8.6 C
New York
Saturday, May 2, 2026
spot_img
Home Blog Page 389

Kemenkes : Pasien konfirmasi Omicron tanpa gejala cukup isoman di rumah

0
sumber: isoman.kemkes.go.id

Jakarta –  Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Sabtu (05/02/2022), kasus harian konfirmasi positif di Indonesia tercatat sebanyak 33.729.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, dan Delta. Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau pasien konfirmasi Omicron tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” ujar Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (06/02/2022).

Nadia menyampaikan, bagi pasien isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir dan jika ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat lima derajat gejala COVID-19, yaitu:

Pertama, pasien tanpa gejala atau asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

Kedua, pasien gejala ringan, yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen di atas 95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

Ketiga, pasien gejala sedang, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen .

Keempat, pasien gejala berat, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas di atas 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen di bawah 93 persen.

Kelima, pasien kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

“Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” tandasnya.

(red/setkab) 

Polri Akan Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Aturan Kekarantinaan Untuk Kemanusiaan

0

Oleh : Dr. Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa polisi akan menindak tegas bila menemukan dugaan pelanggaran karantinaan.

Ketegasan kepolisian ini sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan agar setiap orang, sipapapun dia, baik itu warga negara Indonesia (WNI) dan atau warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah hukum Indonesia harus taat aturan terkait dengan penanganan Covid-19, tak terkecuali segala aturan tentang kekarantinaan.

Sebab, virus Covid-19 merupakan “musuh” bersama dan kemanusiaan di manapun di dunia, termasuk di Indonesia yang telah menelan korban meninggal yang tidak sedikit dan telah menimbulkan kelesuan ekonomi di masing-masing negara, demikian juga di Indonesia.

Oleh karena itu, tindakan tegas yang akan diambil pihak kepolisian tersebut, dari aspek komunikasi sebagai simbol non-verbal yang bermakna bahwa kepolisian kita sangat perduli terhadap keselamatan nyawa manusia, termasuk dari ancaman Covid-19, merupakan hal utama dan terutama. Tidak berlebihan, menurut hemat saya, selama ini kepolisian kita selalu berada di garda paling depan dalam upaya kita melawan Covid-19 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Untuk itu, semua para pihak, termasuk orang (siapapun) yang terkait dengan kekarantinaan agar sungguh-sungguh mentaati segala aturan menghadapi ancaman virus Covid-19.

Di satu sisi, menurut saya sebagai komunikolog, pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tersebut merupakan pesan komunikasi yang antisipatif, proaktif dan untuk keselamatan manusia dari serangan Covid-19, yang sampai sekarang tak seorangpun yang tahu kapan berakhir.

Di sisi lain, pernyataan pihak kepolisian tersebut sebagai fungsi pendidikan hukum dalam bentuk ketaatan hukum bagi setiap individu yang ada di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Oleh karena itu, pesan yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tersebut menunjukkan bahwa
Divisi Humas Polri telah menjadi “kepala komunikasi” di ruang publik bukan “ekor komunikasi” atau “pemadam kebakaran” yang acapkali hanya berfungsi meng-counter isu-isu “miring”. Karena itu, divisi Humas Polri telah melakukan komunikasi publik yang positif dalam penangan Covid-19 di tanah air

Sebagai komunikolog, dengan kewenangan akademik yang saya miliki, saya sangat mengapresiasi Divisi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan tindak komunikasi publik.

Salam,
Dr. Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia
0812 8689 8015

SMPN 4 Tanjungpinang meraih juara satu tingkat Provinsi Kepri ajang lomba Tari zapin

0

Tanjungpinang – Pandemi Covid-19 ternyata tidak membuat kreatifitas siswa siswi SMP Negeri 4 Kota Tanjungpinang surut, bahkan meraih prestasi di Festival Zapin Penyengat tahun 2022.

SMPN 4 Tanjungpinang meraih juara satu tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam ajang lomba tari zapin kreasi yang digelar Lantamal IV di Pulau Penyengat, Jumat (4/2/2022) kemarin.

“Alhamdulillah, kreatifitas tari zapin SMPN 4 Tanjungpinang berhasil meraih juara satu tingkat provinsi Kepri dalam festival zapin Penyengat kemarin,” ucap Kepala Sekolah SMPN 4 Tanjungpinang, Parida, Sabtu (5/2/2022).

Dengan prestasi ini, lanjut Parida, merupakan suatu motivasi untuk anak-anak menjadi lebih berkreasi dan berdedikasi sehingga pendidikan di SMPN 4 semakin meningkat.

Terlebih lagi, tari zapin Penyengat ini adalah warisan seni dan budaya lokal yang harus dilestarikan dan dipertahankan oleh generasi muda seiring dengan kemajuan zaman.

“Kita dorong anak-anak agar terus kreatif dan inovatif. Karena pandemi bukan alasan untuk tidak tetap berkreatifitas dalam meraih prestasi,” ucapnya.

Dalam lomba tari zapin itu, SMPN 11 Tanjungpinang berhasil meraih juara dua dan SMPN 9 meraih juara tiga. (Dinas Kominfo).

Kecanduan Film Porno kakek cabuli 3 orang cucu

0

Tanjungpinang- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang meringkus seorang pria lanjut usia inisial SR (66 thn) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak-anak bawah umur.

Pria tersebut ditangkap di sebuah rumah di Kampung Bugis, Tanjungpinang Kota pada Jumat (4/2) sore.

Ada tiga anak yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Masing berinisial CQ (12 thn), AEF (11 thn) dan SC (16 thn). Mirisnya, ketiganya merupakan cucu tiri pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

Dari laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di sebuah rumah di Kampung Bugis.

“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya,” ucapnya, Sabtu (5/2).

Menurutnya, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan akibat kecanduan film porno yang dialami pelaku.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sering menonton film porno,” ucap Kasat Reskrim.

Ia mengungkapkan, perbuatan pelaku terbongkar berawal dari korban SC bercerita kepada tantenya inisial D bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku.

Pengakuan SC, perbuatan tidak senonoh pelaku dilakukan dari rentang waktu 2012 hingga 2015.

“Pelaku melakukan saat rumah dalam keadaan sepi,” ucapnya.

Setelah itu, D menghubungi orang tua korban SC (pelapor) dan menyampaikan bahwa anaknya telah dicabuli oleh kakek tirinya.

Selanjutnya, pelapor menanyakan kepada keponakannya CQ dan korban CQ juga mengakui telah dicabuli oleh pelaku.

“Korban CQ tinggal bersama pelaku. Perbuatan pelaku dilakukan pada 2019 lalu,” ucapnya.

Selain itu, korban AEF juga mengakui telah dicabuli oleh pelaku setelah ditanyakan oleh pelapor. Korban AEF mengakui dicabuli pada 2018 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 2 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Sumber : Warta Rakyat

 

PIKORI BP Batam Promosikan Destinasi Wisata Taman Kolam Sekupang

0

Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar kegiatan ramah tamah PIKORI BP Batam atau Persatuan Istri Karyawan Otorita Batam Badan Pengusahaan Batam, bertempat di Taman Kolam, Sekupang, pada Sabtu (5/2/2022) sore.

Kegiatan ini dihadiri para pejabat Tingkat I dan II beserta istri dan pengurus Pikori BP Batam.

Kegiatan digelar untuk menjalin silaturahmi antar istri karyawan BP Batam.

Kegiatan ramah tamah tersebut dihadiri oleh Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Ketua Umum Pikori BP Batam yang juga sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina.

Acara diawali sambutan Kepala BP Batam yang disampaikan oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan harus diberikan kepada Pikori BP Batam dalam tugasnya turut serta memajukan promosi pariwisata lokal dan kegiatan sosial.

“Bapak-bapak harus mendampingi kegiatan Ibu-ibu Pikori BP Batam yang ikut mendukung program-program pemerintah lewat kegiatan sosial dan promosi,” ujar Wahjoe.

Lebih lanjut, ia mengharapkan kegiatan PIKORI dapat menjadi sinergi promosi kawasan pariwisata yang sedang digesa BP Batam.

“Saya juga berharap semua program pembangunan yang diinisiasi oleh Bapak Kepala BP Batam yakni, Taman Kolam dan Taman Rusa, Sekupang, menjadi destinasi wisata yang dapat dinikmati seluruh masyarakat Batam,” imbuh Wahjoe.

Selanjutnya, Ketua Umum Pikori BP Batam yang juga Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina berkesempatan
menyampaikan salam hangat dan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota PIKORI BP Batam yang telah hadir dalam acara tersebut.

Ia juga mengharapkan kerja sama serta dukungan dari seluruh pengurus dan anggota PIKORI agar lebih aktif dalam berorganisasi ke depannya.

“Saya harap, kita semua harus terus bersatu dalam membangun rencana program PIKORI ke depan serta mendukung program-program pemerintah di Kepulauan Riau, khususnya Batam, kami juga berterima kasih karena diberi kesempatan ikut serta dalam program pembanguan yang sedang dilaksanakan baik oleh BP Batam maupun Pemko Batam, kami siap mempromosikan destinasi wisata Taman Kolam dan Taman Rusa,” ujar Marlin.

Melalui gagasanya yang senantiasa mengedepankan kebutuhan masyarakat, Marlin berharap pembangunan ruang terbuka hijau dapat dibentuk lebih banyak lagi.

“Warga Batam sangat mengapresiasi pembangunan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh warga Batam khususnya, semoga pemerintah juga dapat membangun ruang terbuka disetiap kecamatan agar tidak hanya terpusat disatu tempat saja,” tutup Marlin.

Kegiatan pada sore ini juga diisi dengan melepas bibit ikan nila, persembahan tari-tarian dan jalan-jalan sore mengelilingi taman kolam sepanjang 1.644 meter bersama Kepala BP Batam dan Ketua Umum Pikori didampingi Pejabat Tingkat I dan II beserta istri.

Taman Kolam, Sekupang yang sedang dalam tahap perampungan, diharapakan dibuka kembali pada tahun 2022 ini.

(red/rud)

Anggota DPRD Kepri Wirya : Gubernur sudah sepantasnya merevisi Pergub, SPP SMK Batam Mahal

0
Aggota DPRD Kepri Ir. Wirya Putra SAR Silalahi (Foto :dok/adi)

Batam – Tingginya SPP SMK beberapa sekolah di Batam mendapat sorotan ditengah masyarakat, apalagi ditengah kondisi pandemi Covid – 19.

Adalah anggota DPRD Kepri Ir. Wirya Putra SAR Silalahi kepada media www.batamtimes.co, Minggu, (6/2/2022),menyayangkan keputusan Sekolah SMK yang menaikkan SPP tersebut.

Dikatakan Wirya, SPP SMK di Batam sesuai Pergub maksimal Rp 325 .000 sementara untuk SMK Teknik dan non teknik Rp 175.000.

Tarif SPP ini tentu saja sudah membebani masyarakat.Karena, sebenarnya sekolah juga mendapat dana BOS, sekitar Rp 165.000 per siswa per bulan.

“Dana SPP itu faktanya berlebihan, tidak heran, kalau kalau sekolah bisa membeli mobil dinas Inova utk kepala sekolahnya.”ungkap Wirya yang merupakan politikus Nasdem

Lebih jauh Wirya mengatakan,Tingginya SPP Ini bukan hanya terjadi pada seperti SMKN 1 Batam, tapi sudah terjadi pada beberapa SMKN di Batam.

Untuk itu kata dia, Gubernur sudah sepantasnya merevisi pergub, untuk menurunkan SPP SMKN di Batam dan di Kepri. Apalagi sebenarnya ada Undang Undang yg mengharuskan alokasi dana pendidikan sebesar 20% di setiap tingkatan, mulai dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten/ kota.

Kita tidak perlu seperti Jatim, Jabar dan Riau yg mengratiskan SPP SMKN/ SMA nya.Tetapi paling tidak diturunkanlah, sesuai kemampuan APBD kita.

“Karena faktanya dana SPP sudah berlebihan dan telah mendapat bantuan dana BOS dari APBN.” pungkasnya.

 

(red/Parulian)

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Cemaga Selatan Resmi di Tahan Kejaksaan

0
Foto istimewa : Kasi Intelejen Kejari Natuna, M Albar didampingi Kasi Pidum, Rezi Darmawan dan Kasi Pidsus, John Fredy Simbolon saat Konfrensi Pers, Jumat (04/02/2022).

Batamtimes.co – Natuna – Tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana desa Cemaga Selatan Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau resmi ditahan Kejaksaan Ranai 20 hari kedepan.

WADA mencabut Sanksi untuk Indonesia, Bendera Merah Putih dapat kembali berkibar di ajang olahraga internasional

0
Menpora Zainudin Amali saat mengumumkan pencabutan sanksi WADA, Jumat (04/02/2022), di Jakarta. (Foto: Humas Kemenpora)

Tanjungpinang – Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali secara resmi mengumumkan pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia. Dengan dicabutnya sanksi tersebut Bendera Merah Putih dapat kembali berkibar di ajang olahraga internasional.

“Pemerintah mengumumkan secara resmi pada sore hari ini bahwa kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event, kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional,” ujar Menpora dalam keterangan persnya, Jumat (04/02/2022).

Pada tanggal 2 Februari, WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) tahun 2020. Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih.

Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut. Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam Rapat Terbatas.

“Kami dipanggil untuk Rapat Terbatas. Bapak Presiden memberikan arahan, tiga arahan beliau perbaiki komunikasi dengan WADA, penuhi semua yang diminta oleh WADA, dan investigasi kenapa ini terjadi serta umumkan ke publik,” ungkap Menpora.

Dalam pernyataannya, Menpora juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama jajaran Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, LADI, dan para atlet. Ia juga berpesan agar investigasi terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berwenang.

“Kerja keras Pak Okto (Ketua Satgas) dan teman-teman dari Tim Satgas, pemerintah mengapresiasi dan terima kasih walaupun belum selesai. Investigasi juga penting, dan kepada dr. Musthofa (Ketua LADI) tiga bulan diberi waktu, dijaga betul ini jangan sampai kita kembali ke uncompliant lagi,” ujarnya.

Menpora juga menekankan agar semua stakeholder olahraga di tanah air harus patuh terhadap ketentuan anti-doping yang ditetapkan WADA.

“Kita berkomitmen kita akan bersih, kita akan melakukan prinsip-prinsip olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan kemenangan atau prestasi,” tegasnya.

Zainudin pun mengharapkan ke depan LADI menjadi lembaga yang independen, profesional, dan tepercaya.

“Anggarannya tetap di-support oleh pemerintah, tetap diberikan dukungan, tetapi apa yang mau dilakukan, kebijakan apa yang akan dilakukan, itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menpora juga meresmikan pergantian nama LADI  menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).

Hadir dalam acara ini Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari, Ketua LADI Musthofa Fauzi, serta pimpinan cabang olahraga dan perwakilan atlet.

(red/setkab)

Covid-19 Meningkat, DPRD Sleman Minta Tracking Sekolah Digencarkan

0
Keterangan foto:Ketua Komisi D DPRD Kab Sleman M Arif Priyo S

Sleman – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta Muhamad Arif Priyo Susanto meminta dua instansi pemerintah yang bermitra dengannya meningkatkan kewaspadaan dini terkait angka kenaikan kasus positif Covid-19.

Diketahui Komisi D DPRD Kabupaten Sleman mengurusi kesejahteraan rakyat, ruang lingkupnya meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, Transmigrasi, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Agama.

Lebih lanjut Arif mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, harus lebih giat melakukan tracking ke sekolah yang siswa maupun pegawainya terpapar Covid-19.

“Dua instansi itu harus meningkatkan kewaspadaan dini dalam menghadapi Covid-19 terutama di sekolahan,” ujar Arif Jumat 4 Februari 2022.

Dirinya mengungkapkan, perlu adanya tes PCR sampling kepada siswa di sekolahan.

“Hal ini penting dilakukan agar kita bisa mendeteksi secara dini apakah siswa tersebut terpapar Covid-19 atau tidak,” ungkapnya.

Diketahui, pada hari ini terdapat penambahan 273 jumlah kasus positif Covid-19 di provinsi DI Yogyakarta. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 10 kasus.

Dari angka penambahan jumlah kasus tersebut, Kabupaten Sleman menambah jumlah kasus positif terbanyak yakni 159 kasus.

Sedangkan, di Kota Yogyakarta terdapat penamabanhan 56 kasus positif. Di Kabupaten Bantul terdapat penambahan 48 kasus, Kabupaten Kulon Progo 6 kasus serta Kabupaten Gunungkidul 4 kasus.

 

(red/Tanto)

BP Batam dan Badan Informasi Geospasial Lakukan MoU

0
MoU antara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kepala BIG, Muh. Aris Marfai di Gedung IT Centre BP Batam pada Kamis (03/02/2022) pagi.(foto: Humas/adi)

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) perkuat kerja sama tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial periode 2022 – 2025.

Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam perumusan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang informasi geospasial, BIG merupakan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kerja Sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kepala BIG, Muh. Aris Marfai di Gedung IT Centre BP Batam pada Kamis (03/02/2022) pagi.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa tujuan kerja sama tersebut untuk mengintegrasikan seluruh data baik yang ada di Kota Batam, Rempang, maupun Galang.

“Harapan kedepannya seluruh data perencanaan di Kota Batam, Rempang, dan Galang dapat terintegrasi agar kegiatan pembangunan hingga investasi dapat terealisasi dengan cepat,” terang Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi menjelaskan bahwa saat ini data merupakan menu utama dalam penyajian informasi sehingga harus disiapkan guna mempermudah akses informasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pihaknya yang memiliki Data Center dengan BIG selaku pihak yang berwenang dalam pengelolaan Data Geospasial diharapkan mampu terus terjalin untuk kemudahan akses informasi.

“Kerja sama antara BP Batam dengan BIG sangat dibutuhkan karena kita memiliki Data Centre sedangkan BIG memiliki informasi Data Geospasial guna membangun dan menyempurnakan Sistem Informasi dan Teknonologi di Kota Batam sehingga dapat terwujudnya Batam Satu Data,” imbuh Muhammad Rudi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai turut menyampaikan bahwa kerja sama dengan BP Batam merupakan suatu hal yang baik untuk terus dilanjutkan. Menurutnya, saat ini pembangunan di Kota Batam yang sedang bertumbuh pesat memerlukan data-data geospasial yang lengkap, di sisi lain BIG juga membutuhkan ruang penyimpanan data yang besar dan BP Batam memiliki ruang server yang memadai untuk mendukung kebutuhan tersebut.

“Langkah kerja sama dengan BP Batam merupakan hal yang sangat baik karena saat ini kebutuhan satu data yang terintegrasi sangat diperlukan untuk mendukung penyajian data spasial maupun data non spasial. Guna mendukung hal tersebut, BIG memerlukan ruang penyimpanan yang sangat besar dan salah satu yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut adalah IT Centre BP Batam,” pungkas Muh. Aris Marfai.

Setelah penandatanganan selesai, rombongan bersama Kepala BP Batam menyempatkan berkunjung ke Ruang Server Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam yang berada di Gedung IT Centre BP Batam.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo; Kepala Biro Umum, Budi Susilo; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Moch. Nasrun; Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Fesly Abadi Paranoan; serta Direktur Infrastruktur Kawasan, Imam Bachroni.

 

(red/adi)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga