8.6 C
New York
Friday, May 15, 2026
spot_img
Home Blog Page 671

Disbudpar Lakukan Pembinaan di Tempat Hiburan Malam

0

Batam- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi tempat hiburan malam, Sabtu Malam (18/7/2020)yang lalu,  Lokasi tersebut yakni Dragon Pub & KTV, Dynasty Pub, Morena Pub, Galaxy Pub & KTV, Fore Play Pub dan beberapa tempat cafe lainnya di kawasan Kampung Bule Nagoya. Dragon dan KTV, Dynasty Karoke dan Lounge, Galaxy KTV Batam, dan pun di kawasan Kampung Bule, Nagoya.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan di lokasi hiburan pasca diberlakukannya tatanan kehidupan baru (new normal) pada 15 Juni lalu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata. Pria yang kerap disapa Ardi ini mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wib. sampai selesai.

“Kami rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata di Kota Batam, pasca Pemko Batam membolehkan kembali dibukanya usaha di Kota Batam,” katanya.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha sektor pariwisata dan pengunjung tempat hiburan.
“Kami melihat apakah karyawan dan pengunjung sudah menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dari pembinaan sekaligus pengawasan pada Sabtu Malam lalu, Ardi menyampaikan masih ada tempat hiburan yang karyawan dan pengunjungnya melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker. Kemudian terdapat tempat hiburan yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Gunanya dilakukan pembinanaan ini untuk memberikan edukasi kembali kepada karyawan dan pengunjung.

“Apabila kami menemukan ada yang tidak pakai masker termasuk yang tidak menjaga jarak, langsung diedukasi,” terangnya.

Kegiatan ini akan terus berlanjut dilaksanakan Disbudpar Batam untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Batam.
“Saat ini, Batam sudah berada dizona kuning menuju hijau, dari 12 kecamatan 6 kecamatan sudah zona hijau,” sebutnya.

Ardi berharap masyarakat Kota Batam bisa memenuhi protokol kesehatan, setidaknya seperti memakai masker, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dengan orang lain dan sebagainya.

“Ayo sama-sama kita patuh terhadap protkes (protokol kesehatan) sesuai anjuran Pemerintah, “pintanya.” (r**)

Integrasikan Sistem Pelayanan Perizinan Investasi, BP Batam Jalin Kerja Sama Dengan BKPM dan Pemko Batam

0

Batam- Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Kota Batam tentang Integrasi Sistem Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Investasi, yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2020) siang, bertempat di Kantor BKPM RI, Jakarta.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Sekretaris Utama BKPM RI, Farah Ratnadewi Indriani; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) Dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) Dalam Rangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang ditandatangani pada 9 Maret 2020 lalu.

“Ruang lingkup perjanjian ini mencakup lima hal, yakni integrasi data pemberian layanan, penyediaan infrastruktur jaringan komunikasi data, dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Sudirman Saad.

Ia berharap, dengan terintegrasinya sistem OSS Batam dengan IBOSS, akan dapat meningkatkan indeks ease of doing business Indonesia dan secara khusus mampu mempermudah pelayanan penanaman modal di Batam.

 

(red/Biro Humas Promosi dan Protokol)

 

Hebat Satgas TNI Konga, berhasil membebaskan warga Amerika Sarah yang ditahan bandit

0

Jakarta – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-B RDB Monusco  baru saja membuat prestasi mendunia.

Prestasi itu diraih dikarenakan telah berhasil menyelamatkan warga Amerika yang disandera bandit bersrnjata di daerah yang terkenal dengan perang saudara, yakni Kongo.

Dikutip dari akun Instagram @rdb39b_monusco2019 Senin 20 Juli 2020, WN Amerika yang menjadi sandera kelompok bandit di Ake Village itu bernama Sarah.

“Keberhasilan dalam penyelamatan tersebut di awali dengan diterimanya informasi dari Chief dan MSF team kepada Komandan Static Combat Deployment (SCD) Lulimba Mayor Inf. Yoni,” kata Dansatgas Indo RDB Kolonel Inf. Daniel Lumban Raja.

Daniel menuturkan setelah menerima informasi, pihaknya langsung melaksanakan negosiasi dengan kelompok bandit yang menahan Sarah.

Karena Sarah diketahui sudah ditahan selama 16 hari dan takut kondisinya semakin memburuk.

Kemudian setelah bernegosiasi langkah selanjutnya adalah Komandan SCD Lulimba Satgas Indo RDB XXXIX-B Monusco bersama Chief Village, Regiment Commander FARDC, Commander Local Police, Team MSF di Kampung Lulimba melaksanakan briefing.

Briefing ini bertujuan untuk melaksanakan negosiasi akhir dalam rangka membebaskan sandera sampai menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi segala kemungkinan konsekuensi dari situasi di lapangan nanti.

Setelah itu mereka menemukan titik terang dalam proses negosiasi dengan berhasil mencapai kesepakatan dan akhirnya kelompok bandit tersebut bersedia untuk membebaskan Sarah.

Usai berhasil membebaskan Sarah, Satgas Indonesia RDB yang memiliki peran penting pengamanan ini tetap memastikan bahwa situasi tetap aman dan terkendali.

Mereka melakukan pengamanan guna mengantisipasi dan selalu sigap apabila terjadi situasi genting dalam proses negosiasi yang terjadi di Desa Ake.

 

(Indonesia.org)

Mensesneg: Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Ibarat Gas dan Rem

0

Batamtimes.co – Jakarta – Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 merupakan perwujudan dari konsep gas dan rem sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Konsep tersebut mengintegrasikan upaya penanganan kesehatan dan perekonomian secara seimbang dan terintegrasi.

Arif fadillah : Hingga Senin tidak ada penambahan pasien covid – 19

0

Tanjungpinang – Kerja keras Pemprov Kepri bersama masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 terbayar. Tidak ada penambahan kasus Covid-19 baru pada Senin (20/7/2020).

Saat ini masih ada 27 orang positif Covid-19, yang dirawat di Tanjungpinang dan Batam.

“Pada hari ini tidak terdapat konfirmasi penambahan Covid-19,” ujar H.T.S. Arif Fadillah, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Senin (20/7). Sayangnya berita gembira itu juga diikuti dengan berita, belum adanya pasien Covid-19 yang sembuh di Kepri.

Tingkat persentase kesembuhan di Kepri 87,5 persen, dengan angka kesembuhan 302 kasus. Saat ini masih ada 27 pasien Covid-19 yang dirawat di Tanjungpinang dan Batam. Dua orang yang tak memiliki gejala, dirawat di Ruang Karantina Rumah Singgah RSUP Raja Ahmad Tabib.

Sedangkan di Batam, satu orang dirawat di   RSUD Embung Fatima dan 24 orang di RSKI COVID-19 Galang. Arif yang juga Sekda Kepri berharap pasien yang masih dirawat tersebut akan segera sembuh.

“Harapan kami, dan tentu saja menjadi harapan kita bersama agar penyebaran Covid-19 benar-benar dapat segera dihentikan. Bagi saudara-saudara kita yang masih dirawat/dikarantina pada rumah sakit rujukan dapat segera sembuh dan kembali berkumpul bersama keluarga tercinta,” sebut Sekda.

Saat ini tidak ada zona merah di Kepri. Batam ditetapkan sebagai zona oranye. Sedangkan Tanjungpinang, Bintan dan Karimun masuk dalam zona kuning. Lingga, Natuna dan Anambas berada pada zona hijau.

Perpres Nomor 82 Tahun 2020 untuk Pastikan Keseimbangan Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

0

Jakarta – Persoalan kesehatan merupakan komponen yang tak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara. Penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, harus berjalan secara beriringan dan terpadu.

Untuk itulah, Presiden Joko Widodo pada Senin kemarin menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan antara keduanya dapat berjalan dengan baik.

“Antara persoalan kesehatan terkait Covid-19 dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Belajar dari banyak negara yang terlalu _heavy_ di penanganan kesehatan, persoalan ekonominya menjadi persoalan tersendiri. Sehingga dengan demikian istilah Bapak Presiden kita harus mengatur antara rem dan gas, mana yang kemudian harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi dan kesehatan bisa kita selesaikan,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2020.

Berdasarkan Perpres tersebut, Presiden tetap langsung mengendalikan, memantau, dan mengontrol semua kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di bawahnya terdapat Komite Kebijakan yang bertugas menyusun rekomendasi kebijakan untuk kemudian melaporkannya kepada Presiden untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan strategis yang diperlukan.

“Komite Kebijakan terdiri atas Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite. Kemudian ada 6 Wakil Ketua Komite, ada Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

Selain Komite Kebijakan, ada juga Ketua Pelaksana yang secara harian bertanggung jawab melaksanakan tugas di lapangan dan mengoordinasikan dua satuan tugas di bawahnya. Satuan tugas tersebut ialah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

“Satuan Tugas Covid dalam hal ini dijabat tetap oleh Bapak Doni Monardo yang sebelumnya Ketua Gugus Tugas. Ada Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yaitu Bapak Budi Gunadi Sadikin, beliau ini Wamen I BUMN,” ucapnya.

Sementara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah secara otomatis akan terintegrasi langsung melalui Perpres ini dan berada di bawah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Yang di daerah diintegrasikan, tidak perlu dibubarkan. Hanya namanya berubah menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Sekali lagi kami tegaskan, Gugus Tugas Daerah tidak ada yang dibubarkan,” ujarnya.

Pramono Anung juga menegaskan bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga beralih nama menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setelah terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut.

“Kenapa? Kalau Gugus Tugas itu berdiri sendiri karena Gugus Tugas pada waktu itu dibuat dengan Keppres, maka dia menjadi Gugus Tugas. Karena ini menjadi Perpres dan dia tidak berdiri sendiri, ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi Satuan Tugas. Tapi kerja dan tanggung jawabnya adalah sama,” ucap Pramono Anung.

 

(red/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo akhirnya membubarkan 18 lembaga

0

Jakarta –  Presiden Joko Widodo akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga. Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi nasional.

Adapun lembaga yang dibubarkan adalah

Tim Transparansi Industri Ekstraktif

2. Badan koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan kehutanan

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2025

4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri

11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organitation

12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)

13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan

14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor

16. Tim Nasional Percepatan Ekspor dan Peningkatan Investasi

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations
E

Operasi Militer Selain Perang, Korem Sasar Empat Daerah

0

Surabaya- Latihan posko I di wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya saat ini, menyasar empat daerah. Selain Kabupaten Gresik, latihan itu juga menyasar Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.

Ditemui usai video conference dengan para Dandim, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo mengatakan jika latihan itu, digelar dalam rangka melaksanakan operasi bantuan ke pihak Pemda dalam rangka operasi militer selain perang.

“Itu nanti akan berjalan selama tiga hari. TNI, mendapat tugas penanganan bantuan ke Pemda dalam penanggulangan bencana,”jelasnya. Selasa,( 21 /7/2020).

Latihan posko I, kata Danrem, merupakan metode latihantaktis tanpa pasukan yang ditujukan untuk memelihara, sekaligus meningkatkan prosedur pengambilan keputusan taktis.

“Termasuk merencakan, mempersiapkan dan melaksanakan operasi bantuan menanggulangi bencana alam, pengungsian hingga penyaluran bantuan kemanusiaan,”bebernya.

Terpisah, Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Ato Sudjana menambahkan jika pelaksanaan latihan posko mendatang, pihak Kodim harus bisa melakukan suatu analisa, hingga menemukan solusi ketika menghadapi suatu bencana alam yang terjadi.

SOP, kata Dandim, juga harus dipatuhi oleh setiap peserta yang nantinya akan terlibat dalam pelaksnaan latihan posko mendatang.

“Supaya tugas yang akan dilaksanakan, bisa berjalan dengan mudah.
Bukan hanya TNI, latihan itu nanti juga melibatkan Pemda, dan
masyarakat,” jelasnya.

 

(red/Kapenrem 084)

Pemko Batam akan melakukan penataan Taman di tiga zona

0

Batam- Pemerintah Kota Batam (Pemko)  sedang melalukan penataan taman di Jalan Sudirman, tepatnya antara simpang Laluan Madani dengan Simpang Kabil. Rencananya taman di tepi jalan protokol ini akan dibagi menjadi tiga zona.

“Ada tiga zona yang akan kita tata. Mulai dari simpang flyover Laluan Madani sampai seberang Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin di Batam Centre, Selasa (21/7).

Total lahan yang akan ditata menjadi taman yaitu 58.647 meter persegi. Zona 1 memiliki luas 17.760 meter persegi, mulai dari bekas SPBU di Laluan Madani sampai ke jalan masuk ke jalur lambat.

Kemudian zona 2 berlokasi di depan Imperium Superblock, dengan luasan 30.163 meter persegi. Dan zona 3 yaitu setelah Imperium Superblock sampai depan nursery penjual bunga. Luas lahan di zona 3 sebesar 10.724 meter persegi.

“Karena tidak ada anggaran khusus, maka penataan ini akan kita lakukan secara bertahap. Tahap awal kita buka dulu di zona 1 dan zona 2,” ujarnya.

Saat ini lokasi bakal taman sedang dibersihkan oleh tim Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Setelah lahan bersih, selanjutnya akan ditanami kembali oleh Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan.

Jefridin menjelaskan penataan taman ini merupakan kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Bertujuan agar mempercantik wajah kota, khususnya di jalur utama tersebut.

“Selain itu juga untuk memberikan alternatif tempat hiburan bagi masyarakat. Di taman ini nanti akan dipasangi lampu-lampu hias. Supaya bisa menarik bagi wisatawan juga,” tuturnya.

Kerja keras Pemprov Kepri bersama masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 terbayar. Tidak ada penambahan kasus Covid-19 baru pada Senin (20/7). Saat ini masih ada 27 orang positif Covid-19, yang dirawat di Tanjungpinang dan Batam.

“Pada hari ini tidak terdapat konfirmasi penambahan Covid-19,” ujar H.T.S. Arif Fadillah, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Senin (20/7). Sayangnya berita gembira itu juga diikuti dengan berita, belum adanya pasien Covid-19 yang sembuh di Kepri.

Tingkat persentase kesembuhan di Kepri 87,5 persen, dengan angka kesembuhan 302 kasus. Saat ini masih ada 27 pasien Covid-19 yang dirawat di Tanjungpinang dan Batam. Dua orang yang tak memiliki gejala, dirawat di Ruang Karantina Rumah Singgah RSUP Raja Ahmad Tabib.

Sedangkan di Batam, satu orang dirawat di   RSUD Embung Fatima dan 24 orang di RSKI COVID-19 Galang. Arif yang juga Sekda Kepri berharap pasien yang masih dirawat tersebut akan segera sembuh.

“Harapan kami, dan tentu saja menjadi harapan kita bersama agar penyebaran Covid-19 benar-benar dapat segera dihentikan. Bagi saudara-saudara kita yang masih dirawat/dikarantina pada rumah sakit rujukan dapat segera sembuh dan kembali berkumpul bersama keluarga tercinta,” sebut Sekda.

Saat ini tidak ada zona merah di Kepri. Batam ditetapkan sebagai zona oranye. Sedangkan Tanjungpinang, Bintan dan Karimun masuk dalam zona kuning. Lingga, Natuna dan Anambas berada pada zona hijau.

 

(red/MCB)

Tiga Kecamatan Panwaslu Lakukan Rapid Test Di RSUD Natuna

0

Batamtimes.co – Natuna – Tiga Kecamatan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau,  melakukan
Rapid Diagnostic test (RDT) oleh tim medis di RSUD Natuna secara bersamaan, pada Selasa (21/07/2020) pukul 10.15 Wib.

Ketiga Kecamatan tersebut yakni, anggota Panwaslu Kecamatan Bunguran Tengah berjumlah 6 orang masing-masing Panwaslu 3 orang dan anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) 3 orang.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga