8.6 C
New York
Wednesday, April 29, 2026
spot_img
Home Blog Page 820

Terdakwa Arpan Kasus Penggelapan 2 Unit Motor Rental Di Tangkap Di Sambas Jalani Persidangan

0

Batamtimes.co – Natuna – Sidang terdakwa Arpan Nizar Alias Apan (59) warga Sambas, Kalimantan Barat,
kasus penggelapan 2 (Dua) unit sepeda motor rental milik saksi Arifin pengusaha rental motor di Jemengan Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Natuna, Kepri. Di gelar dipersidangan Pengadilan Negeri Ranai, Kamis (17/10/2019) Pukul 15.03 WIB.

PT Brahma Adhiwidia Minta Gedung Lumina Tower Disegel

0

Jakarta – Kuasa hukum PT Brahma Adhiwidia (BA) Andreas FK meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta agar melalukan penyegelan terhadap gedung Lumina Tower, The Kuningan Place, Jakarta Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Andreas FK saat menggelar jumpa pers di HopeClat Resto, Permata Kuningan, Jakarta Selatan Jum’at (18/10/2019).

Andreas FK mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan penyegelan tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta tanggal 16 September 2019.

“Surat permintaan dari kami nomor 16/BAW-AFKA/IX/2019 perihal pelaksanan tentang peraturan Gubernur nomor 128 tahun 2012 Tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung itu sudah kita sampaikan dan diterima tanggal 18 September 2019. Kita tinggal menunggu eksekusinya saja,” kata Andreas.

Andreas menceritakan kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya PT BA tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak sejak tahun 2011 lalu. Kliennya, menurut Andreas, diduga ditipu oleh PT. Kemuliaan Megah Perkasa (PT. KMP), pimpinan Yusuf Valent yang menjual unit ruang kantor yang ternyata adalah auditorium, di lantai 7 dan 8 Lumina Tower, The Kuningan Place.

“Meskipun klien kami hanya punya hak di lantai 7 dan 8 namun kita minta gedung Luminra Tower seluruhnya disegel,” terang Andreas.

Lebih lanjut Andreas menjelaskan alasan permintaan penyegelan gedung Lumina Tower tersebut. Dia mengaggap jika gedung Lumina Tower tersebut sedang menjadi obyek sengketa sehingga harus untuk dilakukan penyegalan.

“Kami juga mendapat informasi jika gedung iti belum lengkap ijinnya. Sehingga gedung itu harus disegel ataupun dibongkar. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 tahun 2012 Tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung,” tuturnya.

Dijelaskan Andreas, atas dugaan penipuan tersebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp100 miliar.

“Itu baru klien kami saja. Bayangkan saja berapa banyak yang menghuni gedung Lumina Tower,” pungkas Andreas.

 

(red/Tanto)

Pemko Batam menanti penyerahan aset senilai Rp1,419 triliun dari BP Batam

0
Walikota, Muhammad Rudi berbincang dengan Wakil Walikota, Amsakar Achmad sebelum sosialisasi legalitas kampung tua dimulai

Batam- Pemerintah Kota Batam menunggu penyerahan aset senilai Rp1,419 triliun dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan dengan menjabatnya Walikota Batam sebagai Kepala BP Batam, ada harapan proses peralihan aset segera selesai.

“Saya yakin tahap kedua, ketiga, dan selanjutnya akan cepat selesai,” kata Amsakar di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik memaparkan saat ini proses peralihan aset dari BP ke Pemko Batam sedang di tahap II. Adapun yang masuk dalam pengajuan tahap II antara lain 15 unit rumah dinas, TPA Telagapunggur, TPU Seitemiang, Alun-alun atau Dataran Engku Putri, dan Stadion Seiharapan Sekupang.

“Pengajuan tahap II ini mencakup tanah, bangunan, dan instalasi. Terdapat 7 persil tanah senilai Rp 807 miliar. Kemudian untuk bangunan ada 25 persil bernilai Rp 612 miliar. Dan satu instalasi dengan nilai Rp 37.818.000. Total nilainya Rp 1.419.994.295.654,” papar Malik.

Malik mengatakan Presiden sudah menyetujui hibah aset dari BP ke Pemko Batam ini. Semua aset yang diajukan di tahap II, disetujui oleh Presiden. Dan surat persetujuannya pun sudah keluar.

Surat tersebut mengamanatkan BP Batam untuk segera membuat berita acara hibah aset. Pihak BP Batam diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan prosesnya.

“Informasinya, saat ini BP sedang menyiapkan naskah hibahnya. Mungkin bulan ini keluar. Nanti di sana (BP Batam) dihapus aset tercatatnya. Selanjutnya di kita (Pemko) dicatat sebagai aset. Supaya tidak terjadi pencatatan ganda,” paparnya.

Setelah aset-aset tersebut resmi tercatat sebagai milik Pemko Batam, maka dinas terkait sudah bisa mengelola sepenuhnya. Terkait pemanfaatannya ke depan, masih sesuai dengan peruntukan saat ini. Tidak ada yang diubah fungsi.

“Nanti pemeliharaan, pengelolaan, dilakukan oleh dinas terkait,” kata dia.

Raih Suara Terbanyak, Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB

0

Jakarta – Indonesia meraih 174 dari 193 negara anggota dalam pemilihan anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022, yang berlangsung dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74, di New i York, Amerika Serikat (AS), Kamis (17/10/2019).

“Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Untuk kelima kalinya, Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global,” kata Wakil Tetap RI pada PBB, Dian Triansyah Djani, yang mengikuti sidang Majelis Umum PBB itu.

Wakil Tetap RI di PBB itu menilai, suara terbanyak dan tertinggi di kawasan Asia Pasifik yang diperoleh Indonesia ini merupakan keberhasilan diplomasi Indonesia.

Bagi Indonesia, menurut Wakil Tetap RI di PBB Dian Triansyah Djani, keanggotaan pada Dewan HAM PBB ini juga merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di tingkat regional dan nasional.

Selama masa kampanye, Indonesia mengusung tagline “A True Partner for Democracy, Development and Social Justice”. “Jelas sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dan melihat demokrasi dan toleransi sebagai aset untuk berperan aktif di Dewan HAM PBB,” kata Dirjen Kerjasama Multilateral, Febrian Ruddyard.

Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM pada 2020 akan bersamaan dengan keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB dimana Indonesia juga berkomitmen untuk membantu menjembatani kinerja kedua organ penting PBB tersebut.

Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands.

Negara lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 ini adalah Libya, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak, Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, Belanda.

Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat kemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut.

 

 

 

(red/Kemlu RI)

3.000 siswa madrasah se-Kota Batam ambil bagian dalam Porseni

0

Batam- Lebih dari 3.000 siswa madrasah se-Kota Batam ambil bagian dalam Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang digelar Kantor Kementerian Agama Kota Batam tahun 2019. Kepala Seksi Madrasah Kemenag Batam, Muhammad Dirham mengatakan acara melibatkan seluruh siswa madrasah yang tersebar di Batam.

Lomba yang digelar seperti bola voli, sepak bola, dan olahraga lainnya. Sedangkan untuk seni antara lain lomba menyanyi hingga tahfiz Al-Quran.

“Pemenang akan mendapatkan tropi dan uang pembinaan. Meskipun jumlahnya tak banyak tapi kami ingin anak-anak bergembira mengikuti pekan olahraga dan seni ini,” kata Dirham saat pembukaan Porseni di Lapangan Sei Harapan Sekupang, Kamis (17/10/2019).

Kegiatan ini akan berlangsung hingga Sabtu (19/10). Melalui agenda tahunan ini, siswa madrasah diharapkan menjadi insan yang lebih baik ke depannya.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat membuka acara mengatakan perlombaan ini adalah kegiatan positif. Karena menjadi ajang bagi siswa untuk menunjukkan bakat yang dimiliki.

“Pesan Bapak, junjung sportivitas, dan tampilkan yang terbaik di bidang masing-masing,” tuturnya.

Ia berharap Porseni ini dapat mengajarkan siswa tentang disiplin, cerdas emosi, dan peka terhadap kondisi sosial sekitar.

“Mudah-mudahan acara lancar. Meskipun cuaca sedikit panas semoga tidak mengendorkan semangat anak-anak untuk bertanding dan bisa mendapatkan hasil terbaik,” kata dia.

 

 

(red/MCB)

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Tawarkan Peluang Investasi Dalam Pameran TEI Ke-34 Tahun 2019

0

Batam- Promosikan kelebihan Batam dalam berbagai sektor, Badan Pengusahaan (BP) Batam tunjukkan eksistensi dengan ikut serta dalam pameran ke-34 Trade Expo Indonesia (TEI) 2019 yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan RI (Kemendag).

Pameran tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla pada Rabu (16/10) bertempat di Nusantara Room, Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

Kegiatan pameran TEI merupakan kegiatan pameran terbesar untuk perdagangan dan industry, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang diikuti oleh BP Batam melalui Direktorat Promosi dan Humas. Selain promosi BP Batam juga memperkenalkan dan memberikan informasi terkait peluang dan iklim investasi di Batam, memperluas jejaring bisnis dan investasi, menjadi ajang pertukaran potensi dan peluang bisnis di sektor industri.

Kegiatan pameran investasi, TEI 2019 juga menyajikan produk dan jasa Indonesia pada zona produk potensial dan unggulan nasional, antara lain produk kuliner nusantara, produk lokal unggulan, produk premium dan kreatif, jasa dan produk manufaktur, produk makanan dan minuman, serta furnitur dan produk dekorasi rumah.

Tidak hanya memperkenalkan Batam, stand BP Batam juga dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang informasi terkait Batam, serta kuisioner bagi pengunjung untuk memberikan penilian atas pelayanan yang diberikan oleh BP Batam.

Kasubdit Promosi BP Batam, Ariastuty Sirait, berharap melalui pameran dan promosi, akan banyak para calon investor baik dalam ataupun luar negri yang berkeinginan menanam modalnya di Batam, serta BP Batam dapat terus konsisten dalam menggiatkan perekonomian Batam untuk lebih meningkat, serta komitmen untuk terus promosikan Batam.

Pameran TEI 2019 berlangsung selama 5 hari mulai dari tanggal 16-20 Oktober 2019. Dengan mengusung tema “Moving Forward To Serve the World” menghadirkan para eksportir/pembeli lebih dari 100 dari berbagai negara.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, saat membuka pameran mengemukakan agar semua pihak dapat terus membantu mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Jusuf Kalla juga menyampaikan terima kasihnya kepada semua jajaran kementerian yang telah membantunya dalam memajukan perekonomian Indonesia.

Didampingi Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Wakil Presiden Jusuf Kalla berkesempatan meninjau ke sejumlah stand pameran.

 

 

(red/BP)

Bamsoet: Amandemen UUD 1945 Bisa Dilakukan jika Ada Konsensus Nasional

0

Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait rekomendasi MPR RI 2014-2019 tentang usulan amandemen terbatas terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) dan perlunya dihadirkan kembali GBHN sebagai arah pembangunan ekonomi nasional.

Karena MPR di bawah kepemimpinannya akan sangat hati-hati dan cermat. Prosesnya pun akan melewati banyak tahapan. Amandemen bisa dilakukan atau tidak, semua tergantung pada aspirasi dan kehendak rakyat.

“Amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak semudah membalikan telapak tangan. Diperlukan konsensus nasional dari para stake holder bangsa untuk bisa mengamandemen UUD NRI 1945. Kita tidak ingin ada turbulensi politik jika terburu-buru mengamandemen UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet menyikapi berbagai polemik di masyarakat terkait rencana amandemen terbatas UUD NRI 1945, di Jakarta, Jumat (18/10/19).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, dibutuhkan proses panjang dalam mengamandemen UUD NRI 1945, sesuai ketentuan Pasal 37 ayat 1-3 UUD NRI 1945. Ayat 1 menjelaskan, bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR, yakni sekitar 237 dari 711 jumlah anggota MPR sekarang.

“Sampai hari ini belum ada pengajuan resmi dari anggota MPR RI. Jadi satu tahapan saja belum dilewati,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua KADIN Indonesia ini menambahkan, di ayat 2 Pasal 37 UUD NRI 1945 dijelaskan pula bahwa setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditujukan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. Jadi masyarakat bisa mengetahui dengan jelas apa saja usulan perubahan yang akan diajukan oleh para wakilnya di MPR RI.

“Tidak bisa ujug-ujug MPR RI melakukan amandemen tanpa sepengetahuan dan persetujuan rakyat. Ketentuan perundangan sudah mengatur sedemikian rupa agar transparansi dan kedaulatan rakyat menjadi elemen penting dalam setiap proses amandemen. Pembahasannya juga dilakukan secara terbuka, bukan secara sembunyi-sembunyi yang tak bisa diketahui orang,” tutur Bamsoet.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, di ayat 3 Pasal 37 UUD NRI dijelaskan juga bahwa untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR, yakni 474 dari 711 anggota MPR. Sedangkan di ayat 4 dijelaskan, putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen plus satu anggota dari seluruh anggota MPR, yakni sekitar 357 dari 711 anggota MPR.

“Tahapan dan prosesnya akan panjang sekali. Keterbukaan dan partisipasi rakyat akan sangat dibutuhkan. Sehingga perlu dicapai konsensus kebangsaan agar tak ada kesalahpahaman antar sesama anak bangsa. Jadi, apakah amandemen akan dilakukan secara terbatas, menyeluruh, kembali ke aslinya atau tidak sama sekali, prosesnya masih sangat panjang. Rakyatlah yang akan menentukan,” pungkas Bamsoet.

 

 

(red/Tanto)

TGB Terima Penghargaan dari Grand Shaikh Al-Azhar Mesir

0

Jakarta – Ketua  Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menerima penghargaan dari Grand Shaikh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb, Kamis (17/10/2019), pukul 14.30 waktu setempat di ruang utama Gedung Grand Shaikh Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Hadir dalam penganugerahan tersebut antara lain Mayjen Osama Yasin, Wakil Sekretaris Jenderal World Organization for Al-Azhar Graduates (WOAG), Wa’il Moustafa, Direktur Eksekutif WOAG, dan beberapa tokoh lainnya. Hadir pula staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo antara lain Atase Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Usman Syihab dan lainnya.

Sekretaris Jenderal
OIAA Cabang Indonesia Muchlis M Hanafi, mengatakan, TGB dinilai sebagai salah seorang tokoh alumni Al-Azhar yang menonjol dalam mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama (wasathiyyah Al-Islam), nilai-nilai kebangsaan (muwâthanah), dan nilai-nilai hidup berdampingan secara rukun dan damai (ta‘âyusy silmiy) di Indonesia.

“Peran mengukuhkan nilai-nilai keislaman-kebangsaan tersebut dilakukan oleh TGB baik dalam kapasitasnya sebagai gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) selama rentang waktu 2008-2018 dan sebagai ulama pendakwah melalui safari dakwahnya ke hampir seluruh wilayah Indonesia sejak kembali dari Mesir pada 1999, maupun sebagai ketua OIAA sejak 2017 meneruskan kepemimpinan Prof. Dr. M Quraish Shihab. Di bawah kepeminpinan TGB, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyelenggarakan konferensi internasional tentang moderasi beragama yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTB dengan OIAA cabang Indonesia,” kata Hanafi dalam siaran persnya Jumat (18/10/2019).

Dijelaskan Hanafi, saat menyerahkan penghargaan kepada TGB, Grand Shaikh Ahmed El-Tayeb memberikan apresiasi, doa, dan dukungannya kepada alumni Al-Azhar di Indonesia, terutama TGB, sambil mengingatkan agar lebih aktif dan agresif lagi dalam menangkal pemikiran ekstrem, terutama melalui media sosial. Hal yang sama disampaikan oleh Prof. Dr. Abdel Fadhil Al-Qushi, anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar dan mantan Menteri Wakaf Mesir, saat memberikan sambutan dalam acara seremoni anugerah penghargaan.

Sementara itu, lanjut Hanafi, TGB menyampaikan apa yang dinilai sebagai prestasi itu tidak lain merupakan upaya sederhana yang ia dan alumni Al-Azhar lainnya lakukan dalam rangka berterima kasih kepada Al-Azhar.

“TGB mengakui bahwa nilai-nilai keislaman yang ia peroleh dari Al-Azhar, terutama yang berkaitan dengan moderasi beragama, kelak terbukti sangat cocok untuk diterapkan pada umat dan bangsa Indonesia,” jelas Hanafi.

Menurut Hanafi, pemberian penghargaan Al-Azhar sebagai lembaga keislaman paling berpengaruh di dunia kepada salah seorang anak bangsa Indonesia di bidang moderasi beragama ini menunjukkan bahwa isu moderasi beragama merupakan isu global dan menjadi kepentingan bersama masyarakat dunia.

“Al-Azhar telah cukup lama dan secara intensif mengukuhkan nilai-nilai moderasi Islam dan ikut serta secara aktif bersama tokoh agama lainnya dalam menciptakan hidup berdampingan secara damai. Al-Azhar memandang Indonesia sebagai mitra strategis dalam upaya mengukuhkan moderasi beragama dan menangkal fenomena ekstremisme dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat muslim,” pungkas Hanafi.

Diketahui, TGB menempuh pendidikan dasar hingga tingkat SMA di lingkungan  Nahdlatul Wathan (NW) Pancor, NTB. Gelar S1, S2, dan S3 ia peroleh di Universitas Al-Azhar, Kairo. Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Qur’an di Fakultas Ushuluddin adalah jurusan yang ia pilih. Ia meraih gelar MA dengan predikat baik sekali, sedangkan gelar doktor ia peroleh pada 2011 ketika ia menjabat sebagai Gubernur NTB periode pertama. Disertasinya berjudul Studi Metodologis dan Analitis Tafsir Ibnu Kamal Basya dan memperoleh predikat summa cum laude.

 

(red/Tanto)

DPP PAN Gelar Evaluasi dan Konsolidasi Hadapi Pilkada Serentak 2020

0

Batamtimes.co – Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PAN Eddy Soeparno didampingi Wasekjend Dr. Irvan Herman, menuturkan minggu depan seluruh Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota Se- Provinsi Kepulauan Riau yang akan melaksanakan penjaringan Pilkada serentak Tahun 2020.

Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Diadukan ke KY

0

Jakarta – Dugaan Hakim Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berinisial SP diadukan ke Komisi Yudisial karena  ‘bermain’ dan bersikap tidak obyektif dalam mengadili kasus pidana penipuan  yang dilakukan Dirut PT. Kemuliaan Megah Perkasa (PT. KMP), Yusuf Valent kepada PT. Brahma Adhiwidia (PT. BA).

“Kami mengadukan SP karena selaku Hakim Ketua dalam sidang tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Dirut PT. Kemuliaan Megah Perkasa (PT. KMP), Yusuf Valent kepada PT. Brahma Adhiwidia (PT. BA) di Pengadilan Tinggi Jakarta telah mengambil pertimbangan yang jauh dari fakta hukum dalam persidangan,” kata Andreas FK dari AndreasFK Associates selaku kuasa hukum PT BA dalam siaran pers Kamis (17/10/2019).

“Berkas pengaduan kami sudah diterima oleh Bagian Pengaduan KY tinggal melengkapi dengan transkrip rekaman suara. Senin (14/10) sudah kami lengkapi,” tambahnya.

Andreas mengungkapkan kejanggalan yang diperlihatkan hakim SP dalam mengadili kasus penipuan yang menimpa kliennya.

“Pasal yang disangkakan yaitu 378 dan 263. Tetapi semuanya oleh hakim SP malah dibebaskan. Padahal di Pengadilan Negeri sudah kena pidana. Tetapi ini malah lepas begitu saja. Makanya kita laporkan supaya KY segera menindaklanjuti pelaporan ini. Secara garis besar dalam aduan kami, hakim SP sangat tidak adil dan memutarbalikkan fakta,” papar Andreas.

“Lalu hakim bertindak sebagai penasihat hukum dan membela terdakwa. Dia bilang tidak terbukti unsur-unsurnya,” imbuhnya.

Andreas berharap aduannya direspon dengan sungguh-sungguh oleh KY, supaya hakim SP segera diselidiki dan diproses,.

“Kita berbuat seperti ini dengan harapan nanti pada saat kasasi di Mahkamah Agung, tidak seperti ini lagi. Lebih perhatian. Kita mau proses peradilan yang bersih. Kita ingin dapat keadilan,” harap Andreas.

“Karena klien kami sudah mengalami kerugian yang sangat besar akibat tindak penipuan yang dilakukan saudara terdakwa Yusuf Valent. Sampai hari ini total kerugian sudah mencapai Rp 100 miliar. Itu baru kerugian materil. Belum lagi kerugian imateril karena tempat tidak bisa disewakan sebagai kantor komersial, pungkasnya.

Andreas menceritakan kasus penipuan yang dialami kliennya PT BA sebenarnya sudah cukup lama yaitu sejak 2011. Kliennya ditipu oleh Yusuf Valent yang menjual unit ruang kantor yang ternyata adalah auditorium, di lantai 7 dan 8 Lumina Tower, The Kuningan Place. Dalam sidang Perkara Pidana yang telah digelar di PN Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2019, Majelis Hakim yang diketuai Asiady Sembiring telah memutuskan bahwa Yusuf Valent, telah terbukti secara sah dan meyakinkan.

 

(red/Tanto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga