelabuhan Batam.

Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Pembaruan Sistem Informasi Kepelabuhanan oleh Badan Usaha Pelabuhan di Hotel Planet Holiday, Nagoya, Senin (28/11/2022).

“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau masih bisa dipercepat, persyaratan masih bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan, tidak lain tujuannya untuk membangun Batam dalam semua sektor salah satu pelabuhan ini,” kata Muhammad Rudi.

Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator saja dengan 8 alur kegiatan.

“Salah satu hari ini yang kita sampaikan administrasinya saja belum menyangkut fisik pelabuhan, administrasi ini yang mau kita selesaikan mudah-mudahan dalam sosialisasi ini mereka (pelaku usaha) bisa terima kalau pun tidak, saya kira ada masukan dari pada pelaksana di lapangan kepada BP Batam,” ujar Muhammad Rudi.

Ia juga menyampaikan pihaknya terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada dari para pelaku usaha kepelabuhanan sehingga dapat menjadikan percepatan pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.

“Kalau masih ada masukan lagi, silahkan disampaikan nanti saya revisi lagi perka nya. Dan tentu hari ini menjadi momentum baik, kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan utamanya di pelabuhan semoga investasi berjalan baik dan maju,” harap Muhammad Rudi.

Sosialisasi tersebut mengundang 300 agen pelayaran dan turut dihadiri sejumlah asosiasi kepelabuhanan yaitu Ketua DPC Indonesian Shipping Agency Assosiasion (ISAA) Batam, Ketua Harian Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Ketua Bidang Antarintansi Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Batam, Ketua Harian Asosiasi Tenaga Ahli Kepabeanan (ATAK) Batam, Ketua Korwil Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Kepulauan Riau, Perwakilan Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam, Perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dan Perwakilan KSOP Khusus Batam.

(Red/Adi )

Pardan Unggul 37 Suara, Menangkan Pilkades Harapan Jaya

0
Istimewa : Pelaksanaan penghitungan suara dua kandidat calon kepala desa Harapan Jaya di TPS. 2 berlokasi di Gedung Serbaguna, Minggu (27/11/2022).

Natuna – Batamtimes.co – Calon Kepala desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Pardan unggul 37 suara sah atas rivalnya Rahman Purnomo menangkan pemilihan kepala desa Harapan Jaya (Pilkades) tahun 2022.

Peradi kembali menggelar ujian profesi advokat gelombang ketiga Tahun 2022

0

Jakarta – batamtimes.co – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali menggelar ujian profesi advokat (UPA) gelombang ketiga di 2022.

“Pada UPA Peradi gelombang ketiga, jumlah peserta UPA Peradi terdapat peningkatan,” kata Ketua Panitia UPA R. Dwiyanto Prihartono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Dwiyanto mengatakan jumlah peserta UPA gelombang ketiga pada November ini sebanyak 3.500 peserta. Menurut dia, terdapat peningkatan dibandingkan penyelenggaraan UPA pada Juni lalu yang jumlahnya hanya 1.300 peserta.

Penambahan jumlah peserta UPA Peradi tersebut, lanjut Dwiyanto, karena kepercayaan publik terhadap organisasi advokat di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tersebut bertambah.

“Artinya, kami organisasi advokat yang terus dipercaya masyarakat, baik dari segi manajemen maupun kualitas ujiannya. Walau di tempat lain lebih murah, tetapi keputusan memilih lokasi ujian tetap pada Peradi,” tambahnya.

UPA Peradi yang diselenggarakan di 50 kota secara serentak pada November 2022 menjadi penyelenggaraan ke-25 sejak UPA pertama digelar pada 2004.

“Jumlah total yang mendaftar 3.599 pendaftar, tidak hadir 85 orang. Kami menyelenggarakan secara serentak di 50 kota, mulai Banda Aceh sampai Manokwari. Kami mengirimkan ratusan orang ke daerah agar pelaksanaan bisa lancar,” kata Dwiyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPN Peradi.

Dwiyanto juga menyampaikan harapan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan agar para calon advokat Peradi harus bisa menguasai hal-hal mendasar dalam praktik hukum. Dia juga mengingatkan agar calon advokat Peradi dapat memberikan bantuan hukum jika sudah terjun ke masyarakat.

“Pesan penting, tantangan ke depan advokat adalah kompetensi karena mereka adalah orang yang berhadapan dengan masyarakat dan harus membela masyarakat yang buta hukum agar mengerti,” ujar Dwiyanto.

 

 

Sumber : Antara

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga