8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 36

Polsek Sewon Tangkap Dua Penipu Modus COD iPhone 15 Pro

0
Keterangan Foto : Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus cash on delivery (COD) yang menyasar penjual handphone mahal.

Yogyakarta – batamtimes-.co –  Jajaran Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus cash on delivery (COD) yang menyasar penjual handphone mahal. Dua tersangka, AS (28) warga Kembaran, Banyumas, dan YR (28) asal Bengkulu, diamankan polisi setelah melarikan satu unit iPhone 15 Pro milik korban.

Kapolsek Sewon, Kompol Sultonudin, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika kedua pelaku berpura-pura berminat membeli iPhone 15 Pro yang dijual oleh GDA (23), warga Jetis, Kota Yogyakarta, melalui marketplace. Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga mencari rumah kontrakan lewat platform yang sama dan mengajak korban COD di lokasi tersebut.

“Pelaku AS berpura-pura menjadi penghuni rumah kontrakan. Setelah sepakat harga, korban menyerahkan handphone kepada AS,” terang Sultonudin saat konferensi pers di Mapolsek Sewon, Selasa (8/7/2025).

Namun, AS berdalih hendak mengambil uang pembayaran dan membawa handphone ke dalam rumah. Pelaku kemudian kabur melalui pintu belakang, di mana YR sudah menunggu dengan sepeda motor. Keduanya langsung melarikan handphone korban.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon bergerak cepat. Berdasarkan keterangan korban, petugas mendapatkan informasi bahwa handphone hasil penipuan akan dijual di sebuah counter handphone di Gejayan, Condongcatur, Depok, Sleman.

“Petugas berhasil mengamankan dua saksi, AA dan IK, yang dimintai tolong oleh AS untuk menjualkan handphone tersebut,” kata Sultonudin. Dari tangan keduanya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti iPhone 15 Pro warna natural titanium milik korban, yang belum sempat terjual.

Berkat informasi dari kedua saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap AS dan YR di wilayah Kasihan, Bantul. Saat ini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tegas Kompol Sultonudin.

Penulis : Tanto

FKMPS Apresiasi Langkah Strategis Pemerintahan Prabowo, Dukung Penulisan Ulang Sejarah Nasional

0

Jakarta – batamtimes.co – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap berbagai langkah strategis pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Apresiasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ketua Dewan Penasehat FKMPS, Laksamana (Purn.) Tedjo Edhie Pudjiatno, menyatakan bahwa berbagai terobosan penting pemerintah saat ini telah menjadi harapan baru bagi bangsa Indonesia. Di antaranya adalah pemberantasan korupsi dan perampasan aset hasil kejahatan, termasuk kebun sawit ilegal seluas 3 juta hektare, peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG), penghapusan utang UMKM, hingga pendirian Koperasi Desa Merah Putih dengan dukungan anggaran memadai.

“Semua ini menunjukkan arah kepemimpinan yang progresif dan berpihak pada rakyat,” kata Tedjo.

FKMPS juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Kebudayaan RI untuk menulis ulang sejarah nasional. Menurut Tedjo, langkah ini sangat monumental dan strategis untuk membangun karakter kebangsaan yang lebih kuat melalui narasi sejarah yang lebih Indonesia-sentris.

“FKMPS, sebagai forum independen yang fokus pada riset sejarah, sangat mendukung agenda ini agar generasi mendatang mengenal sejarah Indonesia secara otentik—bukan dari perspektif asing atau kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina FKMPS, DR (HC) Heppy Trenggono, menekankan bahwa proses penulisan ulang sejarah harus dilakukan secara hati-hati, jujur, dan komprehensif. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam menyusun narasi sejarah baru karena dikhawatirkan justru menimbulkan distorsi dan memicu perpecahan.

“Sejarah tidak boleh ditulis dengan tergesa-gesa. Ia harus disusun oleh orang-orang yang memahami makna kebangsaan dengan mata hati dan kebijaksanaan,” tegas Heppy.

FKMPS juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik yang lebih luas dalam proses ini, terutama para peneliti dan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan yang memiliki kredibilitas akademik serta komitmen kebangsaan.

“Penulisan sejarah harus dilakukan oleh tim yang terpercaya dan objektif. FKMPS siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan integritas dan akurasi proses ini,” lanjut Heppy.

Menurutnya, dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meluruskan sejarah harus dibarengi dengan prinsip transparansi, keterbukaan, dan keberpihakan kepada kepentingan bangsa Indonesia.

“Tujuan baik pemerintah ini adalah milik kita bersama. FKMPS menyatakan siap mengawal proses ini agar menjadi warisan sejarah yang membanggakan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Diketahui, FKMPS berdiri sejak 4 Desember 2019 dan beranggotakan sejumlah tokoh nasional, seperti Laksamana (Purn.) Tedjo Edhie Pudjiatno, Batara Hutagalung, DR (HC) Heppy Trenggono, Prof. Taufik Abdullah, Prof. Makarim Wibisono, DR. Rudi Gunawan, Prof. Yuddy Chrisnandi, DR. Mufti Mubarok, Prof. Lily Wasitova, Bambang Wiwoho, Laksda (Purn.) Surya Wiranto, dan sejumlah tokoh lainnya.

Penulis : Tanto

Satgas Antimafia Tanah Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kerugian Capai Rp16,84 Miliar

0
Keterangan Foto : konferensi pers di Polda Kepri pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah dan/atau penipuan oleh Satgas Antimafia Tanah.

Tanjungpinang – batamtimes.co –  Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, S.H., M.H., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah dan/atau penipuan oleh Satgas Antimafia Tanah. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Jalan Hang Jebat 81, Batu Besar, Nongsa, Batam, Kamis (3/7/2025).

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu korban ke Polresta Tanjungpinang yang merasa tertipu hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Tanjungpinang yang juga menemukan indikasi pemalsuan, dan selanjutnya kasus dikembangkan hingga terungkap jaringan pemalsuan skala besar.

“Satgas berhasil mengamankan tujuh tersangka yang terlibat dalam jaringan pemalsuan sertifikat tanah, dengan total kerugian korban mencapai Rp16,84 miliar,” kata Kapolda Kepri dalam keterangannya.

Ketujuh tersangka yang diamankan berinisial ES, RAZ, MR, ZA, LL, KS, dan AY. Mereka memiliki peran masing-masing dalam sindikat ini, mulai dari mengaku sebagai anggota Satgas Antimafia Tanah, petugas BPN gadungan, juru ukur palsu, hingga pembuat sertifikat yang menyerupai dokumen asli.

Objek sertifikat palsu ini mencakup lahan-lahan di tiga wilayah, yaitu Tanjungpinang, Batam, dan Bintan. Korban yang tertipu oleh jaringan ini berjumlah 247 pemohon, baik perorangan maupun berbadan hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, menyatakan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Surat, dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri bersama Kejaksaan dan BPN dalam menindak tegas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan mencederai kepastian hukum dalam kepemilikan lahan,” tegas Kombes Ade.

Pihak Polda Kepri mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memverifikasi keabsahan dokumen pertanahan langsung ke instansi resmi sebelum melakukan transaksi.

 

Penulis : Adi

Kejari Ranai Tahan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Percepatan Rehabilitas Mangrove di Pengadah

0
Keterangan foto : Dua tersangka pakai rompi warna pink ditahan Kejari Natuna dugaan kasus korupsi Percepatan Rehabilitas Mangrove di Pengadah, Senin (07/07/2024).

Natuna – Batamtimes.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melakukan penahanan dua tersangka berinisial ER dan ES dugaan kasus korupsi percepatan rehabilitasi Mangrove di desa Pengadah, Senin (07-07-2025).

Rapat Paripurna DPRD Lingga Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

0
Keterangan Foto : DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda permintaan persetujuan atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah .

Lingga — batamtimes-.co –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda permintaan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (7/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Dalam penyampaian laporan Gabungan Komisi, Panitia Khusus (Pansus) mengungkap telah menjalankan serangkaian tahapan pembahasan. Tahapan itu meliputi penelaahan dokumen Ranperda, LKPD, dan LHP BPK, rapat kerja bersama perangkat daerah, studi komparatif, konsultasi dengan tenaga ahli, hingga pembahasan internal dan penyusunan laporan akhir.

Juru bicara Gabungan Komisi, Ivan Prawijaya, ST., menyampaikan beberapa poin penting hasil pembahasan:

  1. Pemkab Lingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
  2. BPK mencatat 15 temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, yang mencakup aspek penganggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan pendapatan, serta penataan aset tetap yang belum tertib. Sebagian temuan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya.
  3. Realisasi pendapatan daerah mencapai 97,04%, sementara realisasi belanja sebesar 96,12%, menandakan pengelolaan APBD cukup baik.
  4. Di sektor BUMD, Perumda Air Minum Tirta Lingga menunjukkan kinerja positif, namun PT Selingsing Mandiri belum memberikan kontribusi dan memerlukan evaluasi serta pembinaan lebih lanjut.

Atas capaian dan temuan tersebut, Pansus DPRD memberikan beberapa catatan strategis kepada Pemerintah Daerah, antara lain:

  • Menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK secara konkret, terukur, dan tepat waktu;
  • Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui perbaikan sistem pemungutan dan pemanfaatan aset;
  • Meningkatkan efektivitas belanja daerah, terutama belanja modal agar berdampak langsung pada masyarakat;
  • Menata ulang pengelolaan aset tetap dan memperkuat sistem pengendalian intern;
  • Melakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap BUMD, termasuk langkah-langkah perbaikan kelembagaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga mewakili Bupati Lingga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan tim Pansus DPRD atas kesungguhan dalam membahas dan menyempurnakan Ranperda menjadi Perda. Ia berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini, tata kelola keuangan daerah semakin baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga.

Penulis : Asma

Polres Bantul Tanam Jagung di Lahan 8 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Nasional

0

Bantul – batamtimes.co – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Bantul melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Bulak Sawah Dusun Pranti/Onggopatran, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Jumat (4/7/2025).

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Penanaman jagung dilakukan di atas lahan seluas delapan hektare dengan menggunakan bibit unggul Jago 20.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Bantul dan masyarakat untuk berkontribusi dalam program pemerintah terkait ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul,” ujar Novita.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di tengah dinamika ekonomi dan perubahan iklim. Polres Bantul pun berkomitmen untuk terus mendampingi petani dalam proses budidaya hingga masa panen.

“Apa yang bisa kami bantu dan kami perbuat sampaikan saja, dan kami akan membantu agar para petani jagung dapat panen dengan hasil yang baik,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Polres Bantul juga menyerahkan dua unit alat semprot hama kepada para petani. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam pengelolaan lahan, terutama dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman.

Dukuh Onggopatran, Suprapti Rejeki, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Polres Bantul atas perhatian dan dukungan kepada petani di wilayahnya.

“Semoga berhasil dan ini akan menjadi inspirasi terkait pertanian modern bagi generasi petani muda di wilayah kami khususnya dan di Bantul pada umumnya,” ujarnya.

Lahan yang digunakan untuk penanaman jagung sebelumnya merupakan sawah yang ditanami padi. Setelah melalui tiga kali panen padi, lahan tersebut kini dimanfaatkan untuk menanam tanaman palawija, seperti jagung.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi upaya jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Bantul.

 

Penulis : Tanto

TB Hasanuddin: Penempatan Dubes RI di AS Harus Pertimbangkan Aspek Geopolitik

0
Keterangan foto : Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanudd.

Jakarta – batamtimes.co – Pengisian Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk sejumlah negara strategis yang saat ini masih kosong sangat perlu dilakukan oleh pemerintah.

Penempatan para Dubes tersebut, perlu mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya geopolitik dan ekonomi secara serius.

“Terutama negara-negara yang pertama, sekarang ini secara geopolitik ya misalnya urusan Timur Tengah. Itu harus mendapatkan fokus,” kata Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, Kamis 3 Juli 2025.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, Pimpinan DPR RI saat ini telah menerima nama-nama calon Dubes dari pemerintah. Salah satu penempatan yang disorot adalah untuk posisi Dubes RI di Amerika Serikat, yang hingga kini masih kosong.

“Kemudian secara ekonomis yang ada hubungan timbal balik dengan negara Republik Indonesia tentu harus mendapatkan perhatian. Misalnya Amerika tadi itu ya,” ujarnya.

Purnawirawan TNI ini menilai posisi Dubes RI di Amerika Serikat sangat strategis, terutama dalam menjalin hubungan ekonomi bilateral yang dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penempatan diplomat di negara adidaya tersebut harus melalui pertimbangan matang.

“Soal ekonomi yang nanti akan berkembang dan kemudian berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Tentu harus ditempatkan dubes yang tepat, begitu,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai siapa saja nama calon Dubes yang telah diajukan, Hasanuddin mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menyebut nama-nama tersebut saat ini masih berada di tangan Pimpinan DPR.

“Nama-nama masih di pimpinan. Nama-nama yang di pimpinan belum tahu kami. Tapi saya dapat informasi bukan hanya dubes AS. Tetapi misalnya ada dubes-dubes lain, Kalau tidak salah Korea Utara, kemudian yang belum ada itu mungkin Jepang dan beberapa negara, itu,” tandasnya.

 

Penulis : Tanto

Mapala Universitas Janabadra Gelar Temu Kangen di Teras Merapi

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Mahasiswa Pencinata Alam atau Mapala Janagiri Universitas Janabadra Yogyakarta mengadakan temu kangen di Teras Merapi pada 27-28 Juni 2025 lalu.

Kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya sejak beridiri dan diadakan di Gunung Lawu tahun 2016 silam.

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan yang kedua di Gunung Merbabu tahun 2019, dan nama Balung Tuo Reborn (BTR) pun menjadi “trademark” yang melekat.

Dan pertemuan yang ketiga (BTR #3) pun dapat dilaksanakan di Gunung Sindoro pada tahun 2022. Tanpa terasa di edisi tahun 2025 ini, momen seru Balung Tuo Reborn (BTR #4) ini kembali dapat direalisasikan berkat kerja keras dan dukungan dari banyak pihak.

Seperti biasanya, temu kangen ini tidak hanya diikuti oleh anggota Mapala Janagiri, namun juga diikuti oleh anggota keluarga, seperti: suami, istri, anak dan menantu.

Wakil Rektor III Universitas Janabadra Yogyakarta Sunarya Raharja SH., M.Hum menyatakan kekagumannya atas ikatan yang begitu kuat di antara sesama anggota Mapala Janagiri.

“Terbukti acara ini turut hadir anggota Janagiri yang tidak hanya level senior, tetapi juga anggota yang berstatus sudah menjadi oma-oma dan opa-opa,” ujar Sunarya.

Sunarya Raharja, berharap, Mapala Janagiri tidak saja mendidik dan melatih segenap anggotanya untuk menjadi pencinta alam sejati

“Anggota Mapala Janagiri bisa lulus kuliah tepat waktu (on-time),” urainya.

Dirinya menjelaskan, semua kegiatan yang dilakukan Mapala Janagiri, termasuk kegiatan Balung Tuo Reborn akan dapat berkontribusi yang positif bagi pertumbuhan dan perkembangan kampus Janabadra.

“Semoga kegiatan Balung Tuo Reborn ini menjadi agenda yang berkelanjutan, dan akan semakin banyak diikuti oleh anggota. Saya berharap kegiatan yang dilaksanakan di “Teras Merapi” ini akan menjadi memori yang tidak akan terlupakan,” pungkasnya.

Temu kangen di Teras Merapi kali ini juga dihadiri Pembina Mapala Janagiri Kartina dan Sekretaris Umum Ikabadra Junianti Sinuraya.

Penulis : Tanto

Bupati Lingga dan Kajati Kepri Luncurkan Program “Desa Juara” untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

0
Keterangan Foto : Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meluncurkan program strategis bertajuk Desa Juara.

Lingga – batamtimes- Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meluncurkan program strategis bertajuk Desa Juara (Jujur, Aman, dan Sejahtera) dalam kegiatan Penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, Rabu (3/7/2025) di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik Lingga.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos dan Wakil Bupati Lingga, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang disambut secara adat dengan pemasangan tanjak sebagai simbol kehormatan. Turut hadir pula Kepala BPKP Perwakilan Kepri, Kajari Lingga, jajaran Forkopimda, camat, lurah, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Kepri dan dukungannya terhadap upaya penguatan tata kelola desa. Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lingga tengah bersiap mendukung program-program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti Koperasi Merah Putih (KMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mulai diuji coba tahun ini dan akan resmi diluncurkan pada 2026.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, kepala desa dapat menambah wawasan dan memahami tata kelola yang baik terhadap KMP dan MBG, termasuk pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel,” ujar Nizar.

Ia juga mengungkapkan berbagai peluang investasi yang masuk ke Lingga, antara lain investasi PT. Tianshan Alumina senilai Rp83 triliun yang diperkirakan menyerap 10.000 tenaga kerja, pabrik baja di Singkep Barat, serta rencana pembangunan pabrik pancang oleh PT. Solid senilai Rp1,5 hingga Rp2 triliun di Selayar.

“Dengan potensi besar ini, kami optimis Lingga bisa menyumbangkan hingga 20.000 tenaga kerja bagi Indonesia. Kami mohon dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan dan Forkopimda, agar iklim investasi tetap kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kajati Kepri Teguh Subroto menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa. Ia menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah menerbitkan surat edaran untuk memastikan seluruh Kejati tanggap terhadap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa.

“Kami ingin semua pengaduan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Ini bagian dari reformasi hukum yang kami dorong agar hadirnya keadilan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” tegas Teguh.

Teguh juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi eksploitasi sumber daya alam Lingga, khususnya bauksit dan pasir kuarsa, yang menjadi komoditas incaran global. Ia meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Program Desa Juara yang diluncurkan dalam kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pendampingan hukum serta penguatan kapasitas aparatur desa, dalam rangka membangun desa yang jujur, aman, dan sejahtera. Launching program ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Kepri sebagai simbol dimulainya babak baru tata kelola desa di Kabupaten Lingga.

Dengan 13 kecamatan, 75 desa, dan 7 kelurahan, Kabupaten Lingga kini meneguhkan komitmennya sebagai kabupaten yang siap mendukung pembangunan nasional dari desa, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Kepulauan Riau.

 

Penulis : Asma

Anggota Polri Tewas dalam Kecelakaan Maut di Simpang Empat Grojogan Bantul

0
Keterangan foto : Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari beserta jajaran mengunjungi rumah duka almarhum Iptu Parwoto di Ketandan Tengah RT 8, Imogiri, Bantul, sebagai bentuk empati dan penghormatan terakhir kepada anggotanya.

Bantul – batamtimes.co – Sebuah kecelakaan maut terjadi di simpang empat Grojogan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden tragis ini merenggut nyawa seorang anggota Polri, Iptu Parwoto (53), warga Imogiri, Bantul yang menjabat sebagai Panit II Binmas Polsek Imogiri.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, kecelakaan melibatkan sebuah bus dan dua sepeda motor. Bus dengan nomor polisi AB 1786 XX yang dikemudikan DF (37), warga Imogiri, melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Vario AB 2208 ID yang dikendarai korban datang dari arah barat dan menyeberang ke arah timur.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi bus tidak sempat mengerem sehingga terjadi benturan. Korban terpental hingga ke sisi timur marka jalan,” ujar Jeffry.

Nahas, dari arah utara ke selatan, sepeda motor Suzuki Smash AB 3645 GG yang dikendarai TR (68), warga Pandak, melaju dan menabrak tubuh korban yang tergeletak di jalan. “Korban meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka serius,” tambahnya.

Akibat kecelakaan tersebut, bus mengalami kerusakan pada bagian bemper depan yang penyok, kaca depan pecah, serta wiper bengkok. Sementara sepeda motor Honda Vario milik korban ringsek, dan Suzuki Smash mengalami kerusakan ringan pada spakbor depan dan lampu belakang pecah.

Jeffry memastikan kasus kecelakaan ini saat ini telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari beserta jajaran mengunjungi rumah duka almarhum Iptu Parwoto di Ketandan Tengah RT 8, Imogiri, Bantul, sebagai bentuk empati dan penghormatan terakhir kepada anggotanya.

“Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga. Ini adalah bentuk kepedulian dan kedekatan kami terhadap anggota,” kata Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan doa dan harapan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,”tutupnya.

Penulis : Tanto

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga