8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 41

DPRD Lingga Gelar Sidang Paripurna, Bahas Sejumlah Ranperda hingga Pertanggungjawaban APBD 2024

0
Keterangan foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dan dihadiri oleh Bupati Lingga M. Nizar.

Lingga – batamtimes.co –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (10/06/2025) dengan dua agenda utama, yakni pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Lingga ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga dan dihadiri oleh Bupati Lingga M. Nizar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, serta undangan lainnya.

Pada agenda pertama, DPRD menyampaikan laporan gabungan komisi terhadap tiga Ranperda yang dinilai penting bagi pembangunan sosial di Kabupaten Lingga. Ketiga Ranperda tersebut meliputi:

  • Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,
  • Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Setelah penyampaian laporan, pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan dari para anggota DPRD. Agenda ini ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Lingga.

Agenda kedua berfokus pada aspek pengelolaan keuangan daerah, dengan penyampaian penjelasan Bupati Lingga terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan capaian dan pelaksanaan anggaran secara menyeluruh, disusul dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut.

Selanjutnya, Bupati Lingga memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi, sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan pembahasan lanjutan Ranperda.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga.

Penulis : Asma

Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin Penerbangan GA716 Usai Dugaan Hilangnya iPhone Penumpang

0
Foto : Penumpang pesawat Garuda (ilustrasi).

Jakarta — batamtimes.co – Maskapai nasional Garuda Indonesia membebastugaskan seluruh awak kabin penerbangan GA716 rute Jakarta–Melbourne sebagai langkah investigatif menyusul laporan kehilangan sebuah perangkat iPhone milik penumpang. Keputusan ini diumumkan setelah muncul dugaan bahwa ponsel tersebut hilang di dalam pesawat dan sinyal terakhirnya terdeteksi di lokasi tempat kru menginap.

Insiden bermula pada Kamis, 6 Juni 2025, ketika seorang penumpang bernama Michael Tjendara melaporkan kehilangan iPhone yang sebelumnya ditinggalkan di kantong kursi 30D. Setelah berpindah kursi, Michael tidak lagi menemukan perangkat tersebut hingga pesawat mendarat di Melbourne. Ia segera melapor ke pihak Garuda dan layanan Lost & Found bandara setempat.

Berdasarkan fitur pelacakan perangkat, lokasi terakhir iPhone diketahui berada di Hotel Mercure Southbank—tempat para awak kabin GA716 diinapkan. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa perangkat tersebut secara tidak sengaja terbawa atau ditemukan oleh salah satu kru penerbangan.

“Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme, Garuda Indonesia memutuskan untuk membebastugaskan seluruh awak kabin GA716 hingga proses investigasi rampung,” ujar manajemen Garuda Indonesia dalam pernyataan resminya.

Maskapai juga menyatakan telah mengirim perwakilan ke hotel untuk berkoordinasi dengan manajemen setempat dan melakukan verifikasi terhadap barang-barang yang ditemukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi apakah perangkat telah dikembalikan kepada pemilik atau jika akan ada kompensasi yang diberikan.

Garuda Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran etik maupun prosedur oleh kru yang bertugas. Sementara itu, otoritas bandara dan pihak keamanan Australia turut terlibat dalam penyelidikan yang masih berlangsung.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap barang-barang pribadi selama penerbangan serta perlunya peningkatan prosedur keamanan demi mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Penulis : Adi

Kejati Kepri Tetapkan MTR sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri

0
Keterangan Foto : Mantan Direktur Umum TVRI, Meggy Theresia Rares (62), tampak tertunduk lesu mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring menuju mobil kejaksaan untuk dititipkan di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Selasa, 10 Juni 2025. Foto: Ismail/medianesia.id

Tanjungpinang – batamtimes.co – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Tahun Anggaran 2022. Tersangka yang ditetapkan adalah MTR, yang menjabat sebagai Direktur Umum LPP TVRI periode 2020 hingga Juni 2023.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap MTR dilakukan pada Selasa (10/6/2025). Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menjelaskan bahwa MTR akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025, dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang.

“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan, serta mengantisipasi tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas Teguh.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan studio TVRI Kepri yang didanai dari APBN 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar. Nilai kontrak awal proyek mencapai Rp9,66 miliar, namun kemudian mengalami perubahan mendekati nilai pagu karena adanya pekerjaan tambahan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO).

Proyek tersebut mencakup pembangunan lantai 1 dan 2, pemasangan rangka dan penutup atap, hingga penataan lanskap. Meskipun proyek tersebut dinyatakan selesai 100 persen, hasil pemeriksaan justru menemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.

“Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat dugaan rekayasa laporan penyelesaian proyek untuk mencairkan anggaran secara penuh. Negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp9,08 miliar,” ungkap Kajati Kepri.

Sebelumnya, Kejati Kepri telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni HT selaku Direktur PT Tamba Ria Jaya, DO selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AT yang bertindak sebagai konsultan perencana dan pengawas dari dua perusahaan berbeda.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, HT telah mengembalikan sebagian kerugian negara sebesar SGD 45.000 atau setara Rp527 juta ke rekening Kejati Kepri.

Ketiga tersangka sebelumnya sudah menjalani pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan saat ini tengah dalam tahap persidangan.

Kejati Kepri menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Sam

Dua WNA Vietnam Keroyok Seorang DJ di Batam, Satu Pelaku Masih Buron

0
Keterangan foto : Dua orang perempuan WNA asal Vietnam ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di First Club.

Batam – batamtimes.co – Dua orang perempuan warga negara asing (WNA) asal Vietnam ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di First Club, kawasan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku berinisial LT (24) dan NT (24) pada Minggu (8/6). Sementara satu pelaku lainnya, yang juga WNA asal Vietnam berinisial MI, saat ini masih dalam pencarian.

“Latar belakang pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat korban berinisial S mendatangi MI untuk meminta maaf, dua rekannya, LT dan NT, yang tidak terima permintaan maaf tersebut, langsung mengeroyok korban,” ujar Iptu Noval dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Aksi kekerasan tersebut sempat dilerai oleh petugas keamanan First Club. Namun, ketika korban hendak pulang dan tiba di area parkir, pengeroyokan kembali terjadi. Kali ini, tiga WNA asal Vietnam kembali menyerang korban sebelum akhirnya dilerai oleh petugas keamanan.

Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja. Polisi segera menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, diketahui bahwa para pelaku merupakan WNA asal Vietnam.

“Dalam penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa para pelaku berencana melarikan diri ke Singapura. Kami segera bergerak dan berhasil mengamankan LT dan NT di Pelabuhan Internasional HarbourBay Batam,” jelas Iptu Noval.

Sementara itu, pelaku berinisial MI masih dalam pengejaran. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku hingga berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Adi

PB HMI Desak Menteri Lingkungan Hidup Mundur dari Jabatannya

0
Keterangan foto: Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup Andi Kurniawan.(Tanto)

Jakarta – batamtimes.co – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mundur dari jabatannya buntut pernyataan kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya tak serius.

Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup Andi Kurniawan mengaku, pernyataan Hanif Faisol yang beranggapan kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat ekploitasi tambang sebagai sesuatu yang tidak terlalu serius telah melukai hati banyak kalangan.

Bahkan, Andi meminta presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol.

“Agar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mundur atau diberhentikan dari jabatannya. Cara pandang seperti Hanif menunjukkan model pejabat yang tidak bermoral dari seorang pejabat. Sebab, pandangannya dianggap berbahaya bagi kelangsungan ekologi di Indonesia,” ujar Andi, Senin 9 Juni 2025.

Andi mengungkapkan, cara pikir Menteri Lingkungan Hidup yang seperti ini membahayakan negara. Dia tidak bermoral sebagai pejabat.

“Masa sebagai Menteri Lingkungan Hidup bicara begitu. Dia sebaiknya mundur, atau diberhentikan,” ucapnya.

Menurutnya, Menteri Lingkungan hidup mestinya berada paling depan dalam membela kepentingan ekologis di Indonesia. Terutama kepentingan lingkungan di Raja Ampat yang mewakili wajah ekologis Indonesia di mata dunia. Statement Hanif dianggap menyakiti rakyat dan menegasikan eksistensi kementerian Lingkungan Hidup.

Bahkan, Andi melihat, Menteri Lingkungan Hidup berperilaku seperti humas bagi Korporasi.

“Lah, ini kan mestinya Menteri Hanif yang berdiri paling depan jaga lingkungan Raja Ampat. Dia malah kayak humas. Pantas Raja Ampat mudah dirusak,” urainya.

Andi pun mengingatkan agar Menteri Lingkungan Hidup menjadi menteri yang berdiri diatas kepentingan rakyat bukan korporasi dan bandar.

“PB HMI secara serius mengingatkan Pak Hanif Menteri Lingkungan Hidup. Anda beridirilah pada kepentingan masyarakat, jangan jumawa diatas kepentingan pengusaha dan bandar,” pungkas Andi

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengklaim kegiatan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya tak berdampak terlalu serius terhadap lingkungan.

 

Penulis : Tanto

Jeka Saragih Kalah KO di Ronde Pertama dari Yoo Joo Sang di UFC 316

0
Keterangan Foto : Petarung Indonesia Jeka Saragih, harus mengakui keunggulan lawannya, Yoo Joo Sang, setelah kalah knock out (KO) pada ronde pertama dalam pertarungan kelas bulu di ajang UFC 316.

Jakarta – batamtimes.co – Petarung Indonesia, Jeka Saragih, harus mengakui keunggulan lawannya, Yoo Joo Sang, setelah kalah knock out (KO) pada ronde pertama dalam pertarungan kelas bulu di ajang UFC 316 yang berlangsung di Prudential Center, New Jersey, Minggu (8/6/2025) pagi WIB.

Pertarungan antara Jeka dan Yoo merupakan bagian dari early preliminary card UFC 316 dan menjadi laga resmi ketiga Jeka Saragih sejak menandatangani kontrak dengan Ultimate Fighting Championship (UFC), promotor mixed martial arts (MMA) terbesar di dunia.

Di awal laga, Jeka tampil percaya diri. Petarung asal Simalungun, Sumatera Utara, itu tampil agresif dengan melontarkan sejumlah pukulan ke arah lawan. Sementara itu, Yoo Joo Sang, petarung debutan asal Korea Selatan, tampil lebih tenang dan sabar, hanya sesekali melontarkan tendangan sambil mengamati celah dari serangan Jeka.

Kesabaran Yoo membuahkan hasil cepat. Saat melihat pertahanan Jeka yang terbuka, Yoo melepaskan sebuah hook kiri yang telak mengenai wajah Jeka. Pukulan keras itu langsung menjatuhkan Jeka di atas octagon.

Wasit pun menghentikan pertandingan dan Yoo Joo Sang dinyatakan menang KO hanya dalam waktu 28 detik pada ronde pertama.

“Saya hanya berlatih keras dan hasilnya [hook kiri] itu terlihat. Terima kasih atas semua orang yang membantu saya,” ujar Yoo usai pertandingan.

Kekalahan ini menjadi yang kedua secara beruntun bagi Jeka Saragih di UFC. Sebelumnya, ia kalah lewat teknik submission dari Westin Wilson pada Juni 2024.

Sementara itu, kemenangan atas Jeka menandai debut manis bagi Yoo Joo Sang di pentas UFC.

Penulis : Sam

Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

0
Keterangan Foto : Pertamina Patra Niaga membagikan hewan Qurban dari Sabang hingga Merauke dengan total hewan qurban sebanyak 833 ekor.

Jakarta – batamtimes.co – Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pertamina Patra Niaga membagikan hewan Qurban dari Sabang hingga Merauke dengan total hewan qurban sebanyak 833 ekor yang terdiri dari 464 ekor sapi dan 369 kambing yang dibagikan ke lebih dari 50 ribu kaum dhuafa di sekitar wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, baik terminal BBM, Terminal LPG maupin Aviation Fuel Terminal.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, selain melibatkan badan dakwah Islam (BDI) Pertamina Patra Niaga, juga menggandeng masjid dan yayasan di sekitar wilayah operasi.

“Iduladha merupakan momen kebersamaan kami bersama masyarakat sekitar. Pembagian daging qurban dilaksanakan bertahap dari tanggal 6 Juni hingga 9 Juni 2025. Kami berharap kehadiran Pertamina Patra Niaga tidak hanya dirasakan lewat pasokan energi, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Heppy, di Jakarta, 9 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa perusahaan bersyukur dapat menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah dengan akses yang menantang di wilayah operasional Terminal BBM dan DPPU daerah perintis, seperti di Fuel Terminal Reo NTT, Fuel Terminal Labuha Maluku, Fuel Terminal Bula Maluku Utara, Fuel Terminal Sanana Maluku Utara, Aviation Fuel Terminal Rendani Manokwari, Aviation Fuel Terminal Deo Sorong, Fuel Terminal Fak Fak Papua Barat hingga Aviation Fuel Terminal Mopah Merauke.

Salah satu masyarakat penerima daging qurban di Palembang, Jaka Ridho mengucapkan terima kasih kepada Pertamina atas kepeduliannya terhadap masyarakat. “Alhamdulillah, sangat bersyukur bisa mendapat daging qurban dari Pertamina. Terima kasih Pertamina, semoga menjadi berkah,” katanya.

Senada, penerima daging qurban lainnya juga menyatakan yang sama. “Sudah beberapa tahun ini kami selalu kebagian dari Pertamina. Alhamdulillah, semoga berkah buat semuanya,” ujar Hikmah, salah satu masyarakat penerima daging qurban di Jakarta.

Pertamina Patra Niaga berharap kegiatan tahunan ini dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan tidak hanya energi untuk kehidupan, tetapi juga energi kebaikan yang mempererat hubungan dan menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Penulis : Tanto

Polda Kepri Tangkap Komandan Satgas Ormas di Batam atas Dugaan Penggelapan Kontainer Bernilai Miliaran Rupiah

0
Keterangan Foto : Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG.

Batam – batamtimes.co – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG, yang dikenal sebagai Komandan Satgas salah satu organisasi masyarakat (ormas) Lang Laut di Kota Batam. MG ditangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan kontainer beserta isinya dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penangkapan ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (9/6/2025).

Kasus tersebut bermula pada Oktober 2022, ketika korban, Rita Luxiana Gultom, selaku Direktur PT. Shiane Internasional, menitipkan sejumlah kontainer kepada MG. Tersangka meyakinkan korban bahwa lahan tempat penitipan di kawasan Sei Lekop merupakan miliknya secara sah. Berdasarkan kepercayaan tersebut, dibuatlah Surat Perjanjian Penitipan Barang/Container/Mesin tertanggal 16 November 2022, dengan durasi penitipan selama enam bulan.

Namun, setelah masa penitipan berakhir, korban tidak bisa mengambil kembali barang miliknya. MG memberikan berbagai alasan dan bahkan melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas tuduhan pencurian, meskipun kontainer tersebut adalah milik sah korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Ditreskrimum Polda Kepri pada 26 Februari 2025. Hasil penyidikan mengungkap bahwa MG telah secara sepihak memindahkan 14 kontainer tersebut ke lokasi lain di wilayah Tanjung Gundap, tanpa sepengetahuan dan izin dari korban. Lebih lanjut, diketahui bahwa lahan yang diklaim sebagai milik MG ternyata merupakan aset sitaan negara sejak 2016.

Selama penyidikan, tersangka MG juga diduga menggunakan pengaruhnya dalam ormas untuk mengintervensi proses hukum dan menghindari pertanggungjawaban.

Tim Subdit III Jatanras akhirnya berhasil menangkap MG di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Tersangka telah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MG dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik organisasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum. Kepercayaan dan kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Kombes Pol. Zahwani.

 

Penulis : Adi

Kejagung Cegah Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

0
Keterangan Foto : Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Jakarta — batamtimes.co –  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Pencegahan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran Iwan Kurniawan apabila keterangannya diperlukan sewaktu-waktu oleh penyidik.

“Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (9/6).

Harli juga menyebut bahwa penyidik berencana kembali memanggil dan memeriksa Iwan Kurniawan dalam waktu dekat. “Info penyidik minggu ini ya, mungkin besok kali, nanti dipastikan ya,” katanya.

Pencegahan terhadap Iwan Kurniawan diberlakukan berdasarkan permintaan Kejagung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, dan berlaku selama enam bulan terhitung sejak 19 Mei 2025.

“Iya, benar terhadap IKL telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” jelas Harli, Sabtu (7/6).

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sritex. Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Iwan Setiawan Lukminto, eks Direktur Utama PT Sritex,
  2. Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI periode 2020,
  3. Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp692 miliar.

Proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Penulis : Paul

Gubernur Kepri Dampingi Ketua dan Wakil Ketua DPD RI Napak Tilas Sejarah Melayu di Pulau Penyengat

0
Keterangan Foto : Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyambut hangat kunjungan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Tanjungpinang.

Tanjungpinang – batamtimes.co – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menyambut hangat kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Tanjungpinang dengan mengajak keduanya menapaki jejak sejarah dan budaya Melayu di Pulau Penyengat.

Mengawali kunjungan, rombongan melaksanakan salat Ashar berjamaah di Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, sebuah bangunan bersejarah yang dikenal sebagai pusat spiritual dan intelektual Kerajaan Riau-Lingga sekaligus simbol kebesaran peradaban Melayu.

Perjalanan dilanjutkan dengan ziarah ke sejumlah makam tokoh nasional, yakni Makam Pahlawan Nasional Raja Haji Fisabilillah, Makam Engku Puteri Raja Hamidah, serta Makam Pahlawan Nasional Raja Ali Haji. Di setiap lokasi, para pemimpin nasional dan daerah ini memanjatkan doa bagi arwah para tokoh bangsa yang telah berjasa dalam sejarah Indonesia.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengungkapkan kekagumannya terhadap kekayaan sejarah dan budaya yang dimiliki Pulau Penyengat.

“Pulau Penyengat adalah simbol penting kebesaran budaya dan pemikiran Melayu. Dari tempat inilah lahir gagasan-gagasan besar yang turut membentuk identitas bangsa. Ini menjadi pelajaran bahwa kemajuan Indonesia harus berakar kuat pada budaya dan peradaban lokal,” ujarnya.

Sultan Bachtiar juga menegaskan komitmen DPD RI dalam mendorong kebijakan nasional yang mendukung pelestarian kawasan bersejarah.

“Kami siap memperjuangkan perhatian dari pusat, baik dalam bentuk anggaran maupun regulasi, untuk memastikan warisan budaya seperti ini tetap terjaga dan berkembang,” tambahnya.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyambut positif dukungan dari pimpinan DPD RI dan menyebut kunjungan ini sebagai bukti kepedulian terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya Melayu.

“Kunjungan ini menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan sejarah. Keberadaan tiga Pahlawan Nasional yang dimakamkan di sini merupakan kehormatan dan tanggung jawab besar bagi Kepri,” ungkap Ansar.

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung turut menyampaikan apresiasi atas sambutan dari Pemerintah Provinsi Kepri. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap para tokoh bangsa yang telah berjasa besar dalam sejarah perjuangan dan pemikiran kebangsaan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan berbasis budaya lokal serta sinergi antara pusat dan daerah dalam pelestarian warisan sejarah nasional.

Penulis : sam

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga