8.6 C
New York
Monday, May 11, 2026
spot_img
Home Blog Page 723

Bakti sosial TNI-POLRI beri bantuan sembako pada Masyarakat Batam

0

Batam – Peduli Dampak Covid – 19 para Personel TNI-Polri memberikan bantuan sembako kepada masyarakat ekonomi lemah yang ada diwilayah Kota Batam, Babinsa TNI Kodim 0316 Batam dan Babinkamtibmas Polresta Barelang dilepas oleh Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K. dan Dandim 0316 Batam Letkol infanteri Ahmad Daud Harahap di halaman Mapolresta Barelang pada Senin, (27/4/20).

Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polresta Barelang, pejabat utama Kodim 0316 Batam, serta Babinsa TNI Kodim 0316 Batam dan Babinkamtibmas Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang mengatakan “Terima Kasih Kepada Pak Dandim 0316 Batam dan Rekan Rekan Jajaran Babinsa TNI yang Telah bekerja sama dengan Baik secara sinergitas TNI Polri di Kota Batam, TNI Polri selalu bersatu padu dalam Pelaksanaan Tugas di Garis Depan dalam Pelayanan dan Pengabdian kepada masyarakat Kota Batam” tutur Kapolresta Barelang.

Selanjutnya Dandim 0316 Batam mengatakan “Terima Kasih atas Kegiatan Sinergitas TNI Polri Yang diprakarsai oleh Kapolresta Barelang, Selamat Melaksanakan Tugas dalam pengabdian kepada masyarakat, jaga Kesehatan dan Keselamatan diri seluruh Personil Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri”.

Selesai pengarahan dari Kapolresta Barelang dan Dandim 0316 Batam dilanjutkan dengan Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Sembako, Oleh Dandim 0316 Batam Dan Kapolresta Barelang kepada Masyarakat Ekonomi Lemah Melalui Para BABINSA TNI Kodim 0316 Batam dan BABINKAMTIBMAS Polresta Barelang di Kota Batam

 

(red/Humas Polda Kepri)

Prediksi pakar, Indonesia berakhir Juni pandemi Covid – 19

0

Jakarta – Para pakar memprediksi akhir dari wabah Corona di Indonesia terjadi antara April, Mei, dan Juni. Bahkan Presiden RI Joko Widodo meyakini wabah Corona baru akan usai di akhir tahun.

Terbaru, data dari Singapore University of Technology and Design (STUD) mengungkap prediksi akhir dari wabah Corona di 131 negara. Indonesia sendiri diprediksi berakhir pada 6 Juni mendatang.

Berikut 5 prediksi berakhirnya wabah Corona di Indonesia, seperti yang dikutip dari detikcom pada Minggu (26/4/2020).

6 Juni 2020
Baru-baru ini Singapore University of Technology and Design (STUD), mengungkap data prediksi akhir dari wabah Corona di dunia termasuk Indonesia. Dengan menggunakan model matematika tipe susceptible-infected-recovered (SIR) yang diregresikan dengan data dari berbagai negara, Indonesia disebut akan mengakhiri wabah pada 6 Juni mendatang.

29 Mei 2020
Diprediksi pakar statistika asal Universitas Gadjah Mada, wabah Corona usai pada 29 Mei. Pemodelannya menggunakan model probabilistik berdasarkan data nyata atau probabilistik data driven model (PDDM).

Dari hasil analisis pandemi COVID-19 akan berakhir pada 29 Mei 2020 dengan minimum total penderita positif sekitar 6.174 kasus. Dengan intervensi pemerintah yang berhasil dengan baik, total penderita Corona positif minimal di sekitar 6.200 di akhir pandemi pada akhir Mei 2020,” ujar Prof Dr rer nat Dedi Rosadi, SSi, MSc.

April – Mei 2020
Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Prof Amin Soebandrio, sempat menyebut wabah Corona diperkirakan usai pada pertengahan April hingga Mei.

“Banyak yang membuat prediksi perjalanan wabah di Indonesia. Terus terang prediksi labnya agak sulit sekarang karena penyebabnya multifaktorial. Saya pribadi memprediksi puncaknya akan terjadi dalam waktu dua-tiga minggu ke depan, setelah itu diharapkan jumlah kasusnya akan menurun. pertengahan puasa, mungkin pertengahan April ke Mei akan mencapai puncak,” sebutnya beberapa waktu lalu.

Mei – Juni 2020
Prof dr Ascobat Gani, MPH, DrPH, Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) mengatakan akhir wabah Corona yang semula diprediksi pada akhir April bisa bergeser jika warga tetap nekat mudik.

“Bergeser tergantung perilaku masyarakat, yang dulu sudah bikin kan akhir April. Iya mungkin Mei, Juni, ya apalagi kalau mudik nanti bergeser lagi, ya kalau terus bergeser begitu beban kita, beban pelayanan kesehatan nggak sanggup, tenaga kesehatan juga sudah banyak yang jadi korban, ya kan,” ungkapnya.

Akhir 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan prediksi bahwa wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia akan selesai akhir tahun ini. Karena itu, Jokowi yakin sektor pariwisata akan kembali booming pada 2021.

“Saya meyakini ini hanya sampai akhir tahun. Tahun depan booming di pariwisata,” kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kamis (16/4/2020).

(red/detik.com)

Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan delapan direktif terkait situasi pandemik Covid-19

0

Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kapolda melalui video conference di Mabes Polri, belum lama ini. Kepada seluruh Kapolda, Idham memberikan delapan direktifnya terkait situasi dan kondisi di tengah pandemik virus corona jenis baru (Covid-19).

Direktif itu mulai dari pengawalan angkutan logistik hingga menyisir masyarakat yang belum menerima bantuan sosial. Direktif yang pertama, Kapolri ingin jajarannya memastikan distribusi kebutuhan masyarakat aman dan lancar.

Selain itu, Idham juga meminta agar anggotanya turut mengamankan atau mengawasi bansos baik dari jumlah, sasaran dan kualitasnya sesuai dengan program pemerintah. Kemudian kedua, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar ditindaklanjuti dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis.

“Penegakan hukum alternatif terakhir,” kata Idham dalam direktif yang diunggah Divisi Humas Polri, Sabtu (25/4/2020).

Selanjutnya, yang ketiga, Kapolri meminta agar setiap tindakan dan tugas kemasyarakatan agar melibatkan TNI dan stakeholder lain.

Keempat, dalam setiap operasi kepolisian, Idham meminta tidak ada istilah siaga 1, namun diganti kesiapsiagaan. Kelima, dilarang menggunakan kata tembak di tempat serta tidak ada penyiapan penembak jitu.

“Namun jika membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota maka lakukan tindakan tegas dan terukur,” tekan Kapolri.

Yang keenam, agar seluruh anggota Polri mematuhi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 baik diri sendiri maupun keluarga.

Adapun ketujuh, sebagaimana keputusan dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, pada 23 April 2020, pelaksanaan PON di Papua ditunda menjadi Oktober 2021, maka anggaran Polri untuk pengamanan PON dialokasikan kepada penanganan Covid-19.

Yang terakhir atau kedelapan, melalui Bhabinkamtibmas, Kapolri meminta untuk melakukan penyisiran dan melakukan pendataan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bansos.

“Untuk itu, setiap Polres siapkan beras 10 ton dan bahan pokok lainya untuk bisa membantu segera masyarakat yang belum mendapat bansos,” pungkas Kapolri dalam direktifnya

(red/rmol.id)

Ini hukuman bagi ASN yang langgar aturan Mudik

0

Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE Kepala BKN tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan diterbitkannya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Tujuan diterbitkannya SE Kepala BKN tersebut yakni sebagai pedoman bagi instansi Pemerintah dalam melakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” ujar Plt. Karo Humas BKN, Paryono melalui rilis yang diterima redaksi setkab.go.id, Minggu (26/4).

Melalui SE tersebut, Plt. Karo Humas BKN sampaikan bahwa seluruh PPK instansi pusat dan daerah diminta untuk melakukan pemantauan atau pengawasan aktivitas ASN khususnya terkait dengan pergerakan atau kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dan meminta PPK untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, yang tetap berpergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik.

Tautan: SE Nomor 11/SE/IV/2020 Untuk memudahkan PPK dalam melakukan pengawasan dan penjatuhan hukuman disiplin, menurut Paryono, dalam SE ini jenis pelanggaran disiplin berupa aktivitas berpergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dibagi ke dalam 3 kategori, yaitu: a. Kategori I, yaitu ASN yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik terhitung mulai tanggal 30 Maret 2020 atau pada saat diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19;

b. Kategori II, yaitu ASN yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik terhitung mulai tanggal 6 April 2020 atau pada saat diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19;

c. Kategori III, yaitu ASN yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik terhitung mulai tanggal 9 April 2020 atau pada saat diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Menurut Paryono, dalam hal pelanggaran disiplin dilakukan ASN pada saat: a) Telah disampaikannya imbauan agar tidak melakukan kegiatan mudik bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 maka dinilai membawa dampak atau akibat pada unit kerja sehingga dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan. b) Telah ditetapkannya larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi ASN sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 maka dinilai membawa dampak atau akibat bagi instansi atau pemerintah/negara sehingga dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Tata cara penjatuhan hukuman disiplin dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah wajib melakukan entry data hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin atas larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi Aparatur Sipil Negara pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke dalam aplikasi SAPK pada alamat web https://sapk.bkn.go.id.

“Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 24 April 2020, sampai dengan berakhirnya masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan oleh Pemerintah,” pungkas Plt. Karo Humas BKN.

(red/Humas BKN)

Satu personel Polsek Galang Polresta Barelang Polda Kepri Positif Covid 19

0

Batam – 1 dari 5 orang personel Polsek Galang yang menjalani Isolasi di RS. Bhayangkara Polda Kepri, terkonfirmasi Covid -19 dengan hasil Swab Positif (+). Hasil tersebut dikeluarkan pada hari Minggu, (26/4/20) sekitar jam 10.00 wib.

Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol dr. Mohammad Haris, MARS didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., menjelaskan sebelumnya 5 orang Personel tersebut telah diperiksa dengan Rapid test, radiologi dan pemeriksaan hematologi, dari Hasil pemeriksaan awal semuanya masih dalam batas normal. Selanjutnya kelima orang personel tersebut menjalani Isolasi selama 11 hari di RS. Bhayangkara Polda Kepri, Kota Batam. Dilakukannya isolasi terhadap kelima personel tersebut dikarenakan personel tersebut merupakan satu regu piket dengan satu orang personel Polri yang sebelumnya pasien terkonfirmasi covid-19 no.15.

Dari hasil Swab terhadap 5 Personel tersebut bahwa dinyatakan 1 orang Personil Polri *Inisial EPB* terkonfirmasi Positif Covid – 19, selanjutnya 2 personel dengan hasil negatif dan 2 personel lagi masih menunggu hasil tes swab.

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan “Polda Kepri dan jajaran terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid – 19, upaya pencegahan penyebaran tidak hanya dilakukan di tengah masyarakat namun juga dilakukan didalam lingkungan kerja sendiri, pemeriksaan rutin kesehatan terhadap Personel Polri Polda Kepri dan jajaran secara berkesinambungan terus dilakukan, namun tidak berhenti disitu kerja sama semua pihak termasuk juga masyarakat serta disiplin diri sangat perlu ditingkatkan ditengah Pandemi Covid – 19 seperti saat ini” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

 

(red/Humas Polda Kepri)

KBRI Cairo Fasilitasi Repatriasi 75 WNI Stranded di Mesir

0

Mesir – KBRI CAIRO memfasilitasi repatriasi mandiri 75 WNI yang ada di Mesir kembali ke tanah air. Mereka merupakan WNI “stranded” di Mesir dan yang memiliki kebutuhan mendesak untuk kembali ke Indonesia.

Repatriasi dilakukan di tengah kebijakan pemerintah Mesir menutup seluruh penerbangan internasional dari dan ke negara tersebut sejak tanggal 19 Maret 2020. Repatriasi atas kerja sama antara KBRI Cairo dan Pemerintah Mesir tersebut dilakukan dengan menggunakan pesawat Air Cairo.

Maskapai penerbangan komersil yang merupakan anak perusahaan Egypt Air tersebut membebankan biaya tiket one way sebesar US$ 700 perpenumpang dengan tujuan Jakarta dan Bali. Biaya tiket dibayar oleh masing-masing penumpang.

Inisiatif repatriasi mandiri tersebut bermula dari upaya pemerintah Mesir untuk mengevakuasi warga negaranya yang stranded di luar negeri termasuk di Indonesia akibat pandemi COVID-19. Terdapat sekitar 80 warga Mesir yang stranded di Indonesia baik di Jakarta maupun di Bali.

“Pihak Kemlu Mesir telah menawarkan kepada kami untuk mengangkut WNI dari Mesir dengan pesawat yang akan mengevakuasi WN Mesir dari Indonesia. Komunikasi yang telah dijalin sejak akhir bulan Maret 2020 akhirnya bisa direalisasikan tanggal 25 April 2020,” kata Dubes RI Cairo Helmy Fauzy dalam siaran pers Sabtu 25 April 2020.

KBRI Cairo, lanjut dia, telah mendata awalnya lebih dari 100 WNI yang berminat ikut repatriasi mandiri. Namun setelah disampaikan himbauan bahwa repatriasi ini diprioritaskan bagi yang stranded dan yang mendesak butuh pulang ke tanah air, serta prosedur dan situasi di Indonesia yang akan dijalani WNI yang datang dari luar negeri, jumlah WNI yang ikut akhirnya menurun menjadi 75 orang.

Sebagai informasi, 75 WNI yang ikut repatriasi tersebut sebagian adalah para peserta pelatihan/kursus bahasa Arab dan materi lainnya yang telah selesai masa pelatihannya di Mesir tetapi tidak bisa kembali ke tanah air akibat ditutupnya penerbangan komersil penumpang intenasional di Mesir.

Selain itu, banyak juga mahasiswa yang ikut karena sudah menyesaikan kuliahnya, para WNI dosen bahasa Indonesia, turis WNI yang di rawat di RS di Mesir karena mengalami kecelakaan, dan pekerja migran Indonesia.

KBRI Cairo juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai repatriasi tersebut sehingga diharapkan para WNI peserta repatriasi dapat difasilitasi kepulangan mereka hingga ke daerah masing-masing.

Selain itu, mereka juga telah diminta untuk melakukan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kembali ke tanah air. Sebagai catatan, para WNI yang ikut repatriasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia antar lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Aceh, dan Sumatera Barat. Pesawat Air Cairo berangkat tanggal 25 April 2020 pukul 14.45 waktu setempat dan dijadwalkan tiba di Jakarta tanggal 26 April 2020 pukul pukul 10.35 WIB.

(red/Tanto)

Operasi aman Nusa II Seligi 2020,Polda Kepri kembali lakukan penyemprotan Desinfektan 

0

 

Batam – Personel Polda Kepri yang tergabung dalam Satgas Pencegahan penyebaran Covid – 19 kembali melakukan penyemprotan cairan Disinfektan pada Sabtu, (25/4/20).

“Sasaran penyemprotan hari ini dilaksanakan di lingkungan RT 05 Kampung Tengah Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Sebelum melakukan penyemprotan tim terlebih dahulu melakukan himbauan kepada masyarakat setempat. Dihimbau untuk tidak berada di luar rumah dan masuk kedalam rumah dahulu, guna menghindari cairan disinfektan yang dapat kontak langsung dengan tubuh”, tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Dimulai dari lingkungan sekitar rumah warga, jalanan Kampung, Fasilitas Umum, sampai dengan Masjid dilakukan penyemprotan cairan Disinfektan guna pencegahan dan memutus mata rantai Pandemi Covid – 19.

Tidak hanya melakukan penyemprotan, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang pola hidup bersih dan sehat, tidak melakukan mudik demi kebaikan bersama, serta tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid – 19.

 

(red/Polda Kepri)

Permata Mobile X Memberikan Kesempatan Bertransaksi Meski #DiRumahAja

0

Jakarta – Bulan Ramadhan 1441 Hijriah, di tengah pandemi COVID-19 dan dalam rangka mendukung saran pemerintah agar tetap beraktifitas di rumah, PermataBank mengajak nasabah untuk tetap mengejar berkah dengan terus beribadah dan beramal meskipun #DiRumahAja bersama tabungan berbasis syariah, PermataTabungan iB Bebas.

Nasabah tetap dapat melakukan transaksi perbankan berbasis Syariah sesuai pilihan hati dengan segala kemudahan melalui super app, PermataMobile X untuk berbagi kebaikan dan mengejar berkah di bulan Ramadhan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Oktober 2019, sebanyak 31,89 juta rekening terdaftar dalam perbankan syariah di Indonesia. Hal ini menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap produk syariah semakin besar. Melihat hal tersebut, PermataBank terus berkomitmen untuk memberikan solusi yang simple, fast, dan reliable bagi nasabahnya, terutama bagi pengguna Tabungan Syariah.

Selain beragam kemudahan transaksi perbankan, masyarakat juga dimudahkan untuk memiliki rekening PermataTabungan iB Bebas hanya melalui genggaman dalam satu aplikasi, yakni PermataMobile X.

Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank, Herwin Bustaman memaparkan, “Per Maret 2020, jumlah nasabah PermataTabungan iB Bebas PermataBank Syariah mencapai 238.000 dengan sebaran terluas yakni di wilayah Jakarta.

Dikatakanya,Permata Bank  ingin masyarakat dapat menikmati berbagai manfaat dari PermataTabungan iB Bebas ini.

“PermataTabungan iB Bebas merupakan produk tabungan dengan prinsip syariah mudharabah atau bagi hasil dengan perbandingan nisbah yakni Nasabah:Bank sebesar 9:91 dengan equivalent rate 0,73% per tahun. Selain nisbah bagi hasil yang kompetitif, nasabah juga dapat sekaligus memanfaatkan teknologi PermataMobile X dalam satu genggaman tanpa harus mengganggu kegiatan beribadah Ramadhan kita, karena seluruh proses dilakukan secara digital.”ungkapnya.

Ditambahkan Herman, selain kemudahan dalam bertransaksi, PermataTabungan iB Bebas PermataBank Syariah juga memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah.

“Diantaranya yaitu membebaskan biaya administrasi bulanan, kemudian program cashback sebesar 5% (lima persen) untuk transaksi belanja kebutuhan harian (groceries) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keuntungan ini dapat dinikmati dengan menjaga saldo minimum sebesar Rp 5.000.000,-.”pungkasnya.

(red/bud)

Apel kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2020

0

Batam – Personel Polda Kepri yang terlibat dalam Operasi Ketupat Seligi 2020 laksanakan Apel kesiapan di Mapolda Kepri pada Jumat (24/4/20) jam 09.00 wib. Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K.,.M.Si., Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag, S.IK, Dirlantas Polda Kepri, Dir Polair Polda Kepri dan para kasatgas Operasi Ketupat Seligi 2020 serta personel Polda Kepri yang terlibat didalam Operasi Ketupat Seligi 2020.

“Tugas Pokok dari Operasi Ketupat Seligi-2020 tahun ini berbeda seperti tahun sebelumnya, Operasi dengan sandi “Ketupat Seligi-2020″ dilaksanakan selama 37 hari terhitung dimulai dari hari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 37 hari kedepan yakni pada tanggal 30 Mei 2020. Operasi ini juga dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan Satgas Preemtif, Preventif, Kamseltibcarlantas didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan Operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman”. Tutur Karo Ops Polda Kepri saat menyampaikan arahan nya.

Untuk jumlah personel Polri yang dilibatkan dalam Operasi ini sebanyak 146 Personel Polda Kepri, 80 Personel Polresta Barelang, 33 Personel Tanjungpinang, 30 Personel Polres Anambas, 30 Personel Polres Natuna, 27 Personel Polres Karimun, 27 Personel Polres Bintan dan 23 Personel Polres Lingga. Total seluruh kekuatan Personel Polri adalah sebanyak 396 Personel Polri Polda Kepri dan jajaran.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan terjaminnya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Kepri dalam menjalankan ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 1441 H serta terhindar dari Pandemi Covid – 19”. tutup Kabid Humas Polda Kepri.

 

(red/Polda Kepri)

Polda Kepri sidak harga pasar menyambut Bulan suci Ramadhan

0

Batam – Mengantisipasi lonjakkan harga sembako menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Satgas Pangan, Ditreskrimsus Polda Kepri laksanakan sidak harga sembako di pasar Mega Legenda, Kota Batam pada Kamis (23/4/20).

Dalam sidak pasar tersebut hadir Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat S.IK., MH., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Disperindag Kota Batam, Bulog Kota Batam dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam.

“Hasil pengecekkan harga sembako pada pasar Mega Legenda yang dilaksanakan pada hari ini masih terdapat beberapa kebutuhan bahan pokok masyarakat yang harga nya masih dibatas kewajaran, untuk itu kami sampaikan kepada para pedagang untuk dapat menyesuaikan dengan harga yang stabil. Untuk stok ketersediaan sembako seperti beras dan gula masih mencukupi, kegiatan pengecekkan harga sembako ini akan terus dilakukan oleh Polda Kepri hingga 4 bulan kedepan”. Tutur Dirreskrimsus Polda Kepri.

“Menjelang bulan suci Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Kepri bekerja sama dengan Disperindag melakukan pemantauan harga dilapangan dan melihat langsung ketersediaan sembako di pasaran, dari hasil pemantauan pada hari ini ada beberapa harga sembako yang mengalami sedikit kenaikan namun kenaikan tersebut tidak signifikan, harga sembako naik sekitar Rp. 500,- sampai dengan Rp. 2.000,- dari Harga Eceren Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Untuk ketersediaan Sembilan bahan pokok lainnya masih mencukupi selama Bulan Suci Ramadhan hingga Lebaran serta dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Berikut daftar harga sembako diwilayah Kota Batam :
• Gula Rp. 12.500 per kg
• Beras medium Rp. 11.500 per kg
• Beras Premium Rp. 13.500 per kg
• Cabe merah Rp. 26.000 per kg
• Cabe rawit hijau Rp. 28.000 per kg
• Bawang merah Rp. 34.000 per kg
• Bawang putih Rp. 38.000 per kg
• Minyak goreng Rp. 11.000 per kg
• Tepung terigu Rp. 8.000 per kg
• Daging sapi Rp. 130.000 per kg
• Daging ayam Rp. 34.000 per kg
• Telur ayam Rp. 39.000 per papan

“Kepada masyarakat Provinsi Kepri untuk tidak khawatir atas ketersediaan bahan-bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan hingga menghadapi Hari Raya Idul Fitri, dimana Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri bekerja sama dengan pemerintah akan tetap terus melakukan pemantauan secara rutin”. tutup Kabid Humas Polda Kepri.

 

(red/Polda Kepri)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga