8.6 C
New York
Thursday, May 14, 2026
spot_img
Home Blog Page 691

Pimpin Simulasi New Normal, Bupati Natuna Minta Masyarakat Perhatikan Protokol Kesehatan

0

Natuna – Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan Rencana mengimplementasikan skenario Kehidupan Normal Baru (New Normal) dalam rangka mempercepat Penanganan Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) khususnya aspek Kesehatan dan aspek Ekonomi dan Kabupaten Natuna merupakan salah satu daerah yang akan menerapkan massa New Normal.

Demikian disampaikan oleh Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si., saat memimpin Simulasi New Normal di Pasar Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (17/06) pagi.

Dijelaskan Hamid Rizal, kegiatan Simulasi New Normal juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat Natuna tentang tatanan kehidupan baru dimassa New Normal, khususnya ditempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, rumah ibadah, objek pariwisata, pelabuhan, bandara maupun tempat umum lainnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Meski nantinya telah diberlakukan massa New Normal, namun Bupati mengharapkan masyarakat Natuna agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker ditempat umum, rajin mencuci tangan, rajin berolahraga dan selalu mengkonsumsi asupan makanan yang bergizi seimbang.

Hal ini dilakukan bagi percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Natuna.

Tatanan kehidupan New Normal sendiri dijelaskan Hamid Rizal, merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk menstabilkan berbagai sektor yang sempat terpuruk dimassa pandemi Covid-19, seperti sektor perekonomian dan sektor vital lainnya.

Dalam kegiatan yang digelar di Pasar Ranai, Masjid Al Jama’ah Air Lakon, Kedai Kopi Ayong dan Minimarket Caesar itu, juga dilakukan simulasi penanganan korban yang terjatuh ditempat-tempat umum akibat virus corona.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat yang tergabung didalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna.

 

 

(red/Prokopim)

Awas, Google menghapus 36 aplikasi kamera berbahaya di Play Store

0

Jakarta – Google telah menghapus (delete) 36 aplikasi kamera berbahaya di Play Store. Google menghapus aplikasi tersebut setelah mendapat laporan dari perusahaan mitigasi bot bernama White Ops.

Menurut penelitian White Ops aplikasi ini dikembangkan oleh kelompok jahat yang sama. Tujuan aplikasi ini adalah membombardir pengguna dengan iklan (adware). Beberapa aplikasi diketahui telah memodifikasi dan menonaktifkan kode adware guna lolos dari pemindaian keamanan Google Play Store.

Grup tersebut telah aktif sejak Januari 2019, ketika pertama kali mengunggah aplikasi di Play Store Store. Aplikasi ini akan menghujani pengguna dengan iklan, membuka browser ke iklan online dan mencoba mencegah pengguna menghapus aplikasi dengan menyembungikan ikon aplikasi,” jelas White Ops, seperti dikutip dari ZDNet, Selasa (16/6/2020).

Aplikasi ini sudah didownload 20 juta kali lebih. Meski sudah dihapus dari Play Store, aplikasi masih bisa beraksi bila terpasang di ponsel Google mengimbau agar menghapus aplikasi dari ponsel Android kamu.

Berikut daftar aplikasi kamera yang harus kamu hapus dari ponsel kamu segera, seperti dikutip dari Gadgets Nows:

1.Yoroko Camera
2.Solu Camera
3.Lite Beauty Camera.
4.B6 12
5.Photo Collage & Beauty CameraBeauty 6.Camera Selfie CameraGaty Beauty 7.CameraPand Selfie Beauty 8.CameraCartoon Photo EditorBenbu 9.Selife Beauty Camera
10.Pinut Beauty Camera
12.Mood Photo Editor & Selfie Camera
13.Rose Photo Editor & Selfie Camera
14.Selfie Camera-Beauty Camera and Photo Editor

15.Fog Selife Beauty Camera
16.First Selife Beauty Camera and Photo Editor
17.Vanu Selfie Beauty Camera
18.Sun Pro Beauty Camera
19.Funny Sweet Beauty Camera
20.Little Bee BEauty Camera
21.Beauty Camera and PhotoEditor
22.Grass Beauty Camera
23.Ele Beauty Camera
24.Flower Beauty Camera
25.Best Selfie Beauty Camera and Photo Editor
26.Orange Camera
27.Sunny beauty Camera Free
28..Landy Selfie Beauty Camera
29.Nut Selfie Camera
30.Rose Photo Editor and Selfie Camera
31.Art Beauty Camera
32.Elegant Beauty Camera
33.Selfie Beauty Camera and Funny Filters
34.Selfie Beauty Camera
35.Pro Pro Selfie Beauty Camera
36.Beauty Collage Lite.

Pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 rawan pelanggaran

0

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau berpendapat pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 rawan terjadi pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Selasa (16/6), mengatakan, pelanggaran yang potensial terjadi salah satunya politik uang.

“Potensi pelanggaran pilkada juga dapat terjadi dalam sejumlah tahapan, seperti pencocokan dan penelitian pemilih, terutama di pulau-pulau. Bawaslu akan mengawasinya agar setiap anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadi pelanggaran pilkada, Indrawan mengemukakan pihaknya mulai memetakan kerawanan pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggarakan di masa pandemi COVID-19.

“Kami diperintahkan oleh Bawaslu RI untuk memetakan kerawanan pilkada,” katanya.

Bawaslu Kepri akan menetapkan kawasan rawan pelanggaran pilkada sebagai zona merah. Selanjutnya zona kuning di kawasan yang perlu diwaspadai karena potensial terjadi pelanggaran.

“Ada juga zona hijau, yang potensial tidak terjadi pelanggaran,” katanya.

Indrawan mengatakan pemetaan kawasan rawan pelanggaran pilkada dibutuhkan sebagai rambu-rambu bagi petugas pengawas pilkada di lapangan. Selain itu, Bawaslu Kepri serta Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu akan meningkatkan pengawasan pilkada.

Sosialisasi pencegahan pelanggaran pilkada juga akan dilakukan di kawasan tersebut.

“Upaya pencegahan pelanggaran pilkada akan terus dilakukan,” ucapnya.

Indrawan mengemukakan potensi kerawanan pilkada di masa pandemi COVID-19 akan dikaji lebih mendalam dalam setiap tahapan pilkada yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 5/2020.

Pilkada di masa pandemi COVID-19 lebih banyak memanfaatkan sosialisasi kegiatan kepemiluan melalui berbagai aplikasi yang menggunakan jaringan internet. Bahkan kampanye pun menggunakan aplikasi berbasis virtual.

Hari ini Rabu, Singapura membuka pintu masuk untuk Turis

0

Singapura –  membuka pintu untuk turis mulai Rabu (17/6/2020). Ada perbedaan syarat yang harus dipenuhi oleh turis dari negara tertentu.

Dikutip dari situs resmi pemerintah Singapura, pembukaan kembali perjalanan internasional dilakukan melalui pertimbangan pemahaman virus Corona saat ini serta perkembangan negara dan wilayah lain.

“Tidak perlu lagi Stay Home Notice (SHN) atau karantina di tempat khusus untuk wisatawan dari beberapa negara,” tulis pemerintah Singapura.

Negara-negara yang akan mulai bebas masuk tanpa harus karantina adalah Australia, Brunei Darussalam, Hong Kong, Jepang, Makau, China, Selandia Baru, Republik Korea, Taiwan dan Vietnam.

Traveler di luar dari negara-negara itu haruslah melaksanakan SHN, termasuk Indonesia. Bahkan, pemegang Long Term Pass Singapura dari negara yang tak masuk daftar tetap harus melakukan SHN.

Meski turis dari beberapa negara sudah diterima tanpa karantina, namun tes COVID-19 tetap akan diberikan untuk semua wisatawan. Semua biaya tes CIVID-19 akan ditanggung oleh wisatawan. Jika hasilnya positif, traveler harus dikarantina di fasilitas SHN khusus.

Setelah 14 hari karantina, traveler akan kembali dijadwalkan untuk tes COVID-19 di fasilitas pengujian yang ditunjuk. Traveler akan mendapatkan alamat fasilitas pengujian lewat SMS.

Biaya tes COVID-19 adalah USD 200 atau sekitar Rp 2,8 juta per orang. Fasilitas SHN pun dibebankan pada wisatawan dengan harga USD 2000 atau Rp 2,8 juta selama 14 hari.

HUT Bhayangkara Ke 74, Polres Sleman Bedah Rumah di Kalasan

0

Sleman – Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74 Polres Sleman, provinsi DI Yogyakarta melakukan bedah rumah dikediaman ibu Sukarti Esti di Dusun Karangnongko RT 07/RW 28 Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan.

Serah terima kunci bedah rumah serta bakti sosial dipimpin langsung Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, Selasa 16 Juni 2020.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sleman Suyono, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kab Sleman Retno Susiati, Ketua Baznas Kab Sleman H. Kriswanto, Kabag, Kasat, Kasi Polres Sleman.

Hadi juga, Kapolsek Kalasan AKP Iman Santoso, Danramil Kalasan Mayor Inf. Priyo Hangono, Camat Kalasan Siti Anggraini serta Kepala Dukuh Karangnongko Pujianto.

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak sekaligus menumbuhkan kecintaan masyarakat kepada Polri.

“Kegiatan ini dapat selesai karena adanya gotong-royong dari warga masyarakat, relawan hingga anggota polri yang bersama bahu membahu untuk membantu merenovasi rumah Ibu. Sukarti Esty,” ujar Kapolres.

Anton melanjutkan, bakti sosial juga bertujuan untuk membantu meringankan beban sebagian masyarakat Kabupaten Sleman yang ikut terdampak dengan merebaknya Pandemi Covid-19 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.

“Semoga bedah rumah ini bermanfaat bagi Ibu Sukarti Esty beserta keluarga. Semoga diusia ke 74 ini Polri semakin dicintai masyarakat dan selalu ada untuk masyarakat,” pungkas Anton.

(red/Tanto)

Naldi Haroen Prihatin Pemerintah Tak Bisa Selamatkan Bank Bukopin

0

Jakarta – Ketua Koordinator BUMN Watch Naldi Nazar Haroen SH menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan mendiamkan saham mayoritas PT Bank Bukopin Tbk kini dikuasai negara asing.

Menurut  Naldi, seharusnya Bank Indonesia (BI) dan Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir bisa menyelamatkan masalah keuangan yang dialami Bank Bupokin tersebut.

“Terus terang saya merasa sangat prihatin kenapa bank yang tergolong tua di Indonesia ini bisa dikuasai asing. Seharusnya, BI dan Kementerian BUMN bisa menyuntikan dananya ke Bank Bukopin itu. Kan ada saham perintah disana sebesar 9,8 persen. Kenapa tidak ditambah saja,” ungkap Naldi ujar Naldi Rabu 17 Juni 2020.

Ditambahkan Naldi Haroen, Bank Bukpoin sudah berdiri 50 tahun dan sebagai penopang Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) di Indonesia. Sehingga, amat disayangkan jika bank itu kini dikuasai negara asing

“Saya nggak percaya, kalau bank yang telah di kuasai asing akan mendukung UMKM. Mereka akan lebih banyak ke personal dan cooperatenya,” jelas Naldi.

Naldi menduga ada persaingan antar bank di Indonesia saat terjadinya masalah keuangan pada Bank Bukopin. Hal itu menyebabkan, tidak turunnya peran pemerintah untuk menyelamatkan Bank Bukopin.

“Saya menduga ada gelagat persaingan antar bank juga. Sehingga, pemerintah tidak turun tangan menyelamatkan bank itu dari genggaman negara asing,” ungkap Naldi.

Kedepan Naldi berharap, pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap bank-bank yang ada di Indonesia bisa diperketat. Hal itu, lanjut Naldi, untuk mengetahui terjadinya masalah keuangan dari awal yang terjadi disetiap bank.

“Jadi nasabah tidak ketar-ketir menyimpan uangnya di bank itu. Mereka merasa aman dan tidak risau. Kapanpun nasabah yang akan melalukan transaksi penarikan dalam jumlah besar tidak dibatasi oleh bank tersebut,” pungkas Naldi Nazar Haroen SH.

Sebelumnya, KB Kookmin Bank yang berasal dari Korea Selatan dikabarkan telah menyetor dana komitmen berupa escrow account sebesar US$ 200 juta ke dalam rekening deposito Bank Bukopin. Sehingga, KB Kookmin Bank kini menguasai saham Bank Bukopin itu.

 

(red/Tanto)

Polres Natuna pantau kedatangan 21 warga Ranai, diduga kontak langsung suspect Covid 19

0

Natuna — Kepolisian Resor (Polres) Natuna, melalui Sat Sabhara Polres Natuna amankan 21 orang warga Ranai diduga telah kontak langsung dengan suspect Covid-19, di Pelabuhan Penagi – Ranai, Minggu, (14/6/2920) malam, sekira pukul 23.20 WIB.

Kapolres Natuna, AKBP Krisnadian S.IK M.Si, melalui Kaur Bin Ops Sat Sabhara Ipda LH Sagala, mengatakan, kronologis sebenarnya ketika pihak Sat Sabhara mendapat laporan dari masyarakat, bahwa 21 orang warga Ranai yang berada di Serasan diduga telah kontak langsung dengan orang suspect Covid-19 dan akan pulang ke Ranai dengan menggunakan pompong.

“Setelah mendapat laporan tersebut, kita langsung konfirmasi kepada Camat Serasan Timur, bahwa berita tersebut benar adanya,” kata Ipda LH Sagala, Senin, (15/6/2020).

Langkah selanjutnya, ujar Sagala, informasi tersebut langsung ia sampaikan secara berjenjang melalui Kasat Sabhara Iptu Rabunsah, kemudian diteruskan kepada Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian.

Kebijakan diambil oleh pimpinan dengan memerintahkan Pers Sat Sabhara untuk memantau kedatangan 21 warga Ranai tersebut menuju Ranai melalui pelabuhan Penagi.

“Mendapat perintah seperti itu dari pimpinan, saya bersama 4 personil Sat Sabhara Polres Natuna langsung memantau kedatangan 21 warga Ranai tersebut, dan melakukan sterilisasi (pengamanan) pelabuhan, kemudian memantau pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan Dinas Kesehatan Natuna terhadap 21 warga Ranai dan 2 orang ABK pompong yang baru tiba dari Serasan,” tuturnya.

Usai melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh, Kepala Dinas Kesehatan Natuna memberikan arahan kepada mereka untuk melaksanakan Karantina Mandiri selama 7 hari kedepan sambil menunggu hasil SWAB/PCR test terhadap orang yang diduga suspect Covid-19, yang saat ini berada di Kalimantan Barat.

“Kami personil Sat Sabhara melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab. Selain sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kami juga sebagai garda terdepan pencegah penularan Covid-19 yang saat ini terlibat dalam Satgas Operasi Aman Nusa,” pungkas Sagala.

 

 

(red/Sat Sabhara Natuna)

Para pemilik dan pengelola tempat usaha dikumpulkan di Kantor Wali Kota Batam

0

Batam- Pelaku usaha dikumpulkan di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/6). Para pemilik dan pengelola tempat usaha ini memaparkan protokol kesehatan di masa adaptasi kehidupan baru di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Peserta yang hadir antara lain pengelola hotel, massage, restoran, pub, cafe dan live music, golf course, mal, pasar, hingga wisata pantai. Tiap pelaku usaha memaparkan protokol yang diterapkan di tempatnya.

Seperti seluru pegawainya mengenakan masker dan face shield. Dan untuk pengunjung diwajibkan menggunakan masker. Bahkan ada usaha cafe dan live music yang menyediakan masker bagi semua pengunjungnya.

Kemudian pengelola tempat usaha juga menyediakan hand sanitizer di berbagai titik. Pemberian batas antar individu di meja makan restoran. Serta rutin membersihkan fasilitas publik di tempat usahanya dalam kurun waktu tertentu.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan pengusaha jalankan protokol kesehatan sesuai sektor usahanya masing-masing.

“Kita kumpulkan untuk mendengarkan apa yang pengusaha lakukan untuk menyambut kehidupan antara covid dengan manusia. Covid ini harus kita kendalikan. Hari ini sudah 19 sektor yang dipaparkan pengusaha. Kalau sudah sepakat, dijalankan. Kalau tidak dijalankan, akan ditindak,” ujarnya.

Adapun penindakan terhadap pengusaha yang melanggar kesepakatan bisa beragam. Mulai dari pencabutan izin, hingga menutup operasional usahanya.

“Ini semua kita lakukan tak lain supaya bangkit semua,” kata dia.

Miris di saat bangsa menghadapi Pandemi Covid – 19, UN diamankan Polda Kepri sebar ujaran kebencian

0

Batam- Seorang tersangka berinisial UN diamankan oleh tim Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno didampingi oleh Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., pada saat Konferensi Pers di Media Center Polda Kepri, Selasa (16/6/20).

“Di saat bangsa kita sedang menghadapi Pandemi Covid – 19 yang menjadi keprihatin kita bersama dan disaat sulit seperti ini masih ada orang yang menyebarkan ujaran kebencian. Yang kita harapkan peduli dengan keadaan bangsa namun menyebarkan kebencian di media sosial. Semua pihak diharapkan bersatu padu dan peduli dalam mengikuti himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Konsistensi Polda Kepri yang secara giat melakukan Patroli Cyber untuk menjaga ketertiban masyarakat berhasil mendapati sebuah akun yang menyebar kebencian di media sosial,” tutur Kasubbid Penmas bidhumas Polda Kepri Priyo.

Adapun kronologis kejadian adalah pada hari Rabu (10/06/2020) sekira pukul 17.15 WIB tersangka UN melihat postingan video dari group Facebook dengan nama video millenial.

Dan setelah menonton video tersebut, tersangka UN pada hari yang sama membagikan (share) video tersebut ke akun Facebook miliknya dan juga membagikan ke akun group Facebook P4WB “Bakti Bumi Madani”.

“Adapun isi video tersebut memiliki muatan informasi elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas sara,” jelas Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.

Selanjutnya pada Jumat (12/06/2020) tim berhasil mengamanakan tersangka. Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka tidak kenal dengan orang yang ada di dalam video dan orang yang membuat video tersebut.

“Dan tujuan tersangka UN membagikan (share) video tersebut karena tersangka UN merasa kecewa dengan Presiden Jokowi dan dengan dibagikannya video tersebut ke akun Facebook miliknya dan akun group Facebook P4WB maka banyak orang yang dapat melihat postingan tersebut sehingga nantinya orang merasa tidak suka dengan pemerintahan atau Presiden Jokowi,” jelas Putu

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu Postingan dari Akun Facebook atas Nama Inisial UN dan 1 Unit Handphone Merk Xiaomi.

Dir Reskrimsus Polda Kombes Pol Hanny Hidayat S.Ik, M.H., menyampaikan bahwa atas dugaan tindak pidana tersebut memenuhi unsur pada pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,-.” tutup Putu.

(red/Humas Polda Kepri)

WHO Akhiri KLB Polio di Papua

0

Papua – Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakhiri KLB Polio di Provinsi Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Regional Director Dr. Poonam Khetrapal Singh kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi melalui surat nomor P7/48/48 pada 26 Mei 2020 tentang Penghentian Outbreak Polio di Papua

Dr. Poonam Khetrapal Singh memutuskan untuk mengakhiri KLB polio tersebut berdasarkan penilaian yang dikoordinasikan oleh WHO pada April 2020. Polio di Papua diakibatkan oleh Vaccine-Derived Poliovirus Type 1 cVDPV1 (circulated Vaccine Derived Polio Virus type 1) yang terdeteksi pada 2019.

“Saya mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dan semua jajaran tenaga kesehatan garda depan yang berkontribusi dalam kesuksesan ini di bawah kepemimpinan Anda (Menkes Terawan),” katanya.

Pada maret 2020, Komite Kegawatdaruratan di bawah International Health Regulations (2005) memutuskan bahwa Indonesia tidak lagi sebagai negara yang terjangkit meskipun tetap rentan akan terinfeksi kembali oleh virus polio atau cVDPV1.

“Saya lebih menyoroti bahwa ini merupakan tantangan untuk Indonesia dalam memelihara ketahanan imunitas masyarakat terhadap Polio di semua provinsi dengan memberikan dukungan vaksin polio lewat mulut (OPV) serta dengan vaksin polio inactivated (IPV) melalui sistem imunisasi,” ujar Dr. Poonam Khetrapal Singh.

Ia menilai hal tersebut perlu dilakukan mengingat Indonesia berisiko tinggi terhadap impor virus polio tipe 1 dan tipe 2 dari Malaysia dan Filipina. Ia juga menekankan akan pentingnya standar kualitas surveilans untuk deteksi dini virus polio sebagai langkah kesiapan dalam menghadapi impor virus di Indonesia.

“Tim saya di Indonesia bersedia membantu dalam upaya penanggulangan risiko polio di Indonesai dan menjaga Indonesia bebas polio,” ucapnya.

Oscar Primadi mengapresiasi upaya sekaligus kesediaan WHO dalam membantu mengakhiri outbreak Polio di Papua. Ia mengatakan Kementerian Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan imunitas masyarakat dari penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi terutama Polio di Papua.

“Meningkatkan imunitas masyarakat Indonesia melalui imunisasi terus kami upayakan. Kami juga akan melakukan upaya pencegahan terhadap impor virus polio, jangan sampai terjadi di Indonesia,” kata Sekjen Oscar.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menyampaikan laporan kepada Kantor WHO Indonesia mengenai terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) cVDPV1di Kabupaten Yakuhimo Provinsi Papua dengan satu kasus yang dimulai tanggal 27 November 2018 dan dengan indikasi adanya transmisi pada dua orang anak sehat.

Sebagai respon terhadap laporan KLB cVDPV1 , beberapa negara telah mengeluarkan travel advisory kepada masing-masing warga negaranya untuk melengkapi vaksinasi Polio sekiranya akan berkunjung ke Indonesia.

Dalam kaitan ini, Pemerintah RI telah mengambil langkah-langkah strategis penanganan KLB Polio, antara lain:
a) Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk penanganan KLB Polio.
b) Tim investigasi telah dikirimkan ke lokasi untuk melakukan investigasi epidemiologi.
c) Pelaksanaan segera Outbreak Response Immunization (ORI) untuk kelompok usia rentan di wilayah terkena KLB Polio.
d) Penguatan surveilans Acute Flaccid Paralysis (AFP) di Puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di seluruh kabupaten/kota Provinsi Papua dan pelaporan setiap minggu melalui Early Warning Alert and Response System (EWARS).
e) Penyiapan sumber daya yang diperlukan untuk penanganan KLB Polio.
f) Penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan pengendalian Polio.
g) Penguatan surveilans di pintu pelabuhan keluar/masuk negara.
h) Penyampaian surat edaran No. SR.03.04/11/636/2019 tentang Kewaspadaan dan Respon terhadap KLB Polio cVDPV tipe 1 kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Kantor Kesehatan Pelabuhan se-Indonesia (dokumen terlampir).

 

 

(red/kemenkes)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga