8.6 C
New York
Tuesday, April 28, 2026
spot_img
Home Blog Page 842

Kota Batam membutuhkan 25 ribu lampu PJU

0

(red/GM)

Presiden : Aksi anarkis di Wamena dimulai dan berkembang dari isu berita hoaks

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, telah dibahas dalam rapat koordinasi dirinya dengan Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019) pagi.

Dari rapat koordinasi itu, menurut Presiden, aksi anarkis di Wamena itu dimulai dan berkembang dari adanya isu berita hoaks atau bohong. Oleh karena itu, Presiden meminta masyarakat setiap mendengar, setiap melihat di media sosial itu di cross chek dulu, di cek lebih dahulu.

“Jangan langsung dipercaya karena itu akan mengganggu stabilitas keamanan dan politik di setiap wilayah,” kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/) malam.

Kepala Negara juga meminta masyarakat agar dalam melakukan aksi unjuk rusak tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.

“Sekali lagi itu adalah milik kita semuanya, jangan sampai ada kerusakan-kerusakan yang diakibakan dari anarkisme ya,” kata Presiden Jokowi.

 

 

(red/Setkab)

DPR RI Tunda Empat RUU yang Diminta Presiden

0

Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memahami keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta empat RUU untuk ditunda pengesahannya.

Untuk itu DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) kemarin dan forum lobi hari ini sepakat untuk menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan untuk memberikan waktu, baik kepada DPR maupun pemerintah untuk mengkaji dan mensosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya.

Sedangkan dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan ditingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

Terkait dengan pengesahan RUU KUHP yang ditunda. Sebagaimana disampaikan dalam rapat konsultasi antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi III DPRI, di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/9/19) kemarin telah disepakati untuk ditunda sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara yang ada di DPR. Mengingat Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan bahwa “setiap RUU dibahas DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Tanpa persetujuan kedua belah pihak, maka setiap RUU tidak bisa disahkan menjadi UU”.

“Karena ditunda, maka DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat,” ujar Bamsoet usai sidang paripurna di DPR, Selasa (24/9/19).

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menjelaskan, pada dasarnya penyusunan RUU KUHP sudah melibatkan berbagai profesor hukum dari berbagai universitas, praktisi hukum, maupun lembaga swadaya dan organisasi kemasyarakatan. Sehingga keberadaan pasal per pasalnya yang dirumuskan bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada dalam masyarakat Indonesia.

“Pembahasan RUU KUHP yang dimulai sejak tahun 1963 sudah melewati masa 7 kepemimpinan Presiden dengan 19 Menteri Hukum dan HAM. Kita sebenarnya sudah berada diujung. Jika saat ini terjadi berbagai dinamika di masyarakat, sepertinya ini lebih karena sosialisasi yang belum massif. Walaupun pada kenyataannya selama ini DPR RI melalui Komisi III telah membuka pintu selebarnya dalam menampung aspirasi. Para anggota DPR RI juga membawa aspirasi dari konstituennya. Memang tidak semua aspirasi bisa diterima, karena itu kita libatkan berbagai profesor hukum dengan berbagai kepakaran untuk meramu formulasi terbaik,” tutur Bamsoet.

Walaupun RUU KUHP ini ditunda oleh DPR dan Pemerintah, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berharap RUU KUHP ini tetap menjadi catatan sejarah dalam perjalanan bangsa ini.

“Sebab seluruh sumber daya dan pemikiran telah tercurah dari para profesor, ahli, dan praktisi hukum seperti Prof. Muladi, maupun yang sudah wafat seperti (alm) Prof Soedarto, (alm) Prof. Roeslan Saleh dan (alm) Prof Satochid Kartanegara untuk menuntaskan RUU KUHP ini. Dan beliau-beliau bukanlah orang-orang sembarangan. RUU KUHP sebenarnya akan menjadi momentum terlepasnya Indonesia dan penjajahan hukum peninggalan kolonial selama kurang lebih 101 tahun. Bukan hanya berdikari, namun sebagai sebuah bangsa kita punya martabat karena bisa melahirkan RUU KUHP yang terdiri dari 626 pasal yang merupakan hasil karya anak bangsa,” pungkas Bamsoet.

 

 

(red/GM)

Danlantamal IV Terima penghargaan dari Pemprov Kepri

0

Tanjungpinang – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau Pulau Dompak Tanjungpinang Kepulauan Riau, Selasa (24/9/2019).

Acara tersebut merupakan bagian di dalam rangkaian acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri yang diseleggarakan oleh DPRD Provinsi Kepri.

Penerimaan Penghargaan yang diberikan langsung oleh Plt Gubernur Porvinsi Kepri Isdianto, Sos, M.M., kepada Danlantamal IV Tanjungpinang masa periode 08 Februari 2019 sampai dengan sekarang, adalah penghargaan berupa piagam penghargaan dimana telah berperan aktif, bersama seluruh jajaran menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut Provinsi Kepulauan Riau.

Penghargaan juga diberikan kepada Komandan Resort Militer (Danrem ) 033/Wira Pratama Brigjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., Kapolda Kepri Irjjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Wijanarko, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Edi Birton, S.H., M.H., Ketua KPU Provinsi Kepri Sri Wati, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene.

 

 

 

(red Dispen Lantamal IV Tanjungpinang)

 

Hari jadi Provinsi Kepri ke – 17,Wawako Amsakar : Semoga ke depan banyak lompatan baik dilakukan

0

Batam- Hari jadi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ke-17 diperingati Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan melaksanakan upacara bersama seluruh jajaran pegawainya, Selasa (24/9/2819) di Dataran Engku Putri.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad yang menjadi inspektur upacara menyampaikan semoga ke depan banyak lompatan baik yang dilakukan Pemprov Kepri maupun Kabupaten/Kota.

Agar menimbulkan rasa bangga bagi seluruh masyarakat, baik masyarakat di Provinsi Kepri maupun masyarakat Kabupaten/Kota. Katanya, keberhasilan bagi seorang pimpinan ketika masyarakat dapat digerakkan partisipasinya dan masyarakat merasa bangga dengan capaian yang dilakukan pimpinannya.

“Kalau kita analogkan ke manusia diusia ini memiliki potensi untuk dikembangkan. Tadi pidato dari Plt Gubernur Provinsi Kepri menyebutkan beberapa capaian. Dan Batam berupaya sekuat tenaga bagaimana meninggalkan catatan sejarah terutama diera kepemimpinan kami ini. Kita pahami Batam pasti akan berkontribusi kepada Provinsi Kepri karena wajah Provinsi Kepri sungguh sangat dibentuk dan dironai oleh Batam. Karena 50-60 persen penduduk Kepri ada di Batam,” jelas Amsakar usai upacara.

Kontribusi yang diberikan Batam salah satunya pada Jumat lalu Kota Batam berhasil membuat sejarah meresmikan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah yang merupakan masjid terbesar se Sumatera. Sekitar 75 sampai 80 ribu orang yang hadir dalam peresmian masjid yang memiliki luas bangunan 57,144 meter persegi itu. Atas keberhasilan ini Amsakar mengapresiasi seluruh jajaran Pemko Batam, DPRD Kota Batam dan seluruh masyarakat Batam.

“Tadi malam pimpinan kita Bapak Walikota Batam berbicara di Metro TV. Memaknai itu adalah keberhasilan terhadap kita karena menjadi sorotan media dan mendapat apresiasi di tingkat nasional maupun internasional,” tuturnya.

Terkahir yakni terkait dualisme yang ada di Batam dengan ditandatangani PP nomor 62/2019 oleh Presiden dua minggu lalu. Tiga hal keberhasilan ini akan menjadi kontribusi untuk Provinsi Kepri. Semoga capaian ini semakin menumbuhkan kekompakan bagi seluruh jajaran di Pemko Batam. Dengan tujuan untuk membangun Batam dan Kepri lebih baik.

“Harapannya di HUT Provinsi Kepri kali ini penyelenggaraan pemerintahan semakin sehat, kapasitas SDM semakin baik sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tercapai. Tentunya apa yang menjadi kebijakan Pemprov Kepri akan didukung oleh Kabupaten/Kota begitu juga apa yang menjadi kebijakan kabupaten/kota mendapat dukungan dari Pemprov Kepri. Terutama beberapa kebijakan di Batam memiliki keterkaitan erat ke puat,” paparnya.

Pembentukan Provinsi Kepri ditetapkan pada 24 September 2002. Tema Hari Jadi Ke-17 “Tali Silahturahmi Untuk negeri”.

 

 

(red/GM)

Kuncoro : Kebiasaan dari kecil menjadikan kita sulit menggunakan bahasa negara yang benar

0

Lingga – Sosialisasi dan Verifikasi Data Pengutamaan Bahasa Negara Diruang Lingkup Publik Kabupaten Lingga (Daik)dibawah Badan Pengembangan Bahasa dan Pembukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia diadakan di Hotel pesona Daik Lingga,  Selasa, (24 /9/2019).

Acara dipimpin langsung Zuryetti Muzar, S.E untuk mengadakan sosialisasi di berbagai daerah kabupaten lingkup kepulauan riau . Sementara dari kabupaten Lingga inspektorat kabupaten lingga Kuncoro mewakili bupati lingga yang hadir.

Dalam penyampaianya Kuncoro mengatakan, kebiasaan dari kecil menjadikan kita sulit dalam menggunakan bahasa negara yang benar di lingkup publik, dengan adanya sosialisasi ini dengan melibatkan guru guru bahasa dan peserta murid mampu mengembangkan bahasa negara dilingkup publik dimulai dari anak anak.

Dikatakanya, bahasa negara perlu dikuasai masyarakat serta lingkup publik baik tulisan, lisan di Kabupaten Lingga.

“Dengan melibatkan guru-guru bahasa dan siswa sebagai peserta sosialisasi diharapkan mampu untuk menunjang kebiasaan dalam berbahasa negara.”kata Kuncoro

Dalam acara itu narasumber yang dihadirkan Dr. Arie Andrasyah Isa, S.S. , M. Hum. dari Badan Pengembangan Bahasa dan Pembukuan Dan Zuryetti Muzar, S.E. dari Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau.Rencananya acara akan diadakan 24 – 26 september di daik lingga.

 

(red/Derajad)

Dua mantan Karyawan  e-commerce yang ambil data Malindo Air

0

Jakarta – Lion Air Group secara resmi memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan isu kebocoran data penumpang, Senin, (23/9/2019).

Untuk informasi kelanjutan mengenai kebocoran data, Malindo Air menyatakan bahwa hal tersebut sudah dalam penangan dan pengawasan.

Hasil temuan awal dilapangan menyatakan bahwa terdapat dua mantan karyawan penyedia layanan e-commerce (e-commerce services provider), GoQuo (M) Sdn Bhd yang berkantor pusat di India telah mengakses dan mencuri data pribadi pelanggan kami (Malindo Air).

Untuk penegakan hukum masalah ini telah dilaporkan ke polisi di Malaysia dan India.

“Malindo Air telah bekerja sama yang melibatkan semua lembaga terkait termasuk Komisaris Perlindungan Data Pribadi Malaysia (Malaysian Personal Data Protection Commissioners) dan Badan Keamanan Siber ​​Nasional (National Cyber Security Agency/ NACSA) serta mitra di luar negeri. Langkah ini untuk penanganan lebih lanjut dan tindakan pencegahan atau preventif pada waktu mendatang.”ujar coorporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro kepada Batamtimes Senin.

Dikatakanya, Malindo Air menegaskan kembali bahwa insiden ini tidak terkait dengan keamanan data atau penyedia cloud Amazon Web Services (AWS). Semua sistem AWS sepenuhnya sudah teruji dan terjamin, tidak ada detail pembayaran penumpang atau pelanggan yang disalahgunakan demi kepentingan perusahaan.

Sebagai langkah berikutnya, ahli data dan keamanan siber khusus telah dilibatkan dalam penyelidikan kebocoran data ini, guna meninjau semua infrastruktur dan proses data (airline’s existing data infrastructure and processes) Malindo Air.

Sebagai antisipasi dan demi keamanan pelanggan, Malindo Air sudah melakukan pengaturan ulang otomatis semua kata sandi pelanggan dan menghimbau kepada pelanggan waspada/ cermat terhadap panggilan telepon, pesan singkat dan surat elektronik (e-mail) yang mengatasnamakan pihak Malindo Air.

“Untuk bantuan dan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi pusat layanan informasi Malindo Air customer_care@malindoair.com .”kata Danang.

Malindo Air dalam menjalankan bisnis dan operasional patuh terhadap semua aturan, kebijakan, ketentuan dari berbagai otoritas baik lokal maupun luar negeri (internasional) termasuk CyberSecurity Malaysia.

Untuk tindakan pencegahan, Malindo Air menghimbau dan menyarankan kepada seluruh penumpang atau pelanggan yang memiliki akun Malindo Miles segera mengubah kata sandi (to change their passwords) jika kata sandi digunakan sama pada layanan yang lain secara online.

Malindo Air akan terus memberikan keterangan lebih lanjut melalui website, seluler (mobile) dan media sosial.

Sebagai informasi, Malindo Air adalah maskapai Malaysia yang terhubung langsung di KLIA dan KL Subang Skypark di Selangor, Malaysia. Maskapai ini mulai terbang pada Maret 2013 dengan penerbangan domestik. Ekspansi rute telah berkembang ke semua airport utama di Malaysia serta melintasi benua Asia dan Australia.

Malindo Air mengoperasikan 13 ATR 72-600 dan 29 Boeing 737 generasi modern, lebih dari 1.400 penerbangan setiap minggu di seluruh 55 rute yang terus berkembang.

Malindo Air bekerja sama (code share) Turkish Airlines, Lion Air, Batik Air, serta mitra interlining ke Xiamen Air, All Nippon Airways (ANA), Qatar Airways, Etihad Airways dan Oman Air.

Ini syarat Paslon perseorangan Pilkada 2020, harus miliki Surat pernyataan dukungan serta KTP

0

Batam- Pasangan calon perseorangan atau non partai politik yang ingin maju di pemilihan Walikota-Wakil Walikota Batam 2020 sudah bisa menyiapkan diri dari sekarang. Terutama mengenai persyaratan administrasi dukungan bagi calon independen tersebut. Karena ada beberapa perbedaan aturan dibanding pemilihan sebelumnya.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan berdasar Surat KPU Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 perihal tahapan pencalonan Pilkada 2020, surat pernyataan dukungan pasangan calon perorangan (Model B.1-KWK) harus disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP elektronik (KTP-el) dan ditempel di surat pernyataan. Satu surat pernyataan dukungan untuk satu orang.

“Jadi nanti di Pilkada 2020, surat pernyataan dukungan dan fotokopi KTP-el yang memberikan dukungan tidak terpisah, tapi langsung disertakan dan ditempel dalam selembar formulir dukungan yang ditandatangani oleh orang yang memberikan dukungan,” kata Zaki.

Dengan KTP-el yang ditempel langsung di setiap surat pernyataan dukungan, maka akan mempermudah proses penyusunan administrasi dukungan, baik bagi penyelenggara maupun pasangan calon.

Berbeda dengan sebelumnya, Pilkada 2015, surat pernyataan dukungan bisa secara kolektif dan fotokopi KTP-el terpisah. Sehingga perlu waktu lama bagi penyelenggara untuk meneliti antara surat pernyataan dukungan dengan fotokopi KTP-el yang bersangkutan.

“Apalagi seperti Batam yang jumlah minimal dukungan bagi pasangan calon perseorangan mencapai puluhan ribu orang, butuh waktu panjang untuk mencari tumpukan fotokopi KTP-el masing-masing orang yang telah memberikan dukungan,” kata dia.

Selain itu, dengan ditempelnya fotokopi KTP-el di surat pernyataan dukungan, maka proses penelitian terhadap syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan bisa dilakukan lebih mudah dan cepat. Ini akan menekan kemungkinan adanya dukungan ganda atau nama seseorang dicatut dalam daftar pemberi dukungan. Sebab pemberian dukungan tercatat dalam formulir dan menandatangani sendiri formulir dukungan.

Sesuai tahapan, KPU Kota Batam akan menetapkan jumlah syarat minimal dukungan untuk pasangan calon perseorangan pada 26 Oktober 2019. Sedangkan pengumpulan dan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan untuk Pilwako Batam dilakukan dari tanggal 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020.

Pemprov Kepri optimis Jembatan Babin dimulai Tahun 2021

0

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa pihaknya optimis bahwa pembangunan proyek jembatan Batam Bintan (Babin) dapat dimulai 2021 mendatang.

Pasalnya,mengingat Pemerintah Pusat tidak menganggarkan pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Batam dan Bintan ini pada APBN 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Balitbang Kepri Naharuddin di Tanjungpinang, Jum’at (20/9).

“Kita optimis bakal tetap dimulai di tahun 2021, dengan dianggarkan pada APBN P 2020 atau APBN 2021,” ungkap Naharuddin.

Dikatakan Naharuddin , tidak dianggarkan pembangunan jembatan Babin pda APBN 2020 ini dikarenakan masih ada perubahan pada DED.

“Sehingga kita perbaiki kembali dan kita akan terus mendorong pemerintah pusat untuk dapat segera menganggarkan pembangunan jembatan Babin ini di Provinsi Kepri,” jelas Naharuddin.

Terkait dengan adanya pemindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang membutuhkan anggaran besar, Naharuddin tetap optimis Pemerintah dapat komitmen untuk Anggaran Jembatan Babin.

“Tak ada masalah saya rasa, anggaran pembangunan infrastruktur daerah berbeda dengan perpindahan ibukota sehingga tak berpengaruh,” tegas Naharuddin.

Sementara itu, sebelumnya Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto juga mengatakan bahwa pihaknya akan lebih intens melakukan komunikasi ke kementrian di pusat untuk menjolok anggaran pembangunan jembatan Babin ini.

“Karena mengingat pentingnya keberadaan jembatan Babin ini untuk pembangunan ekonomi Kepri,” ungkap Plt Gubernur kembali.

 

 

(red/Km)

Prajurit Lantamal IV Laksanakan pengambilan data Antemortem

0

TANJUNGPINANG – Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV melaksanakan pemeriksaan dan pencetakkan gigi dalam rangka pengambilan data Antemortem yang berlangsung di Aula Detasemen Markas (Dema) Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Senin (23/9).

Kegiatan tersebut diseleggarakan oleh Lembaga Kedokteran Gigi TNI Angkatan Laut (Ladokgi) Jakarta, bekerja sama dengan Poli Gigi Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr. Midiato Suratani dan Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal IV.

Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut adalah untuk mendata kepada seluruh prajurit apabila terjadi kecelakaan dalam operasi,latihan dan sebagainya dengan mengenal gigi korban lebih cepet terindentifikasi.

Sebagai informasi Antemortem adalah pengumpulan riwayat dan data jenazah korban keceleakaan atau bencana. Proses itu masuk dalam proses Disaster Victim Investigasi (DVI) atau proses identifikasi untuk mengungkap identitas jenazah..

 

 

(red /GM)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga