8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 37

BP Batam Gelar FGD Terkait Lalu Lintas Barang di KPBPB, Dorong Kepatuhan Usaha JPT

0
Keterangan Foto : BP Batam melalui Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal menggelar FGD bertema Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, pada Selasa (1/7/2025) di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, dan secara khusus membahas kegiatan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

Dalam sambutannya, Rully menekankan bahwa pelaku usaha di Batam wajib mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya yang tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari KPBPB Batam.

“Proses bisnis sangat dinamis, terutama di kawasan perdagangan bebas seperti Batam. Oleh karena itu, evaluasi terhadap regulasi harus terus dilakukan guna menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tegas Rully.

Ia berharap melalui FGD ini, pelaku usaha JPT dapat menyesuaikan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, khususnya dalam pengawasan lalu lintas barang.

“Output yang kami harapkan adalah kesesuaian bidang usaha dan meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait dalam memperkuat pengawasan kegiatan lalu lintas barang di Batam,” tambahnya.

FGD ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Dendy Apriandi, yang memaparkan aturan terkait pelaksanaan usaha JPT di KPBPB Batam. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir Umum (API-U) atau API Produsen (API-P), sesuai dengan kegiatan usaha masing-masing.

Dendy juga menggarisbawahi pentingnya struktur usaha yang sesuai regulasi, termasuk penerapan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk tujuan tunggal (Single Purpose), sesuai dengan PP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.

“Pelaku usaha JPT harus mendirikan badan usaha khusus untuk kegiatan tersebut saja, tanpa mencampurkan dengan usaha lain,” jelas Dendy.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri, menegaskan pentingnya pengawasan atas barang yang masuk ke KPBPB Batam, khususnya barang konsumsi.

Ia menyatakan bahwa BP Batam memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesesuaian jumlah dan jenis barang yang diimpor oleh pelaku usaha dengan perizinan yang dimiliki.

“JPT dengan API aktif hanya boleh mengimpor barang untuk mendukung kegiatan usahanya sendiri. Oleh karena itu, BP Batam perlu segera merumuskan mekanisme kontrol yang efektif atas pemasukan barang oleh pelaku usaha JPT,” tutup Rofiudzdzikri.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BP Batam dalam memperkuat tata kelola lalu lintas barang dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di wilayah strategis perdagangan bebas tersebut.

Dubes Australia Kunjungi Batam, Amsakar Tawarkan Peluang Investasi Baru

0
Keterangan Foto : Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan resmi Duta Besar Australia untuk Indonesia, Mr. Roderick Brazier.

Batam – batamtimes.co –  Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan resmi Duta Besar Australia untuk Indonesia, Mr. Roderick Brazier, pada Senin pagi (30/6/2025) di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Wali Kota Batam.

Dalam kunjungan tersebut, Dubes Brazier didampingi Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Madam Jennifer Westacott, serta delegasi dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kemitraan antara Batam dan Australia, khususnya dalam bidang investasi dan bisnis.

Amsakar menyambut kedatangan Dubes Brazier dan rombongan dengan penuh antusias. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kerja sama ekonomi kedua negara, khususnya di Kota Batam.

“Mudah-mudahan kehadiran Pak Dubes dapat meningkatkan hubungan kemitraan antara Australia dan Indonesia – Australia dan Batam,” ujar Amsakar.

Saat ini, investasi Australia di Batam tercatat cukup signifikan, terutama pada sektor pertambangan dan manufaktur, melalui perusahaan seperti PT Austin Engineering dan PT Thiess. Meski demikian, Australia masih berada di peringkat 12 besar negara penanam modal asing (PMA) di Batam.

Amsakar berharap kunjungan ini menjadi pemicu peningkatan investasi, sekaligus membuka peluang baru pada sektor-sektor strategis seperti pusat data dan kecerdasan buatan (AI) di Nongsa Digital Park, energi terbarukan (panel surya), manufaktur, galangan kapal (shipyard), dan pariwisata.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah menerbitkan dua regulasi baru yang memperkuat iklim investasi di Batam, yakni PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, yang memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan dan investasi.

“Sejumlah perizinan yang sebelumnya harus diurus di kementerian, kini cukup selesai di Batam. Ini akan memudahkan pelaku usaha untuk berinvestasi di sini,” jelasnya.

Menanggapi sambutan tersebut, Dubes Roderick Brazier menyampaikan apresiasi atas komitmen Batam dalam memajukan kerja sama bilateral.

“Kami ingin memperkuat hubungan kemitraan dan menjaga persahabatan dengan Batam agar lebih berkelanjutan. Batam adalah wilayah tujuan investasi yang sudah dikenal luas,” kata Dubes Brazier.

Ia juga berharap kunjungannya bersama Profesor Jennifer Westacott akan membuka lebih banyak peluang bagi perusahaan Australia untuk menanamkan modal di Batam.

“Kalau beliau kembali ke Australia, bisa membawa cerita positif tentang Batam dan mendorong lebih banyak perusahaan untuk berinvestasi,” tambahnya.

Sementara itu, Profesor Jennifer Westacott menyampaikan kekagumannya terhadap komitmen pemerintah Batam dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Batam sangat terkenal untuk penanaman modal asing. Kami ingin mengidentifikasi lebih banyak peluang bisnis dan memperluas hubungan ekonomi ke depan,” ujarnya.

Kunjungan ini turut dihadiri para pejabat eselon II dan III dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, menandai semangat kolaborasi yang kuat untuk membangun Batam sebagai kawasan investasi unggulan di Asia Tenggara.

Polres Lingga Gelar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79: Momentum Refleksi dan Apresiasi Kinerja Personel

0
Keterangan Foto : Kapolres Lingga.AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., bersama dengan Bupati Lingga Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos memberikan penghargaan (reward) kepada 21 personel berprestasi.

Lingga – batamtimes.co – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Lapangan Tribrata Polres Lingga. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Polri Untuk Masyarakat”, sebagai wujud komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Selasa (1/7/2025).

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa Hari Bhayangkara bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen penting untuk introspeksi dan memperkuat komitmen Polri sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat.

“Polri telah melewati sejarah panjang dalam mengawal perjalanan bangsa. Di usia ke-79 ini, kami terus berupaya untuk bertransformasi menjadi institusi yang modern, adaptif, dan semakin dicintai masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Pahala menekankan bahwa pelaksanaan tugas Polri yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, harus senantiasa dilandasi integritas, loyalitas, dan dedikasi. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel Polres Lingga atas kerja keras mereka dalam menjaga kondusifitas wilayah, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran dan ramah tamah di Ruang Endra Dharmalaksana. Suasana semakin hangat saat kejutan kue ulang tahun dari unsur TNI, Forkopimda, dan PGRI diserahkan sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral dalam membangun daerah.

Dalam acara tersebut, Polres Lingga juga memberikan penghargaan (reward) kepada 21 personel berprestasi, sebagai bentuk motivasi dan penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa dalam menjalankan tugas.

Hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos, yang menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada jajaran Polres Lingga. Ia berharap, di usia yang ke-79 ini, Polri semakin profesional, responsif, dan menjadi pelindung terpercaya masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga, saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Korps Bhayangkara senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga kamtibmas dan terus berinovasi demi masyarakat yang aman dan sejahtera,” ucap Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polres Lingga dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas di wilayah kabupaten.

“Kerja keras bapak Kapolres dan seluruh jajaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terima kasih dan teruslah menjadi mitra terbaik rakyat dalam mewujudkan Lingga yang aman dan damai,” tutupnya.

Kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga ini menjadi simbol nyata komitmen Polri dalam mempererat sinergi dengan masyarakat dan seluruh elemen daerah serta menjaga kepercayaan publik demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Lingga.

 

Penulis : Asma

Senja Bersama ” Tuaipuja” di Titik Nol Malioboro Yogyakarta Sabtu 16 Agustus 2025

0
Keterangan Foto : Grup musik Tuaipuja akan tampil secara khusus pada perhelatan “2nd Yogyakarta International Dance Carnival (YIDC) 2025” di  Titik Nol  Malioboro Yogyakarta.

Jakarta – batamtimes.co – Grup musik Tuaipuja akan tampil secara khusus pada perhelatan “2nd Yogyakarta International Dance Carnival (YIDC) 2025” di  Titik Nol  Malioboro Yogyakarta, Sabtu 16 Agustus 2025 mendatang.

Sesuai mazhabnya, klan pemusik bergenre folk musik ini akan mendendangkan musik-musik dansa rakyat; country blues dengan instrumen sound akustik.

Adalah Rival Achmad Labbaika atau biasa disapa Ipay, sosok sentral dibalik terbentuknya grup musik Tuaipuja, ipay juga yang tampil sebagai vocalist alias frontman dari Tuaipuja. Kemudian ada Eky serta Alam Urbach sebagai Guitaris dan Wicna sebagai Drummer.

“Keterikatan Tuaipuja dengan budaya memberi semangat positif dan membuat kami menerima dengan lapang tawaran untuk terlibat dalam festival ini,” ungkap Ipay frontman Tuaipuja.

Tuaipuja sebuah band kreatif dan inovatif yang muncul di panggung musik Indonesia. Mereka menawarkan konsep bermusik yang unik, khususnya dalam industri folk musik Indonesia dengan lirik-lirik yang menarik.
Dibawah manajemen Nagaswara Music, mereka telah merilis mini album digital ber-title ‘Janaka Kamma’. Berisi empat lagu; “Petang Esok Bertemu”, “Diam Bicaralah”, “Hujanlah Hujan” dan “Senja Bagai Janji”. Yang semuanya merupakan ciptaan dari ipay sang vocalist.

Spirit Berkesenian yang Mencerminkan Independensi

Meski bernaung dibawah major label Nagaswara Music, spirit berkesenian Tuaipuja cenderung mencerminkan independensinya. Terlihat kebebasan kreatifnya, dan pendekatan “do-it-yourself” dalam penciptaan musik. Termasuk menyematkan nama grup dan judul album mereka yang unik; Tuaipuja –Janaka Kamma

Dalam sebuah tayangan podcast yang disiarkan Nusantara TV, Ipay menjelaskan, bahwa nama grup dan judul album mereka mengadopsi dari literasi ajaran dan filosofi Buddha.

Tuaipuja merupakan dua suku kata; “Tuai” dan “Puja”yang digabungkan. Tuai maknanya menuai; memetik; menanggung akibat. Sementara Puja maknanya perenungan; meditasi; doa.

Dalam perspektif sufistik Buddha, kata Ipay, doa bukan sekadar permohonan kepada kekuatan yang lebih tinggi. Tetapi lebih merupakan sarana untuk mengembangkan diri dan meningkatkan pemahaman tentang hakikat keberadaan.

“Kalau nama album Janaka Kamma diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti sebuah pemahaman sebagai kelahiran kembali dan secara filosofi menyatakan bahwa segala hal yang dilakukan dengan baik maka akan berbuah baik,” tegas Ipay.

Folk Music Tuaipuja dan Perhelatan Budaya Internasional

Menyoal musik folk, Ipay menjelaskan, genre musik tersebut lahirnya di British (Inggris), dan Amerika Serikat. Sebuah perpaduan musik folk tradisional dengan instrumentasi dan gaya rock ‘n’ roll.
Folk music atau oleh para Gen Z disebut Musik Senja dapat dinikmati dalam berbagai konteks, mulai dari perayaan tradisional hingga acara musik modern. “Folk music selalu punya daya tarik tersendiri karena kesederhanaannya yang mendalam. Kami ingin publik musik bisa merasakan setiap lirik, setiap nada, seolah mereka sedang berbicara dengan diri mereka sendiri,” ujar Ipay.

Tampil pada perhelatan “2nd Yogyakarta International Dance Carnival 2025” tidak hanya bangsa serumpun nusantara yang akan menikmati sajian lagu-lagu yang akan ditampilkanTuaipuja. Sebab juga akan hadir tamu-tamu mancanegara yang ikut serta dan menjadi bagian dari perhelatan budaya global ini.

Sejumlah seniman dari daerah di Indonesia dan seniman mancanegara telah menyatakan ambil bagian ikut menyemarakkan  “2nd Yogyakarta International Dance Carnival 2025” yang diselenggarakan Color of Indonesia (Yayasan Warna Budaya Indonesia) ini. Seniman mancanegara yang akan hadir diantaranya dari Poland, Philippines, Korea, Malaysia, Zimbabwe, Colombia, Johor, dan India. Para seniman dari dari daerah meliputi Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Cirebon, DKI Jakarta, Sumatra Utara, dan para seniman tuan rumah Yogyakarta.

Untuk lebih memeriahkan acara ini selain arak-arakan (carnival) tarian, dan folkshow Tuaipuja, beberapa kegiatan pendukung telah diagendakan, diantaranya; Pertunjukan Budaya International, International Dance Competition, dan Workshop.

Jadi tunggu apa lagi! Nantikan kehadirannya Tuaipujapada acara “2nd Yogyakarta International Dance Carnival (YIDC) 2025” di Titik Nol Malioboro Yogyakarta, Sabtu 16 Agustus 2025 mendatang.

 

Editor :Pohan

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Golongan I di Apartemen Mewah Medan

0

Sumut – batamtimes.co –  Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I. Pabrik tersebut ditemukan di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan ini menjadi kasus pertama di Indonesia yang menggunakan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti zat berbahaya epilon serta NTF jenis PFBP dan PV8.

“Pabrik ini telah memproduksi ribuan cartridge yang siap diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Berbeda dari liquid ilegal yang sebelumnya hanya mengandung obat keras tertentu, kali ini kandungannya jauh lebih mematikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi merupakan ancaman serius terhadap generasi muda,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menambahkan, apartemen tersebut disulap menjadi tiga gudang, salah satunya digunakan sebagai laboratorium pencampuran narkotika dengan pelarut kimia. Campuran itu kemudian dimasak dan dikemas dalam cartridge bermerek palsu “Ricchat Mille”.

“Setiap paket cartridge dijual seharga Rp5 juta. Dalam sehari, kedua tersangka mampu memproduksi hingga 300 cartridge dengan omzet harian Rp1,5 miliar. Hingga kini, sudah lebih dari 3.000 cartridge berhasil mereka produksi,” jelasnya.

Awalnya, para pelaku sempat mengalami delapan kali kegagalan dalam proses pencampuran, sebelum akhirnya berhasil pada percobaan kesembilan. Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan kepada pembeli.

Dari penyidikan terungkap bahwa produksi sudah berlangsung selama dua bulan dengan enam kali distribusi berhasil dilakukan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bahan baku sisa, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, hologram palsu, dan rekaman aktivitas tersangka dari CCTV apartemen.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Salah satu pelaku lebih dahulu menghuni apartemen dan memulai produksi. Karena kewalahan, ia merekrut pelaku kedua untuk membantu proses produksi hingga distribusi.

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya dengan modus-modus baru.

“Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim kami, ribuan nyawa berhasil diselamatkan dari ancaman liquid vape yang mengandung narkotika,” pungkas Kapolda.

 

Penulis : Adi

Pemko Batam Tertibkan 745 Reklame di Batam Kota

0
Keterangan foto : Pemerintah Kota Batam melalui Tim Task Force melakukan Penertiban Reklame .

Batam – batamtimes.co – Pemerintah Kota Batam melalui Tim Task Force Penertiban Reklame terus gencar melakukan penataan wajah kota. Hingga Kamis (26/6/2025), sebanyak 745 unit reklame, baik billboard maupun non-billboard, berhasil dibongkar di wilayah Kecamatan Batam Kota.

Ketua Tim Task Force Penataan Reklame yang juga Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menegaskan bahwa penertiban dilakukan setiap hari dan jumlah reklame yang dibongkar dipastikan akan terus bertambah.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan dan menata reklame demi menjaga estetika kota,” ujar Jefridin saat memantau langsung kegiatan penertiban pada Sabtu (28/6/2025).

Pada Sabtu pagi itu, Tim Task Force menertibkan reklame di empat titik kawasan Batam Center. Lokasi pertama berada di simpang Mega Mall menuju Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC). Di titik ini, tim menggunakan crane untuk membongkar papan reklame yang dianggap melanggar ketentuan.

Selanjutnya, tim bergerak ke Simpang PT Panasonic Sincom, kemudian ke Simpang Masjid Raya, dan terakhir ke Simpang Perumahan Seruni, tepatnya di depan gerai Miracle.

Jefridin mengatakan bahwa penertiban dilakukan sesuai arahan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota, yang menginginkan tata reklame yang tertib dan selaras dengan estetika kota.

“Terlihat kan kini perbedaannya, setelah dan sebelum ditertibkan. Kami ingin Batam ini tampak lebih bersih dan tertata,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik reklame untuk segera membongkar sendiri papan reklame yang tidak sesuai aturan, serta mengambil sisa-sisa bongkaran yang masih tersisa.

“Jika tidak diambil hingga 1 Juli, maka bongkaran tersebut akan menjadi milik Pemko Batam dan akan kami lelang,” tegasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Batam dalam menegakkan aturan dan mempercantik wajah kota menuju Batam yang modern dan tertib.

 

Penulis : Adi

KPK Buka Kemungkinan Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar

0

Jakarta – batamtimes.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut. Proyek yang tengah diselidiki itu berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga dari UPTD Gunung Tua sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara dari pihak swasta, turut ditetapkan KIR sebagai Direktur Utama PT DNG dan RAY sebagai Direktur PT RN.

“Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (para tersangka),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep menambahkan, KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri aliran dana dari proyek-proyek bermasalah tersebut. “Follow the money akan terus kami lakukan untuk mengetahui ke mana saja uang ini mengalir,” tegasnya.

Ia menekankan, KPK tidak akan tebang pilih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. “Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke kadis lain, atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil. Tunggu saja ya,” ungkap Asep.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi terkait proyek pembangunan jalan. Di Dinas PUPR Provinsi Sumut, proyek yang dimaksud antara lain:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp 56,5 miliar,
  • Preservasi tahun 2024 senilai Rp 17,5 miliar,
  • Rehabilitasi dan penanganan longsoran tahun 2025, serta
  • Preservasi tahun 2025 untuk ruas jalan yang sama.

Sementara itu, OTT kedua menyasar proyek-proyek jalan nasional di bawah Satker PJN Wilayah 1 Sumut, yakni:

  • Pembangunan Jalan Sipiongot – batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar,
  • Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Total keseluruhan nilai proyek yang tengah diusut mencapai sedikitnya Rp 231,8 miliar. Penyidikan masih terus berkembang, dan publik diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan mendalam yang sedang dilakukan oleh KPK.

Editor : Pohan

Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

0
Keterangan Foto : BP Batam menertibkan sejumlah bangunan yang berada di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi.

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan air bersih di Kota Batam.

Salah satu bentuk komitmen tersebut, BP Batam menertibkan sejumlah bangunan yang berada di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi, Rabu (25/6/2025).

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kualitas air baku di Waduk Tembesi. Dengan air baku yang terjaga, akan berdampak pada kualitas air yang diterima oleh pelanggan atau masyarakat Kota Batam.

Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait mengatakan, bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut, berada tidak jauh dari bibir waduk. Sehingga keberadaan bangunan ini, sangat berpotensi mencemari waduk dari limbah rumah tangga dan lainnya.

“Tentunya, kita harus taat kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri maupun juga undang-undang, untuk menjaga stabilitas dari pada DTA,” ujarnya disela penertiban.

Ia menegaskan, penertiban bangunan disekitar DTA ini akan terus dilakukan. BP Batam juga akan segera memanggil pemilik bangunan semi permanen untuk dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya sendiri.

“Untuk bangunan non permanen yang sudah kami bongkar, pemiliknya bisa mengambil material yang masih bisa digunakan. Sementara bangunan yang semi permanen, kami berikan waktu untuk membongkar sendiri atau dengan sukarela,” jelasnya.

Ariastuty menambahkan, sebagaimana yang diketahui bersama, Kota Batam tidak mempunyai sumber mata air. Sehingga, Kota Batam hanya mengandalkan 6 waduk yang ada dan waduk ini harus terus dijaga agar dapat berfungsi maksimal.

“Kami tentunya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat, dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam,” tutupnya.

Penulis : Adi

Dua WNA Vietnam Dideportasi Usai Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Batam

0
Keterangan foto : Dua orang perempuan WNA asal Vietnam ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di First Club.

Batam – batamtimes.co –  Dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada Jumat (27/6/2025). Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim, setelah keduanya terbukti terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial S di salah satu tempat hiburan malam, First Club, di Kota Batam.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia, menjelaskan bahwa proses deportasi dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh tim imigrasi dan koordinasi dengan aparat kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan warga asing dalam tindak kekerasan di tempat umum.

“Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, kedua WNA tersebut diduga kuat melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Jefrico.

Pasal tersebut memberi kewenangan kepada imigrasi untuk mengambil tindakan administratif terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Jefrico menegaskan bahwa deportasi ini merupakan wujud komitmen pihak imigrasi dalam menegakkan aturan hukum keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Republik Indonesia, khususnya Kota Batam yang menjadi salah satu gerbang utama masuknya WNA.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, selain dideportasi, kedua perempuan asal Vietnam itu juga diusulkan masuk ke dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Imigrasi Batam juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau diduga melanggar izin tinggal. Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Kantor Imigrasi Batam di nomor 0821-8088-9090.

“Kami harap masyarakat turut serta menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan warga asing,” pungkas Jefrico.

 

Editor : Pohan

Libur Tahun Baru Islam, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,38 Juta Tabung LPG 3 Kg

0
Keterangan Foto : Pertamina Patra Niaga mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya LPG 3 kg dengan menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.

Jakarta – batamtimes.co – Peringatan tahun baru Islam yang jatuh pada hari ini, Jumat (27/6) dan diikuti libur akhir pekan selama tiga hari hingga Minggu. Pertamina Patra Niaga mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya LPG 3 kg dengan menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa tambahan pasokan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga ketahanan energi nasional, terutama di momen-momen hari besar keagamaan.

“Berkaca pada momen libur panjang sebelumnya, lonjakan konsumsi energi paling signifikan berada pada konsumsi LPG khususnya LPG 3kg, sehingga kami telah siapkan tambahan fakultatif sebanyak 7,38 juta tabung LPG 3Kg secara nasional, sementara pada layanan BBM, build up stock telah disiapkan sesuai kebutuhan di beberapa titik yang memiliki penyerapan tinggi seperti Malang, Bukittinggi dan beberapa kota dengan tujuan destinasi wisata lainnya,” terang Heppy, di Jakarta, 27 Juni 2025.

Heppy menambahkan bahwa penyaluran tambahan dilakukan ke seluruh wilayah dengan mempertimbangkan tren konsumsi dan potensi lonjakan permintaan di masing-masing daerah dengan melihat dari pola konsumsi peringatan tahun baru Islam yang terkonsentrasi di beberapa daerah dengan beberapa kegiatan budaya dan keagamaan serta bertepatan dengan libur sekolah.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai HET yang ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan tetap membeli secara bijak sesuai kebutuhan karena stok energi dalam kondisi aman dan tercukupi,” tambahnya.

Penulis : Tanto

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga