8.6 C
New York
Thursday, May 14, 2026
spot_img
Home Blog Page 690

Kasus pasien positif COVID-19 di Batam bertambah 8 pegawai KKP

0

Batam – Kasus pasien positif COVID-19 di Batam terus bertambah, bahkan 8 pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam terinfeksi virus mematikan baru-baru ini.

Kasus itu pun menghebohkan jagat media sosial lantaran mayoritas petugas KKP Batam yang tertular bertugas di sejumlah pelabuhan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu (17/6/2020), mengatakan, 8 pegawai KKP belum dapat dipastikan tertular COVID-19 itu dari satu rekan kerja ke rekan kerja lainnya.

Hal itu disebabkan masing-masing pasien yang tertular menyatakan tidak pernah melakukan kontak. Sementara penularan dari lokasi kerja di pelabuhan, potensial pula terjadi, namun ini juga belum dapat dipastikan ditularkan oleh siapa.

Namun ada hal didalami tim medis yang menelusuri riwayat pasien tersebut yakni Sekretaris KKP Batam yang pernah positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan dari Jakarta. Pasien ini orang tanpa gejala sehingga melakukan karantina mandiri.

Sekitar sebulan karantina pasien itu, kemudian dinyatakan sembuh. Kemudian sebulan berikutnya, pasien itu kambuh kembali.

“Apakah pasien ini pernah kontak dengan Satpam KKP yang baru-baru ini dinyatakan positif COVID-19 atau tidak? Ini masih ditelusuri,” katanya.

 

 

(red/Kominfo)

Pemilih ganda potensial terjadi bila tempat tinggal pemilih tidak sesuai dengan KTP

0

Bintan- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memberi atensi khusus terhadap pemilih ganda yang potensial terjadi pada pilkada tahun 2020.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, di Tanjungpinang, Rabu (17/6/2020), mengatakan, pemilih ganda potensial terjadi bila tempat tinggal pemilih tidak sesuai dengan yang tertera pada KTP.

Contohnya, pemilih yang berdasarkan KTP tinggal di Kecamatan Toapaya, ternyata sudah pindah tempat tinggal di Kecamatan Gunung Kijang. Pemilih ini jika tidak jujur potensial terdaftar sebagai pemilih pada dua kecamatan yang berdekatan tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadi kecurangan itu, menurut dia petugas harus lebih teliti dan bersikap tegas sehingga satu pemilih dapat dipastikan hanya memiliki satu hak pilih.

“Sebaiknya pendataan pemilih tidak sekadar berbasis kartu identitas kependudukan dan kartu keluarga, melainkan juga teliti sampai ke fisiknya. Ini penting untuk mencegah pemilih ganda,” ujarnya.

Febri juga menyinggung soal penelitian data pemilih yang kabarnya dilakukan secara virtual untuk mencegah COVID-19. Petugas harus benar-benar dapat memastikan orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sebaliknya, petugas harus dapat memastikan orang yang tidak memiliki hak pilih tidak masuk dalam daftar pemilih.

“Kemudian juga perlu diantisipasi pendataan pemilih di kawasan yang belum terjamah internet. KPU Bintan harus menyiapkan strategi agar warga yang tinggal di kawasan yang tidak memiliki jaringan internet tetap terdaftar sebagai pemilih,” katanya.

 

(red/Kominfo)

Vidcon Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020

0

Natuna – Bertempat di Ruang Rapat Kantor BP3D Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA didampingi beberapa Pimpinan OPD terkait melakukan Video Conference Acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Riau dengan Wakil Menteri ATR/BPN RI dan Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (17/06/2020) pagi.

Hadir pada acara tersebut, Kementrian Lingkungan Hidup, Bappenas, Kakanwil BPN Provinsi Kepri, Bupati/Walikota atau yang mewakili Se-Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Surya Tjandra menyampaikan Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup.

Terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai diantaranya menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, menyelesaikan konflik agraria dan mensejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Dalam hal aset, Kementerian ATR/BPN menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki seperti memberikan sertipikat tanah, mempercepat pendaftaran tanah dan inventarisasi penguasaan, pemilikan dan penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam kerangka reforma agraria yang dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Untuk hal akses Kementerian ATR/BPN memberikan pemberdayaan terhadap infrastruktur jalan dan irigasi, termasuk prasarana pascapanen, pendidikan dan pelatihan, kredit usaha, serta pemasaran.

Pada kesempatan yang sama Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto juga menyampaikan persoalan sektor agraria masih terdapat permasalahan antara lain, adanya sengketa konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan turunnya kualitas lingkungan hidup.

Untuk mengatasi masalah ini reforma agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reforma disertai dengan akses reforma dalam rangka penataan aset reforma berdasarkan potensi luas wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Provinsi Kepulauan Riau memiliki luas daratan 827.172 Ha dan luas hutan dan suaka perlindungan alam sebagaimana SK Menteri LHK No 76 Tahun 2015 seluas kurang lebih 372.485,50 Ha dan telah diakomodir dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau No 1 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2017-2037.

Isdianto menambahkan upaya penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2018 merekomendasikan luasan hasil inventarisasi permasalahan penyelesaian penguasaan tanah dan akan ditindak lanjuti dengan perubahan batas kawasan hutan seluas 1647 Ha dengan rincian dimana Kota Tanjungpinang kurang lebih seluas 8 Ha, Kabupaten Bintan kurang lebih seluas 898 Ha, Kota Batam kurang lebih seluas 98 Ha, Kabupaten Karimun kurang lebih seluas 292 Ha, Kabupaten Lingga kurang lebih seluas 137 Ha, Kabupaten Natuna kurang lebih seluas 20 Ha, Kabupaten Kepulauan Anambas kurang lebih seluas 194 Ha.

Isdianto melanjutkan penyelenggaraan reforma agraria Kepulauan Riau perlu dukungan penuh dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten /Kota, jajaran Forkompimda serta seluruh jajaran pemangku kepentingan reforma agraria ini karena dibutuhkan langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Isdianto juga berharap melalui wadah GTRA tingkat Provinsi Kepulauan Riau maupun Kabupaten/Kota dapat mengatasi permasalahan agraria di Provinsi Kepulauan Riau.

 

 

(red/kopim natuna)

9 Provinsi Pasien positif Covid 19 lebih banyak sembuh

0

Jakarta – Pendataan kasus COVID-19,Rabu, (19/6/2020 )telah selesai pada pukul 12.00 WIB. Hasilnya diketahui ada 9 provinsi dengan penambahan pasien sembuh lebih banyak daripada penambahan pasien positif COVID-19.

Jubir Pemerintah untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan spesimen yang diperiksa hari ini sebanyak 19.757 total 559.872. Hasilnya ada penambahan kasus positif sebanyak 1.031 total 41.431.

Distribusi kasus positif baru banyak terjadi di Jawa Timur 225 kasus positif dengan 56 pasien sembuh, DKI Jakarta 127 kasus positif 116 sembuh, Jawa Tengah 115 kasus positif 65 sembuh, Kalimantan Selatan 86 kasus positif 80 sembuh, Sulawesi Selatan 84 kasus positif 16 sembuh.

Namun ada 9 provinsi dengan penambahan pasien sembuh lebih banyak daripada penambahan pasien positif, antara lain Nusa Tenggara Barat 31 pasien sembuh 21 positif, Kepulauan Riau 12 sembuh 9 positif, Kalimantan Timur 17 sembuh 5 positif, Kalimantan Utara 8 sembuh 0 positif, Sumatera Barat 6 sembuh 4 positif, Sulawesi Barat 5 sembuh, 1 positif, Bangka Belitung 5 sembuh 2 positif, Bengkulu 2 sembuh 1 positif, dan Sulawesi tengah 4 sembuh 0 positif.

Selain itu ada juga 17 provinsi dengan penambahan kasus di bawah 10 dan 4 provinsi tidak ada penambahan kasus.

Data ini didapat dari komunikasi antara Gugus Tugas COVID-19 pusat dan Dinkes setempat yang merupakan hasil dari tracing atau penelusuran kontak dekat dengan pasien positif COVID-19. Tracing dilakukan secara agresif, ini menunjukkan bahwa pemeriksaan atau testing banyak secara masif.

“Kami meyakini betul bahwa tracing agresif belum bisa menjangkau 100% kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Kita harus mengubah kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru dengan jaga jarak fisik dengan orang lain, memakai masker, dan rajin cuci tangan dengan sabun,” kata dr. Achmad.

Secara keseluruhan pasien sembuh bertambah 540 total 16.243, pasien meninggal 45 total 2.276. dr. Achmad berharap perubahan kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru bisa dilakukan masyarakat, dapat dimulai dari lingkungan keluarga.

Ruslan Ali Wasyim : Karyawan PT ATB 570 orang kita minta tanpa pakai tes langsung kerja

0

Batam- DPRD Batam bersama  BP Batam menggelar Rapat koordinasi (Rakor) terkait kelanjutan konsesi air pada tahun 2021 mendatang.

Beberapa catatan penting perlu disampaikan pada rapat tersebut, diantaranya, Sebanyak 570 Karyawan PT ATB nantinya akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini disampaikan Wakil ketua II DPRD kota Batam Ruslan Ali Wasyim. Menurutnya, semua karyawan PT ATB sebanyak 570 itu kita minta tanpa ada seleksi atau tidak ada pakai tes jika nantinya yang mengelola Pemerintah. Sebab mereka itu sudah lama berkarya dan pengalaman tentu lebih banyak dalam mengelola air bersih di Batam.

Hanya saja upaya kita bagaimana pengelolaan air bersih ini nanti, lebih baik lagi kedepannya. Soal teknisnya itu ada pada BP Batam seperti apa bentuknya apakah sama dengan PT ATB atau berbeda cara pelayanan itu kita serahkan pada tim teknis,” ucap Ruslan Ali Wasyim, Rabu (17/6/2020) usai rapat koordinasi bersama pihak BP Batam di ruang Pimpinan DPRD Batam.

Ia mengatakan, kita sebagai lembaga DPRD hanya mendorong bagaimana supaya air bersih di Batam dikelola dengan baik. “Masyarakat Batam butuh air untuk kehidupan sehari-hari,”tutur Ruslan.

Ruslan menyebut, dengan ketentuan dan mekanisme tersebut, maka telah diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan secara resmi kapan itu dilaksanakan tender kita serahkan ke pihak BP Batam selaku yang akan mengelola melalui BUMD.

Selain itu, tim ahli bidang air kan banyak, jadi perlu sekali konsep yang matang agar air di Batam bisa lebih bagus, bahkan kalau bagaimana cara mengolah air langsung minum itu sangat lebih baik lagi.

Seperti diketahui bersama, Konsesi akan berakhir tahun ini, tepatnya, pada tahun 2020. Poin pertama yang dibicarakan adalah setelah konsesi berakhir, infrastruktur menjadi aset BP Batam.

“Kalau nanti disambung lagi misalnya ATB, maka jelas itu persoalan lain, yang penting kembali ke induknya yakni BP Batam dulu,”sebut Ruslan.

Sebab, kata Ruslan air ini menyangkut hajat hidup orang banyak, air seyogianya turut dikelola pemerintah. Dimana biasanya ada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dikelola oleh BUMD.

 

 

(red/Wartakepri.co.id)

Nuryanto : Sebelum tanggal 15 Juni, saya minta Pemerintah untuk mematangkan persiapan New Normal

0

Batam – Regulasi tentang kelonggaran di tempat keramaian jadi perhatian DPRD Batam.

Ini dikarenakan terdapat pasien positif Covid-19 yang aktif di pasar tradisional di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pendekatan secara persuasif melalaui imbauan, diketahui masih dikedepankan Pemko Batam tanpa adanya langkah tegas.

“Besok ini kan ada pelonggaran nih, maka sebelum tanggal 15 Juni itu saya minta Pemerintah untuk mematangkan persiapan dan kesiapan, dari segi protokol, aturan, hingga petugas-petugasnya,” sebut Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Minggu (14/6/2020).

Menurutnya, regulasi dan aktivitas pengawasan ini tentu dijalankan secara perlahan dan bertahap.

Melihat tren perkembangan Covid-19 yang naik, serta masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Nuryanto meminta agar personel pengawasan di beberapa ruang publik, khususnya di pasar juga ditambah.

Meski demikian, agar kebijakan dapat berjalan lancar, penting pula disusun regulasi dan aturan yang jelas.

Sebab, dengan adanya aturan mendasar, para petugas pelaksana dapat berpegang pada regulasi tersebut dalam upaya pengawasan dan pencegahan sebaran Covid-19.

Nuryanto memang menilai Kota Batam belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menjalankan kebijakan New Normal, oleh karena status epidemiologinya.

Namun, dari segi kesiapan teknis, ia menganggap, Kota Batam sudah lebih siap dibandingkan daerah lain untuk menjalankan pelonggaran aktivitas pada tanggal 15 Juni 2020 tersebut

Kota Batam ini dibandingkan daerah lain sebenarnya lebih siap, dilihat dari rumah sakitnya, dan fasilitas kesehatannya,” tambah Nuryanto.

DPRD Batam terus mengimbau agar masyarakat juga turut menjaga situasi kondusif dengan terus mematuhi protokol kesehatan, selama masa pelonggaran nantinya.

 

(red/Tribun)

Komisi I DPRD Kota Batam minta pengembang PT.Buana Cipta Propertindo membayar UWTO warga

0

Batam-Warga Perumahan Buana Bukit Permata yang dikelola pengembang PT.Buana Cipta Propertindo, keluhkan Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) yang harus dibayar segera Tahun 2020.

Perihal itu terungkap saat Rapat dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Kota Batam, Senin (15/06/20), hadir dari pihak perusahaan Husman Wakil GM PT. Buana Cipta Propertindo dengan didampingi kuasa hukumnya, warga perumahan, serta Komisi 1 DPRD Kota Batam hadir Utusan Sarumaha,Likhai.

Komisi 1 DPRD Kota Batam merasakan ada ke ganjalan terhadap keluhan masyarakat Perumahan Buana Bukit Permata tentang permasalahan Sah Hak Guna Bangunan (SHGB) serta UWTO.

Anggota Komisi I Utusan Sarana mengatakan, untuk permasalah tentang perpanjangan UWTO adalah tanggung jawab pihak Devloper untuk melakukan perpanjangan UWTO.

“Proses perpanjangan UWTO memang kewajiban Pengembang, dan saat proses KPR di Bank pengembang harus memberitahukan WTO kapan akan habis, dan selama itu developer wajib membayar kan WTO ke BP Batam.”ujar Sarumaha

“Ini warga tidak mengetahui, serta tidak adanya pemberitahuan sebelumnya dari pihak Pengembang  bahwa UWTOnya akan berakhir pada tahun 2020”,jelasnya.

Menurut Utusan Sarumaha jika dilihat dari hasil RDP Komisi I bersama masyarkat dan pihak pengembang PT. Buana Citra Propertindo tersebut terdapat adanya pelanggaran Undang-undang perlindungan Konsumen.

“Kalo Kita kaji dari hasil RDP kali ini, ada pelanggaran Undang-undang Perlindungan Konsumen tentang pihak Pengembang yang tidak terbuka kepada Konsumennya tentang informasi habisnya UWTO pada tahun 2020”,paparnya.

Sementara itu, Komisi I Lik Khai memprotes keras tindakan Properti yang dinilai telah merugikan masyarakat.

“Kalau dilihat brosur dari warga pengembang tidak mencantumkn kapan habis UWTO, jelas pihak pengembang telah melakukan pembohongan publik dan ini bisa dibawa keranah hukum, dan Kami dari Lembaga akan memberikan rekomendasi jika nanti ada pelanggaran, “ serunya disambut riuh oleh masyarakat.

Dikatakan Warga Perumahan yang hadir di RDP mereka baru tinggal 9 Tahun, tapi sudah harus bayar UWTO, padahal kewajiban itu milik Developer sebagai pengembang, lagipula UWTO dibayarkan 30 Tahun, ini baru KPR sudah bayar.

“ Kami saat membeli tidak diberitahukan kapan UWTO habis dalam brosur pemasaran, yang Kami tau UWTO dibayarkan setelah 30 tahun kedepan namun kenyataannya tidak sampai 30 tahun sudah harus bayar, “ Jelas warga.

Ia berharap dengan adanya RDP yang digelar di DPRD Komisi I bisa memberikan solusi terbaik dan adil untuk masyarakat.

Husman Wakil GM PT. Buana Cipta Propertindo dengan didampingi kuasa hukumnya menyampaikan akan mencarikan solusi yang tepat untuk masyarakat dengan mengumpulkan data data yang ada yang akan disampaikan di RDP lanjutan 2 minggu yang akan datang yang sempat tertunda karena tidak dihadiri pimpinanannya selaku penganggil kebijakan, Senin (15/06/2020).

“ Kami dari pihak pengembang akan tetap bertanggungjawab dan memberikan solusi yang terbaik untuk para konsumen tapi Kami masih harus kaji dan kumpulkan data terlebih dahulu yang nantinya akan Kami sampaikan di RDP mendatang, “ pungkasnya.

 

 

(red/man)

Ini 6 kabupaten kota se Provinsi Kepri Zona hijau

0

TANJUNGPINANG – Setelah berkurangnya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri, 6 kabupaten/kota se Provinsi Kepri akhirnya dinyatakan berada di zona hijau kasus Covid-19.

Adapun 6 kabupaten kota se Provinsi Kepri adalah kota Tanjungpinang, kabupaten Bintan,Karimun,Lingga, Anambas dan Natuna. Sementara kota Batam,masih dalam kategori zona Merah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu (17/6).

“Alhamdulillah, meskipun telah banyak daerah di Kepri yang angka pasien Covid-19 berkurang dan dinyatakan sembuh, namun kami tetap minta masyarakat untuk tetap waspada,” ungkap Arif.

Pasalnya, lanjut Arif kondisi saat ini Kepri masih rentan akan penularan virus Covid-19 ini.

“Meskipun untuk 6 kabupaten kota lainnya telah zona hijau,namun untuk kota Batam penyebarannya masih meningkat,” ungkap Arif.

Sehingga, lanjut Arif waspada dan antisipasi masih harus diperhatikan masyarakat.

Apalagi lanjut Arif dengan diterapkannya sistem ‘New Normal’ saat ini, masyarakat harus dapat disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi meskipun kita sudah hampir memasuki zona hijau keseluruhan ,namun masyarakat tetap harus melakukan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan,” tambah Arif.

Karena Arif tak ingin nantinya akan muncul gelombang kedua Pandemi Covid-19 ini di daerah-daerah yang telah hijau tersebut.

Pemko Batam melakukan pendataan UMKM terkena dampak pandemi corona virus

0

Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Batam melakukan pendataan terhadap UMKM yang terkena dampak pandemi corona virus disease (Covid-19). Pendataan itu dilakukan sebagai salah satu upaya mencarikan solusi untuk menggairahkan sektor UMKM di Kota Batam.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan sampai saat ini tercatat ada sekitar 1900 pelaku UMKM yang terkena dampak Covid-19 di Kota Batam. Mulai dari omsetnya yang menurun karena jumlah permintaan menurun, hingga kesulitan untuk mendapatkan bahan baku karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

“Jumlah itu kemungkinan masih bertambah, karena tim masih turun ke lapangan untuk melakukan pendataan,” kata Suleman di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/6).

Terkait dengan berapa jumlah total UMKM di Batam sendiri, Suleman mengaku belum bisa memberikan kepastian. Namun hasil pendataan ini nantinya akan bisa menjadi rujukan. Pada prosesnya, kata dia pelaku UMKM yang didata sudah dimintai keterangan terkait masalah yang mereka hadapi.

Kemudian terkait solusi yang mungkin akan ditawarkan kepada para pelaku UMKM tersebut, ia mengaku saat ini pihaknya masih fokus terhadap pendataan. Tapi tentunya pemerintah baik Pemko Batam ataupun pemerintah pusat pasti akan membantu para UMKM untuk bergairah kembali di tengah pandemi Covid-19.

“Mereka yang terdampak nantinya akan didorong untuk bisa mendapatkan stimulus dari pemerintah pusat. Tapi sekarang kami fokus data dulu, setelah selesai baru akan kita bahas lagi,” jelasnya.

Meskipun di tengah ancaman pandemi, Suleman berharap UMKM di Batam bisa bertahan dan berkembang. Lebih banyak UMKM di Batam, maka akan menjadi indikator baiknya perkembangan ekonomi di satu daerah.

“Setelah data terkumpul nanti akan disampaikan kepada Pak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) dan Wakil Wali Kota Batam (Amsakar Achmad) supaya di keluarkan kebijakan yang dapat membantu UMKM,” katanya.

Jumlah Pasien sembuh bertambah Total sudah 102

0

Batam – Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Kota Batam terus bertambah hingga hari ini, Rabu (17/6/2020) pagi. Total sudah 102 pasien yang sembuh.

Data terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, pada Selasa (16/6/2020), ada empat tambahan pasien sembuh. Mereka yang sembuh setelah dirawat di rumah sakit rujukan Batam dan RSKI Covid-19 Pulau Galang.

“Dua di antara pasien yang sembuh kemari, ada dua balita,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi, Rabu (17/6/2020).

Dua pasien tersebut yakni Cherubim Daniella Candra (1) yang merupakan kasus nomor 124. Selain itu, ada Afiqah Adelia Putri (5) yang merupakan kasus nomor 158.

“Kedua pasien balita ini dirawat di RS Elisabeth Lubuk Baja,” ujarnya.

Selain itu, dua pasien lain yang sembuh pada Selasa kemarin yakni, Ahmad Robby Saputra (20) kasus nomor 38 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah dan Muhammad Sayuti (41) kasus nomor 81 yang dirawat di RSKI Pulau Galang.

“Alhamdulillah, sekarang total yang sembuh ada 102 pasien,” kata dia.

Sesuai data gugus tugas, hingga hari ini, total pasien Covid-19 di kota ini sebanyak 186 pasien. Selain 102 pasien sudah dinyatakan sembuh, ada 12 pasien yang meninggal dunia.

“Dengan banyaknya pasien sembuh ini, menandakan penanganan pasien makin baik di Batam,” kata dia.

Ia menegaskan, sesuai prosedur, pasien sembuh akan dipulangkan dengan diantar langsung oleh petugas. Setelah datang ke rumah masing-masing, pasien tetap dilakukan pengawasan.

“Selama 14 hari, mereka melakukan karantina mandiri,” kata dia.

Dengan banyaknya pasien sembuh di Kota Batam, Rudi meminta warga tidak lengah untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini penting untuk mencegah atau meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.

“Tetap pakai masker, jaga jarak dan disiplin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ujarnya.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga