8.6 C
New York
Friday, May 15, 2026
spot_img
Home Blog Page 670

Tiga Fase Program Pemulihan Koperasi dan UMKM di Tengah Pandemi

0

Batamtimes.co – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melakukan upaya-upaya cepat untuk membantu agar aktivitas koperasi dan UMKM dapat tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, dalam laporannya kepada Presiden menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga fase program pemulihan koperasi dan UMKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Presiden Jokowi : Secepatnya Berikan Bantuan Bagi Koperasi dan UMKM

0

Batamtimes.co – Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya mengeksekusi sejumlah kebijakan untuk membantu UMKM dan koperasi di saat pandemi sekarang ini.

Kebijakan yang dapat berupa relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman kepada koperasi, diharapkan dapat secepat-cepatnya diberikan untuk mengungkit kembali roda perekonomian rakyat.

Jefridin : Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus berjalan berdampingan

0

Batam –  Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Namun, bersamaan dengan itu Pemko Batam juga berusaha untuk pemulihan ekonomi yang beberapa bulan terakhir lesu akibat dampak penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus berjalan berdampingan. Karena itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kata dia memberikan perhatian serius terhadap keduanya. Baik penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam

“Alhamdulillah, Kota Batam baru saja mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp14,9 miliar,” kata Jefridin saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat di kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/7).

Jefridin menjelaskan bahwa DID tambahan tersebut akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi Kota Batam. Termasuk untuk mendukung industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pasar tradisional. Serta untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan sosial.

Ia juga mengingatkan kepada setiap OPD bahwa tidak dibenarkan DID digunakan untuk honorium atau perjalanan dinas pegawai. Karena itu pihaknya meminta agar hal ini bisa menjadi perhatian bersama bahwa DID hanya boleh digunakan untuk kegiatan pemulihan ekonomi.

“Arahan dari Pak Wali (Muhammad Rudi) agar hal ini bisa menjadi perhatian semua OPD,” katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa Kota Batam merupakan satu-satunya daerah yang menerima DID di wilayah Kepri. Bahkan, di tingkat nasional, dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi, hanya 171 daerah yang mendapatkan dana tersebut

Sekda menyampaikan, hal ini juga sudah disampaikan langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Astera Primanto Bhakti, saat Webinar Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah.

“Anggaran ini difokuskan untuk kesehatan, sosial, dan pemulihan ekonomi Batam,” ujar Jefridin.

Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Negara di Hari Anak Nasional 2020

0

Batamtimes.co – Jakarta –  Hari ini masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Dalam peringatan yang ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap perlindungan anak-anak Indonesia pada tahun 2020 ini, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana menyapa dan memiliki pesan khusus kepada seluruh anak Indonesia.

Bupati Hamid : Peserta Didik Tingkat SMP, SD, Paud dan TK Akan Masuk Sekolah 03 Agustus Mendatang

0

Batamtimes.co – Natuna – Bupati Abdul Hamid Rizal Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menyatakan,
mengingat Kabupaten Natuna sampai saat ini masih tetap mempertahankan predikat daerah zona Hijau.

Memutuskan agar peserta didik di tingkat SMP, SD, TK dan PAUD akan masuk sekolah kembali pada tanggal 3 Agustus 2020 mendatang.

Janji Bupati Pariaman Selesaikan Tanah, ditagih Warga

0

Padang – Janji tinggal janji. Itulah yang dirasakan masyarakat Nagari Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tepatnya di kawasan Main Stadium, tempat MTQ nasional akan digelar pada bulan November 2020 mendatang.

Selain soal belum adanya ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan menuju Main Stadium tersebut, janji Bupati Padang Pariaman untuk membantu pengurusan, juga tak terealisasi hingga sekarang. Padahal, sudah ada surat perjanjian antara Pemkab Padang Pariaman dengan para pemilik tanah.

Ironisnya lagi, dari sekitar 4 hektare tanah masyarakat setempat yang terpakai untuk pembangunan jalan menuju Main Stadium, sebagian yang sudah bersertifikat, tapi ganti ruginya diserahkan pada pihak lain. Sehingga saat ini berperkara di Pengadilan Negeri Pariaman.

“Janji tinggal janji saja. Sejak tahun 2004 lalu, sampai sekarang tak ada realisasi. Kami melihat, tidak ada itikad baik dari bupati Padang Pariaman Ali Mukhni untuk menyelesaikan masalah yang kami alami,” ungkap Syahbudin, salah seorang dari pemilik lahan tersebut Kamis 23 Juli 2020.

Ditambahkan Syahbudin, bupati Ali Mukhni tidak pernah berinisiatif membantu penyelesaian sertifikat tanah, seperti janjinya terdahulu.

“Ali Mukhni tidak peduli dengan masyarakat. Terbukti ketika ia dihubungi untuk menanyakan sertifikat tanah pengganti tanah masyarakat yang terpakai untuk jalan, malah mengatakan ‘Bupati sudah mati’,” ulas Syabuddin, yang mengaku saat ini menjadi tenaga pengamanan diproyek tersebut.

Syahbudin, yang merupakan pensiunan TNI tersebut melanjutkan, ada sekitar 20 an masyarakat yang telah menyerahkan tanah untuk pembangunan jalan menuju stadion, yang pada November 2020 mendatang akan dijadikan lokasi penyelenggaraan MTQ tingkat nasional dan akan dihadiri kafilah dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami merasa terzholimi, semenjak tahun 2004 rencana pembangunan stadion ini. Kami telah menyerahkan tanah garapan kepada pemerintah dengan syarat adanya penggantian tanah untuk menerbitkan sertifikat tapi sampai sekarang tak pernah terealisasi,” ujar Syahbudin.

Seperti diketahui, lebar tanah masyarakat yang dipakai untuk jalan mencapai lebar 40 meter dan panjangnya lebih satu kilometer. Semua mereka ikhlaskan dengan berpegang pada janji bupati membuatkan sertifikat tanda kepemilikan lahan mereka. Namun janji tersebut sudah bertahun-tahun tak kunjung terealisasi.

“Kami juga telah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada bupati tetapi tak ada kejelasan sampai sekarang,” terang  Syahbudin dengar raut wajah sedih.

Tidak sampai disitu lanjut Sahbudin, beberapa perwakilan pemilik tanah antara lain Buyuang Abo, Buyuang Anti Gajah, dan beberapa warga lainnya yang tanahnya terpakai untuk pembangunan jalan, juga telah menyampaikan ke Pemprov Sumbar.

“Padahal, masalah ini sudah ada sejak pak Ali Mukhni jadi wakil bupati. Sekarang sudah dua periode pula jadi bupati. Artinya sudah 15 tahun lebih. Bagaimana pula mau maju sebagai calon gubernur untuk mengurus Sumbar, mengurus masalah nagari ini saja tak tuntas,” tegas Syahbuddin.

Dia juga mengatakan, pembangunan Men Stadium berjalan lancar, meskipun anak-kemenakan mereka tidak bisa bekerja di proyek besar ini, tapi tidak ada niat mereka untuk menghalangi karena ingin daerah mereka maju.

“Tolong sampaikan sama Ali Mukhni, memang bupati terdahulu sudah tidak ada. Tapi jabatan bupati tidak pernah mati dan akan terus berjalan sampai kapan pun. Bagaimana ia akan menjadi Gubernur, menyelesaikan hal sepele saja gak bisa,” ungkap Sabudin berapi-api.

 

(red/Tanto)

Taki: Gibran Maju Pemilu Tak Langgar Undang-undang!

0

Jakarta – Ketua umum Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat mengatakan, majunya putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta tahun 2020 tidak menyalahi aturan.

“Majunya Gibran dalam Pilkada Solo tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Jadi sah-sah saja, tidak perlu diributkan,” kata Reinhard Kamis 23 Juli 2020.

Menurut Taki, sapaan akrabnya, dalam Pasal 7 ayat 1 dan 2 (butir A hingga U) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemliihan Gubernur, Bupati dan Walikota tidak ditemukan adanya satu pasal pun yang melarang seorang anak Presiden, anak Wakil Presiden, anak pejabat, atau anak orang biasa untuk maju mencalonkan diri dalam Pilkada.

“Coba baca baik-baik, dalam persyaratan calon Kepala Daerah, apakah ada satu pasal dalam UU yang dilanggar oleh Gibran dalam Pemilu Walikota Surakarta ini?. Tidak ada Toh?” jelasnya.

Lebih lanjut Taki menjelaskan, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama baik dalam memilih maupun dipilih dalam setiap Pemlu. Kecuali karena dicabut hak politiknya oleh P
putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Gibran mengikuti pertarungan dalam suatu kompetisi pesta demokrasi yang adil dan transparan. Dimana semua orang dapat ambil peran sebagai peserta calon Kepala daerah asalkan mendapatkan persyaratan resmi yang cukup dari dukungan partai politik sesuai peraturan Perundang-undangan,” lanjut Taki.

“Menurut saya, Pak Jokowi sebagai orang tua telah memberikan kebebasan berpolitik kepada anaknya agar tumbuh matang secara alami. Mengalami kompetisi Pemilu yang ketat, merasakan beratnya berjuang untuk meraih kemenangan, bukan dimatangkan dan dibesarkan seperti Karbit, dan syarat untuk itu harus ikut ambil bagian dalam berkompetisi. Serta meyakinkan pemilih objektif agar dapat terpilih menjadi Walikota,” pungkas Taki.

Diketahui, dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota yang akan digelar bulan Desember 2020 nanti anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon Walikota Surakarta Jawa Tengah, sementara menantu Jokowi, Bobi Nasuiton maju menjadi calon Walikota Medan.

Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil Amankan pelaku investasi bodong penukaran mata uang asing dolar Singapura

0

Batam – Tersangka berinisial V alias K Diamankan ditempat perlarian di Helios Kost Jalan Krida 18 Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Tersangka melarikan diri Setelah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban-korban nya, kerugian ditaksir mencapai Rp. 12.900.000.000,-.

“Ketika perbuatannya sudah mulai dicurigai oleh korban-korbannya, V alias K melarikan diri dan meninggalkan Kota Batam serta menjual rumahnya yang berada di Batam sehingga tidak bisa dihubungi lagi serta tidak diketahui lagi keberadaannya,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara membujuk korban nya untuk melakukan Investasi penukaran pecahan uang $ 50,- ditukar dengan uang pecahan $ 1.000,-, yang mana nantinya akan ada agen atau pembeli untuk pecahan uang $ 1.000,- tersebut dengan mengimingi korban akan mendapat keuntungan dalam setiap 1 lembar pecahan $ 1.000,- berupa point sebanyak 20 point atau sebesar Rp. 20.000,- yang dibayarkan setiap harinya kecuali hari minggu kepada korbannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah beberapa unit Handphone, Buku Tabungan, Kwitansi, Uang Tunai Rp. 13 juta dan Rekening Koran atas nama tersangka.

Tidak Benar Thermo Gun Infrared Merusak Sel Otak

0

Jakarta – Thermo gun adalah salah satu alat yang digunakan untuk mendeteksi suhu tubuh dan meminimalisir penyebaran COVID-29. Belakangan, beredar bahwa alat tersebut berpotensi merusak sel-sel otak dan retina manusia. Apakah itu benar? Yuk cek faktanya.

Untuk diketahui, ada 2 jenis thermogun yang digunakan untuk mengukur suhu tubuh manusia yakni thermogun medis dan thermogun industri.

Thermogun medis, dilengkapi dengan sensor inframerah yang bisa mengukur suhu seseorang dengan cepat tanpa melakukan kontak dekat. Dengan komponen tersebut, thermogun jenis ini tidak membahayakan dan tidak merusak sel otak.

“Tidak menggunakan sinar laser, radioaktif semacam X-ray, hanya (menggunakan) infrared. Berbagai informasi mengatakan thermal gun merusak otak ini adalah statement yang salah,” disampaika. Jubir Penanganan COVID-19 dr. Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (20/7).

Thermo gun bekerja secara pasif dan hanya mengukur permukaan tubuh saja seperti dahi. Tubuh manusialah yang memancarkan radiasi inframerah, kemudian diserap oleh pistol termometer, lalu suhu tubuh diinterpretasikan dalam bentuk nilai numerik yang tampil pada layar.

Agar tidak salah, dalam membaca angka numerik, penggunaan thermogun medis harus benar. Termogun inframerah harus dikalibrasi dan disertifikasi untuk menetapkan fungsionalitas, keakuratan, serta meminimalkan kesalahan diagnosis saat skrining.

Sementara itu, thermo gun industri dapat mengukur panas yang sangat tinggi dengan menggunakan sinar laser. Thermogun jenis ini, biasanya digunakan untuk keperluan industri dan lingkungan. Bukan diperuntukkan bagi suhu tubuh manusia.

Kendati memiliki kesamaan untuk mengukur suhu, namun keduanya memiliki tingkat jangkauan yang berbeda. Thermogun klinik dapat membaca suhu antara 32 hingga 42,5 derajat Celcius, sementara thermogun industri membaca suhu mulai dari -50 hingga +380 derajat Celcius.

Hingga kini belum ada laporan penggunaan thermogun infrared yang dapat merusak sel otak. Untuk itu, Yuri menekankan agar masyarakat jangan terpengaruh terhadap isu bahwa thermogun berisi pancaran radioaktif yang dapat merusak struktur otak manusia.

“Mari kita sikapi semua persoalan yang ada dengan baik, agar setiap orang menyampaikan informasi dengan bijak dan benar, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat ,” ucap dr. Achmad.

 

(red/kemenkes)

Bank OCBC NISP Meluncurkan Gerakan #SAVE20 by Nyala, ajak Generasi Muda Menabung dan Berinvestasi Mulai dari Rp20.000

0

Jakarta –  COVID-19 menghadirkan banyak tantangan yang telah mempengaruhi kesehatan keuangan, kesehatan mental dan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi ini juga menjadi pelajaran berharga untuk memahami pengelolaan keuangan dan mengenali produk dan jasa keuangan, agar dapat mempersiapkan pengelolaan keuangan, sehingga di masa mendatang dapat lebih siap menghadapi situasi finansial yang tidak terduga secara efektif dan mencapai kebebasan finansial.

Survei yang dilakukan oleh McKinsey menyatakan, sekitar setengah dari konsumen yang memiliki kekhawatiran dengan pekerjaannya, ternyata hanya memiliki tabungan kurang dari empat bulan biaya hidup mereka. Survei tersebut juga menunjukan bahwa, kekhawatiran yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 menjadikan konsumen semakin ingin mengenal manajemen dan risiko-risiko keuangan.

Hal ini merupakan salah satu pelajaran berharga dari terjadinya pandemi COVID-19, sehingga mendorong Bank OCBC NISP semakin giat untuk melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan.

“Bank OCBC NISP percaya bahwa masyarakat perlu memiliki literasi keuangan yang baik sedini mungkin. Jadi, walaupun hanya dengan nominal yang terjangkau, masyarakat dapat mengelola keuangan yang mereka miliki secara konsisten, sehingga menjadi lebih besar dan cepat mencapai kebebasan finansial. Oleh karena itu, program literasi dan juga inklusi keuangan menjadi penting. Bank OCBC NISP mengajak masyarakat, khususnya generasi muda untuk ikut dalam Gerakan #SAVE20 by Nyala, yakni Gerakan untuk memulai new habit di era next normal, dengan menabung dan berinvestasi dari nominal yang sangat terjangkau, mulai sebesar Rp20.000 setiap hari,” ujar Direktur Bank OCBC NISP, Ka Jit pada acara launching yang dilakukan secara daring Rabu,( 22 /7/2020), kepada Batamtimes. co melalui rilis media.

Hadir dalam acara ini, Penyanyi, Aurel Hermansyah sebagai narasumber dan salah satu Brand Ambassador Gerakan #SAVE20 by Nyala, Aurelie Moeremans.

Berdasarkan data produk manajemen keuangan di Bank OCBC NISP, jika nasabah mulai menabung dan berinvestasi dengan nilai Rp20.000 secara konsisten setiap hari dimulai dari umur 20 tahun, maka nasabah tersebut dapat memperoleh Rp3,7 Miliar di usia pensiunnya.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding jika nasabah baru mulai menabung dan berinvestasi di usia 35 tahun, walaupun dengan nominal yang lebih besar, yakni Rp70.000 setiap hari. Dengan angka tersebut nasabah baru mendapatkan hasil pengelolaan keuangan sebesar Rp2 Miliar di usia masa pensiun.

Agar nasabah dapat memulai kebiasaan baru di era next normal, Bank OCBC NISP menghadirkan produk yang memungkinkan nasabah mulai menabung dan berinvestasi hanya dengan Rp20.000 setiap hari dengan memberikan pilihan, yaitu:
1. TAKA (Tabungan berjangka) tersedia dalam dua jenis yakni TAKA fix installment (pembukaan melalui cabang) dan TAKA Online (pembukaan melalui ONe Mobile) yang memungkinkan nasabah untuk mengumpulkan Rp20.000 per hari menjadi angsuran bulanan dengan set up autodebit di ONe Mobile.
2. Reksa Dana Berjangka dengan pembelian Harian, Mingguan, dan Bulanan di ONe Mobile dengan nominal mulai dari Rp20.000.

“Untuk memenuhi kebutuhan dan karakter generasi muda, kami menyesuaikan produk agar lebih dapat dijangkau oleh nasabah. Bank OCBC NISP menjadi Bank pertama di Indonesia yang menghadirkan produk Reksa Dana Berjangka dengan pembelian Harian dan Mingguan. Reksa Dana Berjangka dan TAKA tersebut, serta beragam pilihan investasi lainnya dapat dengan mudah diakses oleh nasabah di ONe Mobile, yakni aplikasi mobile banking dari Bank OCBC NISP,” tutup Ka Jit.

 

 

(redaksi)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga