8.6 C
New York
Wednesday, April 29, 2026
spot_img
Home Blog Page 829

PPID DPR RI Terbang ke Batam, Pelajari Kiat Sukses PPID BP Batam

0

Batam- PPID Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melakukan kunjungan benchmarking ke PPID BP Batam, pada hari Kamis (10/10/2019). Tri Hastuti, Kepala Subbagian Pelayanan Informasi Publik DPR RI berkunjung bersama 5 anggota pranata humas dan analisis permohonan informasi di PPID DPR RI.

Tri Hastuti mengatakan Benchmark ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan sekaligus menimba kiat-kiat suskes PPID BP Batam dalam menerapkan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh PPID BP Batam. Ia mengakui bahwa kunjungan ini dilakukan khusus di PPID BP Batam karena keberhasilan PPID BP Batam dalam memperoleh penghargaan Badan Publik “Informatif” pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami datang dengan harapan besar membawa pulang kiat-kiat dari BP Batam agar kami dapat mengembangkan PPID kami yang kami akui mengalami penuruan pemeringkatan yang cukup siginfikan setelah 2010. PPID BP Batam luar biasa, memperoleh penghargaan informatif secara 2 tahun berturut-turut dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik, untuk itu kami ingin belajar dengan BP Batam”, ungkap Tuti.

PPID (Pejabat Pengola Informasi dan Dokumentasi) sendiri bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Seperti diketahui bersama bahwa BP Batam berhasil menerima dan mempertahankan gelar peringkat kedua Penghargaaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 kategori Lembaga Non Struktural kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Publik (KIP) Republik Indonesia.

Adapun tiga besar penghargaan KIP kategori Lembaga Non Struktural (LNS) pada tahun 2018 yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengusahan (BP) Batam dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI. BP Batam mendapat gelar Badan Publik Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Kunjungan ini diterima oleh Direktur Promosi dan Humas Dendi Gustinandar selaku atasan PPID, Kasi Hubungan Media dan Antar Lembaga Muhardi selaku PPID Utama, Kasi Publikasi Sazani beserta tim PPID Utama BP Batam.

Dendi mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan suatu pilar untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas Badan Publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Capaian yang diperoleh PPID BP Batam merupakan bentuk dari komitmen yang tinggi, konsistensi dan fokus yang di bangun oleh para “punggawa” atau tim PPID BP Batam yang begitu konsen terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi oleh BP Batam.

“Pimpinan silih berganti, tapi “punggawa”nya tetap konsisten, fokus dan memiliki komitmen yang sangat tinggi. Konsentrasinya tinggi sekali untuk masalah ini dan komitmennya kuat sehingga PPID BP Batam dapat meraih capaiannya selama ini.” Ungkap Dendi memberikan apresiasi terhadap sumber daya manusianya.

Selain itu Dendi juga menekankan pentingnya membangun _Capacity Development_ didalam semua PPID unit kerja dalam satu organisasi. _Capacity Development_ akan meningkatkan pemahaman dan keselarasan, rasa empati terhadap fungsi organisasi, keilmuan, efisiensi, efektivitas dan reponsivitas kinerja sumber daya manusia untuk penguatan organisasi melalui PPID BP Batam.

Namun demikian, Dendi menyadari pasti kekurangan tetap ada dan melalui benchmark ini ia harapkan dapat menjadi ajang tukar pengalaman untuk pengembangan PPID di organisasi masing-masing.

“Kompleksitas yang ada di DPR RI tentu akan berbeda dengan BP Batam, kami juga harus belajar dari DPR RI bagaimana mengelola kompleksitas yang ada dan mengadopsi ketangguhan PPID DPR RI.” imbuhnya.

Usai diskusi, selanjutnya rombongan PPID DPR RI berkunjung ke Media Center BP Batam, Ruang Pelayanan PPID dan Ruang Pers BP Batam.

 

 

 

(red/BP)

Pemko Batam kembali meraih WTP untuk ke-7 kali

0

Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Hasil pemeriksaan atas LKPD 2018, Pemko Batam kembali meraih WTP untuk ke-7 kalinya.

“Capaian opini WTP ini merupakan capaian opini WTP ke-7 Pemerintah Kota Batam sejak tahun 2012. Pencapaian tersebut terwujud tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Heru Pudyo Nugroho yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, M Nurul Hidayatullah saat penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Keuangan di aula Kantor Walikota Batam, Rabu (9/10).

Ia menjelaskan, opini WTP ini hanya dapat diperoleh jika memenuhi empat kondisi sesuai UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kondisi yang dimaksud pada pasal 16 yaitu kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah, dan laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

“Pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemko Batam dalam memperbaiki secara terus menerus tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya,” kata dia.

Ia berpesan, hendaknya opini WTP ini memiliki korelasi positif terhadap kinerja pembangunan di daerah. Karena pada akhirnya keuangan negara termasuk dana transfer adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka mensejahterakan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang mewakili Walikota Batam saat menerima piagam penghargaan mengatakan capaian ini tak lepas dari dukungan jajaran pegawai di lingkungan Pemko Batam serta masyarakat umumnya.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di Pemko Batam. Serta dukungan seluruh masyarakat Kota Batam. Atas nama Walikota dan Wakil Walikota Batam, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

 

 

 

(red/HP/GM)

Ketua DPRD Hadiri Malam Ramah Tamah Bersama Kepala Basarnas

0

Batamtimes.co – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra menghadiri acara malam ramah tamah digelar pemkab Natuna bersama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Marsekal Madya (Marsdya), TNI Bagus Puruhito beserta rombongan di Restourant Sisi Basisir, Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Natuna, Rabu (09/10/2019) pukul 20.15 Wib.

Tinjau Kantor SAR Natuna, Kepala Basarnas : Personil dan Alut Menjadi Prioritas

0

Batamtimes.co – Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, menuturkan kunjungan kerja kali ini menjau situasi dan kondisi kantor SAR Natuna, saat ini mendapat perhatian khusus dari Basarnas dan terlebih kantor SAR Natuna baru saja naik kelas B dari pos menjadi Badan sejak Tahun 2018 lalu.

Agen Laku Pandai sudah ada di 30 persen pulau Kepri

0

Batam- Agen Laku Pandai sudah berdiri di 30 persen pulau yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Iwan M Ridwan di Batam Centre, Rabu (9/10).

“30 persen pulau di Kepri sudah memiliki laku pandai. Idealnya semua pulau. Tapi perusahaan melihat biaya operasional juga,” kata Iwan.

Laku Pandai merupakan singkatan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif. Program OJK ini bertujuan untuk memberikan akses keuangan atau perbankan bagi daerah yang tidak ada kantor cabang bank-nya. Sehingga masyarakat tetap bisa melakukan transaksi keuangan melalui agen-agen yang telah bekerjasama dengan bank.

Menurut Iwan, respon masyarakat Kepri terhadap Laku Pandai ini cukup bagus. Terbukti sudah banyak agen laku pandai yang berdiri dan tersebar di berbagai pulau. Sebut saja di Pulau Nguan, Pulau Abang, Mubut, dan sebagainya.

“Bahkan di Mubut Laut menjadi pilot project pembentukan One Island One Micro Financial. Di sana ada koperasi nelayan sebagai penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang juga menjadi agen laku pandai, termasuk peserta asuransi nelayan,” paparnya.

Ke depan, kata Iwan, pembukaan gedung-gedung kantor perbankan akan mulai dikurangi. Karena itu untuk daerah-daerah yang cukup jauh jangkauannya diatasi dengan kehadiran agen-agen laku pandai ini.

Agen bisa berupa warung kecil, kedai nasi, hingga agen atau pangkalan gas. Tiap agen dilengkapi mesin electronic data capture (EDC) bank. Jadi masyarakat bisa transaksi dengan kartu bank.

Presiden Teken Perpres 63 Tahun 2019, Pengunaan bahasa Indonesia Wajib

0

Jakarta – Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 September 2019 lalu disebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional dalam seluruh jenjang pendidikan.

Selain Bahasa Indonesia, menurut Perpres ini Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat pada tahun pertama dan kedua untuk mendukung pembelajaran.

Selain itu, Bahasa Asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik. “Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, pendidikan agama, dan mata pelajaran terkait dengan pendidikan kewarganegaraan pada lembaga pendidikan asing atau satuan pendidikan khusus,” bunyi Pasal 24 ayat (2) Perpres ini.

Perpres ini juga menyebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan, paling sedikit digunakan dalam:
a. komunikasi antara penyelenggara dan penerima layanan publik;
b. standar pelayanan publik;
c. maklumat pelayanan; dan
d. sistem infomasi pelayanan.

Dalam hal diperlukan untuk mempermudah pemahaman masyarakat penerima layanan publik, menurut Perpres ini, pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan dapat menggunakan Bahasa Daerah dan/atau Bahasa Asing sebagai padanan atau terjemahan Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia, menurut Perpres ini, wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia, atau perseorangan warga negara Indonesia.

“Nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris, yang digunakan sebagai padanan atau terjemahan Bahasa Indonesia untuk menyamakan pemahaman nota kesepahaman atau perjanjian dengan pihak asing,” bunyi Pasal 26 ayat (3) Perpres ini.

Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran terhadap padanan atau terjemahan sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini,  yang digunakan ialah bahasa yang disepakati dalam nota kesepahaman atau perjanjian.

Menurut Perpres ini, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia, yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah dan/atau masyarakat, baik dengan dukungan maupun tanpa dukungan pihak asing.

Dalam forum yang bersifat internasional sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, warga negara asing dapat menggunakan Bahasa Asing dan penyelenggara wajib menyediakan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia. Komunikasi di Lingkungan Kerja Pemerintah dan Swasta Perpres ini menegaskan, bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.

Komunikasi resmi sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, merupakan komunikasi antarpegawai, antarlembaga, serta antara lembaga dan masyarakat yang terkait dengan tugas dan fungsi lembaga pemerintah dan swasta, yang dilakukan secara lisan dan/atau tertulis, dan dapat menggunakan media elektronik.

“Komunikasi resmi dengan lembaga internasional atau lembaga negara asing di lingkungan kerja pemerintah dan swasta dapat menggunakan penerjemah untuk membantu kelancaran komunikasi,” bunyi Pasal 29 Perpres ini. Perpres ini juga menyebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan.

Lembaga sebagaimana dimaksud terdiri atas lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah.

Adapun laporan sebagaimana dimaksud berupa:
a. laporan pengelolaan kegiatan;
b. laporan pelaksanaan tugas kedinasan; c. laporan kegiatan masyarakat;
d. laporan pengaduan masyarakat; dan/atau
e. laporan lain. Bahasa Indonesia, menurut Perpres ini, juga wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia, berupa:
a. disertasi; b. tesis; c. skripsi; d. laporan tugas akhir; e. laporan penelitian; f. makalah; g. buku teks; h. buku referensi; i. prosiding; j. risalah forum ilmiah; k. jurnal ilmiah; dan/atau 1. karya ilmiah lain.

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 30 September 2019.

 

 

(red/Pusdatin)

Danlantamal IV Pimpin Sertijab Danlanal Ranai Dari Kolonel laut (P) Harry Setyawan Kepada Kolonel laut (P) Tunggul

0

Batamtimes.co – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksma TNI Arsyad Abdullah, SE, pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ranai dari Kolonel laut (P) Harry Setyawan Kepada Kolonel laut (P) Tunggul, sebelumnya menjabat Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal di Surabaya
dan mantan Komandan KRI Abdul Halim Perdana Kusuma – 355.

Kolonel Laut (P) Tunggul resmi menjabat Danlanal Ranai

0

Natuna- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., memimpin langsung upacara serah terima jabatan Komadan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ranai bertempat di lapangan apel Markas Komando (Mako) Lanal Ranai Jl. Soekarno Hatta No 1 Ranai Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, Rabu (9/10/2019).

Jabatan Danlanal Ranai resmi diserah terimakan melalui upacara militer, dari Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E., kepada Kolonel Laut (P) Tunggul. Kolonel Harry Setyawan,S.E., selanjutnya akan menjabat sebagaiAsisten Operasi Komandan Gugus Keamanan Laut (Asops Daguskamla) Koarmada I di Batam Kepri.

Sedangkan Kolonel Laut (P) Tunggul sebelumya menjabat sebagai Komandan Pusat Pendidikan Pelaut (Danpusdikpel) di Komando Pendidikan dan Latihan TNI AngkatanLaut (Kodiklatal) di Surabaya.

Dalam amanatnya Danlantamal IV mengatakan bahwa “Upacara serah terima jabatan Komandan Lanal Ranai yang diselenggarakan pada hari ini, pada hakikatnya merupakan mata rantai pembinaan personel dalam suatu organisasi”, ujarnya

“Yaitu dalam rangka mendinamisasikan organisasi di jajaran TNI Angkatan Laut agar lebih mampu menjawab tantangan tugas ke depan, hal ini tentunya dimaksudkan agar senantiasa responsif, antisipatif dan adaptif terhadap setiap perubahan lingkungan strategis yang terjadi”,ungkap Danlantamal IV.

Danlantamal IV juga mengatakan “Diharapkan dapat memberikan nuansa baru yang dapat memotivasi tumbuhnya kreativitas dan inovasi serta upaya yang lebih baik untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan”,harapnya.

Lebih jauh dikataan bahwa “Lanal Ranai selaku pelaksana dukungan bagi satuan operasional, berkedudukan langsung di bawah Lantamal IV, mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dukungan logistik serta administrasi bagi unsur-unsur TNI Angkatan Laut baik Kapal Perang RI (KRI), pesawat udara (Pesud) dan personel TNI Angkatan Laut, yang melaksanakan patroli di perairan yang menjadi tanggung jawabnya’, jelasnya

Laksma TNI Arsyad juga menjelaskan “Wilayah operasional Lanal Ranai memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, karena terdapat jalur pelayaran internasional yaitu ALKI-1 yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Malaysia dan Vietnam, serta laut Cina Selatan. Untuk itu, diharapkan mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya”, jelasnya.

“Maka dapatlah dikatakan bahwa tugas-tugas tersebut tidaklah ringan, untuk itu dituntut mampu menjadi penggerak utama organisasi, cermat membaca perkembangan situasi, dapat membina dan menggerakkan segenap potensi yang ada, baik personel, materiil serta potensi lainnya, sehingga mampu memberikan hasil yang optimal,” tambahnya.

“Kepada pejabat lama Danlantamal IV memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E., atas dedikasi, loyalitas dan kerja keras saudara dalam memimpin Lanal Ranai selama ini, disertai doa semoga saudara dapat meraih sukses di tempat penugasan yang baru”, ucapnya.

Tidak lupa saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Nyonya Harry Setyawan dalam mendampingi tugas suami, khususnya dalam pembinaan Jalasenastri cabang 8 Korcab IV Daerah Jalasenastri Armada I”, ucapnya.

“Selanjutnya kepada Kolonel Laut (P) Tunggul, saya beserta jajaran Lantamal IV mengucapkan selamat datang serta selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pemimpin TNI Angkatan Laut kepada saudara untuk mengemban tugas yang baru sebagai Komandan Lanal Ranai”, ucapnya.

Danlntamal juga berpesan “Saya percaya dengan berbekal pengetahuan, pengalaman dan penugasan sebelumnya, saudara akan dapat melaksanakan tugas dengan baik” pesannya.

Ditempat yang sama dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Cabang 8 Jalasenastri Korcab IV DJA I yang berlangusung di Kantor Jalasenastri Cabang 8 yang dipimpin oleh Ketua Korcab IV DJA I Ny. Ifa Arsyad Abdullah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Natuna, Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Ari Aryono, S.E., Aslog Danlantamal IV Kolonel Laut (T) Cok Bagus Alit Y, S.E., Kadiskum Lantaal IV IV Letkol Laut (KH) M. Muchlis, S.H., M.Tr.Hanlan., Kadispen Lanamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay, Para Danlanal dibawah jajaran Lantamal IV, Unsur FKPD Kabupaten Natuna, para Komadan satuan TNI/Pori di Wilayah Kabupaten Natuna, Pengrus Jalasenastri Korcab IV DJA I, Pengurus Persit dan Pengurus Pia Ardya Garini.

 

 

(red/ Dispen Lantamal IV)

Polda Kepri launching website pengaduan masyarakat secara Online

0

Batam – Terobosan baru dari Itwasda Polda Kepri dengan meluncurkan Pengaduan Masyarakat berbasis Online pada hari ini Rabu (9/10/2019).

Dalam Launching tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, S.IK., M.M, Ketua Perwakilan Ombudsmen R.I Prov Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, Tokoh Masyarakat Perwakilan LBH, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pengusaha Muda dan LSM Kota Batam.

Dijelaskan oleh Irwasda Polda Kepri “Terobosan baru dari Itwasda polda Kepri yaitu bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, merujuk dari undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan hal ini adalah salah satu wujud Implementasi dari undang-undang tersebut.

Dengan meluncurkan website www.dumasitwasdapoldakepri.id masyarakat dapat mengakses dan melaporkan pengaduan terkait pelayanan Polri dan masyarakat bisa melakukan pengaduan selama 24 jam.

“Untuk mengakses website tersebut sangat mudah, masyarakat cukup mengisi username dengan mengisi alamat email dan Password nya Nomor handphone yang bersangkutan, setelah masyarakat melapor paling lama dua hari laporan tersebut akan ditindaklanjuti, untuk Identitas pelapor sendiri juga dijamin kerahasiaannya” jelas Irwasda Polda Kepri.

“Saat ini kita terus melakukan sosialisasi tentang website ini dan pada hari ini kita telah mengundang dari beberapa perguruan tinggi, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga bantuan hukum dan pengawas eksternal, hingga kedepan nya akan disosialisasikan website ini ketengah masyarakat” tutup Irwasda Polda Kepri.

 

 

(red/HMS Polda)

Rekrutmen CPNS 2019 bakal diumumkan akhir bulan Oktober 2019

0

Jakarta -Badan Kepegawaian Negara mengumumkan jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019. Selain itu badan tersebut juga mengumumkan jadwal pendaftaran termasuk proses seleksi administrasi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan bakal diumumkan pada pekan keempat Oktober 2019.

Selain itu pendaftaran seleksi akan dimulai bulan November. “Proses seleksi administrasi pada bulan Desember dan seterusnya,” dalam keterangan resminya, Kamis 3 Oktober 2019.

Pemerintah kini mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020-2024.

Kebijakan perencanaan ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business instansi. Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Sebelumnya BKN memprediksi peserta seleksi penerimaan tahun ini akan mencapai 5,5 juta. Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018 total pelamar mencapai 3.636.251 juta orang.

Total tersebut dirinci dengan jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791. Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.

Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.

Sementara itu, rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.

 

 

(red/Tempo)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga