8.6 C
New York
Sunday, April 12, 2026
spot_img
Home Blog Page 945

ARJ: Isu Kecurangan Pilpres Terstruktur, Sistematis dan Masif Halusinasi

0

Penulis : Tanto

Jakarta – Isu kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif bukanlah isu baru. Tetapi, itu adalah isu basi pada pilpres 2014 lalu yang coba digoreng kembali.

Demikian dikatakan, Haidar Alwi
Penanggung Jawab Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) dalam rilisnya Rabu (24/4/2019).

Menurutnya, isu basi itu di coba untuk disajikan kembali pada pilpres 2019 ini. Tetapi, finishing touch juru masak kali ini memang terkesan seperti ingin keluar daripada jalur kewajaran. Sehingga, justru terlihat seperti seseorang yang sudah sangat haus kekuasaan sesaat yang sesat jalannya.

“Jika, individu atau suatu kelompok yang terdiri dari manusia normal mengatakan bahwa kecurangan pilpres secara terstruktur. Maka, individu atau kelompok tersebut harus mampu membuktikan secara hukum bahwa dari level RT, RW, Lurah, Camat dan seterusnya sampai dengan kepala pemerintahan telibat semua sebagai satu mata rantai yang tidak terpisahkan dari struktur paling bawah hingga high level,” jelasnya.

Tetapi, lanjutnya, kalau tidak mampu membuktikan lebih baik jangan menghembuskannya. Karena, itu sama saja sudah memfitnah.

Begitupula, masih menurut Haidar, dengan isu kecurangan sistematis harus mampu diungkap adalah skema secara terencana yang dimaksud itu memang benar-benar ada faktanya. Dan, isu kecurangan secara masif agak aneh kalau  selisihnya hanya 10 sampai dengan 30 persen bisa dikatakan dengan penuh percaya diri sebagai kecurangan secara masif.

“Jika kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif itu tidak mampu diungkap faktanya oleh individu atau suatu kelompok. Maka, itu sama saja halusinasi manusia yang perlu perawatan atau penanganan khusus masalah kejiwaan dan mental,” ucapnya.

Namun, sekiranya individu atau suatu kelompok masih meyakini ada kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif. Maka, tempulah jalur yang berlaku. Karena, negara kita adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat) bukan negara berdasarkan kekuasaan (Machtstaat).

“Oleh karena itu, segala sesuatu masalah beraroma hukum seperti sengketa hasil pilpres sudah ada procedures dan mechanisms yang harus dilakukan sesuai corridor hukum yang berlaku. Dan, hukum itu sifatnya memaksa,” katanya.

Jadi, kita sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya taat dengan  hukum di republik ini. Sehingga, diharapkan semua kepentingan masyarakat dapat terjaga. Karena, persekusi atau teror disertai ancaman dalam wujud tindakan bukanlah product hukum di Indonesia.

“Tetapi, itu adalah product kaum intoleransi, kaum radikalisme dan kaum teroris,” pungkas Haidar Alwi.(*)

 

KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Natuna, Lakukan Pemungutan Suara Ulang Di TPS 1 Sepempang

0

Batamtimes.co – Natuna –
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, Junaidi mengatakan
akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Natuna 112/K.KR 04.05/PM.00.02/IV/2019  tentang rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Sepempang kepada KPU Natuna.

Tim Inspektorat Navigasi Dirjenhub Udara Kunjungi Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna

0

Batamtimes.co – Natuna –
Inspektur Navigasi penerbangan bidang Search dan Rescue kementerian perhubungan udara, Soegiarto kepala tim auditor melakukan kunjungan kerja selama 3 (Tiga) hari ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Natuna Jalan Adam Malik Air Mulung Ranai, Natuna, Kepri, pada Senin (23/04/2019).

Agar Kondusif, Presiden Jokowi Minta Panglima TNI dan Kapolri Jaga Betul Keamanan dan Ketertiban

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para Menteri, para Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN agar stabilitas keamanan dan ketertiban paska penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, 17 April lalu, betul-betul terus dijaga.

“Agar kondisi yang ada betul-betul kondusif,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP), yang digelar di ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4) pagi.

Meskipun biasa dalam pesta demokrasi ada riak-riak kecil, namun Presiden Jokowi menekankan, jagan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Saya kira biasa dalam pesta demokrasi ada riak-riak kecil tapi jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban, mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas Presiden Jokowi.

Jalur Hukum

Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto juga telah menyampaikan agar ketidakpuasan terkait penyelenggaraan Pemilu disampaikan tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya.

“Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” tegas Wiranto.

Terkait dengan tudingan adanya kecurangan masih, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kalau ada masalah-masalah seperti itu, termasuk ketidakpuasan, ada hukumnya, ada lembaganya yaitu Mahkamah Konstitusi.

“Saya kira semuanya sudah terjaga dengan bagus ya,” ujar Wiranto seraya mengingatkan, jangan sampai menabrak hukum yang sudah dipastikan ditentukan. Ia menegaskan, hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa, jadi jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, menimbulkan ketidakjelasan.

 

(red/setkab.go.id)

 

Ini keterangan lengkap Bupati Madina Dahlan Hasan Mengundurkan diri

0

Sumut– Bupati Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution, akhirnya angkat bicara terkait kebenaran dan beredarnya surat permohonan pengunduran dirinya sebagai kepala daerah setempat.

“Iya, memang benar. Saya sudah menandatangani surat yang ditujukan kepada bapak presiden,” ujar bupati kepada wartawan, yang rekaman videonya turut diunggah warganet di media sosial facebook tertanggal Senin (22/4/2019).

Namun, sambung Dahlan dalam wawancara, Presiden Jokowi tidak berkenan menyetujui permohonan pengunduran dirinya tersebut. Oleh karena itu, Dahlan meminta semua pihak untuk menahan diri.

“Karena bagaimanapun juga, presiden sebagai pimpinan tertinggi di negara ini, harus didengarkan apa saran-saran serta perintah beliau,” ungkap bupati yang masih menyisakan dua tahun masa kepemimpinan di Kabupaten Mandailing Natal itu.

Disinggung hal yang melatarbelakangi dirinya memutuskan ingin mundur dari jabatannya, Dahlan mengaku sebagai bentuk tanggung jawabnya yang tinggi. Sebab, Presiden Jokowi sudah cukup banyak memperhatikan Mandailing Natal.

“Hal yang tidak mengenakkan didengar ‘penista agama’. Dalam hal apa?, barangkali sudah cukup jelas kita buat, baik secara pribadi maupun kedinasan bahwa Jokowi itu orang yang kuat dalam beragama,” sebut dia.

Menurut Dahlan, dirinya yang memeluk agama Islam saja tidak tahu, siapa diantara ia dan Jokowi yang lebih taat menjalankan ajaran agama Islam. Namun, entah kenapa kerap disudutkan dan dikaitkan dengan partai pendukung penista agama.

“Saya jujur, sepanjang yang dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah hal yang baik, jangankan jabatan, nyawa saya siap saya korbankan,” ungkapnya seraya meminta semua masyarakat menahan diri dan kembali ke jalan yang benar.

Dikesempatan itu, Dahlan menghimbau untuk benar-benar menjalankan perintah agama sesuai agama yang dianut masing-masing masyarakat. Hal itu ia katakan guna menghindari terjadinya pemikiran yang keliru.

“Jalankan segala sesuatunya berdasarkan agama, jangan mau dibawa orang ke pemikiran yang tidak benar. Jangan mau terfitnah disana-sini, terkoyak-koyak kita semua, untuk apa. Mari bersatu padu,” tandasnya.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution selaku Bupati Mandailing Natal (Madina) beredar luas di kalangan warganet. Sontak, surat yang diduga memuat kekecewaan sang bupati atas hasil pemilu menjadi perbincangan hangat.

Dalam surat bertanggal 18 April 2018 itu tertulis bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Mandailing Natal berjalan aman, lancar, dan terkendali. Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan yang diharapkan

. (red/madinah sumut)

Deputi Perdagangan Rusia Tangkap Peluang Bisnis di Batam

0

Batam– Wakil Deputi Perdagangan Kementerian Pengembangan Ekonomi Federasi Rusia untuk RI, Chesnokov Alexander beserta rombongan mengunjungi Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (22/4) siang.

Dalam kunjungan ini, Chesnokov bertemu langsung dengan Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Dwianto Eko Winaryo beserta jajarannya di salah satu ruang rapat BP Batam.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk menangkap peluang bisnis di Batam, sebagai tindak lanjut dari kegiatan Diplomatic Trip yang dihadiri oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Ludmila Vorobieva, pada tanggal 4 April 2019 silam.

Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Dwianto Eko Winaryo menyambut baik antusias pemerintah Rusia dan menjabarkan secara detil peluang bisnis dan investasi di Batam, berikut sarana pendukung investasinya.

“Dengan posisi strategis dan sarpras yang memadai, didukung 24 kawasan industri, Batam dengan tangan terbuka menyambut rekan-rekan investor dari Rusia untuk menjalin kerjasama yang baik.” Kata Dwianto.

Ia juga menambahkan bahwa bentuk kerjasama yang nantinya terjalin menjadi permulaan yang baik bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Rusia.

“Salah satu fokus pengembangan ekonomi yang digalakkan pemerintah Federasi Russia adalah industri pembuatan kapal. Dan Batam, menurut kami, sangat potensial untuk dilakukan penjajakan kerjasama, mengingat prospek galangan kapal di Batam sangat tinggi untuk pengembangan desain dan teknologi di bidang terkait.” Ujar Chesnokov.

Chesnokov melanjutkan, pihaknya akan mengatur kunjungan untuk mengadakan pertemuan kembali ke Indonesia, terutama di Batam, guna membicarakan lebih lanjut mengenai investasi dan kesempatan berbisnis bersama pelaku industri khususnya industri pembuatan kapal yang akan dijadwalkan pada akhir Juli tahun ini.

Selain mengunjungi BP Batam, Chesnokov dan Ilya dijadwalkan bertandang ke beberapa industri galangan kapal di Batam, seperti Citra Shipyard, BATAMEC, BSOA, Bandar Abadi Shipyard, dan S.M.O.E Indonesia.

(red/rls BP Batam)

Dirjen Belmawa Kemenristekdikti Teleconference dengan Peserta Rakerwil 2019 LLDIKTI IX di Batam

0

Batam– Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdi, Ismunandar melakukan Teleconference dengan peserta Rakerwil 2019 LLDIKTI IX Sulawesi di Nagoya Hill Hotel Senin malam 22 April 2019.

Saat releconference, peserta rakerwil dipandu oleh moderator, Prof Dr Suradi Tahmir, M.Si.

Tantangan bersama kedepan, presentase ketidakselarasan lulusan pendidikan tinggi dengan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu juga masih ada kesenjangan antara jumlah prodi dan mahasiswa yang berasal bidang studi sosial haniora dengan bidang ilmu yang lain.

Peningkatan kualitas luaran pendidikan tinggi dilakukan dengan penyesuaian kurikulum pembelajaran dengan mengintegrasikan literasi baru yakni literasi data, literasi digital dan literasi spsial.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin pada sambutannya  sebelum teleconfrensi, mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan Dirjen Belmawa memberikan materi kepada peserta rakerwil.

Prof Jas juga meminta waktu Dirjen Belmawa untuk melakukan teleconfrence di lain waktu  dengan mengumpul beberapa pertanyaan dari PTS dan PTN.

Dirjen Belmawa Ismunandar kesempatan itu menyambut baik dan siap untuk teleconfrence dengan melibatkan para staf Dirjen Belmawa.

Rakerwil 2019 LLDIKTI IX di hadiri urusan PTS dan PTN sebanyak197 kampus dengan 233 orang peserta.

Ketua Panitia Rakerwil 2019, Muhammad Amir, SH, MH dengan sekretaris, Munawir S, Razak, S.Ip, MA.

Rakerwil 2019 ini berlangsung 22-24 April 2019.

(Red/Rls Rakerwil 2019)

Polda Kepri Tindak Penyebar Hoax Voice Note

0

Batam– Polda kepri tindak tegas pembuat berita Hoax melalui rekaman suara (Voice Note) seolah-olah kondisi di salah satu tempat PPK yang ada di Kota Batam dalam keadaan tidak aman  Senin, (22/04/2019).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga tentang Tindak Pidana menyebarkan pemberitaan bohong (Hoax) memberikan penjelasan saat konferensi pers Senin.

Dikatakanya, Kronologis kejadian adalah diketahui pada hari minggu tanggal 21 April 2019 sekira pukul 20.35 wib, yang bersangkutan Inisial K, menyampaikan berita bohong melalui rekaman suara (Voice Note) yang direkam langsung dengan menggunakan Handphone milik rekannya inisal C, dan disampaikan melalui group WhatsApp yang isinya mengajak teman-teman nya bahwa seolah-olah kondisi di salah satu tempat PPK yang ada di Kota Batam dalam keadaan tidak aman.”paparnya

“dan mengajak dari kelompok-kelompok tertentu untuk hadir karena ada mendengar suara tembakan sebanyak 2 (dua) kali yang dilakukan oleh Polisi.”jelasnya kembali.

Ia mengatakan, perlu diketahui bahwa dalam pengamanan Pemilu, Operasi Mantap Brata yang dilaksanakan dari tahun 2018 hingga 2019 ini, personil TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan dan penjagaan tidak dilengkapi dan tidak diperbolehkan membawa senjata api.

Dengan adanya berita bohong (Hoax) yang disebarkan ini dengan demikian seolah-olah anggota Polri melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pengamanan Pemilu.

“Selama tahapan Pemilu berlangsung di Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan hari ini dalam keadaan damai, aman, tenang dan kondusif.”ujarnya

aktivitas masyarakat berjalan seperti biasanya, pariwisata juga berjalan dengan baik, aktivitas ekonomi juga berjalan baik. Stakeholder dan elemen-elemen masyarakat ikut berpartisipasi dan berperan serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Konferensi pers dipimpin dan disampaikan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H. didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri dan Kabid Humas Polda Kepri

5. Pasal yang dilanggar pasal 45A ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 dan atau pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan apalagi menyebarkan informasi atau berita yang belum diyakini kebenarannya, gunakan media sosial dengan norma-norma yang ada. “himbaunya

Menyampaikan berita melalui media sosial tentu harus memiliki narasumber yang jelas, isi dari konten berita yang dibagikan harus dapat dipertanggung jawabankan secara hukum, karena apabila menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak ataupun perorangan akan menjadi sebuah perbuatan pidana, “tutup nya.

(red/Veri gulo)

Usai Pemilu, Ketua DPC Perindo Budi Pertanyakan Surat Pembatalan Saksi PPK Batam Kota

0

Batam – Budi Bukti Purba Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Kecamatan Batam Kota, keberatan atas surat pembatalan saksi yang ditunjuk untuk menjadi saksi partai perindo di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batam Kota,Senin (22/4/19).

Menurut Budi, pada hari kamis (18/4/19) DPC Kecamatan Batam Kota sudah diberikan surat mandat oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Batam sebanyak empat surat mandat, untuk ditugaskan menjadi saksi di PPK Batam Kota.

Kemudian pada hari Jumat (19/04/19) muncul lagi surat mandat baru tanpa diketahuinya,yang dikeluarkan oleh DPD Provinsi Partai Perindo Kota Batam sebanyak 3 surat dan menerima kembali, surat pencabutan saksi yang sudah diterima lebih dulu,” ucap Budi dengan nada kesal.

Sambung Budi, menyebut ada apa ini, kok bisa surat mandat yang sudah di berikan DPD Provinsi Partai Perindo Kota Batam sama saya, tiba-tiba dibatalkan dan dikeluarkan surat pencabutan saksi kemudian muncul yang baru tanpa adanya komunikasi yang baik antara pengurus DPC Kecamatan Batam Kota dengan DPD Provinsi KEPRI .

“ini sudah keterlaluan dan saya sudah dikangkangi, karena sudah melanggar Ad/Art yang berlaku di Partai,ungkapnya.

(red /Veri)

Nasdem Diperkirakan 6 Kursi Duduk di DPRD Provinsi Kepri

0

Batam– Meski masih menunggu hasil rekap dari KPU hasil perhitungan suara, Partai Nasdem Kepri dipastikan akan berhasil mendudukan 6 kursi di DPRD Provinsi.

Dari data yang masuk ke Batamtimes, dari kota Batam 3 nama bisa dipastikan akan melengang ke DPRD Provinsi Kepri.

Dapil (DP)  4 meliputi 4 kecamatan di Kota Batam (Batam A) yaitu Batuampar, Lubuk Baja, Bengkong dan Batam Kota, alokasi kursi sebanyak 10 alokasi kursi,   Ir. Wirya Putra sar silalahi memetik kemenangan dengan 8000 suara dipastikan akan duduk.

Kemudian DP 5 meliputi 4 kecamatan di Kota Batam (Batam B) yaitu Belakang Padang, Sekupang, Batuaji dan Sagulung. dengan 10 alokasi kursi, dua  nama masih memiliki kans menang sahmadin/Horjani, masih menunggu hasil real count KPU.

Untuk DP1 Kota Tanjungpinang dengan 5 alokasi kursi,Partai Nasdem berhasil mendudukan Boby Jayanto satu kursi dengan 9170 suara.

Selanjutnya DP 6 meliputi 4 kecamatan di Kota Batam (Batam C) yaitu Nongsa, Bulang, Sei Beduk dan Galang dengan 5 alokasi Kursi Nasdem berhasil mendudukan satu orang yakni Tengku Afrizal Dahlan.

Selanjutnya DP 7 meliputi Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 3 alokasi Kursi,  Nasdem juga berhasil yaitu ketua DPD Nasdem Natuna Ilyas Sabli.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokarat (Nasdem) Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun yang juga Gubernur Provinsi Kepri ini, optimis partai yang dipimpinnya akan menduduki tujuh kursi legislatif DPRD Kepri.

Hal itu diungkapkannya kepada awak media usai paripurna di DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (22/4).

“Ya mudah-mudahan dapat menduduki kursi lebih di (DPRD) Provinsi. Kami berharapnya tujuh kursi,” ungkapnya.

Keyakinan tersebut, lanjut Nurdin bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil perhitungan internalnya saat ini, perolehan suara calon legislatif Partai Nasdem sudah di semua daerah pemilihan cukup bagus. Bahkan, enam caleg sepertinya sudah pasti akan menempati kursi DPRD Kepri.

“Yang sudah pasti enam kursi. Tinggal kita lihat satu kursi saja lagi,” tuturnya.

(redaksi)

 

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga