8.6 C
New York
Monday, April 13, 2026
spot_img
Home Blog Page 925

Mentri PANRB Syafruddin minta ASN yang tidak masuk kerja 10 Juni dijatuhi sanksi hukuman disiplin

0

Jakarta – Menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta kepada Para Pejabat Kepegawaian Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Senin, 10 Juni 2019.

Dalam suratnya Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tertanggal 27 Mei 2019 surat yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah itu, Menteri PANRB meminta agar laporan terhadap hasil pemantauan kehadiran ASN pada Senin, 10 Juni 2019, diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama pukul 15.00 WIB.

“Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, 10 Juni 2019, dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban terhadap Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Syafruddin.

Penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN sebagaimana dimaksud, menurut surat tersebut, agar dilaporkan kepada Menteri PANRB serta ditembukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019.

Tembusan surat tersebut disampaikan Menteri PANRB Syafruddin kepada: 1. Presiden; dan 2. Wakil Presiden.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efetivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2019, pada 27 Mei 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 (tautan: Keppres Nomor 13 Tahun 2019).

Melalui Keppres tersebut, Presiden menetapkan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 yaitu pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, dan tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Sesuai Ketentuan

Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui siaran persnya tanggal 28 Mei 2019 menyampaikan, untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan, seluruh PNS diminta menjalani masa cuti sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keppres.

“Pengambilan cuti di luar dari ketentuan cuti bersama hanya diperkenankan dengan alasan jelas, misalnya bagi PNS yang cuti karena mudik lebaran dengan kondisilokasi mudikberjarak jauh dari domisilinya, dengan memperhitungkan kuantitas PNSyang bertugas di instansinya,” tulisa siaran pers yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan itu.

PNS yang menjalankan masa cuti di luar dari ketentuan yang diatur dalam Keppres, misalnya dengan memperpanjang masa libur tanpa prosedur permintaan cuti sebelumnya, menurut siaran pers BKN, akan dikenakan sanksi hukuman disipilin seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Sementara untuk peringatan Hari Pancasila pada tanggal 1 Juni yang waktunya berdekatan dengan masa cuti bersama, BKN mengingatkan PNS tetap diminta melangsungkan upacara, dan bagi PNSyang sedang menjalani masa cuti bertepatan dengan tanggal itu harus tetap mengikuti pelaksanaan upacara di instansi setempat dengan menyertakan formulir bukti yang diatur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi masing-masing.

 

(red/ Kementerian PANRB/Humas )

FKDB: Program Wira Usaha Fakir Miskin-Anak Yatim jadi Unggulan

0
Ket foto Kabid Wasbang dan Ormas Kab Sukabumi Edyatma Susila saat menerima laporan.

Penulis : Tanto

Jakarta – Sekjen Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) Entus Wahidin A.Q memberikan laporan kerja tahunan berupa update profil dan laporan kegiatan periode tahun 2018 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Selasa, 28 Mei 2019.

Laporan tahunan tesebut mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2013, PP No.58 tahun 2016, UU No.2 tahun 2017 dan UU No. 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Kepala Bidang (Kabid) Wasbang dan Ormas Kabupaten Sukabumi Edyatna Susila mengapresiasi apa yang telah dikerjakan FKDB ini selama ini.

“Ada stigma negatif yang sering muncul dari keberadaan Ormas di Indonesia. Namun, FKDB ini benar-benar bisa mandiri, bisa menghidupi dirinya, dan juga bisa menghidupkan orang lain. Maka stigma negatif itu bisa hilang dengan sendirinya,” kata Edyatna.

Kedepan, dirinya berharap, kehadiran FKDB bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. “Semoga FKDB juga mampu menjadi mitra pemerintah dalam perjuangan mencapai tujuan pembangunan nasional,” kata Edyatna.

Sementara itu, Ketua umum FKDB H Ayep Zaki saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya terus berupaya membantu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kemiskinan dan kebodohan di Indonesia melalui dwi program utama yaitu sektor pendidikan dan ekonomi.

“Dua sektor ini sangat krusial dan memiliki relevansi yang kuat,” ujarnya Rabu (29/5/2019).

Tahun 2018 ini, lanjut Zaki, FKDB  membina 247 unit usaha di 28 provinsi. Disamping itu, kita juga membina sarana pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Doa Bangsa, SMP Doa Bangsa, SMA Doa Bangsa, dan SMK Doa Bangsa.

“Selain itu kami program unggulan yang lainnya yakni kedaulatan pangan melalui peningkatan produktivitas para petani dan Wira Usaha Fakir Miskin-Anak Yatim (WAY FAR),” jelasnya.

Menurut Zaki, dengan melihat kemajuan FKDB di tahun 2018, dirinya yakin kedepan kedaulatan pangan  di Indonesia bisa terbukti.

“Dengan begitu kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud,” pungkas Zaki.

Diutus Presiden, Kasetpres Heru Budi Hartono  menjenguk anggota Polri yang masih menjalani perawatan

0

Jakarta – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, mewakili Presiden Joko Widodo menyambangi Rumah Sakit (RS) Polri untuk menjenguk sejumlah anggota Polri yang masih menjalani perawatan selepas pengamanan aksi 22 Mei lalu.

“Sejak ada berita Polri ada korban, Presiden memerintahkan kepada saya selaku Kepala Sekretariat Presiden untuk segera mewakili beliau. Dan mohon maaf tadi saya sampaikan kepada keluarga bahwa Pak Presiden belum sempat hadir, maka diwakili oleh saya,” ujarnya di RS Polri, Selasa (28/5).

Presiden Jokowi, melalui Kasetpres, menyampaikan apresiasi atas upaya keras para anggota dalam mengamankan aksi sehingga kondisi masih tetap terkendali. Presiden berharap agar para anggota Polri yang kini masih dirawat dapat segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga.

“Pesan beliau adalah, pertama, terima kasih pada kegiatan 21-22 di Bawaslu dan mereka-mereka tentunya menjaga sebagaimana tugas mereka. Yang kedua, ucapan semoga cepat sembuh, dan ketiga adalah bisa berkumpul dengan keluarga,” kata Heru.

“Tadi juga ada permintaan dari satu anggota. Minta sepeda. Besok saya kirim,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Polisi Musyafak, yang mendampingi Kasetpres selama kunjungan itu, menjelaskan bahwa sejak kejadian tanggal 21 dan 22 Mei lalu, RS Polri setidaknya telah menangani 60 pasien.

“RS Polri sebagaimana rumah sakit lain berkewajiban untuk menangani dampak kesehatan atas kejadian tanggal 21-22. Dari 60 itu 29 anggota Polri dan anggota pengamanan serta 31 dari masyarakat,” ujarnya.

Heru sendiri secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada jajaran RS Polri yang telah sigap memberikan bantuan medis baik kepada anggota pengamanan maupun masyarakat. Ia juga berterima kasih kepada para anggota TNI dan Polri yang telah menunjukkan dedikasi dalam upaya menjaga situasi di Ibu Kota.

“Saya selaku Kepala Sekretariat Presiden mengucapkan terima kasih juga atas dedikasi anggota TNI-Polri yang sudah bertugas. Terima kasih sampai hari ini DKI Jakarta aman berkat mereka-mereka yang bertugas,” tandasnya.

(red/setkab. go. Id)

Hencky Luntungan: Partai Demokrat Tak Ingin Ditinggal Koalisi Pemerintah

0

Penulis :Tanto

Jakarta – Ketua umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato kontemplasi atau perenungan yang disampaiknnya dari Singapura Senin (27/5/2019). Pidato SBY itu hanya dinilai sebagai curahan hati (curhat) semata.

“Pidato SBY telah menampakkan kondisi partai Demokrat dibawah bayang-bayang dinasti cikeas dengan menampilkan kedua pangerannya sebagai wakil keluarga. Selain itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selalu dipuji-puji  sebagai komandan Kogasma dan politisi baru yang “brilian” dalam mengembangkan partai Demokrat,” kata salah satu pendiri partai Demokrat Hencky Luntungan pada wartawan Selasa (28/5/2019).

Menurut Hencky, partai Demokrat telah gagal dalam Pemilu 2019 ini. Indikasinya, kata Hencky, perolehan suara partai dari tahun ketahuan terus menurun.

“Pencapaian suara partai dalam Pemilu kali ini kami anggap merosot,” jelasnya.

Masih menurut Hencky, pertemuan AHY dengan Jokowi beberapa waktu menunjukkan partai Demokrat meminta agar tidak ditinggalkan dalam koalisi pemerintah.

“Saya menduga, mereka memohon untuk Demokrat agar tidak ditinggalkan. Atau bida jadi meminta perlindungan serta pengampunan sebagai skenario baru untuk mengamankan posisi kroni Cikeas dari desakan arus bawah untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) paratai Demokrat,” pungkas Hencky Luntungan.

Sebelumnya,  SBY menyampaikan pidato kontemplasi di bulan Ramadahan 1440 H ini. Pidato SBY itu disampaikan kemarin dari Singapura. Berikut isi pidato lengkap SBY:

Bismillahirrahmanirrahim assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, para pemimpin, pengurus pusat dan kader Demokrat yang saya cintai, para sahabat dan hadirin sekalian yang saya sayangi. Sudah menjadi tradisi Partai Demokrat, setiap bulan suci Ramadhan kita melakukan perenungan atau kontemplasi, seraya menjalankan ibadah bersama, memohon berkah Allah SWT, seperti yang kita lakukan malam hari ini.

Saya minta maaf, Ibu Ani dan saya tidak bisa hadir dan menjadi shohibul bait, dan karenanya AHY dan EBY mewakili kami berdua sebagai tuan rumah, sedangkan Sekjen Hinca Pandjaitan mewakili DPP partai kita. Tahun 2019 ini adalah merupakan tahun ujian bagi keluarga kami, keluarga SBY. Sebagaimana para kader ketahui, sudah 4 bulan ini Ibu Ani dirawat secara intensif di NUH Singapura, dan sudah barang tentu saya wajib mendampingi Ibu Ani.

Akibatnya, justru di bagian yang paling menentukan dalam Pemilu 2019 ini, 3 bulan terakhir masa kampanye, saya dan Ibu Ani tidak bisa ikut berpartisipasi dan memimpin langsung kampanye partai demokrat, sebagaimana yang kami berdua lakukan sejak Pemilu 2004 dan Pemilu 2009, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden, hingga pemilu legislatif Tahun 2014 dulu.

Tentu kami berdua sangat sedih, namun inilah takdir dan juga ujian dari Allah, yang harus kami jalani dengan tabah. Karenanya, ketika beberapa saat yang lalu, ada kalangan yang menuduh dan mencerca kami berdua, bahwa seolah sakitnya Ibu Ani itu hanya jadi alasan buat SBY untuk tidak berkampanye, saya sungguh bersedih, dan Ibu Ani harus meneteskan air mata mendengarkan tuduhan itu.

Melalui mimbar ini, saya ingin menyampaikan kepada mereka yang suuzan dan berprasangka buruk seperti itu, mungkin mereka adalah saudara kami, muslimin atau muslimat di bulan suci Ramadhan ini saya doakan, agar yang bersangkutan dan keluarga yang disayanginya tidak mengalami penyakit kanker darah, seperti yang diderita Ibu Ani, agar tak perlu merasakan penderitaan dan perjuangan hidup yang dijalaninya setiap hari, siang dan malam.

Para kader dan caleg demokrat yang saya cintai. Saya dan Ibu Ani sungguh ingin terjun langsung ke lapangan untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2019 yang lalu. Saya kira para kader masih ingat, 5 hari sebelum Ibu Ani pergi ke Singapura, dan kemudian divonis menderita leukemia dan harus dirawat hingga hari ini, kami berdua masih melakukan safari ke Sumatera Utara dan Aceh selama 8 hari, dan menempuh rute ratusan kilometer.

Kami memang tekadkan untuk melakukan banyak safari ke daerah, karena banyak lembaga survei yang mengatakan bahwa elektabilitas Partai Demokrat hanya sekitar 4 persen. Alhamdulillah, meskipun kami berdua absen di saat kampanye terbuka, namun berkat kerja ekstra keras Komandan Kogasma dan jajarannya dan tentunya kegigihan para caleg bersama tim suksesnya, meskipun pula tidak sesuai dengan harapan kita, perolehan Partai Demokrat tidak serendah yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei itu.

Saudara-saudara, dalam kontemplasi Ramadhan tahun ini, ada dua hal yang ingin saya sampaikan yang juga menjadi sorotan publik sejak beberapa saat yang lalu. Yaitu statemen saya tanggal 21 Mei 2019 yang lalu, yang di antaranya menyangkut pernyataan saya bahwa Partai Demokrat menerima hasil Pemilu Legislatif 2019 ini. Dan yang lain adalah seputar pertemuan Presiden Jokowi dengan AHY. Sebagai veteran capres dan mantan presiden, yang kenyang dalam pengalaman pemilihan presiden secara langsung tentu saya punya otoritas untuk menyampaikan pandangan saya.

Sebelum saya sampaikan satu per satu, saya minta kesabaran para kader dan para sahabat untuk berkenan mendengarkannya, karena mungkin menyita waktu saudara semua. Saya akan mulai dengan isu mengenai partai kita.

Saya pribadi dan Partai Demokrat memiliki nilai (values) dan etika yang kita junjung tinggi, untuk menerima kekalahan jika hal itu memang kita alami. Sebelum Partair Demokrat berdiri, pada pemilihan wakil presiden tahun 2001, saya kira sebagian kader masih ingat, saya kalah dalam putaran kedua pemilihan wapres tersebut.

Sekian jam kemudian setelah saya kalah, dengan didampingi Ibu Ani, saya menyampaikan pernyataan untuk menerima kekalahan itu, saya ucapkan selamat kepada wapres terpilih dan selanjutnya saya minta para konstituen saya mendukung wapres terpilih tersebut. Pada pemilu legislatif 2014, di Cikeas saya menerima hasil quick count, dan saya ucapkan selamat 3 partai politik yang perolehannya di atas Demokrat.

AHY, salah satu kader utama Demokrat, juga menganut etika dan nilai yang sama pasca-quick count Pilkada Jakarta, dia juga menerima kekalahannya, setelah sebelumnya menelpon dan mengucapkan selamat kepada pasangan yang menang. Memang banyak cerita mengapa AHY kalah dalam pemilihan gubernur kala itu. Namun, secara kesatria AHY menerima kekalahan itu.

Yang saya lakukan pada tanggal 21 Mei 2019 yang lalu hakikatnya sama, meskipun perolehan partai kita menurun dibandingkan pemilu 2014, secara kesatria kita harus menerima hasil pemilu itu. Kalau Saudara simak dengan saksama pernyataan saya tersebut, sebetulnya jiwanya adalah menerima dengan catatan, mengapa? Karena, terus terang, banyak catatan berkaitan dengan Pemilu 2019 ini.

Oleh karena itu, di samping Partai Demokrat memberi jalan dan dukungan terhadap caleg-caleg Demokrat yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi karena merasa dirugikan dengan sangat serius, Partai Demokrat juga akan melakukan evaluasi komprehensif atas penyelenggaraan Pemilu 2019 ini agar Pemilu 2024 mendatang dapat dilaksanakan lebih damai, lebih jujur, dan lebih adil, serta lebih demokratis dan lebih berkualitas. Dan juga, agar benar-benar ada fair play dan keadilan yang sejati bagi para peserta pemilu.

Saya harus katakan bahwa partai kita, Partai Demokrat, juga dirugikan akibat kurangnya fair play dalam Pemilu 2019 ini. Demikian penjelasan saya tentang penerimaan Partai Demokrat terhadap hasil Pemilu 2019. Ini sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah kader yang intinya, apa perlu kita mengakui hasil pemilu 2019 ini? Mari kita jaga tradisi baik partai kita dalam setiap kontestasi, kita pernah menang, meskipun juga pernah kalah.

Kata AHY, menang tidak terbang, kalah tidak patah. Sebagaimana dalam pertandingan olahraga, ada kalanya kita menang, ada kalanya kita kalah. Kalah atau menang, kita berjabat tangan secara sportif.

Sekarang saya akan sampaikan pandangan saya tentang pertemuan Presiden Jokowi dengan AHY beberapa saat yang lalu. Yang akibat pertemuan itu AHY, SBY dan Partai Demokrat diserang habis oleh kalangan tertentu. Duduk persoalannya adalah sebagai berikut mensesneg menyampaikan kepada AHY bahwa Presiden Jokowi ingin bertemu AHY.

Sebagai warga negara yang menghormati pemimpinnya, tentu tidak ada alasan bagi AHY untuk tidak memenuhi permintaan beliau. Apalagi disampaikan bahwa materi yang dibahas adalah berkaitan dengan permasalahan bangsa dan negara. Sama sekali tak terkait dengan silang pendapat penghitungan suara oleh KPU dan satu lagi, dalam pertemuan itu AHY tidak mewakili langsung partai demokrat dan juga tak merepresentasikan kubu capres Prabowo Subianto.

Saya sendiri diberitahu oleh AHY 2 hari sebelum pertemuan itu dilaksanakan. Tentu saya membenarkan niat AHY untuk memenuhi permintaan bertemu Presiden Jokowi tersebut. Setelah pertemuan berlangsung, AHY menyampaikan kepada saya, bahwa substansi yang dibicarakan baik tak ada kaitannya dengan jabatan dan kursi di pemerintahan apa pun. Dalam pertemuan itu juga disampaikan, harapan Presiden Jokowi untuk memelihara komunikasi dengan saya.

Harapan Presiden Jokowi itu saya kira sama dengan substansi pertemuan beliau dengan para mantan presiden yang lain, baik Pak Habibie maupun Ibu Megawati. Berhubung saya belum bisa kembali ke Tanah Air, saya pikir tepat jika pesan dan harapan kepada saya itu disampaikan melalui AHY. Segera setelah pertemuan itu saya tahu AHY di-bully dengan kata-kata yang sadis dan kejam. Mungkin itu cara Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT, menguji dan menggembleng seseorang yang baru masuk dunia politik.

Dari materi serangan yang dialamatkan kepada kita, Partai Demokrat, setelah pertemuan itu, sebenarnya kita tahu dari kelompok mana serangan sengit itu berasal. Nah, di situlah perbedaan antara kita dengan pihak tertentu itu. Memang ada yang bersikap, bahwa adalah tabu dan dilarang keras pihak 02 berkomunikasi dengan pihak 01 atau sebaliknya.

Barangkali bahkan ada yang bersumpah tak akan berkomunikasi dan berkawan selamanya. Barangkali pula dendam, kebencian, dan permusuhan yang membara dalam pemilu 2019 ini harus dipertahankan selamanya.

Silakan kalau ada yang punya prinsip dan sikap seperti itu, tetapi jangan atur dan paksa partai demokrat harus mengikutinya. Kami berprinsip, dalam kompetisi memang ikhtiar dan perjuangan untuk menang harus kita lakukan sekuat tenaga. Namun setelah selesai ya selesai, tak berarti kita harus putus hubungan selamanya. Dalam pilpres tahun 2004, saya berkompetisi dengan Ibu Megawati, Pak Hamzah Haz, Pak Wiranto, dan Pak Amien Rais. Dalam Pilpres tahun 2009 saya berkompetisi dengan Ibu Megawati-Pak Prabowo dan dengan Pak Jusuf Kalla-Pak Wiranto. Sekarang saya tetap bersahabat dengan beliau semua sering pula bertemu di berbagai forum.

Kalau kemarin saya berada di Jakarta dan diundang oleh Presiden Jokowi, saya pasti datang. Sama dengan kedatangan Pak Habibie dan Ibu Megawati. Sebenarnya, hampir bersamaan dengan pertemuan Presiden Jokowi dengan AHY, sudah direncanakan pertemuan saya dengan Pak Prabowo di Singapura, juga atas permintaan beliau. Saya sudah sangat siap untuk menyambut dan bertemu dengan Pak Prabowo. Namun sayang, secara mendadak beliau batalkan pertemuan tersebut.

Pelajaran yang lain, akan baik dan juga mendidik jika pertemuan-pertemuan seperti itu dibuka di hadapan publik tak perlu bersembunyi dan lewat pintu belakang karena bisa menimbulkan fitnah padahal pertemuannya barangkali juga baik sifatnya. Pesan dan harapan saya, melalui mimbar ini adalah akan sangat baik dan mulia jika pada saatnya nanti, Bapak Prabowo bisa bertemu dengan Bapak Jokowi secara langsung.

Pertemuan antara dua tokoh nasional yang keduanya memiliki pendukung dan konstituen yang besar, yang keduanya saya yakini memiliki cita-cita yang baik untuk negeri ini. Dalam pertemuan tersebut tidak harus terjadi kesepakatan apa pun, jika Pak Prabowo masih melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, saya yakini Pak Jokowi juga akan menghormati jalan konstitusional yang ditempuh Pak Prabowo tersebut.

Jika pertemuan itu dalam waktu dekat belum memungkinkan, tidaklah berarti tidak ada hari esok yang lebih indah indahnya kehidupan bangsa yang penuh dengan kedamaian, persaudaraan, dan kerukunan. Demikianlah para kader Demokrat dan sahabat sekalian kontemplasi saya di bulan Ramadhan ini, semoga menjadi renungan bersama. Mari kita sempurnakan ibadah kita, kepribadian kita, dan pengabdian kita kepada Indonesia tercinta.

 

Wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh,

Singapura, 27 Mei 2019, Susilo Bambang Yudhoyono

Mudik Gratis, Ratusan Orang diberangkatkan Pelindo

0

Tanjungpinang – PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang melepas mudik gratis kloter pertama di Tahun 2019 yang di lepas langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (28/05/2019).

“Mudik gratis ini sebanyak 530 orang dengan menggunakan kapal sabok Nusantara tujuan Selat Lampa, Sintete, dan Sintete, “ucap General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Arif Indra Perdana melalui Humas , Ogi

Ogi juga menyampaikan mudik gratis ini setiap tahunnya akan kita adakan karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aspirasi minat masyarakat

“sepertinya minat masyarakat untuk mudik gratis ini sangat meningkat dengan aspirasi tersebut berdasarkan hasil-hasil pengalaman tahun sebelumnya kita tambah kuota menjadi dua kali lipat,” ujarnya

Ogi juga berharap kedepannya bisa menambah dua kali lipat dari jumlah tahun ini dengan jumlah ikut mudik berjumlah 1970 orang.

“mudah-mudahan bisa membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mudik gratis ini apalagi masyarakat yang ekonomi rendah dapat tegrbantu lah dengan kegiatan mudik,” paparnya.

(agung hertadinata)

Walikota Batam Rudi : Tanah Dibawah 200 meter akan diizinkan jadi hak Milik

0

Batam-Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) saat ini tengah mempersiapkan kebijakan peralihan dari hak guna bangunan ke hak milik bagi pemukiman dengan luasan sama atau dibawah  200 meter persegi. Kebijakan ini disiapkan Kementerian ATR/BPN bersama dengan kebijakan legalitas kampung tua.

“Bagi masyarakat yang sudah memiliki tanah seluas sama atau dibawah 200 meter persegi akan diizinkan jadi hak milik,”kata Walikota Batam, Muhammad Rudi, Senin (27/5) di Kantor Walikota.

Dikatakanya,  akan ada regulasi yang akan diterbitkan untuk mengatur peralihan ini. Ia menilai  kalau sudah hak milik, HPL akan gugur. Aturan dalam proses pengguguran HPL ini menurutnya perlu untuk menghindari masalah kemudian hari. Regulasi ini selesai menurutnya tergantung dari keputusan pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat melihat kampung tua yang urgen untuk diselesaikan, maka kampung tua dulu yang diselesaikan,” ucapnya.

Ia menyampaikan, hak milik tidak terkait daerah yang dikembangkan untuk sektor jasa. Menurutnya, kawasan non pemukiman seperti jasa tidak boleh jadi hak milik. Selanjutnya akan diatur dalam tata ruang Batam, yang tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Batam. Untuk membuat RDTR Pemko Batam menargetkan tahun depan dan akan merujuk pada RTRW Provinsi Kepri.

Apakah seperti kawasan pemukiman umumnya yang akan jadi hak milik ke depan, Rudi menerangkan yang pasti akan keluar dari HPL BP Batam. Sementara untuk pengukuran kampung tua menurutnya sudah selesai di 37 titik dan akan dilakukan pleno oleh Kememtrian ATR/BPN.

 

 

(red/Humas pemko)

Menkeu Sri Mulyani Indrawati Teken Aturan Rumah Kena Pajak PPN

0

Jakarta – Dengan pertimbangan perlunya memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan mempertimbangkan meningkatnya harga tanah dan bangunan serta usulan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur mengenai batasan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dapat diberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Atas pertimbangan tersebut, pada 20 Mei 2019, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya yang Atas Penyerahannya Dibebankan dari Pengenaan Pajak Pertambanhan Nilai (PPN).

Menurut PMK ini, rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai adalah rumah yang memenuhi ketentuan, sebagai berikut: a. luas bangunan tidak melebihi 36 m2 (tiga puluh enam meter persegi); b. harga jual tidak melebihi batasan harga jual, dengan ketentuan bahwa batasan harga jual didasarkan pada kombinasi zona dan tahun yang berkesesuaian sebagamana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; c. merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak dimiliki; d. luas tanah tidak kurang dari 60 m2 (enam puluh meter persegi); dan e. perolehannya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi, atau melalui pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

“Pondok boro yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai adalah bangunan sederhana, berupa bangunan bertingkat atau tidak bertingkat, yang dibangun dan dibiayai oleh perorangan atau koperasi buruh atau koperasi karyawan, yang diperuntukkan bagi para buruh tetap atau para pekerja sektor informal berpenghasilan rendah dengan biaya sewa yang disepakati, yang tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak diperoleh,” bunyi Pasal 4 PMK ini.

Sedangkan asrama mahasiswa dan pelajar yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud adalah bangunan sederhana, berupa bangunan bertingkat atau tidak bertingkat, yang dibangun dan dibiayai oleh universitas atau sekolah, perorangan dan/ atau Pemerintah Daerah, yang diperuntukkan khusus untuk pemondokan pelajar atau mahasiswa, yang tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak diperoleh.

Perumahan lainnya , menurut PMK ini, dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai meliputi:

Rumah pekerja, yaitu tempat hunian, berupa bangunan tidak bertingkat atau bertingkat, yang dibangun dan dibiayai oleh suatu perusahaan, diperuntukkan bagi karyawannya sendiri dan bersifat tidak komersil, yang memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1. untuk bangunan tidak bertingkat, sesuai ketentuan; 2. untuk bangunan bertingkat, sesuai dengan ketentuan mengenai rumah susun sederhana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersendiri, yang tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak diperoleh.
Bangunan yang diperuntukkan bagi korban bencana alam yang dibiayai oleh pemerintah, swasta, dan/ atau lembaga swadaya masyarakat.
“Atas penyerahan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana, yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, dikenai Pajak Pertambahan Nilai,” bunyi Pasal 6 ayat (1) PMK ini.

Ditegaskan dalam PMK ini, dalam hal pengembang atau pengusahaa lainnya yang melakukan penyerahan sebagaimana dimaksud tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai, terhadapnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sementara dalam hal pembeli rumah sederhana dan rumah sangat sederhana tidak memenuhi ketentuan sebagainana dimaksud, Pajak Pertambahan Nilai yang semula dibebaskan wajib dibayar kembali oleh pembeli penerima fasilitas paling lama 1 (satu) bulan sejak tidak terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 81/PMK.010/2019, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 22 Mei 2019. (JDIH Kemenkeu/ES)

153 Rumah Ibadah Terima Sertfikat PTSL

0
Batam – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menggelar buka puasa bersama di kediamannya di Perumahan KDA Cluster Cendrawasih dan Merak No.12 A, Minggu (26/5/2019).
Selain 153 Rumah Ibadah Terima Sertfikat PTSLka bersama, Amsakar bersama istri, Erlita Sari Amsakar juga memberikan santunan kepada anak yatim se Kota Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi bersama istri, Marlin Agustina Rudi terlihat hadir dalam acara buka bersama di kediaman Wakil Walikota Batam.

Sebagai perwakilan tuan rumah, Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan para tamu yang memenuhi undangan buka bersama.

“Meski hari hujan, namun hujan yang membawa berkah. Karena hari ini kita bisa berkumpul bersama di kediaman Pak Wakil dalam acara buka puasa bersama,” sebutnya.

Tak lupa ia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelayanan ada yang tidak berkenan dihati para tamu undangan. “Namanya manusia tidak luput dari kesalahan. Kami mohon maaf lahir batin apabila ada pelayanan yang kurang memuaskan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga diberikan sertifikasi rumah ibadah melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kota Batam Tahun 2018 dan 2019. Ini merupakan program Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan oleh BPN Kota Batam berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Sertifikasi PTSL ini diberikan kepada 153 rumah ibadah dengan rincian tahun 2018 93 bidang dan ditahun 2019 diberikan sebanyak 58 bidang. Yakni sertifikat masjid, mushalla, Yayasan Pendidikan sosial muslim, gereja, vihara dan pendidikan yayasan sosial Kristen. Sertifikat diserahkan oleh Walikota kepada Nuryanto mewakili Yayasan Darusalam dan Masjid Annur.

Rudi menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN Kota Batam yang telah mengeluarkan sertifikat rumah ibadah itu. Namun, untuk HPL menurutnya masih masuk dalam HPL Batam, sehingga suatu waktu lahan itu bisa ditarik oleh BP Batam. Ia juga mengimbau agar masyarakat Kota Batam menjaga agar kondisi Batam tetap aman.

“Kita saat ini sedang membangun pertumbuhan ekonomi Batam, sehingga kondisi Batam harus betul-betul aman. Dengan begitu investor tidak ragu untuk datang ke Batam,” jelasnya.

Diperkirakan seluruh pelebaran jalan utama di Kota Batam akan selesai tahun 2025. Pelebaran jalan ini dilakukan menurutnya salah satu jalan untuk memperbaiki perekonomian di Kota Batam. Bersama DPRD Kota Batam, Pemko Batam mulai membuka penggal jalan karena melihat industry bermasalah sehingga Pemko Batam mengembangkan pariwisata.

“Bantuan pusat juga cukup banyak karena komunikasi dan harmonisasi yang cukup baik. Dalam waktu yang tidak lama lagi fly over Kepri Mall akan dibangun,” sebut Rudi.

Menanti waktu berbuka puasa tamu undangan mendengarkan ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz Lukman Rivai. Dalam ceramahnya ia menyampaikan bahwa dalam menjalankan ibadah puasa ada empat kecerdasan yang diajarkan, orang yang menginfakkan hartanya baik dalam keadaan lapang maupun sempit dan cerdas dalam mengendalikan emosi.

Acara buka bersama itu dihadiri mantan Wlaikota Batam, Ahmad Dahlan, mantan Wakil Walikota Batam, Ria Saptarika, Ketua DPRD Kota Batam,  Nuryanto, pimpinan OPD Kota Batam serta perwakilan anggota Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD).

 

(redaksi)

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor: 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019

0

Jakarta – Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efetivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2019, pada 27 Mei 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 (tautan: Keppres Nomor 13 Tahun 2019).

Melalui Keppres tersebut, Preside menetapkan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 yaitu pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, dan tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum KEDUA Keppres tersebut.

Pegawai Negeri Sipil yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, menurut Keppres ini, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Menurut Kepperes itu, ketentuan mengenai cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KELIMA Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019, yang ditetapkan di Jakartya pada 27 Mei 2019.

 (red/Pusdatin/setkab.go.id) 

Polres Natuna Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2019

0

Batamtimes.co – Natuna –
Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K pimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2019 di Halaman Mapolres Jalan Adam Malik, Air Mulung, Bandarsyah, Ranai, Natuna, Kepri, pada Selasa (28/05/2019) pagi.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga