8.6 C
New York
Friday, May 15, 2026
spot_img
Home Blog Page 676

Catat ini tahapan Pilkada serentak sesuai PKPU No.5/2020

0

 

Batam- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Setelah memasuki masa transisi new normal, pemerintah kembali melanjutkan tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 dengan agenda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Penyelenggara juga mengatur ulang tahapan Pilkada di 270 daerah termasuk waktu pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Berikut jadwal tahapan Pilkada serentak 2020 terbaru berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020.

Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.

1. Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS (15 Juni – 14 Juli 2020)
2. Pencocokan dan penelitian (15 Juli – 13 Agustus 2020)
3. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS (7 Agustus – 29 agustus 2020)
4. Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyempaiannya kepada PPK (30 Agustus – 1 September 2020).
5. Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota (2 – 4 September 2020)
6. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS (5 – 14 September 2020)
7. Rekapitulasi DPS tingkat provinsi (15 – 16 September 2020)
8. Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS (14 – 18 September 2020)
9. Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS (19 – 28 September 2020).
10. Perbaikan DPS oleh PPS (29 September – 3 Oktober 2020)
11. Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK (4 – 6 Oktober 2020)
12. Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota (7 – 9 Oktober 2020)
13. Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT (9 – 16 Oktober 2020)
14. Penyampaian DPT kepada PPS (17 – 26 Oktober 2020)
15. Rekapitulasi DPT tingkat provinsi (17 – 18 Oktober 2020)
16. Pengumuman DPT oleh PPS (28 Oktober – 6 Desember 2020)

Tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan

1. Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota (22 – 24 Juni 2020)
2. Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS (24 – 29 Juni 2020)
3. Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan (24 Juni – 12 Juli 2020)
4. Rekapitulasi di tingkat kecamatan (13 – 19 Juli 2020)
5. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota (20 – 21 Juli 2020)
6. Rekapitulasi di tingkat provinsi (22 – 23 Juli 2020)

Masa Perbaikan

1. Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan (22 – 24 Juli 2020)
2. Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota (25 – 27 Juli 2020)
3. Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan (25 – 28 Juli 2020)
4. Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan (27 Juli – 4 Agustus 2020)
5. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPu kabupaten/kota (5 – 7 Agustus 2020)
6. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS (8 – 10 Agustus 2020)

Verifikasi Faktual Perbaikan

1. Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan (8 – 16 Agustus 2020)

2. Rekapitulasi di tingkat kecamatan (17 – 19 Agustus)

3. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota (20 – 21 Agustus 2020)

4. Rekapitulasi di tingkat provinsi (22 – 23 Agustus 2020)

Tahapan Pendaftaran Paslon

1. Pengumuman pendaftaran Paslon (28 Agustus – 3 September 2020)
2. Pendaftaran Paslon (4 – 6 September 2020)
3. Verifikasi syarat pencalonan (4 – 6 September 2020)
4. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon (4 – 8 September 2020)
5. Tanggapan dan masukan masyarakat (4 – 8 September 2020)
6. Pemeriksaan kesehatan (4 – 11 September 2020)
7. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan (11 – 12 September 2020)
8. Verifikasi syarat calon (6 – 12 September 2020)
9. Pemberitahuan hasil verifikasi (13 – 14 September 2020)
10. Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon (14 – 22 September 2020)
11. Penyerahan perbaikan syarat calon (14 – 16 september 2020)
12. Verifikasi perbaikan syarat calon (16 – 22 September 2020)
13. Penetapan Paslon (23 September 2020)
14. Pengundian nomor urut calon (24 September 2020)

Tahapan Sengketa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Pemilihan (23 – 9 November 2020)

Tahapan Masa Kampanye (26 September – 5 Desember 2020)
1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September – 5 Desember 2020)
2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September – 5 Desember 2020)
3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November – 5 Desember 2020)
4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 – 8 Desember 2020)

Tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

1. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (9 Desember 2020)
2. Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS (9 Desember 2020)
3. Penyampaian hasil pengihitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9 – 11 Desember 2020)
4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK (10 – 14 Desember 2020)
5. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota (10 – 16 Desember 2020)
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota (13 – 17 Desember 2020) – Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati/Walikota
7. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur (13 – 19 Desember 2020)
8. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur (16 – 20 Desember 2020)

Tahapan Penetapan Paslon Terpilih

1. Tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan (Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU). Langkah ini sebagai dasar bahwa daerah yang bersangkutan tidak terjadi perselisihan hasil pemilihan.
2. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU). Tahapan dan jadwal penyelesaian perselisihan hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

 

 

(red/bisnis. com)

Virus flu babi tidak ditemukan di Indonesia

0

Jakarta –  Virus flu babi baru (G4 EA H1N1) tidak ditemukan di Indonesia. Informasi ini didasarkan pada hasil surveilans dan analisis genetik yang dilakukan oleh Balai Veteriner Medan dan Balai Besar Veteriner Wates.

Dari beberapa sampel virus flu babi yang pernah ditemukan di Indonesia, terbukti berbeda dengan virus flu babi baru (G4 EA H1N1). Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan di Indonesia, berdasarkan data dan informasi di Kementan, virus flu babi baru G4 EA H1N1 ini belum pernah ditemukan di Indonesia.

“Kami telah membuat Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Galur Baru Virus Flu Babi H1N1 (G4 EA H1N1). Surat edaran ini mengajak semua pihak terkait untuk meningkatkan kerjasama, mewaspadai, dan menyiapkan rencana kontingensi kemungkinan masuk dan munculnya G4 EA H1N1 di Indonesia,” katanya dalam seminar online yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian pada Jumat (10/7).

Seminar online ini diikuti oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat yang berminat dan berjumlah lebih dari 7000 orang. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang virus flu babi baru H1N1 (G4 EA H1N1), cara pencegahan dan pengendaliannya.

Diharapkan kegiatan ini juga akan meningkatkan kewaspadaan jajaran Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dalam antisipasi terjadinya penyebaran virus flu babi baru di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan dr. Achmad Yurianto mengatakan pemerintah berkewajiban memberikan informasi yang tepat tentang virus flu babi yang baru ini untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan, baik bagi para petugas kesehatan dan kesehatan hewan, juga untuk masyarakat umum.

Ia juga menyambut baik kegiatan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian melalui pendekatan “One Health” dalam upaya mencegah penyakit zoonosis.

“Kita terus lanjutkan dan perkuat kerjasama One Health yang sudah berjalan baik dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan koordinasi dari Kemenko PMK,” kata dr. Achmad.

Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Galur Baru Virus Flu Babi H1N1 (G4 EA H1N1) yang disampaikan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan satuan kerja kesehatan terkait lainnya di seluruh Indonesia.

Salah satu nara sumber dalam seminar online Prof Tjandra Yoga Adhitama, yang merupakan Direktur CDC WHO SEARO, Direktur Kesehatan Hewan, Kepala Pusat BDTK Litbangkes, mengatakan Indonesia sudah memiliki modal melalui pembelajaran pandemi flu babi dan flu burung sebelumnya, sehingga surveilens dan jejaring laboratorium yang sudah ada menjadi modal untuk antisipasi adanya ancaman pandemic baru.

“WHO sendiri terus melakukan monitoring terhadap perkembangan G4 ini sendiri karena sebenarnya virus H1N1 G4 ini dilaporkan sejak tahun 2016 dan CDC juga terus melakukan monitoring terhadap pekembangan virus tipe G4 ini. Yang penting kita tetap melakukan kewaspadaan dan tindakan pencegahan mulai dari hulu, yaitu pencegahan pada hewan khususnya babi,” ucap Prof Tjandra.

One Health

Dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau penyakit zoonosis, dilaksanakan pendekatan One Health. Pendekatan One Health melibatkan kementerian/ lembaga terkait.

Pendekatan One Health sudah diterapkan sejak lama di Indonesia dan telah berjalan dengan baik. Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selalu bekerjasama di bawah koordinasi dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan .

Ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dan disikapi dengan tepat terkait dengan zoonosis, yaitu :
(1) Zoonosis cenderung menimbulkan mortalitas tinggi pada hewan dan manusia, sehingga berakibat negatif pada kehidupan, keselamatan, perekonomian, serta kesejahteraan manusia.
(2) Dewasa ini, ancaman penyakit infeksi emerging meningkat dalam skala global dengan munculnya hotspot zoonosis di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
(3) Dengan semakin derasnya arus globalisasi informasi, perdagangan dan transportasi, maka mobilitas orang, hewan, barang dan alat angkut lintas negara semakin intens. Seakan-akan tidak ada lagi batas nasional antara negara. Keadaan ini berdampak pada semakin mudahnya penularan dan penyebaran penyakit menular, termasuk zoonosis. Akibatnya, zoonosis juga berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
(4) Penularan zoonosis dapat terjadi dari hewan domestik atau pets, dari hewan ternak, dan dari satwa liar ke manusia. Penularan seperti ini disebut spillover. Manusia, sebagai inang baru zoonosis tertentu, dapat menjadi semacam amplifier penularan dari manusia ke manusia secara cepat. Bahkan selanjutnya zoonosis tersebut dapat menyebar lintas negara ke seluruh dunia. Keadaan ini juga berpotensi menimbulkan terjadinya Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
(5) Zoonosis tertentu, seperti Antraks, pernah dilaporkan digunakan sebagai senjata biologis dan disalah-gunakan untuk tujuan bio-terorisme.
(6) Pemerintah bersama masyarakat saat ini memberikan perhatian khusus pada zoonosis tertentu yang merupakan masalah kesehatan masyarakat penting di Indonesia serta mempunyai tehnologi intervensi yang layak, efektif dan efisien untuk dilaksanakan, yaitu : Rabies, Flu Burung, Leptospirosis, Antraks dan Pes.

Hasil tes swab Covid – 19 di RSKI Galang hanya butuh waktu 6 jam

0

Batam – Pemerintah pusat mendatangkan alat PCR atau tes swab untuk Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang berupa alat Walking Through Booth (bilik swab). Dengan alat ini RSKI Galang mengalami kemajuan besar untuk penanganan pasien pengidap Covid-19.

Dengan bilik ini hasil swab hanya butuh waktu 6 jam untuk mengetahui seseorang terpapar virus Covid-19 atau tidak. PCR untuk RSKI Galang merupakan usulan Pemprov Kepri dalam rapat video call yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Rapat dihadiri Menkopolhukam, Panglima TNI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sedangkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mewakili Pemprov Kepri.

Usulan itu sudah direalisasikan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan saat Tim Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Kepri Batam datang berkunjung ke RSKI sembari mengantarkan bantuan buah-buahan titipan Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto selaku Ketua Umum Gugus Tugas Pecepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri.

Dr. Frianto Ismail selaku ketua rombongan juga menyampaikan salam dari Plt. Gubernur Kepri , H. Isdianto kepada seluruh tenaga medis yang ada di RSKI dan petugas lainnya serta pasien yang sedang dalam perawatan.

“Kami membawa titipan Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto selaku Ketua Umum Gugus Tugas Pecepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri kepada seluruh tenaga medis di RSKI. Beliau sekaligus menitipkan buah-buahan ini untuk menambah imun tubuh. Semoga kerjasama yang baik terus terjalin,” tutur dr. Afrianto langsung kepada Kepala RSKI Pulau Galang, DR.dr.Kolonel Khairul Ikhsan Nasution, SpBS, Kamis (9/7/2020) yang lalu, di RSKI Pulau Galang.

Seusai penyeraham buah-buahan, Kepala RSKI Pulau Galang, DR.dr.Kolonel Khairul Ikhsan Nasution, SpBS mengajak rombongan tim BLC Kepri Batam untuk melihat langsung bilik swab mandiri beserta laboratorium.

Dalam keterangannya, Kolonel Khairul menyebutkan, satu-satunya rumah sakit yang memiliki Polymerase Chain Reaction (PCR) atau bilik swab mandiri saat ini di Provinsi Kepri hanya RSKI Pulau Galang. Selaian sangat aman dalam pengamban sampel dahak tenggorokan hidung pasien, juga mempersingkat hasil test swab.

“Hasil swab RSKI Galang dengan menggunakan bilik swab mandiri ini hanya butuh waktu 6 jam. Begitu pasien di test pagi, sore kita sudah dapat hasilnya, positif covid-19 atau tidak,”jelasnya.

Tidak itu saja, lanjut Kolonel Khairul, dengan pendeknya waktu tinggal pasien di RSKI Pulau Galang, juga menghemat biaya. Mulai dari biaya tempat tidur sampai biaya makan. Tingkat keamanan tidak terpapar dari pasien juga tinggi karena antara petugas dengan pasien tidak terjadi kontak langsung.

Dengan menggunakan test swab bilik mandiri, seorang pasien yang akan ditest berdiri didepan bilik, lalu petugas akan menuntun proses swab dari dalam bilik. Proses tidak lebih dari 15 menit. Setelah selesai pasien menyerahkan sample ke petugas lalu proses laboratorium langsung dilakukan.

Enam jam kemudian hasil test swab sudah bisa diketahui hasilnya. Dari pengalaman selama pandemi, Koloner Khairul menuturkan, dari seluruh pasien yang reaktif yang telah mereka test PCR, 80 persen hasilnya negatif. Sehingga dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melakukan rapid test.

Hal itu karena, hasil reaktif yang dikeluarkan dari rapid test tidak selalu menghasilkan positif terpapar Covid-19. “Kami siap menerima pasien dalam jumlah besar setelah bilik swab mandiri ini dioperasikan. Saat ini kami sedang menunggu petugas-petugas labor yang saat ini tengah dipersiapkan,” tutupnya.

Belakangpadang kembali ke zona hijau, setelah nenek usia 80 Tahun sembuh

0

Batam – Kepulangan Fatonah dari perawatan corona virus disease (Covid-19) disambut haru masyarakat Belakangpadang. Warga menunggu kedatangan kapal yang membawa perempuan lanjut usia ini di pelabuhan utama pulau penawar rindu tersebut, Minggu (12/7/2020).

Satu buket kecil bunga pun diberikan ke nenek berusia 80 tahun ini. Pemberinya tak lain adalah Camat Belakangpadang, Yudi Admajianto. Tak hanya karangan bunga, kepulangan nenek Fatonah ini juga disambut meriahnya tepukan kompang.

“Kita bersyukur hari ini nenek Fatonah sudah dinyatakan sembuh. Alhamdulillah Belakangpadang kembali ke zona hijau,” tutur Yudi.

Ia mengatakan rasa syukur ini bukan hanya karena pasien pertama Covid-19 Belakangpadang sudah dinyatakan sembuh. Tapi lebih karena kondisi pasien yang sudah sepuh namun tetap semangat untuk sehat kembali.

“Ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua, terutama pasien yang sedang dalam perawatan. Nenek Fatonah yang sudah 80 tahun saja bisa sembuh, insya Allah yang muda juga bisa segera sembuh,” tuturnya.

Fatonah merupakan pasien terkonfirmasi positif covid-19 nomor 236. Ia tertular dari keluarga yang berkunjung saat hari raya Idul Fitri lalu. Ia dirawat di RSBP Batam begitu dinyatakan positif pada 2 Juli lalu. Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan swab ulang, Fatonah dinyatakan sembuh pada 10 Juli.

Kondisi Fatonah yang sembuh masuk dalam rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam tanggal 12 Juli. Bersama Fatonah terdapat enam pasien lain yang dinyatakan sembuh oleh tim Gugus Tugas. Sehingga total 225 pasien covid-19 di Batam yang sembuh hingga kemarin.

“Meski sudah kembali ke zona hijau, masyarakat Belakangpadang jangan terlena. Kita harus tetap wajib pakai masker dan jaga jarak. Dan bagi masyarakat Batam yang datang ke Belakangpadang juga wajib pakai masker. Karena akan dilakukan pengecekan di pelabuhan Belakangpadang,” imbau mantan Kepala Bagian Humas Setdako Batam itu.

Selain Belakangpadang, Kecamatan Batam Kota juga kembali ke zona hijau. Sebelumnya Batam Kota sempat tercatat sebagai zona hitam karena jumlah pasien positif lebih dari 31 orang.

Dua pasien positif terakhir dari warga Batam Kota juga dinyatakan sembuh pada 12 Juli. Sehingga tak ada lagi pasien positif covid-19 di kecamatan yang dipimpin Aditya Guntur Nugraha tersebut. Sejauh ini terdata 70 pasien covid-19 di Batam Kota. Sebanyak 4 orang meninggal dan 66 sudah dinyatakan sembuh.

Dua KEK di Kecamatan Nongsa ditargetkan menyerap 16.500 tenaga kerja

0

Batam- Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian secara resmi telah menyetujui dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Diantaranya adalah KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan untuk KEK NDP dikelola oleh PT Taman Resor Internet (Tamarin) memiliki luas lahan 166,45 hektar. Sedangkan KEK MRO BAT dikelola oleh PT Batam Teknik dengan luas lahan sekitar 30 hektar di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Status usulannya sudah lengkap, baik yang KEK NDP ataupun KEK MRO BAT,” kata Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (13/7).

Dua KEK yang berada di Kecamatan Nongsa tersebut diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Batam. Ditargetkan untuk KEK NDP ditargetkan bisa menyerap 16.500 tenaga kerja, saat ini sudah terserap 1.395 tenaga kerja.

Sedangkan untuk KEK MRO BAT ditargetkan bisa menyerap 9.976 tenaga kerja hingga tahun 2025 mendatang. Karena itu pihaknya mengaku akan berupaya secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan dua KEK di Batam tersebut.

“Nilai investasi nya untuk KEK NDP sekitar Rp 16 triliun. Sedangkan untuk investasi KEK MRO BAT sekitar Rp 6,2 triliun,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic.

Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalamjaringan (daring), pada Jumat (10/7/2020).

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jajak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK, antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.

“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk calon investor,” ujar Airlangga.

Pemko Batam proyeksikan APBD 2021 Rp 2,95 Triliun

0

Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp2.958.014.346.872. Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat rapat paripurna tentang Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam Atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 di DPRD Batam, Senin (13/7/2020).

Rudi merinci, berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.893.014.346.872. Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.331.729.301.836. “Untuk Pendapatan Transfer, kita proyeksikan sebesar Rp1.451.313.945.036. Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp109.971.100.000,” ujarnya.

Kemudian untuk belanja daerah pada rancangan APBD 2021 tersebut, Pemko memproyeksikan sebesar Rp2.958.014.346.872. Selain itu, belanja operasi sebesar Rp2.422.497.423.759. “Kalau belanja modal, sebesar Rp525.516.923.113, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000. Sementara untuk pembiayaan daerah sebesar Rp65.000.000.000,” Ujarnya.

Rudi mengatakan, proyeksi tersebut juga sudah berdasarkan aturan yang ada. Ia mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD Tahun 2021, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Proses penyusunan APBD Kota Batam Tahun 2021 juga telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga terjadi penyesuaian nama program kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021 untuk pencapaian Visi dan Misi RPJMD Kota Batam Tahun 2016 – 2021,” ujarnya.

Selanjutnya, Rudi menyampaikan, Kebijakan Umum APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 juga memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan Daerah, Kebijakan Belanja Daerah dan Kebijakan Pembiayaan Daerah yang selanjutnya dituangkan dalam rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

“Rancangan KUA dan PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2021 ini disusun saat perekonomian Kota Batam yang sedang melambat akibat pandemi Covid-19. Namun, kita optimistis mampu tumbuh dan berkembang menjadikan Kota Batam kembali seperti semula,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Sidang, Muhammad Kamalauddin mengatakan, untuk pembahasan rancangan KUA PPAS, pihaknya menginstruksikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam untuk memperhatikan dengan serius rancangan anggaran tersebut.

“Pada prinsipnya harus sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta aturan yang ada,” kata Wakil Ketua I DPRD Batam tersebut.

Bupati Natuna Pimpin Rapat Panitia Pelaksanaan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75

0

Natuna – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, memimpin Rapat Panitia Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020, senin (13/07/2020) pagi, bertempat di bertempat di Ruang Rapat I Lt.2 Kantor Bupati Natuna Jl. Batu Sisir Bukit Arai, Ranai.

Hadir pada acara tersebut diantaranya Ketua DPRD Kab. Natuna, FKPD, Kepala RRI Ranai Sekretaris Daerah Kab. Natuna, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab. Natuna, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya Hamid Rizal, menyampaikan berdasarkan surat edaran dari MENSESNEG RI Nomor : B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, bahwa sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, penyelenggaraan upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di tingkat daerah diatur / dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta).

Selanjutnya Kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/ lembaga yang ada di daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke -75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat masing-masing.

Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta.

Selain itu, Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama tiga menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitas sejenak.

Seluruh jajaran TNI dan POLRI di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut didaerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pada tanggal 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media online).

Pada kesempatan yang sama Dandim 0318 Natuna, Ferry Kriswardana menyampaikan menyetujui jika Kabupaten Natuna mengadakan Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 di satu titik lapangan, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah dan dengan peserta upacara yang terbatas.

Hal senada juga disampaikan Danlanud Raden Sadjad yang diwakili oleh Kadis Ops. jimmy Sidabutar, dimana berdasarkan putusan bersama pihaknya, untuk tahun ini pihaknya telah ditunjuk sebagai petugas pelaksana Upacara Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Jimmy Sidabutar menjelaskan bahwa Lanud RSA akan selalu siap dan menjalankan sesuai arahan dari Pimpinan Daerah, baik itu melaksanakan dengan secara virtual maupun tetap melaksanakan upacara di Lapangan.

 

(Pohan/kominfo natuna)

Sekretariat Presiden Gelar Latihan Penaikan Bendera Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI

0

Jakarta – Sekretariat Presiden bersama dengan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta melaksanakan latihan pengibaran bendera upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Juli 2020. Latihan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

“Pagi ini kami Sekretariat Presiden dengan Gartap mengadakan latihan penaikan bendera untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI di mana pengibar benderanya sangat minimal yaitu hanya 3 orang, baik penaikan dan penurunan. Ini akan menjadi pedoman daerah yang akan memperingati upacara kemerdekaan,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

“Jadi nanti akan seperti ini, di mana protokol kesehatan diutamakan dengan menggunakan masker dan juga sarung tangan karena kita harus tetap mengutamakan kesehatan,” imbuhnya.

Latihan kali ini digelar secara minimalis dengan menampilkan 3 petugas penaikan bendera, yang terdiri atas 2 laki-laki dan 1 perempuan.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam keterangan persnya pada Senin lalu (6/7), bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak melakukan proses seleksi untuk pemilihan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

“Itu (petugas) akan kami ambil dari Paskibra 2019 yang pada saat itu tidak naik. Artinya yang inti kan sudah sudah muncul. Ini ada cadangan. Cadangan 2019 kami ambil untuk kegiatan Paskibraka di 2020. Sehingga kami melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak merekrut di 2020 karena kita sayangi kesehatan dan nyawa masyarakat serta mengutamakan protokol kesehatan yang harus kita junjung tinggi,” kata Heru saat itu.

Pada saat pelaksanaannya nanti, Bey menyebut bahwa petugas pengibar bendera yang disiapkan sebanyak 8 orang yang terdiri dari dua kelompok dan dua orang cadangan.

Kelompok pertama untuk penaikan bendera yang terdiri dari 3 orang, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan. Untuk kelompok kedua yang bertugas dalam penurunan bendera di sore hari juga terdiri dari 3 orang, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan. Untuk cadangan masing-masing 1 petugas laki-laki dan 1 petugas perempuan.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo ketika dihubungi Biro Pers, Media, dan Sekretariat Presiden, mendukung jumlah petugas yang minimalis. Doni berharap, daerah bisa meniru penerapan protokol kesehatan dalam upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI di pusat.

“Petugas minimalis sudah sesuai dengan protokol kesehatan, terutama untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Kami berharap daerah bisa meniru apa yang dilakukan pada upacara di tingkat pusat ini,” kata Doni.

Adapun untuk petugas lain yang bertugas pada saat upacara di Istana Merdeka, komposisinya terdiri atas komandan upacara sebanyak 1 orang, pasukan upacara sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI dan Polri, korps musik sebanyak 24 orang, MC sebanyak 2 orang. Sementara pasukan pelaksana tembakan kehormatan pada saat detik-detik proklamasi sebanyak 17 orang berada di area Monas.

 

(red/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Anak berusia sembilan tahun di Kabupaten Bintan sembuh dari COVID-19

0

Tanjungpinang – Seorang anak berusia sembilan tahun di Kabupaten Bintan, dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah dikarantina di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepulauan Riau) sekitar tiga pekan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan, Gama AF Isnaeni, Kamis (09/07), mengatakan, pasien itu dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan swab dengan metode “Polymerase Chain Reaction” (PCR) dinyatakan negatif dua kali berturut-berturut.

“Alhamdulillah, anak ini dapat berkumpul kembali bersama keluarganya di Tanjunguban,” kata Gama.

Anak yang masih duduk di bangku SD itu tertular dari EL, ayahnya yang bekerja di Pertamina Tanjunguban, Bintan. Begitu pula ibu dari anak ini tertular COVID-19 dari EL.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan berhasil mendeteksi ketiga pasien COVID-19 sekitar 20 Juni 2020.

“Bermula dari EL, kemudian kami lakukan penelusuran dan penanganan sesuai protokol kesehatan. Hasilnya, istri dan satu dari tiga anak EL tertular COVID-19,” ujarnya.

Ketiga pasien COVID-19 ini tidak memiliki gejala. Mereka dikarantina di Rumah Singgah RSUP Kepri.

EL dan istrinya sejak pekan lalu dinyatakan sembuh. Sementara anaknya baru dinyatakan sembuh hari ini.

“Dengan sembuhnya anak ini, maka di Bintan tidak ada lagi pasien COVID-19,” tuturnya.

Sejak Maret hingga saat ini total pasien COVID-19 di Bintan sebanyak delapan orang, tujuh di antaranya sembuh dan satu orang lainnya meninggal dunia.

(red/Diskominfo)

Gelar Musdalub, Terpilih Aklamasi Sufri Lakotong, S.Kom Sebagai Ketua DPD AJO Indonesia Sulsel

0

Makassar – Rapat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), Jumat mlam (10/7/20) sekitar pukul 20.00 WITA digelar di Red Corner Cafe Jl Luramay Makassar.

Rapat tersebut dihadiri para pengurus DPD AJO Indonesia se-Sulsel. Diantaranya, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Etik, Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, Kabid OKK, Kabid Humas Informasi dan Penyiaran serta pengurus lainnya.

Dalam surat kesepakatan Musdalub tersebut guna membahas pembentukan kepengurusan baru DPD AJOI Sulsel.

Dalam sambutannya, Ketua AJOI Sulsel terpilih Sufri Lakotong, S.Kom mengatakan, musdalub telah diselenggarakan dan prosesnya berjalan secara demokratis.
“Alhamdulillah Musdalub berjalan dengan sangat demokratis, alot dan mencapai mufakat,” jelasnya.

Lanjut Sufri, untuk Sekretaris terpilih sekarang oleh Arham MS yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Etik, dan Adiarsa sebagai Bendahara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III.

Di bawah komandonya, AJOI Sulsel akan segera melaksanakan program-program kerja, kunjungan kerja ke DPC-DPC dan membuka diri memberi kesempatan kepada para jurnalis online untuk bergabung di DPC-DPC AJOI Kabupaten/Kota.

“Secepatnya formatur kepengurusan DPD AJOI Sulsel akan dilaporkan ke DPP. Silahkan kawan-kawan Jurnalis merapat dan bergabung di kepengurusan kami baik di Sulsel maupun di tingkat Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Dalam musdalub tersebut, pengurus yang hadir semuanya terlibat dalam pemilihan Ketua. Peserta meminta 3 orang calon ketua untuk dipilih. Diantaranya, mantan Sekretaris sebelumnya, Suardi, Mansyur Hamzah yang akrab disapa Bang Ali selaku Pemimpin Redaksi beberapa media Online dan Sufri Lakotong.

Dari semua peserta Musdalub yang hadir menyatakan dominan memilih Sufri Lakotong sebagai ketua.

Untuk diketahui, Ketua DPD AJOI Sulsel sebelumnya dijabat Elang Suganda. Namun, sebelum musdalub dilaksanakan dirinya menyatakan pengunduran diri lewat media Online Paparazziindo.com miliknya dengan alasan ingin fokus di daerah Kabupaten Sinjai dan tidak bisa lagi mengcover AJOI Sulsel secara keseluruhan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AJOI, Rival Achmad Labbaika memberikan selamat atas terpilihnya struktur KSB yang baru di DPD AJO Indonesia Sulsel.

“Saya menilai justru karena adanya rasa memiliki dan keinginan yang kuat untuk membangun organisasi ini maka kepengurusan DPD AJO Indonesia Sulsel mengajukan penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), sesuai yang tercantum dalam AD/ART AJO Indonesia,” ucapnya via Whattsapp.

Lanjunya, Dalam AD/ART AJO Indonesia dengan jelas menyatakan bahwa Musdalub bisa terselenggara jika memiliki nilai urgensi yang signifikan demi semakin berkembang dan tumbuhnya organisasi. Dan langkah ini diputuskan dengan cara yang dewasa dari semua kepengurusan DPD AJO Indonesia Sulsel.

“Perlu diingat bahwa AJO Indonesia adalah organisasi yang memiliki konsen untuk membangun media-media dengan pemahaman jurnalistik dan memiliki kemampuan industri digital yang baik serta profesional di era revolusi industri 4.0 saat ini. Oleh karenanya segala dinamika yang ada dalam organisasi harus disikapi dengan dewasa,” terangnya.

Sebagai Ketua Umum DPP AJO Indonesia, dirinya berharap dengan Musdalub dan terpilihnya kepengurusan KSB yang baru, perubahan-perubahan secara struktural lainnya akan segera memberikan angin segar dan berdampak signifikan bagi AJO Indonesia agar semakin tumbuh dan besar di Sulsel.

“Selamat bagi Ketua, Sekretaris dan Bendahara terpilih, tentunya kepemimpinan ini merupakan sebuah amanah, dan sudah tentu bukanlah tugas yang mudah. Semoga dengan keyakinan dan kebersamaan dari segenap kepengurusan DPD AJO Indonesia Sulsel yang terpilih akan lebih membangun dan terus membangun tanpa henti, Jaya AJO Indonesia !!!,” pungkasnya.

 

(red/DPP AJO Indonesia)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga