8.6 C
New York
Wednesday, April 29, 2026
spot_img
Home Blog Page 830

Ini Pesan, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Kunker di Natuna

0

Batamtimes.co – Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, mengatakan bahwa saat ini menaruh perhatian penuh terhadap pelaksanaan tugas-tugas SAR disetiap kantor SAR berjumlah 44 seluruh Indonesia, tentang pelaksanaan operasi Search And Resque (SAR) termasuk Kantor SAR Natuna menjadi perhatianya.

Penghijauan di Kota Batam perlu digerakkan antisipasi krisis air

0
Walikota Batam, Muhammad Rudi berbincang terkait perencanaan penanaman pohon di Simpang Kabil

Batam- Walikota Batam, Muhammad Rudi mengimbau warga Batam untuk menanam pohon di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Penghijauan di Kota Batam menurutnya perlu digerakkan sebagai bentuk antisipasi krisis air di Kota Batam. Camat dan lurah diminta untuk menginformasikan hal tersebut kepada warganya masing-masing.

“Sudah ada info dari Kementrian PUPR yang membidangi waduk dan juga ATB bahwa dalam enam sampai setahun ke depan akan terjadi krisis air di Batam. Camat dan lurah segera informasikan ke masyarakat agar menanam pohon di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” kata Rudi, Senin (7/10) saat apel gabungan ASN Pemko Batam di Dataran Engku Putri.

Ia juga menitip pesan agar warga menegur dan melaporkan apabila melihat ada yang menebang pohon di kawasan hutan lindung. Apabila hutan lindung habis dibabat maka tidak ada yang bisa menahan air sehingga air langsung mengalir ke laut. Selain itu juga bisa mengakibatkan longsor.

“Hutan yang ada jangan diganggu. DAM harus kita jaga dan kita bersihkan. Waduk kita dulu mampu menampung 1000 kubik sekarang hanya bisa menampung 500 kubik. Ayo hijaukan lingkungan kita supaya tidak gersang,” ucap Rudi sekaligus Kepala BP Batam.

Kepada ASN di lingkungan Pemko Batam, Rudi juga mengingatkan agar terus melakukan penanaman pohon dan melakukan perawatan terhadap pohon-pohon yang sudah ditanam. Hal ini ia sampaikan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dimasa yang akan datang.

“Tentang penghijauan masih berlaku. Gerakkan kembali kerja tambahan seperti menanam pohon dan memberi pupuk. Jika memungkinkan satu pegawai menanam satu pohon. Jangan sampai sudah menjadi masalah baru kita selesaikan,” katanya mengingatkan.

 

 

(red/HP/GM)

Kepala BNPP Kunjungan Kerja Ke Pulau Terdepan Disambut Sekda Natuna

0

Batamtimes.co – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), Marsekal TNI Bagus Puruhito tiba di Bandar Udara Raden Sadjad Ranai, Rabu (09/10/2019) pukul 09.48 Wib menggunakan pesawat komersil Sriwijaya Air, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Basarnas Ny. Rina Bagus Puruhito, Direktur Sarana dan Prasarana dan Kepala Pusat data dan Informasi.

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SPSE Versi 4.3 Menuju Penerapan 100% E-Procurement di Lingkungan BP Batam

0

Batam-Dalam rangka peningkatan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lembaga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) BP Batam menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi SPSE Versi 4.3 menuju penerapan Penerapan 100% E-Procurement, pada Selasa (8/10/2019) yang bertempat di Conference Room, IT Center BP Batam.

E-Procurement atau Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, aturan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan setelah adanya Nota Kesepahaman antara BP Batam bersama LKPP pada Agustus lalu,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Sylvia J. Malaihollo, selaku penanggung jawab LPSE BP Batam.

Sylvia J. Malaihollo menambahkan, “dengan adanya Aplikasi SPSE Versi 4.3, mulai dari SIRUP dengan seluruh model pengadaan, baik itu tender, pengadaan langsung, dsb secara menyeluruh sudah dapat kita lihat di ujung akan menjadi sama sehingga ke depannya kita bisa melihat realisasi perencanaan yang kita sudah tetapkan di SIRUP yang sudah ditentukan di awal.”

“Dari sana kita dapat melihat untuk ke depannya, di tahun-tahun berikutnya kita dapat melakukan estimasi supaya merencanakan sesuatu lebih optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut Kepala Subdirektorat Pengelolaan dan Pembinaan LPSE, Ichwan Makmur Nasution, selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi SPSE Versi 4.3, mengapresiasi dan bangga terhadap minat BP Batam untuk secara 100% E-Procurement, karena memang sejalan dengan LKPP yang ingin agar penghargaan tidak hanya tender yang dilakukan perusahaan elektronik, tetapi seluruh pengadaan yang 5 metode tadi.

Ichwan Makmur Nasution berharap PPK, Pokja bisa melakukan pengadaan elektronik secara 100%, tidak hanya tender, pengadaan langsung, penunjukkan langsung, tetapi juga swakelola.

Sosialisasi yang diikuti oleh lebih dari 50 peserta tersebut, terdiri dari Kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan (PP) di Lingkungan BP Batam dan LPSE Bintan.

 

 

(red /BP)

Warga Informasikan Pohon Tumbang, BP Batam Terjun ke Lapangan dan Evakuasi

0

Batam – Sebuah pohon pelindung di ruas jalan row 200 dekat simpang Bandara Hang Nadim ke arah Bundaran Kabil tumbang dan sedikit menutup jalan aspal. Hal ini di akibatkan oleh hujan deras dan angin ribut mulai melanda kota Batam hari ini.

Informasi ini disampaikan salah seorang warga Batam di siaran radio Halo Batam tadi pagi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit Pertamanan dan Penghijauan Direktorat Sarana Prasarana segera terjun ke lokasi dan mengirimkan Tim “pruning” (pemangkasan pohon) ke lokasi kejadian. Tim bekerja selama lebih kurang 2 jam melakukan pemotongan batang dan cabang pohon serta perapihan lokasi, dan semuanya diselesaikan pada kurang lebih pukul 11.30.

“Setelah mendengar ada info pohon tumbang di Halo Batam, kami segera menurunkan petugas pruning (pemangkasan pohon) BP Batam ke lokasi. Alhamdulilah patut disyukuri pohon tumbang tersebut tidak mengakibatkan korban ataupun kecelakaan lalu lintas ” ujar Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana Bp Batam, Andiantono.

Andi menuturkan sebenarnya, perapian dan pemangkasan pohon dilakukan setiap hari dengan 1 tim yang berkekuatan 5-6 petugas. Namun mengingat luasnya wilayah yang harus dikelola, masih saja terjadi di sana sini beberapa pohon yang sudah mengkhawatirkan kondisinya luput dari pengawasan.

Sebagai bentuk upaya antisipasi, Ia sangat berharap warga masyarakat dapat turut serta menginformasikan bila ada pohon yang sudah lapuk atau kondisinya mengkhawatirkan (rawan tumbang) atau membahayakan keselamatan lalu lintas.

Dalam kesempatan ini, tak lupa Andi mengucapkan terima kasih atas keterlibatan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait lingkungan sekitarnya seperti kasus ini.

“BP Batam sangat berterima kasih atas informasi warga tadi pagi, dan diharapkan dapat berlanjut untuk info-info berikutnya selama musim hujan tahun ini. Info tersebut dapat disalurkan melalui fasilitas media sosial, radio, atau langsung ke humas BP Batam untuk dapat ditindaklanjuti. Mengingat perubahan cuaca akhir- akhir ini, kami menghimbau juga agar warga Batam selalu berhati-hati saat melintasi daerah pepohonan terutama jika sedang terjadi hujan atau angin kencang” tutup Andi.

 

 

(red/BP)

Danlantamal IV Tanjungpinang Kunker Ke Natuna Hadiri Sertijab Danlanal Ranai Besok

0

Batamtimes.co – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksma TNI Arsyad Abdullah, SE,  tiba bersama rombongan di Bandara Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad Ranai, Selasa (08/10/2019) pukul 09.35 Wib menggunakan pesawat  CassaTNI AL NC 212 (U-6211).

Indonesia-Singapura Sepakati Pertukaran Data Elektronik dan Kembangkan Kerja Sama Kearsipan

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong saat bertemu di The Istana, Singapura, pada Selasa, 8 Oktober 2019 menyaksikan penandatanganan dua dokumen kerja sama. Yakni perjanjian pertukaran data elektronik untuk memfasilitasi dan mengamankan perdagangan serta nota kesepahaman mengenai kerja sama kearsipan.

Perjanjian pertukaran data elektronik yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan kedua negara tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk mengedepankan lingkungan perdagangan yang mulus dan aman bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan bilateral.

Selain perjanjian tersebut, Indonesia dan Singapura juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama selama tiga tahun ke depan yang akan mengolaborasikan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Arsip Nasional Singapura.

Perjanjian itu memungkinkan kedua lembaga untuk berbagi pengetahuan arsip mengenai sejarah dan budaya.

 

(red/seskab)

Terkait antrian mengular, Kapolres Tanjungpinang Tinjau SPBU 

0

Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang AKBP. Muhammad Iqbal, SH, S.I.K., M.Si didampingi Pejabat Utama Polres Tanjungpinang melakukan peninjauan di SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang, Selasa (8/10/2019).

SPBU yang ditinjau oleh Kapolres Tanjungpinang yaitu SPBU PT. BUMI INDRA DAYA PRATAMA Batu 3 Jl. MT. Haryono Tanjungpinang dan SPBU PT. METRO MULTI GUNA Jl. DI. Panjaitan Km. 7 Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP. Muhammad Iqbal, SH, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dilaksanakan peninjauan SPBU ini untuk mengetahui penyebab antrian kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU dan mencari solusi agar antrian tidak mengganggu arus lalu lintas yang juga dapat menimbulkan potensi kerawanan baik kecelakaan lalu lintas maupun potensi berbahaya lainnya.

Berdasarkan keterangan dari Sdr. Surya selaku pengawas di SPBU PT. BUMI INDRA DAYA PRATAMA dan Sdr. Zonta Sembiring selaku pengawas di SPBU PT. METRO MULTI GUNA bahwa PT. Pertamina melakukan pengurangan pasokan BBM bersubsidi untuk mencukupi kebutuhan BBM Subsidi hingga akhir Tahun 2019. Dengan berkurangnya pasokan BBM bersubsidi mengakibatkan kendaraan mulai berdatangan ke SPBU sejak sebelum SPBU memulai jam operasi demi mendapatkan kuota BBM subsidi sehingga setelah SPBU memulai jam operasi kendaraan telah banyak mengantri di SPBU.

Terkait hal tersebut, Kapolres Tanjungpinang menyampaikan agar SPBU mengoperasikan CCTV untuk memantau bila terjadi potensi gangguan di sekitar SPBU, menyiapkan plang pemberitahuan apabila stok BBM subsidi telah habis dan mengupayakan penyampaian informasi baik melalui media plang ataupun melalui petugas SPBU kepada pengendara yang datang ke SPBU untuk mencari BBM subsidi kapan jadwal masuk BBM subsidi sehingga antrian kendaraan dapat diminimalisir.

 

 

(red/HMS Polres)

Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret

0

Batam – Empat orang pelaku berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri, keempat orang pelaku tersebut menjalankan aksi kejahatan nya di beberapa wilayah di Kota Batam, hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan didampingi oleh Wadir reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK pada selasa (8/10/2019).

Menurut Wadir Reskrimum Polda Kepri Pengungkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang didasari dari dua laporan Polisi yang diterima dari masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan.

Modus Operandi yang dilakukan para tersangka adalah disaat melihat orang bermain Handphone dengan menggunakan kendaraan dan kemudian pelaku merampas dan mencuri barang tersebut. Empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pengambil Handphone, bagian penerima handphone, ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut.

Pelaku berinisial R H alias Amek, laki-laki 22 tahun yang menjalankan aksi nya sebagai Jambret bersama Pelaku Inisial M K S alias Jepon, laki-laki 21 tahun. Untuk pelaku curanmor Inisial A P alias Ucok, laki-laki 21 tahun dan penandah hasil curanmor adalah S alias Andi, laki-laki 29 tahun.
Barang bukti yang diamankan adalah :

1. Satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm
2. Satu unit hp oppo warna merah
3. Satu unit hp samsung
4. Satu unit r2 yamaha jupiter z warna merah hitam.
5. Satu unit r2 honda beat warna hitam.
6. Satu unit r2 yamaha vega warna hitam tanpa nopol

Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan Curanmor jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini.

 

 

 

(red/HMS Polda)

Ini yang menjadi dasar Pimpinan BP Batam membebaskan UWT di bawah 200M

0

Batam- Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk tanah di bawah 200 M2,masih dimungkinkan untuk dibebaskan, sesuai dengan janji Mentri ATR /Kepala Sofyan Djalil dan Ex officio Pimpinan BP Batam.

“Masih segar dalam ingatan kita, ketika Menteri ATR/ Kepala BPN Sofian Djalil dan Walikota mengatakan akan membebaskan UWT untuk tanah di bawah 200 M2. “kata anggota DPRD Provinsi Kepri, Ir wirya Putra SAR silalahi dari Komisi IV kepada wartawan Selasa,( 8/10/2019), di bilangan Batam Center.

Dikatakanya, UWT Tanah Luas di Bawah 200 M2 bisa dibebaskan, asalkan,dapat memperhatikan efeknya bagi pendapatan BP Batam kedepan.

Sesuai dengan dasar operasional BP Batam saat ini, berdasarkan PP Nomor 62 Tahun 2019, yang merupakan revisi dari PP Nomor 46 Tahun 2007, yang dasaranya adalah Undang Undang Nomor 36 Tahun 2000, yang merupakan wujud dari disahkannya PERPU Nomor 1 Tahun 2000 menjadi Undang Undang.

Perpu Nomor 1 Tahun 2000, Pasal 16, ayat (1):

“Badan Pengusahaan mengusahakan sumber-sumber pendapatan sendiri untuk membiayai rumah tangganya”.

Artinya, kata Wirya, BP Batam dapat mencari sumber-sumber pendapatan sendiri. Dalam hal ini, BP Batam mendapatkan pemasukan dari Uang Wajib Tahunan BP Batam, pendapatan Pelabuhan Laut, Bandara dan lain-lain. Penerimaan UWT adalah Penerimaan Bukan Pajak, yang mana penentuan tarif bukan pajak ditetapkan oleh menteri keuangan.

Jadi, penentuan tariff UWT tidak bisa hanya Kepala BP Batam yang memutuskannya, tetapi itu ditetapkan oleh menteri keuangan, menjadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kepala BP Batam hanya mengujukan usulan dan berdasarkan kajian menteri keuangan, dibuatlah PMK untuk perubahan tariff UWT di Batam.

Pertanyaan selanjutnya, bukan bisa atau tidak bisa membuat bebas UWT BP Batam untuk tanah kavling rumah luas di bawah 200 M2, tetapi mungkin bagaimana efek terhadap penerimaan BP Batam.

Konstruksi Anggaran BP Batam tahun 2018, kira –kira sebagai berikut:
Anggaran = Rp 1.682.000.000.000
Pendapatan = Rp 1.300.000.000.000
Subsidi APBN = Rp 382.000.000.000

Pendapatan terdiri dari:
UWT = Rp 672.000.000.000
Bandara = Rp 259.000.000.000
Pelabuhan Laut = Rp 336.000.000.000
Lain-lain = Rp 420.000.000.000

Bila menyimak kondisi BP Batam yang sudah mengalokasi lahan sampai sekitar 27.000 Ha saat ini, bila diasumsikan tariff UWT rata-rata Rp 60.000 per M2, maka seharusnya penerimaan BP Batam dari UWT per tahun adalah kira-kira: Rp 810.000.000.000 artinya sudah sekitar 83% tercapai.

Dan apa efeknya jika tidak diberlakukan tanah dibawah 200 M2 tidak dikenakan UWT?.

Dari data, ada sekitar 400.000 parsil kavling rumah, bila kita anggap rata-rata luas tanah 60 M2, dan tariff UWT Rp 55.000 per M2, maka ada sekitar 2.400 Ha untuk perumahan.

“Bila ini dibebaskan UWT, maka akan ada kehilangan maksimum penghasilan: Rp 66.000.000.000 per tahun atau sekitar 10% dari penghasilan UWT atau 5% dari total pendapapatan BP Batam. ” ujar alumni ITB tersebut.

Artinya, bila kita membebaskan UWT untuk luas tanah di bawah 200 M2, kita akan kehilangan pemasukan sekitar Rp 66 milyar per tahun, atau sekitar 10% dari pendapatan dari UWT, atau kehilangan 5% dari penerimaan total.

Mungkinkah ini, mungkin saja. Asalkan BP Batam sudah siap menerima konskewnsi ini.

Tetapi sebenarnya ini, masih bisa dikompensasi dengan:

1. Masih ada sebesar Rp 132 milyar lagi, UWT yang belum tertagih.
2. Masih ada sikitar 2.000 ha lagi lahan BP Batam yang masih bisa dialokasikan. Artinya ada potensi pemasukan sekitar Rp 60 milyar per tahun lagi.
3. Masih ada tanah di pulau-pulau Relang sekitar 15.000 Ha yang bisa dialokasikan. Kalau asumsi tariff Rp 30.000 per M2, maka masih ada potensi pemasukan sebesar Rp 375 milyar per tahun.
4. Kalau bisa ditingkatkan pemasukan Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Laut, sebesar 10% saja, maka akan ada potensi pemasukan sebesar Rp 60 milyar per tahun.

“Total potensi pemasukan ada sekitar Rp 627 milyar setahun, sepuluh kali lipat atau 1000% dari potensi kehilangan penerimaan dari dibebaskannya UWT kavling tanah perumahan dengan luas di bawah 200 M2. “paparnya

” Jadi, siapa takut membebaskan UWT BP Batam untuk lahan perumahan luas di bawah 200 M2. “pungkasnya mengakhiri wawancara.

 

(red/Budi)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga