8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 32

Ketua DPRD Lingga Buka Turnamen Mini Soccer U-13 di Desa Senempek

0
Keterangan Foto : Turnamen Mini Soccer U-13 ini rencananya akan berlangsung selama beberapa hari dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP.

Lingga – batamtimes.co – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Turnamen Mini Soccer U-13 yang diselenggarakan di Desa Senempek pada Minggu (3/8/2025).

Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP menendang Bola bertanda Turnament Mini Soccer U-13 dibuka .

Kegiatan olahraga ini menjadi salah satu upaya untuk membina bakat generasi muda di bidang sepak bola serta mempererat silaturahmi antarwarga desa dan sekitarnya.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Kepala Bappenda Kabupaten Lingga, Safaruddin, S.Sos., M.Si., MM., Kepala Puskesmas Sungai Pinang, Camat Lingga Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan, serta Pj. Kepala Desa Persiapan Senempek.

Dalam sambutannya, Maya Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara yang telah memprakarsai kegiatan positif ini. Ia berharap turnamen dapat menjadi ajang bagi anak-anak untuk mengasah kemampuan, menanamkan sportivitas, dan membangun karakter sejak dini.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena selain menjadi sarana hiburan, juga penting untuk membina generasi muda agar lebih berprestasi dan menjauhi hal-hal negatif,” ungkap Maya Sari.

Turnamen Mini Soccer U-13 ini rencananya akan berlangsung selama beberapa hari, dengan diikuti oleh sejumlah tim dari desa-desa sekitar. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dalam menyambut kegiatan ini, yang diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan.

Penulis : Asma

Polres Lingga Intensifkan Patroli Cipkon, Perkuat Keamanan dan Jalin Kedekatan dengan Warga

0

Lingga – batamtimes.co –  Dalam rangka memperkuat keamanan wilayah dan memberikan rasa aman yang lebih nyata bagi masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama seluruh Polsek jajaran menggelar kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik strategis di Kabupaten Lingga, Sabtu malam (2/8/2025).

Patroli yang dilaksanakan ini bukan sekadar kegiatan rutin aparat keamanan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di tengah meningkatnya mobilitas warga.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lingga, IPTU Abdurrahman, menegaskan bahwa patroli tersebut adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di lokasi rawan gangguan kriminalitas.

“Kami tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga membangun rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ini bukan hanya soal rutinitas, ini adalah komitmen,” ujar IPTU Abdurrahman.

Patroli Cipkon kali ini menyasar kawasan padat penduduk, pusat perbelanjaan, fasilitas umum, jalur lalu lintas utama, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan ketertiban. Petugas juga tampak berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan keluhan, serta memberikan imbauan dengan pendekatan humanis.

Menurut IPTU Abdurrahman, patroli tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun hubungan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat.

“Kami mengedepankan dialog dalam setiap patroli. Masyarakat harus tahu bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra yang siap mendengarkan dan melindungi,” jelasnya.

Secara bersamaan, Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Lingga juga melaksanakan patroli serupa untuk memastikan seluruh kawasan Kabupaten Lingga mendapatkan pengawasan dan penjagaan yang merata. Koordinasi lintas sektor ini dilakukan agar tidak ada wilayah yang luput dari perhatian.

Kehadiran polisi yang konsisten di lapangan menjadi bagian dari strategi preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang perayaan hari besar nasional maupun kegiatan masyarakat lokal.

Selain itu, Polres Lingga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan. Warga juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan. Mari bersama kita ciptakan Lingga yang aman, damai, dan harmonis,” tutup IPTU Abdurrahman.

Melalui kegiatan Patroli Cipkon ini, Polres Lingga berharap dapat memberikan rasa aman yang menyeluruh dan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua.

Penulis : Asma

Gudang Ilegal di Zona Hijau Klaten Diserahkan ke Polisi, Satpol PP Temukan Unsur Pidana

0
Keterangan Foto : Satpol PP Kabupaten Klaten resmi melimpahkan kasus pembangunan gudang usaha di atas lahan pertanian Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan.

Klaten – batamtimes.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten resmi melimpahkan kasus pembangunan gudang usaha di atas lahan pertanian Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, kepada Polres Klaten. Bangunan tersebut dinilai ilegal karena berdiri di atas zona hijau yang dilindungi, tanpa izin dan melanggar ketentuan tata ruang daerah.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk sejak 2024. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Setelah kami lakukan penyegelan, dan melihat ada unsur pidana, kami putuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Polres Klaten agar bisa diproses secara hukum,” kata Joko, Sabtu (2/8/2025).

Gudang yang dipersoalkan diketahui berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi. Bangunan tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin konversi lahan. Meski status lahan tercatat sebagai hak milik, namun peruntukannya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klaten tetap sebagai lahan pertanian produktif yang tidak boleh dialihfungsikan.

Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Klaten, Agus Harsono, menyambut baik langkah Satpol PP Klaten. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti agar menjadi pelajaran bagi pihak lain.

“Pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. Lahan pertanian dilindungi oleh undang-undang. Jika dibiarkan, bisa jadi preseden buruk bagi penegakan tata ruang,” ujar Agus.

Sementara itu, Kepala Desa Ngalas, Edy Riyanto, menegaskan wilayah berdirinya gudang memang termasuk zona hijau dalam peta RTRW Klaten. Ia juga memastikan pemerintah desa tidak pernah menerbitkan izin usaha atau mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

“Dari awal kami sudah cek dan tidak ada izin. Status lahannya memang hak milik, tapi dalam tata ruang tetap dihitung sebagai zona pertanian,” jelas Edy.

Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dari Satpol PP Klaten. Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Iptu Taufik.

Penulis : Adi

Kinerja Pelabuhan BP Batam Semester I 2025 Meningkat, PNBP Tumbuh 16 Persen

0
Keterangan foto : Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam mencatatkan kinerja positif selama Semester I Tahun 2025.

Batam – batamtimes.co – Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam mencatatkan kinerja positif selama Semester I Tahun 2025. Sejumlah indikator utama, mulai dari volume peti kemas, general cargo, jumlah penumpang, hingga realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan.

Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menjelaskan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi yang baik antara BP Batam dan para pemangku kepentingan.

“Capaian positif selama Semester I 2025 ini mencerminkan fondasi kuat yang telah dibangun dalam tata kelola pelabuhan. Pelabuhan kita memiliki potensi besar, khususnya dalam penguatan layanan digital dan efisiensi operasional,” ujar Benny dalam keterangan resmi, Selasa (29/7/2025).

Hingga akhir Juni 2025, realisasi penerimaan Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan mencapai Rp219,75 miliar atau 55 persen dari target tahunan Rp401,86 miliar. Capaian ini meningkat 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp189 miliar.

“Dibanding Semester I tahun lalu, realisasi penerimaan kini juga lebih cepat. Tahun lalu realisasi baru 48 persen dari target, sementara tahun ini sudah 55 persen,” tambah Benny.

Dari sisi operasional, tercatat 54.876 kunjungan kapal barang dan penumpang selama Januari–Juni 2025, tumbuh 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rinciannya, kapal barang sebanyak 14.461 call dan kapal penumpang sebanyak 40.415 call.

Adapun total bobot kotor kapal (Gross Tonnage/GT) yang masuk tercatat sebesar 34.877.449 GT, naik 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. GT kapal barang mencapai 25.025.887 GT, sementara GT kapal penumpang sebesar 9.851.562 GT.

Volume peti kemas juga mengalami peningkatan signifikan. Selama enam bulan pertama 2025, total volume peti kemas mencapai 359.944 TEUs atau naik 15 persen dibandingkan Semester I Tahun 2024. Volume ekspor dan impor mendominasi dengan total 273.004 TEUs, tumbuh 18 persen, sementara peti kemas domestik naik 6 persen menjadi 86.940 TEUs.

Volume general cargo tercatat sebesar 5.427.065 ton hingga Juni 2025, meningkat 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, jumlah penumpang yang dilayani di terminal ferry domestik dan internasional Batam mencapai 4.645.169 orang, naik 8 persen. Rinciannya, penumpang di Terminal Ferry Internasional tercatat sebanyak 2.568.698 orang dan Terminal Ferry Domestik sebanyak 2.076.471 orang.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, Lalu Lintas Barang BP Batam, Ruslan Aspan, turut memberikan apresiasi atas capaian Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan di Semester I Tahun 2025.

Ruslan optimis tren positif ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun, bahkan dapat semakin menguat di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

“Pelabuhan adalah simpul utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Kami memandang pelabuhan tidak hanya sebagai gerbang logistik, tetapi juga sebagai motor penggerak industri, perdagangan, dan mobilitas masyarakat,” kata Ruslan.

“Hal ini sejalan dengan arahan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam yang menjalankan mandat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menjadikan Batam sebagai salah satu kontributor utama dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Penulis : Adi

Polsek Daik Lingga Dorong Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Serentak Jagung

0
Keterangan Foto : Melalui Program Ketahanan Pangan Asta Cita, Polres Lingga, menunjukkan langkah konkret mendukung swasembada pangan dengan merawat tanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial Kelurahan Daik Lingga.

Lingga – batamtimes.co – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung program strategis nasional kembali mendapat apresiasi positif. Melalui Program Ketahanan Pangan Asta Cita, Polres Lingga, khususnya Polsek Daik Lingga, menunjukkan langkah konkret mendukung swasembada pangan dengan merawat tanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial Kelurahan Daik Lingga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Tanam Serentak Jagung Kuartal III Tahun 2025 yang diluncurkan secara nasional pada 9 Juli lalu. Pada Sabtu (2/8/2025), jajaran Polsek Daik Lingga kembali turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan tanaman jagung, sekaligus melakukan pemupukan dan pembersihan gulma.

Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, menjelaskan kegiatan tersebut tidak hanya sebatas menjalankan program, tetapi juga sebagai bentuk pendekatan humanis Polri dalam merangkul dan memberdayakan masyarakat.

“Kami tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tapi juga sebagai penggerak perubahan. Polri siap membina kelompok tani, membangun dari desa, dan memperkuat ekonomi masyarakat melalui pertanian yang berkelanjutan,” tegasnya.

Pemilihan kawasan Perhutanan Sosial sebagai lokasi tanam juga bukan tanpa alasan. Selain berfungsi untuk konservasi lingkungan, lahan tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat ketahanan pangan berbasis komunitas. Polri pun hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dan pendamping bagi kelompok tani lokal.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga menegaskan, program ini adalah implementasi nyata dari instruksi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, memberdayakan desa, serta mendorong ekonomi kerakyatan.

Program Ketahanan Pangan Asta Cita sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, kepada Kapolri, dan diteruskan hingga ke jajaran paling bawah, termasuk Polres Lingga dan Polsek Daik Lingga.

Selain fokus pada hasil panen, kegiatan ini juga menjadi cerminan transformasi Polri menuju institusi yang semakin inklusif, responsif, dan berlandaskan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian sosial, Polri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional. Ketahanan pangan bukan hanya persoalan pertanian semata, tetapi menyangkut keberlanjutan hidup dan masa depan bangsa.

Penulis: Asma

 

BP Batam dan KADIN Kota Batam Matangkan Persiapan IMOX 2025, Pameran Maritim Internasional Bertema “Indonesia’s Maritime Engine”

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam menggelar rapat koordinasi persiapan pameran dan forum bisnis kemaritiman 8th Indonesia Marine & Offshore Expo (IMOX) 2025. Rapat yang berlangsung pada Senin (28/7/2025) di Marketing Center BP Batam ini dipimpin oleh Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, didampingi Ketua KADIN Kota Batam, Jadi Rajagukguk.

Mengusung tema “Indonesia’s Maritime Engine: Advancing Shipbuilding & Offshore Excellence from Batam”, IMOX 2025 akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Agustus mendatang. Acara ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Batam sebagai pusat industri perkapalan dan offshore di Indonesia.

“Pameran dan forum bisnis ini akan diikuti lebih dari 160 peserta pameran, meningkat 30-40 persen dibandingkan tahun 2024 lalu,” ungkap Dendi Gustinandar. Ia menambahkan, sekitar 80 persen peserta berasal dari luar negeri, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, China, Jepang, Taiwan, India, Italia, Jerman, hingga Amerika Serikat.

Selain peserta, panitia memperkirakan IMOX 2025 akan menarik hingga 6.000 pengunjung, baik mancanegara maupun lokal. Hal ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam secara keseluruhan.

Ketua KADIN Kota Batam, Jadi Rajagukguk, menegaskan bahwa IMOX 2025 juga mendapat dukungan penuh dari berbagai asosiasi industri kemaritiman, seperti Indonesia Shipbuilding & Offshore Association (IPERINDO), Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (PIKKI), Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), serta Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA). “Kegiatan ini diharapkan mampu membuka peluang kerja sama strategis dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan sektor maritim di Batam,” ujarnya.

Jadi juga menyampaikan apresiasi kepada BP Batam, Bea Cukai, dan Imigrasi Kota Batam atas dukungan yang diberikan. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi perekonomian Batam,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BP Batam berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan IMOX 2025. “BP Batam akan terus memperkuat kolaborasi dengan KADIN dan pelaku usaha untuk mendorong peningkatan investasi, khususnya di sektor kemaritiman,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana; Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia; serta CEO PT. Fireworks Indonesia selaku penyelenggara acara, Kenny Yong.

Penulis : Adi

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana di Depan Kafe Live Music Marbun

0
Keterangan Foto : Polsek Sagulung menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di depan RS Elisabeth Sei Lekop, tepatnya di Café Live Music Marbun.

Batam – batamtimes.co – Polsek Sagulung menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di depan RS Elisabeth Sei Lekop, tepatnya di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Rekonstruksi digelar pada Kamis (31/07/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H., serta dihadiri Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H.

Dalam keterangannya, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan R alias M sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap korban berinisial DPM. “Tersangka sudah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui tersangka R telah merencanakan perayaan ulang tahunnya sejak 15 Mei 2025, yang akan dilaksanakan pada 17 Mei 2025 di lokasi kejadian. Pada malam kejadian, tersangka membawa sebilah pisau lipat yang disembunyikan di dalam tas. Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka bersama rombongan tiba di kafe dan bergabung dengan dua kelompok lainnya, termasuk korban.

Situasi memanas sekitar pukul 01.30 WIB ketika terjadi perselisihan antar kelompok karena rebutan giliran bernyanyi. Perselisihan sempat mereda, namun kembali memuncak di luar kafe. Saat korban hendak menghampiri temannya yang bertengkar, tersangka sempat mencoba menghalangi. Namun korban menarik tangan tersangka dengan keras, hingga membuat tersangka merasa terancam.

Dalam kondisi tersebut, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari tas, membuka lipatan, dan menikam korban sekali di bagian ulu hati. Tikaman tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat dan meninggal dunia di RS Elisabeth pada pukul 04.00 WIB.

Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke Tanjung Balai Karimun menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Sekupang. Berbekal laporan dari paman korban berinisial HMA, tim gabungan Polsek Sagulung dan Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Masjid Ibadurrahman, Tanjung Balai Karimun, pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 22.00 WIB.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau lipat, satu tas selempang hitam, pakaian milik tersangka dan korban, serta flash disk berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

“Kejadian ini menjadi bukti bahwa unsur perencanaan dalam pembunuhan tidak bisa dianggap enteng. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Rekonstruksi kasus ini digelar secara menyeluruh dengan 12 adegan kunci untuk memperjelas motif, kronologi, hingga eksekusi pembunuhan. Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan Polresta Barelang dan Polsek Sagulung dalam menangani kasus kejahatan berat.

Di akhir kegiatan, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau aplikasi “Polisi Super Apps” yang tersedia di Google Play dan App Store.

Penulis : Hendra

Pelantikan PAW Kepala Desa dan Anggota BPD di Lingga Berlangsung Khidmat

0
Keterangan Foto : Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Kepala Desa dan Anggota BPD di Kabupaten Lingga.

Lingga – batamtimes.co – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lingga berlangsung khidmat pada Kamis (31/7/2025).

Acara yang digelar di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Lingga ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos. M.IP. Turut hadir juga Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMD, Kepala Inspektorat, serta keluarga dan masyarakat desa terkait.

Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T. M.IP secara resmi melantik PAW Kepala Desa Tanjung Kelit dan Kepala Desa Panggak Darat, serta melantik PAW Anggota BPD Desa Panggak Darat. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya, demi memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga menghimbau kepada para pejabat desa yang baru dilantik agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh amanah. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif kepala desa dan anggota BPD dalam menyerap aspirasi serta melayani masyarakat secara langsung.

“Kepala desa dan anggota BPD harus mampu hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan desa,” ujarnya.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan ucapan selamat dan doa bersama, sebagai harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi desa masing-masing.

Penulis : Asma

Sidak Bersama Khofifah, Pertamina Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jember

0

Jember – batamtimes.co –  Sebagai bentuk komitmen menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah Jember dan sekitarnya usai penutupan Jalur Gumitir sejak 24 Juli 2025, Pertamina Patra Niaga terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga aparat penegak hukum setempat.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang digelar pada Kamis (31/7) di dua SPBU, yakni SPBU Kaliwates dan SPBU Mangli. Turut mendampingi dalam agenda tersebut, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo; Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari; serta Executive General Manager (GM) Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Aji Anom Purwasakti beserta jajaran manajemen.

Dalam keterangannya, Khofifah menjelaskan bahwa kelangkaan BBM di Jember beberapa hari terakhir merupakan dampak penutupan Jalur Gumitir, diperparah dengan kemacetan panjang di Ketapang, Banyuwangi.

“Jember ini disuplai dari Terminal Tanjung Wangi. Ada antrean panjang di Ketapang karena gelombang tinggi menurut BMKG, sehingga penyeberangan Ketapang–Gilimanuk diminta untuk dihentikan sampai hari ini. Mudah-mudahan sore nanti sudah dapat lampu hijau dari BMKG. Mengurai antrean panjang ini sangat penting, dan saya melihat Pertamina sudah melakukan ekosistem suplai dan distribusi secara serius. Saya akan terus memantau distribusi BBM ke SPBU di Jember dan sekitarnya,” terang Khofifah.

Pertamina Patra Niaga pun menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Ibu Gubernur dalam upaya kami menormalisasi suplai BBM di Jember dan sekitarnya. Kami sudah melakukan penambahan mobil tangki serta bantuan suplai lintas wilayah. Sekali lagi terima kasih atas support dan bantuannya,” ujar Hari Purnomo, Direktur RID Pertamina Patra Niaga.

Penutupan Jalur Gumitir sendiri diperkirakan akan berlangsung hingga 24 September 2025, berdampak pada distribusi BBM yang biasanya dipasok dari Terminal BBM Banyuwangi. Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dan skenario lapangan demi kelancaran distribusi.

Sementara itu, Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Aji Anom Purwasakti, menyampaikan kondisi suplai BBM di Jember saat ini sudah mulai membaik.

“Alhamdulillah hari ini suplai sudah sangat baik, stok SPBU tersedia dan antrean juga minimal. Kemarin kami sudah suplai 1.400 kiloliter, ini jumlah yang sangat besar dan akan terus kami jaga agar kepercayaan publik pulih dan distribusi tetap aman,” jelasnya.

Selain sidak ke SPBU, dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Timur bersama manajemen Pertamina Patra Niaga juga memberikan dukungan langsung kepada Awak Mobil Tangki (AMT) dan pengemudi ojek online di Jember melalui paket extra fooding. Beberapa hari terakhir, Pertamina Patra Niaga juga membagikan minuman kepada masyarakat yang tengah mengantre di SPBU sebagai bentuk kepedulian.

Penulis : Tanto

Polda DIY Tangkap Lima Pelaku Judi Online Terorganisir di Bantul

0

Yogyakarta – batamtimes.co –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap praktik judi online terorganisir dan menangkap lima orang pelaku dalam sebuah penggerebekan di kawasan Banguntapan, Bantul, pada Kamis (20/7/2025).

Kelima pelaku tersebut adalah RDS (32), EN (31), dan DA (22) yang merupakan warga Bantul, serta NF (25) asal Kebumen dan PA (24) warga Magelang. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar cetakan tangkapan layar situs judi online, lima unit ponsel beserta kartu SIM, empat unit komputer, dan satu plastik berisi kartu SIM bekas.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa praktik judi online ini dijalankan secara terstruktur. “RDS berperan sebagai koordinator, menyediakan sarana, modal, serta menggaji para pemain. Saat digerebek, masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi,” ujar AKBP Slamet dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Kamis (31/7/2025).

Kelompok ini diketahui telah beroperasi sejak November 2024, dengan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator yang mengelola akun-akun judi untuk memperbesar peluang menang melalui berbagai promo yang ditawarkan situs judi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP.

“Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp10 miliar,” pungkas AKBP Slamet.

Penulis : Tanto

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga