8.6 C
New York
Sunday, May 3, 2026
spot_img
Home Blog Page 407

Endang Dwi Socowati terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPD KNPI Kepri periode 2022-2025

0
Melalui Musda ke-III KNPI Kepri yang digelar di Sanggar Seni Sang Nila Utama, Kabupaten Bintan, Selasa 28 Desember 2021, akhirnya menetapkan Endang Dwi Socowati sebagai ketua DPD KNPI Periode 2022-2025.(foto: istimewa)

Bintan – Setelah melalui berbagai dinamika, Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar di Sanggar Seni Sang Nila Utama, Kabupaten Bintan, Selasa 28 Desember 2021, akhirnya menetapkan Endang Dwi Socowati terpilih secara aklamasi sebagai ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kepri periode 2022-2025.

Endang Dwi Socowati mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menata kembali struktur organisasi dan meningkatkan hubungan dengan OKP-OKP yang ada di Kepri.

“KNPI Kepri kedepannya, akan benar-benar menjadi wadah berhimpun OKP se-provinsi Kepri. Kita akan mengembalikan jatidiri KNPI,” kata dia yang akrab dipanggil Dewi ini.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan, KNPI Kepri yang dipimpinnya tetap akan tegak lurus dengan DPP KNPI dibawah komando ketua umum Haris Pertama.

Sementara itu, ketua umum DPP KNPI Haris Pertama yang turut hadir dalam Musda ini mengucapkan selamat atas terselenggaranya dan terpilihnya Endang Dwi Socowati menjadi ketua DPD KNPI Kepri.

Haris berharap, KNPI Kepri dapat melanjutkan kembali program-program kepemudaan.

“Dengan memperbanyak program dan kegiatan, eksistensi pemuda ini akan semakin terasa bagi kemajuan Kepri,” kata Haris.

Untuk diketahui, pada Musda ke-III KNPI Kepri ini, Dewi didukung lima DPD KNPI tingkat II dan 53 OKP yang ada di Kepri. (r)

 

 

Hari Jadi ke-238 Kota Tanjung Pinang, Walikota Batam Rudi jadi pembicara seminar Pembangunan dan Investasi

0
Wali Kota Batam Muhammad Rudi diundang sebagai pembicara seminar Pembangunan dan Investasi Sempena Hari Jadi ke-238 Kota Tanjung Pinang, dilangsungkan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Lantai III Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (28/12/2021).(foto: Adi)

Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diundang sebagai pembicara dalam kegiatan seminar Pembangunan dan Investasi Sempena Hari Jadi ke-238 Kota Tanjung Pinang.

Kegiatan dilangsungkan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Lantai III Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Tak hanya dihadiri OPD Pemko Tanjungpinang, seminar ini juga dihadiri Forkopimda, Forum RT/RW, perbankan dan instansi vertikal lainnya.

Dalam kesempatan itu, Rudi menyampaikan pembangunan maupun recana pengembangan Kota Batam ke depan. Seperti peningkatan infrastruktur jalan hingga pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Menurut Rudi apa yang disampaikannya bukan ingin memamerkan atau mengajak Kota Tanjungpinang bersaing, namun pihaknya ingin Kota Tanjungpinang juga dapat berkembang dan maju seperti Kota Batam.

“Meskipun saat ini saya di Batam, tapi saya sebagai putera daerah pasti ikut bangga jika Kota Tanjungpinang juga maju seperti Batam,” kata Rudi, Selasa (28/12/2021).

Karena itu Rudi pun juga memberikan motivasi kepada OPD Tanjungpinang dan juga masyarakat yang hadir dalam kegiatan seminar pembangunan dan investasi tersebut.

Pertama kata dia tentu adalah harus memiliki semangat, kreatifitas dan memiliki keinginan untuk sama-sama memajukan Kota Tanjungpinang.

“Kemudian juga harus punya mimpi, dalam artian punya cita-cita menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai kota yang maju,” katanya.

Rudi pun juga menyambut baik jika Pemko Tanjungpinang ingin studi banding atau melihat pembangunan di Kota Batam.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan terimakasih karena di tengah keseibukan Wali Kota Batam menyempatkan diri untuk hadir dan memberikan motivasi bagi masyarakat Tanjungpinang.

“Saya mewakili Pemko Tanjungpinang dan masyarakat, menyampaikan terimakasih atas waktunya untuk memberikan motivasi kepada kami,” kata Rahma.

Selamat, Kota Batam meraih dua penghargaan sekaligus terkait RTDI dan RKCI 2021 digelar ITB

0
Dua penghargaan diraih Batam yakni, Kota Ekonomi Cerdas Kategori Kota Besar dan Kota Mobilitas Cerdas Kategori Kota Besar yang diumumkan pada acara penutupan RDTI dan RKCI secara virtual, Senin (27/12/).(Foto : Istimewa /Adi)

Batam – Kota Batam meraih dua penghargaan sekaligus terkait Riset Transformasi Digital Indonesia (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) 2021 yang digelar Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengukuran terhadap implementasi konsep kota cerdas di Indonesia.

Dua penghargaan yang diraih Batam yakni, Kota Ekonomi Cerdas Kategori Kota Besar dan Kota Mobilitas Cerdas Kategori Kota Besar yang diumumkan pada acara penutupan RDTI dan RKCI secara virtual, Senin (27/12/).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyambut baik apresiasi tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya terus berupaya mewujudkan Batam yang semakin maju, berdaya saing dan adaptif dengan perkembangan zaman.

“Sesuai visi Batam, terwujudnya Batam sebagai badar dunia madani yang modern dan sejahtera,” ucap Rudi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar apresiasi dari berbagai kalangan merupakan bukti bahwa kebijakan di Batam sudah berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, apresiasi-apresiasi ini didedikasikan untuk warga Batam.

“Kita jalankan amanah agar Batam semakin hebat,” katanya.

Seperti diketahui,, berbagai apresiasi tingkat internasional maupun nasional kerap disematkan kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Baik sebagai pribadi maupun lembaga.

“Sesungguhnya kami tak bekerja untuk itu (penghargaan), kami hanya ingin hadir untuk masyarakat,” imbuhnya.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB, I Gede Wenten mengatakan semenjak 2015, RKCI merupakan penelitian untuk melakukan evaluasi dan memetakan kota di indonesia sesuai dengan potensinya.

“RKCI 2021 ini, dilaksanakan bersama RDTI, yang merupakan riset untuk menilai kesiapan digital kota untuk mendukung kinerja pemerintah kota,” katanya.

Lanjut dia, RKCI dan RDTI bukan semata-mata riset namun bentuk dukungan ITB dalam rangka pengembangan smarcity demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami melalui kegiatan ini dapat terpotret kondisi kota sebagai implementasi program smartcity dan tranformasi digital. Sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pemerintah kota untuk tingkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

 

(red/Adi)

Media center Batam sabet Juara III dari Kemkominfo untuk Kategori Berita

0
Kemkominfo memberikan penghargaan kepada media center Batam juara III tingkat nasional 2020.(Foto : Istimewa /adi)

Batam- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan penghargaan kepada media center daerah tingkat nasional 2020. Sebanyak 23 daerah dari empat ketegori menerima penghargaan.

“Alhamdulillah Media Center Batam mendapat juara III kategori berita dari 10 daerah juara,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Azril Apriansyah, Senin (27/12/2021).

Adapun daerah penerima pengharagaan ini untuk kategori berita, secara berurut yakni, Padang, Palangkaraya, Batam, Pekanbaru, Blora, Sumenep, Agam, Batang, Pariaman, dan Balangan.

Kemudian, untuk ketgori Provinsi yakni Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Sumatera Selatan. Selanjutnya, kategori Foto diraih Palangkaraya, Tidore Kepulauan, Banjar, Kalimantan Selatan, dan Batang.

Kategori terakhir, Foto Terbaik yakni Kabupaten Blora, disusul kabupaten Batang, dan terbaik III Kalimantan Selatan.

“Batam satu-satunya Media Center terbaik secara nasional dari Kepri,” ujar Azril.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi capaian Media Center Batam. Ia mengatakan, keberadaan Media Center ditujukan untuk percepatan pengelolaan penyediaan dan penyebaran informasi. “Terutama informasi yang akan mencerdaskan, dan mencerahkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Media Centre dapat berfungsi sebagai wahana diseminasi informasi publik, juga akan menjadi pertukaran informasi dan juga bisa berfungsi sebagai pelayanaan informasi dan komunikasi publik.

“Media Centre menjadi sarana penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah yang secara langsung dan tidak langsung berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.

“Selamat bagi Media Center Batam, teruslah berkembang dan meraih prestasi,” lanjut Wali Kota.

 

(red/Adi)

Wali Kota Batam Rudi bersama Wagub Kepri Marlin Hadiri kegiatan khitanan massal dilaksanakan IKBSS

0
Walikota Batam Rudi hadir langsung bersama Wagub Kepri , Marlin di Aula Sekolah Binus Plamo Garden, Batam Centre, Sabtu, (25/12/2021).(Foto : Hms /Adi)

Batam- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasi kegiatan khitanan massal yang dilaksanakan Ikatan Keluarga Besar Sumatera Selatan (IKBSS).

Rudi hadir langsung bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi di Aula Sekolah Binus Plamo Garden, Batam Centre.

Pada kesempatan itu, Rudi juga mengajak kepada pengurus IKBSS untuk terus berbuat kebaikan dan turut berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya juga mengajak kepada IKBSS untuk ikut serta dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau generasi penerus bangsa ini memiliki kompetensi di semua bidang.

“Daerah itu akan maju kalau SDM nya sempurna, karena itu mari turut bersama menyiapkan SDM kita untuk mendukung pembangunan Batam,” kata Rudi, Sabtu (25/12/2021).

Ketua Umum IKBSS Nika Astaga menyambut baik apa yang disampaikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Pihaknya juga berharap program-program yang digagas IKBSS dapat berkontribusi bagi pembangunan Batam ke depan.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat mendorong semangat para generasi penerus untuk berbakti kepada Kota Batam,” kata Nika.

Pemerintah Terbitkan Perpres 105/2021 tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

0
Perpres Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 pada tanggal 10 Desember 2021.(Foto : Setpres)

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 pada tanggal 10 Desember 2021.

Peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2014 tentang Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang selanjutnya disingkat Stranas-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional,” didefinisikan pada Pasal 1 ayat (1).

Stranas PPDT yang ditetapkan dalam rangka percepatan pembangunan daerah tertinggal secara nasional ini memuat: (1) isu, kebijakan, dan sasaran PPDT; (2) strategi PPDT; (3) program-kegiatan strategis PPDT; dan (4) strategi pembinaan daerah tertinggal terentaskan.

“Penyusunan Stranas-PPDT Tahun 2020-2024 dimaksudkan untuk mendorong upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi daerah tertinggal entas, secara khusus, terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” disebutkan dalam Stranas yang tercantum dalam lampiran Perpres.

Stranas-PPDT Tahun 2020-2024 memiliki empat tujuan. Pertama, mempercepat pengurangan kesenjangan antardaerah dalam menjamin terwujudnya pemerataan dan keadilan pembangunan nasional. Kedua, mempercepat terpenuhinya kebutuhan dasar serta sarana-prasarana dasar daerah tertinggal. Ketiga, meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam perencanaan, pendanaan dan pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi. Keempat, menjamin terselenggaranya operasionalisasi kebijakan PPDT.

Adapun operasionalisasi kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal yang dimaksud meliputi tiga hal. Pertama, memberikan pedoman tentang upaya-upaya strategis dan afirmasi yang perlu dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten serta pemangku kepentingan lain dalam menyusun program dan kegiatan PPDT yang berorientasi pada hasil (outcome) dan dampak (impact) bukan hanya keluaran kegiatan (output) dengan capaian yang terukur. Kedua, memberikan acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten dalam menyusun Strategi Daerah (Strada)-PPDT Provinsi dan Strada-PPDT Kabupaten. Terakhir, memberikan acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten dalam menyusun Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi dan Kabupaten.

Strategi PPDT yang tercantum dalam BAB III Stranas meliputi integrasi PPDT serta strategi yang disusun berdasarkan wilayah, yaitu Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Sumatra. Sedangkan program-kegiatan strategis PPDT yang tercantum dalam BAB IV meliputi program-kegiatan strategis kementerian/lembaga mendukung PPDT serta program-kegiatan strategis untuk masing-masing wilayah, yaitu Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Sumatra.

Sebagaimana ditegaskan pada Perpres 105/2021, Stranas-PPDT dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal (PDT), menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati sesuai dengan kewenangannya serta dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang PDT.

“Pelaksanaan Stranas-PPDT sebagaimana dimaksud didukung oleh pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya,” ditegaskan pada Pasal 3 ayat (2).

Selanjutnya, ditegaskan pada Pasal 4, para kepala daerah menetapkan Strada-PPDT dengan ketentuan gubernur menetapkan Strada-PPDT Provinsi yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi dan memperhatikan Stranas-PPDT. Sedangkan, bupati menetapkan Strada-PPDT Kabupaten yang merupakan penjabaran dari RPJMD kabupaten dan memperhatikan Strada-PPDT Provinsi dan Stranas-PPDT.

Pemantauan dan evaluasi terhadap tingkat capaian Strada dan Stranas-PPDT dilaksanakan oleh bupati, gubernur, dan menteri sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan dan hasilnya dilaporkan kepada Presiden.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, terhadap daerah tertinggal yang telah terentaskan dari status daerah tertinggal diberikan pembinaan oleh menteri (yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal) paling lama selama tiga tahun setelah terentaskan,” bunyi Pasal 6 ayat (1).

Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan daerah tertinggal yang telah terentaskan diatur dengan peraturan menteri.

Berikut daftar kabupaten tertinggal tahun 2020-2024 yang tercantum Stranas PPDT 2020-204:

A. Wilayah Papua (Sebanyak 30 Kabupaten)

Provinsi Papua Barat
1. Kabupaten Teluk Wondama
2. Kabupaten Teluk Bintuni
3. Kabupaten Sorong Selatan
4. Kabupaten Sorong
5. Kabupaten Tambrauw
6. Kabupaten Maybrat
7. Kabupaten Manokwari Selatan
8. Kabupaten Pegunungan Arfak

Provinsi Papua
9. Kabupaten Jayawijaya
10. Kabupaten Nabire
11. Kabupaten Paniai
12. Kabupaten Puncak Jaya
13. Kabupaten Boven Digoel
14. Kabupaten Mappi
15. Kabupaten Asmat
16. Kabupaten Yahukimo
17. Kabupaten Pegunungan Bintang
18. Kabupaten Tolikara
19. Kabupaten Keerom
20. Kabupaten Waropen
21. Kabupaten Supiori
22. Kabupaten Mamberamo Raya
23. Kabupaten Nduga
24. Kabupaten Lanny Jaya
25. Kabupaten Mamberamo Tengah
26. Kabupaten Yalimo
27. Kabupaten Puncak
28. Kabupaten Dogiyai
29. Kabupaten Intan Jaya
30. Kabupaten Deiyai

B. Wilayah Maluku (Sebanyak 8 Kabupaten)

Provinsi Maluku
1. Kabupaten Kepulauan Tanimbar
2. Kabupaten Kepulauan Aru
3. Kabupaten Seram Bagian Barat
4. Kabupaten Seram Bagian Timur
5. Kabupaten Maluku Barat Daya
6. Kabupaten Buru Selatan

Provinsi Maluku Utara
7. Kabupaten Kepulauan Sula
8. Kabupaten Pulau Taliabu

C. Wilayah Nusa Tenggara (Sebanyak 14 Kabupaten)

Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Kabupaten Lombok Utara

Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Kabupaten Sumba Barat
3. Kabupaten Sumba Timur
4. Kabupaten Kupang
5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
6. Kabupaten Belu
7. Kabupaten Alor
8. Kabupaten Lembata
9. Kabupaten Rote Ndao
10. Kabupaten Sumba Tengah
11. Kabupaten Sumba Barat Daya
12. Kabupaten Manggarai Timur
13. Kabupaten Sabu Raijua
14. Kabupaten Malaka

D. Wilayah Sulawesi (Sebanyak 3 Kabupaten)

Provinsi Sulawesi Tengah
1. Kabupaten Donggala
2. Kabupaten Tojo Una-una
3. Kabupaten Sigi

E. Wilayah Sumatra (Sebanyak 7 Kabupaten)

Provinsi Sumatra Utara
1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Nias Utara
4. Kabupaten Nias Barat

Provinsi Sumatra Barat
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Provinsi Sumatra Selatan
6. Kabupaten Musi Rawas Utara

Provinsi Lampung
7. Kabupaten Pesisir Barat

Perpres 105/2021 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly  tanggal 10 Desember 2021.

(red/setkab) 

Luhut Panjaitan sampaikan Indonesia bisa kontrol Covid 19 berkat strategi berdasarkan bukti

0

Jakarta –  “Sejauh ini, Indonesia telah mengontrol pandemi Covid-19 pada low-level, saya tidak yakin apakah bisa sampai zero-case. Kesuksesan Indonesia dalam mengontrol pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengatasi tantangan yang kompleks selama kita terus merancang strategi berdasarkan pengetahuan dan bukti dan selama kita bekerja bersama,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Jendral TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. melalui pidato yang disampaikannya pada Seminar Online FKM UI Seri 47 dengan tema “Towards Covid-19 Endemic Readiness” pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Dalam pidato berjudul “National Strategy for Pandemic Response & Preparedness from Central to Rural Areas”, Luhut menyampaikan bahwa sejak penerapan PPKM, angka Covid-19 telah berkurang secara signifikan.

Pemerintah juga telah menggunakan teknologi dan big data seperti Peduli Lindungi dalam memonitor efektivitas dari PPKM. Disebutkan pula bahwa dalam mengatasi Covid-19, diperlukan kerja sama dari berbagai elemen negara secara terintegrasi serta akselerasi pada sektor kesehatan.

Selain Luhut, acara ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A, M.B.A., yang hadir dalam acara Seminar Online FKM UI Seri ke-51 dengan tema “Siapkah Kita Menghadapi Gelombang III Pandemi Covid-19?”.

dr. Dante, yang menyampaikan materi mengenai transformasi kesehatan, mengatakan, “Hal itu menjadi sangat penting karena pandemi mengajarkan kepada kita bahwa kesehatan menjadi prioritas di semua tempat, di semua bidang, di semua arah tujuan pembangunan karena kita lihat bahwa pandemi telah meluluhlantakkan berbagai macam sektor baik sosial, budaya, pendidikan, dan ekonomi tentu saja.”

Transformasi kesehatan muncul karena Indonesia masih memiliki masalah kesehatan yang persisten seperti angka harapan hidup rendah, angka kematian ibu dan bayi serta prevalensi stunting yang cukup tinggi. Disebutkan pula bahwa Kementerian Kesehatan RI telah berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan dengan enam pilar transformasi kesehatan yaitu layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan. Masing-masing pilar ini memiliki peran dan strategi yang apabila dilaksanakan dengan baik akan membuat Indonesia tangguh dalam bidang kesehatan.

Sementara itu, Sandiaga Uno menyampaikan bahwa walaupun kesehatan telah menjadi prioritas utama, ekonomi tetap tidak boleh dikesampingkan karena pengaruhnya sangat vital bagi kesehatan masyarakat. “Kondisi pandemi telah memaksa masyarakat untuk terus menerus berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi mengingat banyak sekali perubahan yang terjadi secara dahsyat akibat pandemi saat ini. Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak besar akibat pandemi ini,” katanya.

“Indeks daya saing pariwisata kita di World Economic Forum masih tertinggi, yaitu 3,2 di antara negara ASEAN. Pilarnya adalah culture resources, business travel, dan yang harus kita tingkatkan adalah health & hygiene, safety & security, serta peningkatan SDM. Kami menerapkan sertifikasi CHSE dengan aplikasi Peduli Lindungi. Kami yakin dengan sertifikat pariwisata, destinasi pariwisata dan produk pariwisata bisa berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi,” ujar Sandi. Lebih lanjut, Sandiaga berharap bahwa melalui kegiatan ini FKM UI bisa memastikan bahwa Indonesia memang telah siap jika terjadi gelombang ketiga Covid-19.

Selain pembicara utama tersebut, hadir pula pembicara dari latar belakang yang berbeda, dimoderatori oleh dr. Iwan Ariawan, M.S.P.H., staf pengajar dari Departemen Biostatistika dan Kependudukan FKM UI. Pembicara pertama adalah Direktur Pelayanan Kesehatan Dr. apt. Wirabrata, S.Si., M.Kes, M.M., M.H.; Dosen Senior dan Kepala Program Master dari Occupational Hygiene School of Earth and Environmental Science, University of Queensland Dr. Kelly Johnstone; dan peneliti dari Imperial College London Dr. Dian Kusuma, S.K.M., M.P.H., Sc.D.

Pada Seminar Online FKM UI Seri ke-51 terdapat empat pemateri lain yang hadir di antaranya Dewan Pakar Gerbang Betawi Cholil Hasan, S.E., M.B.A.; dosen dan epidemiolog FKM UI Dr. Tri Yunis Miko Wahyono, M.Sc.; Ketua Tim Pakar/Juru Bicara Komite Penanganan Covid-19 Prof. drh. Wiku Adisasmito, M.Sc., Ph.D.; dan Guru Besar FKM UI Prof. Dr. dr. Sabarinah Prasetyo, M.Sc.

Seminar ini diselenggarakan oleh mahasiswa Program Doktoral FKM UI dengan dukungan dari PT Waskita Karya Tbk, PT Chandra Asri Petrochemical, PT Wijaya Karya Tbk, Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah, PT Telkom Indonesia Tbk, PT Elnusa Tbk, PT Pertamina Gas dan Pertamina Patra Drilling Contractor dalam rangka menanggapi isu mengenai endemi Covid-19.

(red/budi)

Kenapa tidak, Perempuan Hebat Pimpin Indonesia 2024-2029

0

Pada hakekatnya perempuan itu hebat, luar biasa, kuat dan cerdas. Hebat, perempuan bisa dan mampu memimpin semua posisi sosial dengan baik. Luar biasa, perempuan bisa melakukan peran seorang Ibu membimbing keluarganya, dan menunaikan tugas profesionalnya di tengah masyarakat. Kuat, perempuan mampu mengatasi masalah dan rintangan yang dihadapkan pada dirinya sebagai individu dan pemimpin. Cerdas, perempuan terampil mengindentifikasi, menganalisis dan menemukan solusi permasalahan sosial sehari-hari.

Oleh karena itu, secara individu maupun kelompok, perempuan adalah aktor sosial yang memiliki kekuatan melakukan perubahan di tengah masyarakat, negara maupun dunia pada semua bidang kehidupan. Dengan demikian, menurut hemat saya, tidak perlu perempuan hebat memperjuangkan kesetaraan dengan laki-laki. Sebab, pada hakekatnya, perempuan itu hebat.

Perempuan mampu melakukan tugas, tangung jawab dan pekerjaan yang sangat luar biasa. Semua profesi sosial digeluti oleh perempuan. Dari segi struktur sosial, perempuan pemimpin bijak dan memakai hati nurani, mulai dari pimpinan tertinggi, Presiden maupun Ketua Parleman misalnya, hingga Ketua Rukun Tetangga. Dari tingkatan kepemimpinan, Indonesia lebih hebat dari Amerika Serikat. Perempuan Indonesia, Megawati Soekarnoputri, sebagai satu teladan, menduduki posisi tertinggi di negeri ini sebagai Presiden kelima, menjabat 2001 – 2004.

Teladan lain, diberitakan dua srikandi kita, Rosalia Widya Astuti dan Putri Ramandani tim relawan PLN ikut mengambil peran mendirikan tower listrik sebagai pengganti yang tumbang akibat diterjang badai siklon tropis di NTT delapan bulan lalu. Mereka berdua contoh perempuan kuat dengan kondisi cuaca yang belum bersahabat kala itu. Puan Maharani, perempuan hebat menakodai legislatif kita di tengah intrik-intrik politik fraksi dan individu sebagai aktor politik yang punya maksud atau akrobat politik. Sri Muliayani, perempuan kuat dan hebat mempimpin Kementerian Keuangan bangsa ini di tengah lesunya perekonomian dunia dampak Covid-19. Itu semua bukti yang tak terhitung karya luar biasa perempuan hebat negeri ini.

Oleh karena itu, ada kalangan berpendapat bahwa perempuan lemah, tidak mampu, pekerja domestik (rumah tangga) dan sebagainya, itu bukan hakekat diri dari seorang perempuan. Itu lebih sebagai bentukan/konstruksi interaksi sosial antar manusia di banyak kelompok-kelompok sosial, mulai dari keluarga hingga organisasi besar seperti di suatu negara, dari jaman baheula hingga sampai saat ini masih tampak kental sisa-sisanya bahwa perempuan dianggap bahkan ada yang memperlakukan sebagai subordinat dalam suatu tatanan sosial.

Ambil saja contoh mikro. Dalam suatu keluarga acapkali ditemukan perbedaan perlakukan yang membuat perempuan di posisi yang belum sesuai dengan hakekat perempuan itu hebat. Dengan kata lain, perempuan ditempatkan di posisi yang tidak inline dengan hakekat perempuan itu sendiri yaitu hebat. Menariknya, posisi tersebut seolah “given” atau hal wajar menjadi sebuah kemapanan sosial. Pikiran manusia sudah “dipenjarakan” sehingga kesadaran kritis terabaikan begitu saja.

Padahal, fakta menunjukkan dan sudah merupakan proposisi ilmiah bahwa di balik laki-laki sukses ada perempuan hebat. Ada dua aktor utama yaitu Ibu yang melahirkan dan Istri sebagai pasangan sepadannya. Ibu sebagai perempuan yang hebat berada di belakang merawat, membimbing, mendidik, menasehati dan yang paling utama mendoakan putranya untuk menggapai kesuksesan di semua aspek kehidupan, terutama bidang spiritual.

Peran yang tidak begitu berbeda dari Ibu yang melahirkan, Istri sebagai pasangan sepadan merupakan perempuan hebat di balik kesuksesan suaminya. Salah satu paling menonjol dari multi peran teman sepadan, Istri mampu menjadi konsultan yang memberi nasehat bijak bagi suaminya. Ketika suami menghadapi persoalan sekecil atau sebesar apapun, Istri tampil memberi nasehat persuasif, asertif dan solutif. Hal ini acapkali diperankan oleh Ibu Negara kepada suaminya ketika menjabat sebagai Kepala Negara. Banyak buku atau film mengisahkan Ibu negara menjadi penasehat tulus dan handal bagi suaminya saat menjabat pimpinan negara.

Nah, berdasarkan narasi di atas, bukti bahwa hakekat perempuan itu hebat. Namun, lebih luar biasa lagi ketika perempuan tampil di depan, tidak hanya di belakang dari kesuksesan seorang laki-laki, memimpin negeri ini sebagai presiden 2024-2029. Bahkan saya bermimpi, Presiden dan Wakil Presiden kita periode 2024-2029 adalah perempuan hebat. Sedangkan kabinetnya mayoritas (80 %) dari perempuan hebat. Ini perlu kita jalankan sebagai anti tesis yang selama ini terjadi di Indoesia. Dengan kepemimpinan Keibuan dari perempuan, saya berhipotesa bangsa ini bisa lebih sejahtera, maju, damai, sejuk dan lebih tercipta suasana sosial kondusif memacu pembangunan di semua bidang.

Perempuan hebat Indonesia, menurut hemat saya, bisa menjadi presiden 2024-2029 memimpin republik ini antara lain Megawati Soekarnoputri, Iriana Joko Widodo, Puan Maharani, Butet Manurung, Siti Zuhro, Sri Mulyani, dan Retno Marsudi.

Salam,
Dr. Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia

Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco 587 bidang tanah

0
Keterangan Pers Satgas BLBI, Kamis (23/12/2021), di Kantor Kemenko Polhukam. (Foto: Humas Kemenkeu/Faiz)

Jakarta – Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 meter persegi.

“Tugas Satgas BLBI adalah mengembalikan hak tagih negara, dan untuk itu kita akan menggunakan seluruh peraturan perundang-undangan secara perdata seperti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 (tentang Urusan Piutang Negara)”, terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Keterangan Pers yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kamis (23/12/2021).

Eksekusi penyitaan aset jaminan ini merupakan bentuk tindakan penagihan hak tagih negara setelah pemerintah memberikan waktu dan kesempatan kepada obligor selama lebih dari 20 tahun untuk bisa melunasi kewajibannya.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah ini secara konsisten kepada seluruh obligor dan mereka yang sebelumnya adalah pemilik bank, dan ini adalah merupakan tanggung jawab publik yang akan kita sampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi.

Sebagai informasi, aset-aset yang dilakukan penyitaan tersebut di antaranya adalah:
1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi;
2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi;
3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi;
4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi;
5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatrra Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi.

 

Kominfo telah meluncurkan Buku Saku Nataru 2021- 2022

0

Batam- Dalam rangka penguatan komunikasi publik terkait informasi penanganan COVID-19, terutama menyambut Natal 2021 dan tahun baru 2022, Tim Komunikasi Publik PCPEN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik telah meluncurkan Buku Saku Nataru 2021- 2022 produksi Tim Komunikasi Publik PCPEN – Kemkominfo berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Satgas COVID-19.

Kompilasi informasi COVID-19 selama fase Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tersebut dapat diakses pada tautan https://s.id/nataru2021

A.n. Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga