8.6 C
New York
Sunday, April 26, 2026
spot_img
Home Blog Page 344

𝗣𝗲𝗺𝗸𝗼 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘄𝗮𝗸𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗱𝘂𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗔𝗦

0

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – batamtimes.co- Asisten Pemerintahan Setdako Batam, Yusfa Hendri, menerima kunjungan perwakilan kedutaan Amerika Serikat, Kamis (12/5/2022).

Turut mendampingi, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Azril Apriansyah, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Hadir Sekretaris kedua Kedubes Amerika Serikat, Abbey Jorstad Canata AS dan Nick Austin Enviromental Kedubes serta Hans Sukamto Konsulat AS di Medan.

“Kedatangan pihak kedubes AS menindaknlanjuti kunjungan Dubes AS beberapa waktu lalu ke Batam. Kami sudah menjelaskan tentang peluang investasi Batam,” kata Yusfa.

Dalam pertemuan itu, Yusfa menyampaikan peluang-peluang investasi di Batam di bidang industri, pariwisata, perdagangan, dan transhipment, termasuk pengembangan KEK Aero Technic, Nongsa Digital Park, dan rencana KEK Kesehatan, termasuk peluang pengembanagn energi terbarukan (Solar Panel energy).

“Hasil pertemuan itu, direncanakan akan difollow up dengan membawa delegasi bisnis ke Batam pada Oktober mendatang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik ndonesia Sung Y. Kim sudah mengunjungi Batam Selasa (29/3/2022).

Maksimalkan Target Kinerja, BP Batam Gelar FGD Penyusunan LAKIP

0

Batam- batamtimes.co -Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)” pada Kamis (12/5/2022).

Kegiatan yang dihelat di Conference Room IT Center BP Batam ini dihadiri oleh 50 orang perwakilan pegawai di masing-masing unit kerja di lingkungan BP Batam.

Penyusunan LAKIP bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi instansi, serta merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip Good Governance pada instansi.

FGD ini dibuka oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto.

Dalam sambutannya, Enoh mengatakan penyusunan LAKIP menjadi bentuk kepatuhan BP Batam atas ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, penyusunan LAKIP ini menjadi sarana umpan balik untuk pimpinan internal BP Batam atas target yang sudah dan belum dicapai.

“LAKIP menjadi acuan pimpinan untuk mengurai dan merumuskan kebijakan untuk memenuhi target-target kinerja yang belum tercapai,” kata Enoh.

Ia berharap peserta FGD dapat memaksimalkan momentum ini untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam pelaksanaan LAKIP di lingkungan BP Batam.

Moderator FGD sekaligus Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam, Endry Abzan juga mendorong para peserta agar mampu memahami konsep penyusunan LAKIP.

Menurut Endry, pemahaman yang baik akan melahirkan LAKIP yang tersusun secara efektif dan efisien.

“LAKIP ini bersifat mandatori. Dan setiap tahun BP Batam melaporkan ke Kementerian PAN-RB. Sehingga harus dikemas dalam laporan kinerja yang baik,” jelas Endry.

Untuk membantu peserta menyusun LAKIP, FGD ini menghadirkan dua narasumber.

Pertama, Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agusdin Muttakim.

Agusdin mempresentasikan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKJIP) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.

Kedua, Pengelola Akuntabilitas Kementerian PANRB, Rheza Yustian Dwi Cahya Agustin, yang membahas Tata Cara Reviu LKJIP.

FGD penyusunan LAKIP ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mewujudkan target kinerja utama BP Batam, yaitu meningkatkan pelaksanaan kegiatan penanaman modal di Kota Batam.

(Red/Adi)

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi VII DPR RI

0

Batam-batamtimes.co- Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menyambut langsung rombongan Komisi VII DPR RI di Balairung Sari BP Batam, pada Rabu (11/5/2022).

Lawatan ini dilaksanakan bersempena dengan DPR RI yang telah memasuki Masa Reses Persidangan VI Tahun Sidang 2021-2022.

Secara khusus, Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset dan Inovasi, serta Industri ini membahas mengenai pertambangan pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan, Direktur Pembinaan Dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto; Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Bupati Karimun, Aunur Rafiq; Bupati Lingga, M. Nizar; Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan; Wakil Walikota Tanjung Pinang, Endang Abdullah; Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Nasional; Asosiasi Pengusaha Air Laut; serta unsur kepala derah lainnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pada prinsipnya, BP Batam akan mendukung kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Namun, Muhammad Rudi menegaskan bahwa perlunya mendalami lebih lanjut sektor lingkungan sebagai dampak dari pertambangan pasir laut tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan aktivitasnya terganggu akibat kegiatan pertambangan ini. Itu yang harus kita hindari,” kata Muhammad Rudi.

Ia berharap, hasil dari pertemuan tersebut menjadi pertimbangan banyak pihak dan melahirkan kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan pertambangan pasir laut berperan penting untuk pertumbuhan ekonomi dan membantu pembangunan daerah, karena berpotensi untuk menambah pendapatan negara.

Meski demikian, maksimalisasi dari pertambangan pasir laut harus mengikuti kententuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

“Pelaku usaha harus mengacu pada perizinan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Eddy.

Menurut Eddy, harmonisasi antar perizinan harus dilaksanakan dengan baik, termasuk perihal koordinasi dengan para kepala daerah.

“Meski peraturan ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun pelaksana di lapangan harus sepengetahuan kepala daerah setempat,” tegas Eddy.

Pertemuan tersebut juga membahas mengenai kegiatan ekspor pasir laut yang masih belum diizinkan oleh pemerintah pusat dalam dua dekade terakhir.

Oleh karena ekspor pasir laut bernilai ekonomi tinggi, Eddy menegaskan perlu adanya pengaturan lebih lanjut, baik dari sisi perizinan ekspor dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atas lokasi pertambangan yang dipilih.

“Hasil pertemuan ini akan menjadi PR untuk Komisi VII DPR RI agar dilanjutkan dalam rapat gabungan antara Kementerian ESDM, KKP dan Kementerian Perhubungan, setelah masa reses ini selesai,” tutup Eddy.

(Red/Adi)

Harapan Warga Program Mubaligh Hinterland Berlanjut

0

Tanjungpinang – batamtimes.co – Warga kawasan pesisir, yang bermukim di daerah terluar Kepri, sangat mengharapkan program Mubaligh Hinterland yang digagas Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad berlanjut. Program yang dirasa sangat mumpuni mencegah degradasi akhlak.

Adalah Odirman Hareva, salah satu mubaligh yang ditempatkan di kawasan hinterland Provinsi Kepulauan Riau. Sudah dua bulan Pemuda 25 tahun asal Pulau Nias, Sumatera Utara ini menjalankan tugas sebagai mubaligh di Desa Pengikik, desa yang berjarak tempuh sekitar sembilan jam perjalanan laut dari pusat Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Kecamatan Tambelan sendiri adalah sebuah kecamatan terjauh dari sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Secara geografis Kecamatan ini berdekatan dengan Pontianak Kalimantan Barat. Tambelan berjarak tempuh minimal 8-10 jam perjalanan laut dari Ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

Odirman Hareva menyatakan, jauhnya jarak tempat ia ditugaskan tidak menghalangi niat menjalankan tugasnya sebagai da’i.

“Ini tidak lain karena warga di sana (Desa Pengikik) sangat membutuhkan keberadaan ustadz,” kata Odirman ditemui di Tambelan, 7 Mei 2022.

 

 

(Red/Kominfo/Agung)

Usai libur lebaran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sidak ASN

0

Sumut- batamtimes.co- Hari pertama kerja, usai libur Lebaran Idulfitri 1443 H, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa ke kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, Senin (9/5). Hasilnya, kehadiran aparatur sipil negara (ASN) maksimal dan memuaskan.

Sidak dimulai dari Kantor Dinas Kehutanan di Jalan SM Raja Medan, kemudian Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan, Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut di Jalan SM Raja Medan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut di Jalan Kapten Muslim Medan.

Dalam Sidak tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mendapati kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Sumut, usai libur Lebaran, sudah maksimal dan hampir mencapai 100%. “Memuaskan dan hanya beberapa ASN saja yang tidak hadir karena berhalangan sakit serta izin,” kata Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Daerah Lasro Marbun dan Sekretaris BKD Syahdan Lubis.

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga menyapa dan memotivasi para ASN, agar tetap menjaga kebersihan dan kerapian ruangan serta lingkungan kerja. Karena, ruangan dan lingkungan kerja yang rapi, dapat meningkatkan semangat bekerja.

Edy juga meminta para ASN untuk tetap menjaga kesehatan, antara lain dengan berolahraga secara rutin. Bahkan, saat Sidak ke Kantor Satpol PP, Edy mengingatkan Kepala Satpol PP Tuahta Ramajaya Saragih untuk memperbanyak sarana latihan bela diri dan olahraga. “Karena kalian ini bukan pekerja kantoran yang diperlukan bagi kalian adalah kekuatan fisik,” katanya.

Sebelumnya di Kantor BPPRD Sumut, Edy Rahmayadi melihat pelayanan pembayaran pajak kendaraan serta menyapa masyarakat yang datang untuk membayar pajak. Dalam interaksi dengan masyarakat tersebut, Edy juga mendengarkan berbagai keluhan, dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki pelayanan publik.

Edy juga mengharapkan masyarakat mendukung kinerja pelayanan publik dan memanfaatkan berbagai fasilitas kemudahan yang telah disediakan Pemprov Sumut, termasuk e-Samsat. Dengan memanfaatkan e-Samsat, masyarakat dapat terhindar dari antrean dan penumpukan di loket-loket pembayaran pajak daerah.

 

(Red/Timbul)

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dilanjutkan dalam Pansus DPRD Kota Batam

0

Batam -batamtimes.co – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilanjutkan ke dalam pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Batam, pada Rabu (13/4/2022).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam siang itu, menyampaikan pandangan Wali Kota Batam.

Dalam penyampaiannya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyetujui ranperda tersebut dibahas sesuai tata tertib DPRD Batam .
Pihaknya juga menanggapi beberapa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Beberapa di antaranya, pandangan umum dari fraksi Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Nasional Demokrat (Nasdem).
“Kami sepakat bahwa Perda Pengelolaan Keuangan Daerah harus diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga tidak tumpang tindih (overlapping),” ujar Amsakar, menjawab beberapa pandangan umum fraksi tersebut.

Pemko Batam juga sepakat agar dilakukan kajian secara mendalam pada saat pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta menyesuaikan kearifan lokal sebagai bentuk upaya good governance.

Anggaran keuangan daerah juga disepakati digunakan untuk kebutuhan masyarakat Kota Batam, serta alokasi anggaran diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi selain perbaikan infrastruktur.

Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat-PSI.

“Ini akan menjadi perhatian kita bersama pada saat penyusunan APBD,” tambah Amsakar.

Agenda jawaban Pemko Batam atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Batam ini dilanjutkan dengan pembentukan langsung tim pansus DPRD Kota Batam yang akan bertugas membahas ranperda tersebut.

Adapun pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah diketuai oleh Anggota DPRD Kota Batam fraksi Partai Golkar, Ides Madri, dengan Wakil Ketua, Tan A Tie dari fraksi Demokrat – PSI.

 

Sumber: Tribun Batam

Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 Kota Tanjungpinang tersisa dua Pasien

0

Tanjungpinang- batamtimes.co- Kasus aktif covid-19 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terus berkurang, tercatat hingga Selasa (10/5) total pasien terkonfirmasi tersisa dua kasus aktif yang saat ini menjalani karantina mandiri di rumah.

Penurunan kasus sudah terlihat sejak satu bulan belakang, yang pada 15 April 2022 kemarin total kasus masih mencapai 33 orang.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan saat ini seiring dengan penurunan kasus pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Tak hentinya kami imbau kepada masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi karena pandemi covid-19 ini belum selesai,” kata Sandri, Selasa (10/5/2022).

Salah satu upaya yang harus selalu dilakukan selain mematuhi protokol kesehatan, lanjut Sandri adalah vaksinasi untuk membentuk kekebalan dalam tubuh masyarakat agar saat terpapar tidak menimbulkan gejala yang begitu berat.

“Ketika sudah melakukan vaksinasi dosis kedua ada masanya mencapai puncak efektifitas vaksin yang kemudian menurun, sehingga dibutuhkan suntikan dosis ketiga,” terangnya.

Saat ini capaian vaksinasi dosis ketiga sudah mencapai 37,83% untuk sasaran 18 tahun ke atas dan lansia mencapai 36,26%, pihaknya menargetkan hingga akhir Mei 2022 sudah mencapai 50%.

“Walaupun sudah dibooster jangan merasa aman, tetap jalankan protokol kesehatan seperti yang sudah dijalankan,” kata Sandri mengingatkan.

 

(Red/Agung)

Ketua Pansus DPRD Batam Aman menilai banyak SDM Pemko tidak mumpuni

0

Batam- batamtimes.co- Rapat final mengenai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2021 sebelum akhirnya diserahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam  di laksanakan serta dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Aman, S.Pd.

“Sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan, Rapat Koordinasi (Rakor) ini akan berakhir  pada tanggal 13 Mei mendatang, dan akan kita sampaikan nanti di Rapat Paripurna,” ujar Aman, Selasa (10/05/2022) sekitar Pukul 14.50 Wib.

Adapun hasil Rapat bersama tiga Instansi merupakan linik sektor dan menyusun persepsi RPJMD yang akan dijadikan alat ukur pencapaian terhadap target – target yang ada.

“Kita memiliki 2 RPJMD, dikarenakan pada saat itu Bapak Wali dan Bapak Wawako habis masa jabatannya, lalu terpilih kembali, selanjutnya jadilah dua  RPJMD yakni, di tahun 2016 s/d 2021 dan 2021 s/d 2026. Namun RPJMD 2021 ini baru menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 12 Desember 2021 lalu.”katanya.

“Secara mayoritas kita masih menggunakan RPJMD tahun 2016, ketika hasilnya sandingkan, maka ada beberapa target yang berhasil di capai, dan ada yang tidak tercapai. Inilah yang menjadi persoalan, karena menjadi sebuah penilaian dari Pusat untuk Walikota Batam,” ungkap Aman lagi

Lebih lanjut Aman menyampaikan bahwa, alasan yang paling penting ialah, masalah Covid-19. Dimana dengan banyaknya anggaran yang di refocusing, sehingga hal ini tentunya menjadi salah satu penyebab dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat menjalankan kegiatan secara Optimal.

“Akan tetapi, hal itu jangan lantas di jadikan sebuah alasan yang utama, justru banyak juga dijumpai OPD yang tidak mencapai target. Dan hal yang paling kursial ialah, penyajian data yang tidak valid, serta banyaknya OPD ketika di minta data malah tidak memahami alur data tersebut,” jelasnya.

Saat itu, Aman juga menilai, banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak mempuni di OPD yang ada di Kota Batam.

“Tidak sedikit OPD di Kota Batam ini yang tidak mempuni. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar dan persoalan yang serius. Saya berharap apapun masalahnya, agar dapat diselesaikan dengan cara yang bijak, sehingga dapat memajukan Kota Batam”. pungkasnya.

Turut hadir mendampingi saat itu, Wakil Ketua Muhammad Rudi, ST, serta Instansi Vertikal diantaranya Baperlitbang, Inspektorat, dan BPKAD Kota Batam. Dimana dalam Rapat tersebut, Ketua Pansus berharap apa yang telah dibahas beberapa bulan ini menjadi titik terang untuk kemajuan Kota Batam.

Sumber : Gerbang kepri

DPRD Batam berjanji akan mediasi masyarakat dengan Bright PLN Terkait pembangunan SUTT

0

Batam- batamtimes.co- Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV (kilo Volt) yang dilakukan oleh bright PLN Batam, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2022-2041.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Terdampak pembangunan SUTT 150 kV (AMDAS) Suwito saat bertemu DPRD Kota Batam belum lama ini.

Berdasarkan Site Plan yang tertuang dalam Pasal 19 ayat 3, pembangunan SUTT seharusnya berada di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Namun, bright PLN Batam malah membangun SUTT di perumahan warga di Modena Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota,” tuturnya.

Suwito menilai, pembangunan tersebut telah melanggar peraturan hukum yang ada. “Negara kita Indonesia, hukum menjadi panglima tertinggi, kalau hukum saja diabaikan, bagaimana jadinya negara kita, ini bisa jadi presiden buruk bagi daerah kita,” kata dia.

Sekretaris AMDAS Nunung Nurhaida mengatakan merasa khawatir dengan pembangunan SUTT tersebut. Dirinya mengaku bahwa pembangunan tersebut masih terus berlanjut. Terakhir, pihak bright PLN Batam mengerahkan aparat kepolisian sebanyak 30-40 orang untuk mengawal pembangunan.

Nunung yang juga Ketua RT 03 RW 52 di Perumahan Modena Residence mengadu ke DPRD Batam yang merupakan representasi dari masyarakat Batam untuk dapat meninjau lokasi pembangunan SUTT, sehingga dapat memahami keluhan warga dan meminta agar pembangunan tersebut dapat dihentikan.

“Saya minta tolong datang ke lapangan, lihat situasinya, kami sudah stres, kami tau bright PLN ini pembohong, di koran dikatakan kalau ini aman sudah dikaji, tidak pernah ada kajian di lapangan,” ujar dia.

Ketua Komisi 1 Lik Khai berjanji akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini, untuk dilakukan mediasi sehingga menghasilkan solusi yang terbaik. “Kami komitmen bahwa kami komisi 1 dan 3 akan meninjau langsung ke lokasi. Tapi karena berhubung kami ketua komisi 1 dan 3 masih baru, kami masih harus mempelajari kasus ini, mohon maaf,” tuturnya.

Wakil Ketua 3 Ahmad Surya mengatakan, mediasi antara AMDAS dan PLN terpaksa harus ditunda dikarenakan pihak bright PLN Batam tidak dating. Dalam pertemuan ini, DPRD Kota Batam dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD,Ahmad Surya, didampingi Ketua Komisi 1 Lik Khai; Ketua Komisi 3 Joko Mulyono; serta anggota Komisi 1 dan Komisi 3.

Sumber : Tempo)

Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan PPKM sebagai upaya mengendalikan pandemi COVID-19 di tanah air

0

Jakarta- batamtmes.co- Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya untuk terus dapat mengendalikan pandemi COVID-19 di tanah air.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (09/05/2022) siang.

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.
Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran tahun 2022 ini. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19.

“Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tegasnya.

Menko Marves mengungkapkan, situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik. Kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan di mana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus. Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97 persen dari puncak kasus Omicron, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen, kasus kematian turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7 persen atau di bawah lima persen.

Menko Marves yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.

Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.

Seiring dengan semakin terkendalinya kasus COVID-19, Luhut menyampaikan bahwa langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan terus mengakselerasi vaksinasi terutama dosis kedua dan dosis lanjutan atau booster serta tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.

“Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di tanah air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Inmendagri ataupun SE (Surat Edaran) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Menko Marves menekankan bahwa peran serta masyarakat juga merupakan kunci utama dalam keberhasilan penanganan pandemi COVID-19.

“Pemerintah akan terus memutuskan menuntaskan pandemi ini dan pemerintah juga terus berharap agar keterlibatan peran dan juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dalam melakukan penggunaan masker agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Koordinato PPKM Luar Jawa-Bali mengungkapkan bahwa kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali juga relatif terkendali.

“Indonesia reproduksi efektifnya 0,997, jadi ini sudah di bawah 1. Sumatra tetap 1, namun Papua 0,99, Maluku 0,97, Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98. Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah,” ungkap Airlangga.

Menko Ekon menegaskan, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei. Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.

“Arahan Bapak Presiden PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten/kota, di level dua sebanyak 276 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota,”ujar Airlangga.

(Red/Setkab)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga