8.6 C
New York
Saturday, May 9, 2026
spot_img
Home Blog Page 774

Polres Lingga Tengahi Sosialisasi Antara PT.TBJ dengan Masyarakat Kampung Cukas

0

Lingga – Terkait masalah bantuan kompensasi untuk masyarakat dari PT. TBJ(Telaga Bintan Jaya) dengan adanya Jeti/Pelabuhan Bongkar muat yang berada di Kampung Cukas Desa Tanjung Irat, pihak PT. TBJ melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat Kampung Cukas di Kantor Desa Tanjung Irat, Selasa(14/01/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I M. Rusli Ismail, Asisten II Yuslizar, SH, Kepala Inspektorat Daerah Kab. Lingga Said Sudrajat, Direktur PT. TBJ Jairun, Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro, Kasat Reskrim Polres Lingga, Kasat Lantas Polres Lingga, Danramil Dabo Singkep, Kapolsek Singkep Barat, Kepala Satpol PP Kab.Lingga, Camat Singkep Barat, Kades Tanjung Irat, Masyarakat Kampung Cukas sekitar lima puluh orang.

Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris, SE mangatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menjalinkan kerjasama yang baik antara PT.TBJ dengan masyarakat kampung cukas terkait masalah dana kompensasi, jadi dihimbau kepada masyarakat dan PT.TBJ agar saling menjaga situasi kamtibmas dengan baik dan kondusif, dan setiap permasalahan lakukan penyelesaian dengan mediasi agar tidak terjadinya miskomunikasi.

Direktur PT. TBJ Jairun menanggapi bahwa pihaknya akan memberikan bantuan Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat sebesar Rp 500,- (lima ratus rupiah) / Ton Tongkangnya karena Dusun I Kampung Cukas hanya menjadi tempat lalu lintas tongkang.

“Pihak perusahaan tidak memberikan Dana Kompensasi, akan tetapi akan memberikan dana PPM sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah.”ujar Jairun.

Sementara perwakilan dari masyarakat Bpk. Suwardi menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat aktifitas bongkar muat PT. TBJ, namun dilokasi tersebut tempat masyarakat nelayan untuk mencari hasil laut sehari – hari, maka dari itu masyarakat sangat mengharapkan adanya dana kompensasi untuk masyarakat tersendiri.

Hasil dari sosialisasi tersebut masyarakat masih belum menerima usulan dana PPM dari pihak PT. TBJ karena nominalnya terbilang kecil, dan Perusahaan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan musyawarah kembali, dan kemudian membentuk Tim beberapa orang perwakilan masyarakat untuk bertemu pihak perusahaan di Tanjungpinang, dan akan dilakukan musyawarah kembali apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Menjelang Pilgub Kepri 2020, KPU Lingga Buka pendaftaran PPK

0

Lingga – Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga Tahun 2020, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Lingga umumkan penerimaan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada pemilihan 2020.

Kpu kab lingga membuka pengumuman pendaftaran calon anggota ppk kab lingga dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati lingga thn 2020

Juliyati ketua KPU Kabupaten Lingga mengatakan Kita membutuhkan 65 PPK dari 13 kecamatan yang ada di kabupaten Lingga dan masing masing kecamatan ada 5 PPK yang nantinya akan membantu KPU Kabupaten Lingga dalam penyelenggaraan pilkada 2020

“Yang jelas kita mencari calon PPK yang benar benar mempunyai integritas yang tinggi, peribadi yang kuat, jujur dan adil dan tidak menjadi angota partai politik serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yg telah memperoleh kekuatan hukum tetap”pungkasnya.

Lanjutnya Untuk rekruetmen ini calon PPK akan mengikuti beberapa serangkaian tes yaitu tes tertulis dan wawancara
Untuk hasil tes tertulis nantinya hanya kita tetapkan paling banyak 10 orang calon PPK untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara.

Adapun penyerahan berkas akan dimulai ada tanggal 18-24 januari 2020 dikantor KPU kabupaten Lingga pada hari kalender artinya sabtu minggu tetap buka.

Dan untuk masa kerja nantinya berdasarkan pkpu 16 tahun 2019 yaitu 9 bulan yang akan dimulai pada 1 maret -30 november 2020

Juliyati juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan dan penyelenggaraan pilkada 2020 di kabupaten Lingga berjalan dengan aman dan lancar

Kami juga membutuhkan dukungan berupa tanggapan dari masyarakat terkait nama nama calon PPK yang mengukuti serangkaian seleksi nantinya…dan tanggapan bisa disampaikan ke KPU kabupaten Lingga

“Mari sama sama kita sukseskan pilkada 2020” tutupnya.

 

(red/Trimo)

Harga Cabai di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp100 Ribu

0

Jatim – Belakangan  ini harga cabai mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan curah hujan tinggi dan cuaca ekstrim yang terjadi di daerah penghasil cabai.

Kenaikan harga cabai juga terjadi di pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur. Bahkan, harga cabai keriting merah tembus diangka Rp 100 ribu perkilogramnya.

“Harga cabainya mahal banget sekarang. Saat saya pergi belanja ke pasar Perumnas Klender harga cabai keriting merah sudah Rp 100 ribu perkilo. Namun, masih ada juga yang kasih harga Rp 90 ribu perkilo,” kata seorang ibu rumah tanggga bernama Espaneli (44) Rabu 15 Januari 2020.

Dia menambahkan, harga cabai rawit merah biasanya lebih mahal. “Biasanya kalau harga cabai rawit merah lebih mahal. Bisa jadi harganya Rp 110-120 ribu perkilogram,” jelasnya.

 

(red/Tanto)

Tok MK putuskan Perusahaan Leasing tidak boleh melakukan penarikan obyek jaminan fidusia

0

Jakarta – Perusahaan leasing saat ini tidak bisa lagi melakukan penarikan obyek jaminan fidusia seperti rumah dan kendaraan secara sepihak.

Hal ini tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut perusahaan leasing harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri.

Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 disebutkan penerima hak fidusia atau kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri.

Namun, perusahaan leasing masih tetap boleh melakukan eksekusi tanpa melalui pengadilan dengan syarat debitur mengakui adanya wanprestasi.

“Sepanjang pemberi hak fidusia telah mengakui adanya wanprestasi dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia untuk dapat melakukan eksekusi sendiri,” bunyi putusan tersebut, dikutip detikcom Selasa (14/1/2020).

Wanprestasi yang dimaksud adalah MK menyatakan pihak debitur maupun kreditur harus bersepakat untuk menentukan kondisi wanprestasi.

Sebelumnya putusan MK ini dikeluarkan atas gugatan yang diajukan oleh pasangan Suri Agung Prabowo dan Apriliani Dewi.

Gugatan tersebut dilakukan karena menilai kendaraan yang masih mereka cicil diambil sepihak oleh perusahaan leasing tanpa melalui prosedur hukum yang benar serta penarikan melibatkan debt kolektor.

 

(red/detik. com)

E – Musrenbang mulai diberlakukan di Kota Mojokerto

0

KOTA MOJOKERTO,- Kepala Bappeko Mojokerto, Agung Moeljono mulai memberlakukan E- Musyawarah Rencana Pembangunan atau E-Musrenbang.

Pemberlakuan itu, ditandai dengan adanya launching E-Musrenbang yang dipusatkan di Convention Hall Graha Mojokerto Service City. Selasa, (14/1/2020).

Ditemui usai launching E-Musrenbang, Kasrem 082/CPYJ, Letkol Arm Benu Sutrisno mengatakan jika upaya itu, dinilai mampu memudahkan,sekaligus memasukkan data maupun aspirasi masyarakat yang terlibat

secara aktif dalam pembangunan daerah. “Nantinya dilakukan pendampingan oleh pihak Pemkot Mojokerto ketika menyampaikan usulannya,” kata Kasrem.

Musrenbang, kata Beni, merupakan tahapan terpenting dalam perencanaan pembangunan daerah. Sebab, di dalam Musrenbang tersebut,nantinya terdapat berbagai usulan yang dilanjutkan dengan tahapan diskusi bersama.

“E-Musrenbang ini, diharapkan memudahkan semua pihak ketika menyampaikan usulan, sekaligus memonitor pergerakan dari usulan
tersebut. Aplikasi itu, salah satu sarana media yang dapat menjadikan
komunikasi dan diskusi interaktif ketika mengajukan usulan,” pungkas
mantan Dandim 0814/Jombang itu.

 

(red/KAPENREM 082)

Awal tahun 2020, Puluhan ribu serbuk dan pil ekstasi dalam bungkus makanan diamankan Bea Cukai Batam

0

Batam- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam mengekpose hasil penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis ekstasi berhasil digagalkan petugas bea cukai pada, Kamis, (9 /1/2020), di kantor KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Batuampar, kota Batam.

Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata,Selasa (14/1/2020) mengatakan, Penindakan tersebut dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, kota Batam.

“Seorang warga negara Indonesia berinisial J (28) diamankan,berikut barang bukti (BB) berupa 30.037 butir pil ekstasi dan 31,7 gram serbuk ekstasi yang disembunyikan di dalam 11 bungkusan makanan,” katanya

Lebih lanjut dalam ekspos itu susila mengatakan, kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil citra x-ray yang menunjukkan keganjilan pada barang bawaan penumpang tersebut.

Kemudian penumpang tersebut dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Batam, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas barang bawaan penumpang terdapat berupa sebelas bungkus makanan dan kedapatan barang diduga narkotika yang selanjutnya di uji Narcotic Idetification Kits (NIK), positif Ekstasi,” ujarnya

Dijelaskan, selanjutnya yang bersangkutan (pelaku) dibawa ke kantor KPU Bea Cukai Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau. Untuk tersangka dikenakan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau melanggar Pasal 102 huruf (e) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

“Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” tutup Susila Brata.

 

(red/dri)

Stop Kaitkan Moeldoko dalam Kasus Jiwasraya

0

Jakarta – Sekretaris Jenderal atau Sekjend Relawan Jokowi (ReJO) Ferrari Roemawi meminta semua pihak berhenti mengait-ngaitkan Kepala Staf Presiden Moeldoko dengan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (persero).

“Jika ada upaya-upaya melibatkan beliau dalam kasus Jiwasraya itu sepenuhnya tidak berdasar,” kata Ferari dalam keterangan tertulisnya Selasa 14 Januari 2020.

Ferari mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum agar mengusut secara tuntas kasus itu. Namun, lanjut dia, jangan menyeret-nyeret orang yang tidak tahu permasalahan Jiwasraya kedalam persoalan itu.

“Marilah kita dukung segala daya upaya pemerintah termasuk aparat hukum dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Jangan mengaitkan orang-orang yang tidak terkait menjadi seolah-olah terkait sehingga persoalan ini menjadi bias dan keluar dari akar permasalahan yang sebenarnya,” ungkapnya.

Anggota Komisi VI DPR RI periode  2009-2014 dari Partai Demokrat tersebut meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan berkaitan kasus tersebut.

“Mari kita beri kesempatan kepada aparat hukum untuk menindak tegas siapapun yang terlibat tanpa ada tebang pilih,” tuturnya.

Menurut Ferari, mengaitkan Moeldoko kedalam Jiwasraya hanya karena bekas Direktur Keuangan Hary Prasetyo pernah bekerja di KSP sama saja menebar fitnah dan pembunuhan karaktet (caracter assasination).

“Padahal pada saat itu (saat pengangkatan mantan Dirkeu Jiwasraya sebagai tenaga ahli utama di KSP) sama sekali belum ada informasi apapun kepada publik terkait masalah apapun pada Jiwasraya,” jelasnya.

Bahkan, menurut Ferari, Moeldoko baru mengenal yang bersangkutan saat bertugas di KSP pada pertengahan tahun 2018. Sebagai catatan, kata Ferari, Asuransi Jiwasraya menurut laporan keuangannya per 31 Desember 2017 mendapatkan laba sebesar Rp328 M (hasil audit PWC).

Sedangkan pengangkatan Hary Prasetyo sebagai tenaga ahli utama KSP pada Mei 2018. Sangat jelas sekali dimana posisi saudara Hary Prasetyo diangkat di KSP.

“Data resmi yang ada (pada saat itu) Jiwasraya masih dalam posisi untung,” ungkap Ferari.

Masih menurut Ferari, bahwa pada saat ini patut diduga ada rekayasa laporan keuangan Jiwasraya hal itu sama sekali tidak terlihat pada Mei 2018. Tidak satupun instansi yang berwenang atas pengawasan lembaga keuangan memberikan adanya indikasi permasalahan pada Jiwasraya saat itu.

“Atas dasar fakta-fakta tersebut maka dapat dipastikan tidak ada niat apapun dari pak Moeldoko untuk mengintervensi apalagi melindungi siapapun dalam kasus Jiwasraya,” pungkas Ferari Roemawi.

Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus Jiwasraya yang gagal bayar kepada nasabah mencapai sekitar Rp 12 trilun. Kejaksaan Agung telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Bahkan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Kejaksaan Agung telah melakukan pencegahan keluar negeri kepada 10 orang berkaitan dengan kasus tersebut.

(red/Tanto)

Walikota Ajak Selaraskan Seluruh Perencanaan Pembangunan Kota Batam

0

Batam – Kebijakan pembangunan Batam harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN). Hal ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Batam 2021 di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/1/2020).

“Kebijakan pembangunan RI khususnya Batam harus mengacu pada apa yang menjadi visi misi Presiden. Dasarnya itu RPJMN 2020-2024. Itu yang jadi acuannya. Itu jadi landasan kita,” kata Rudi.

Menurutnya rencana pemerintah dari pusat sampai ke daerah harus menyatu. Apabila tak menyatu, bagaimana dapat membangkitkan ekonomi Indonesia. Karena bisa saja satu dengan yang lain saling bertolak belakang.

“Ke depan semua harus menyatu. Tak ada lagi ini mau A, yang itu mau B. Ke mana arah pembangunan dibawa agar pertumbuhan ekonomi bangkit,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, sambung Rudi, akan dikumpulkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan direktur-direktur di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Tujuannya untuk menyatukan rencana program dua instansi yang ia pimpin tersebut.

“Bersama instansi vertikal juga akan diundang. Supaya rencana pembangunan ini betul-betul matang. Kalau sudah sejalan, perwujudan visi misi bisa lebih cepat,” kata dia.

Ia mencontohkan saat ini BP Batam sedang membangun pelabuhan laut. Lantas apa yang bisa dilakukan Pemko Batam? Misal tugasnya membangun jalan menuju pelabuhan.

Rudi mengatakan Pemko Batam memiliki anggaran sekitar Rp3 triliun. Sedangkan BP Batam berkisar Rp2,2 triliun. Apabila dua anggaran ini disatukan, pembangunan jalan bisa selesai sebelum target 2025.

“Kalau pembangunan jalan Batam sudah selesai, proses perizinan sudah mudah dan cepat, tak perlu kita promosi. Biar orang yang mempromosikan kita,” tutur Rudi.

 

(red/MCB)

Antusias Pendaftar Batam Bersepeda Sudah Mencapai 4.700 Orang

0

Batam- Kegiatan Batam Bersepeda yang diinisiasi oleh Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto mendapat antusias luar biasa dari masyarakat, khususnya penggemar olah raga bersepeda.

Rencananya, pencanangan Batam Bersepeda akan diresmikan pada Senin, 20 Januari 2020 pukul 06.00 WIB dengan mengambil start dan finish di Dataran Engku Putri, Batam Centre.

Batam Bersepeda akan memecahkan rekor Muri dengan rute terpanjang pada jarak tempuh yang mencapai 20 kilometer.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol selaku Sekertaris Panitia Batam Bersepeda Dendi Gustinandar menyampaikan, kegiatan Batam Bersepeda ini mengangkat tema “Merangkai Pulau Menyatukan Hati, Gowes Kepri” yang bertujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Batam khususnya. Selain itu, agar sinergitas penyelenggara pemerintahan, semakin erat dan baik dengan masyarakat.

“Saat ini antusias peserta yang mendaftar mencapai 4.700 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, BUMN, instansi terkait, komunitas Sepeda dan masyarakat umum,” ungkap Dendi di Marketing Centre BP Batam.

Adapun rute yang dilewati start (mulai) dari pintu selatan Engku Puteri – Masjid Agung – simpang Frengky – Simpang Kabil Kepri Mall – Dermaga Sukajadi – flyover Laluan Madani – Polsek Lubuk Baja.

Dilanjut rute dari BCS menuju ke Grand Mall – Simpang Martabak Har – Simpang Telkom – Jalan Raden Patah – Simpang Indomobil – Edukits – Bundaran Madani – Simpang Ikan Daun dan finish (selesai) di pintu barat Engku Putri.

“Dalam pelaksanaannya nanti, kami memohon maaf tentunya akan ada sedikit gangguan di perjalanan masyarakat, khususnya di rute Batam Bersepeda, dikarenakan yang mengikuti kegiatan ini mencapai 5000 lebih,” ungkap Dendi Gustinandar.

Dendi menyarankan kepada masyarakat yang nantinya melewati rute pesepeda jika ingin bebas dari kemacetan bisa berangkat lebih dahulu atau beralih ke jalur yang tidak dilalui pesepeda.

Kegiatan batam bersepeda ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya (gratis). Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person Verbian (0813-6462-0028) dan Yosa (0853-5656-0911). Pendaftaran peserta juga bisa melalui situs bit.ly/batambersepeda2020.

Kupon undian doorprize dan konsumsi dapat diambil di Konter Informasi Mall Pelayanan Publik (MPP), pada Kamis dan Jumat (16-17/1/2020) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 dan hari Sabtu (18/1/2020) konter dibuka pukul 15.00 sampai 17.30 WIB.

 

(red/BP Batam)

 

Website : www.bpbatam.go.id

Menko Polhukam Mahfud Md sebut kapal Ikan China berada di luar ZEE, tidak masuk Natuna

0

Jakarta – Kapal ikan China dikabarkan masih melintas di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. Namun Menko Polhukam, Mahfud Md mengatakan kapal-kapal itu berada di luar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Perkembangannya, (kapal China) masih melintas tetapi sudah di luar zona ekonomi eksklusif (ZEE) kita,” ujar Mahfud Md kepada wartawan di Kampus UII Yogyakarta, Jalan Kaliurang KM 14,5, Sleman, Selasa (14/1/2020).

Mahfud mengakui hingga saat ini memang masih ada kapal ikan dari China yang mencoba masuk ke perairan Natuna. Namun, kapal-kapal itu telah berhasil diusir. “Ada yang mencoba masuk, diusir. Sekarang di luar zona,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan akan berkunjung ke Natuna. Namun demikian dia belum bisa menyampaikan agenda kunjungannya akan membahas kondisi Natuna terkini atau tidak. Dia menyebut, kunjungannya ke Natuna sebagai kunjungan kerja biasa

Natuna kunjungan biasa, untuk program-program biasa seperti kunker ke Yogya, Makassar, Surabaya. Besok ke Natuna, tergantung ada apa. Kalau di sini ada seminar ya seminar, Natuna ada rapat dengan Pemda, ya rapat dengan Pemda,” katanya.

TNI juga telah menyatakan kondisi perairan Natuna usai kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, kini telah kondusif. Sebelumnya pada Jumat (10/1) lalu, tiga kapal perang RI mengusir 30 kapal ikan asing yang masuk ke wilayah ZEE Indonesia.

 

(red/detik.com)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga