8.6 C
New York
Thursday, April 2, 2026
spot_img
Home Blog Page 979

Lewat Panggilan Video, Presiden Diskusi dengan BJ Habibie Soal Pengembangan SDM

0

Batamtimes. Co, Jakarta- Presiden Joko Widodo melakukan panggilan video dengan Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie yang sedang berada di Jerman. Panggilan video ini dilakukan Presiden di Presidential Lounge, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (14 /1/2019).

“Tadi menanyakan mengenai pengembangan sumber daya manusia secara besar-besaran yang ingin kita lakukan dalam kurun (waktu) ke depan, menurut beliau seperti apa,” kata Presiden dalam keterangannya kepada para jurnalis.

Presiden menjelaskan, Habibie memberikan penekanan dalam bidang pendidikan, agar diberi perhatian khusus terutama yang berkaitan dengan pendidikan vokasi dan pelatihan-pelatihan.

“Pendidikan dan pembudayaan. Beliau menyampaikan itu. Jadi budaya produktivitas, kedisiplinan, kemudian kerja keras itu yang beliau sampaikan. Dan juga mengenai perbedaan-perbedaan budaya yang ada di kita ini agar menjadi sebuah kekuatan. Intinya ke sana,” lanjutnya.

Di awal perbincangan, Presiden bertanya mengenai kondisi kesehatan Habibie. Habibie menjelaskan bahwa kondisinya baik dan sehat.

“Ya semoga Pak Habibie selalu diberikan kesehatan yang prima oleh Allah. Kami semuanya di Tanah Air, seluruh rakyat selalu mendoakan untuk kesehatan bapak. Dan kalau ada hal-hal yang diperlukan, kami sudah perintahkan kepada Mensesneg untuk pelayanan kesehatan yang diperlukan bapak. Kami siap untuk melayani,” ujar Presiden.


(red/ Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)

Aprijal Bantah Pelaku Mesum Warga Setengar, Kasat Satpol PP Angkat Bicara

0

Batamtimes.co – Natuna –
Enam warga Setengar Kecamatan Bunguran Selatan, Natuna, Kepri, mendatangi kantor AJOI di jalan Pramuka Ranai, guna untuk mengklarifikasi terhadap pemberitaan pada salah satu media terkait penangkapan sepasang kekasih yang diduga sedang berbuat Mesum didalam sebuah mobil. Tepatnya di daerah Tegul Laksmana, Ranai, pada Jumat (11/01/2019) lalu.

Dari hasil pemeriksaan penyidik satpol PP mengaku sang pria hidung belang itu berinisial Y (32) berasal dari Setengar, Desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan. Sedangkan pasangan wanitanya berinisial W (19) warga asal Kecamatan Bunguran Batubi.

Aprijal membantah dan keberatan bahwa pelaku mesum, bukanlah warga Setengar dan alasanya sudah dilakukan pengecekan kepada sejumlah warga Setengar ternyata tidak ditemukan identitas pelaku di Setengar.

Dia menyebutkan tidak benar pelaku mesum itu bukan warga Setengar, bantahnya kepada wartawan diruang rapat kantor AJOI Natuna pada Senin (14/01/2019) siang.

Mereka merasa tidak menerima atas pemberitaan media tersebut yang menyebutkan pelaku warga Setengar minta diklarifikasi kepada satpol PP Natuna

Ditempat terpisah Kasatpol PP Natuna, Dodi Nuryadi, membenarkan dikonfirmasi awak media adanya penangkapan dua sejoli dalam mobil. Sekitar pukul 00.05 WIB, petugas sedang melakukan patroli rutin, dan menemukan sebuah mobil terparkir di Tegul Laksmana pada Jumat (11/01/2019) lalu.

Dodi memaparkan kepada warga Setengar diruang kerjanya ketika dilakukan penyidikan pelaku tidak memiliki KTP alasanya dijadikan jaminan rental mobil. Namun, pelaku berinisial Y mengakui berulang kali menyebutkan dia warga Setengar dan tertuang dalam pernyataanya kepada penyidik satpol PP dia warga Setengar, terangnya.

Tapi setelah beberapa hari kemudian saat melakukan pendalaman kasus dan proses penelusuran identitas pelaku petugas satpol PP mengungkap pelaku ternyata memiliki KTP, diketahui kelahiran Serasan tahun 1991 alamat Kampung Air Peluntan Serasan Timur berdomisili di desa Tanjung Batang Kecamatan Pulau Tiga. Pelaku mengaku bekerja di selat lampa dan tinggal dengan warga Setengar.

” Pemberitaan rekan rekan media telah sesuai dengan fakta berdasarkan pengakuan pelaku pada surat penyataanya, dia pelaku berulang -ulang mengakui warga Setengar kepada penyidik satpol PP pada saat media dikonfirmasi untuk kepentingan pemberitaan, ” tegas Dodi

Meskipun adanya pembohongan pelaku mengaku-ngaku warga Setengar itu menjadi tanggungjawab pelaku sendiri, tambahnya.

Mendengar penjelasan kepala satpol PP Aprijal dan warga lainya tak bisa berbicara banyak dan baru memahami duduk permasalahannya.

Akhirnya, Afrijal mewakili masyarakat Setengar meminta maaf kepada media atas tudinganya yang tak mendasar dan dia juga mengaku bersalah dan mohon dimaafkan, sebutnya dalam surat pernyataanya diatas materai dikantor AJOI Natuna.

(Red/Pohan)

Jelang HUT Hari Dharma Samudera 2019, Lanal Ranai Gelar Bersih-Bersih Di Pantai Tanjung

0

Batamtimes.co – Natuna


Pangkalan Angkatan laut (lanal) Ranai gelar bersih-bersih di pantai Tanjung Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Kepri, pada Senin (14/01/2019) pagi, dalam rangka jelang peringatan HUT Hari Dharma Samudra 2019 merupakan hari peringatan gugurnya Pahlawan Yos Sudarso di laut Aru, Maluku yang terjadi pada tanggal 15 Januari 1962 antara Indonesia dan Belanda.

Kegiatan bersih bersih pantai Tanjung  dilaksanakan dengan cara membagikan kantong kantong plastik kepada personel yang hadir untuk membersihkan dan mengumpulkan sampah-sampah yang ada di pinggir pantai.

Kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat pesisir pantai agar tidak membuang sampah ke laut untuk menjaga pelestarian dan kelanjutan kehidupan biota laut khususnya di Pantai Tanjung Kabupaten Natuna.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan S.E. memimpin kegiatan bersih bersih pantai di Pantai Tanjung, mengatakan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Dharma Samudera tahun 2019, pelaksanaan puncak peringatan adalah pada tanggal 15 Januari 2019. Upacara peringatan Hari Dharma Samudera akan dilaksanakan di dermaga Penagi, dengan Upacara Tabur Bunga di Laut, ujarnya.

Selain itu Kegiatan bersih-bersih pantai ini tidak hanya diikuti oleh parajurit Lanal Ranai, namun diikuti juga oleh prajurit dan personel dari instansi lain di Natuna, yakni, prajuri dari Kodim 0318/Natuna, Batalyon Komposit Gardapati/I, Satrad 212, Polres Natuna, Kompi Marinir Setengar, Dinas kebersihan dan Siswa-siawi SMK Kelautan dan Perikanan Natuna.

Tidak ketinggalan, ikut juga dalam kegiatan bersih-bersih tersebut adalah Ibu-Ibu Jalasenastri Cabang 8 Korcab IV Daerah Jalasenastri Armada I.

Dia berharap denga adanya kegiatan bersih-bersih pantai ini akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar desa Tanjung, dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar dapat menjaga dan merawat lingkungan maritim, menjaga kebersihan pantainya. Karena pantai desa Tanjung merupakan salah satu pantai tujuan wisata di Kota Ranai, tandasnya. Sumber @Pen lanal Ranai.

(Red/Pohan)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo : Walikota Batam Menjadi Ex-Officio Akan Rancu dalam UU

0

Penulis :Tanto

Batamtimes. Co, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah bahwa rencana peleburan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan Pemerintah Kota Batam berpotensi menabrak sejumlah peraturan perundang-undangan.

Perlu pengkajian lebih dalam sebelum rencana tersebut diputuskan pemerintah.

Baca: Menanti ex – officio, Edy Putra Irawady Plt BP Batam

Baca juga :PP Payung Hukum Ex-officio Walikota Batam Rangkap Jabatan

“Berbagai peraturan perundangan yang berpotensi dilanggar antara lain UU. No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU. No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU. No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah serta PP. No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Sebagai mitra kerja, fokus DPR RI adalah jangan sampai dalam menyelesaikan sebuah masalah, pemerintah justru menabrak berbagai peraturan perundangan,” ujar Bamsoet saat menerima Ketua KADIN Provinsi Kepulauan Riau, Ahmad Ma’ruf Maulana dan Ketua KADIN Batam, Jadi Rajagukguk, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin, (14/1/19). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo.

Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini menjelaskan, dalam pasal 76 ayat 1 huruf C UU. No 23 tahun 2004, disebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan di bidang apapun.

Karena itu, adanya rencana Walikota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam perlu ditinjau lebih jauh lagi. Pasalnya, BP Batam merupakan lembaga yang mengikuti ketentuan APBN dan mengelola barang milik negara.

“Selain itu, melihat UU. No.1 tahun 2004, jika Walikota Batam menjadi Ex-Officio Kepala BP Batam, akan terjadi kerancuan dalam pelaksanaan UU Perbendaharaan dan Pengelolaan Keuangan Negara. Konsisten pemerintah pusat dalam menjalankan peraturan perundangan sangat diperlukan. Sehingga, tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari,” jelas Bamsoet.

Lebih jauh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) ini menambahkan, selain dari segi peraturan perundang-undangan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dari segi ekonomi. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pelaku ekonomi, seperti KADIN, APINDO, HIPMI, dan berbagai organisasi lainnya, sehingga bisa mendapatkan pandangan yang lebih utuh mengenai kondisi di Batam.

“Karena menyangkut aktifitas ekonomi daerah yang juga turut mempengaruhi geliat ekonomi nasional, BP Batam perlu dijaga agar tetap stabil. Terlebih, aktifitas di Batam terus tumbuh signifikan. Pada 2017, misalnya, investasi di sana tumbih di kisaran dua persen, kemudian meloncat menjadi 4 persen di 2018. Jangan sampai karena hirup pikuk rencana peleburan tersebut malah mengganggu petumbuhan investasi di Batam,” terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengingatkan kepada pemerintah pusat, daerah, maupun seluruh lapisan masyarakat agar saat ini lebih fokus menghadapi Pemilihan Umum 2019 yang sudah di depan mata. Berbagai hal yang berpotensi mengganggu kestabilan politik maupun ekonomi hendaknya diendapkan terlebih dahulu.

“Nanti setelah Pemilu selesai, baru kita buka lagi berbagai pembahasan yang sempat tertunda, termasuk mengenai BP Batam. Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memajukan Batam tanpa perlu mengganggu stabilitas yang saat ini sudah berjalan baik,” pungkas Bamsoet. (*)

Menkeu hingga Kapolri akan hadir ekspos Tegahan BC Kepri dan BC Batam

0

Batamtimes. Co, Batam- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan akan datang ke Batam untuk menghadiri sekaligus memimpin konferensi pers terkait hasil penindakan atau tegahan Bea Cukai Kepri dan Bea Cukai Batam.

Seperti yang dikutip Media ini dari Patroli media, Sri Mulyani akan tiba ke Batam pada Selasa 15 Januari ini.

“Rencananya begitu, tanggal 15 ini Menkeu akan tiba ke Batam,” kata Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata, saat dikonfirmasi via chat, Minggu (13/1/2019).

Susila mengatakan, selain Menkeu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua KPK Agus Raharjo, juga akan datang ke Batam.

“Konferensi pers nanti akan menjabarkan tentang hasil tegahan Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam periode bulan Oktober, November dan Desember 2018,” katanya.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam, Sumarna mengatakan konferensi pers hasil tegahan direncanakan akan digelar di pelabuhan Batu Ampar, Batam, pukul 15.00 sampai pukul 18.00 Wib petang.

“Hasil tegahan gabungan dari penindakan selama 3 bulan itu, nanti kita jabarkan,” kata Sumarna melalui pesan singkat.

(red/pm)

Boeing B777 Milik Maskapai Ethiopian Airlines Dipaksa Turun TNI AU di Batam

0

Batamtimes. Co, Batam – Dua unit pesawat tempur F-16 Fighting Falcon TNI AU yang bermarkas di Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, Provinsi Riau, memaksa mendarat pesawat kargo jenis Boeing B777 yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Airlines, Senin, 14 Januari 2019.  

Seperti yang dikutip dari Metro TV, pesawat dengan nomor registrasi ET-AVN tersebut dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, karena memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Pesawat Ethiopian Airlines berangkat dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong. Pesawat itu memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau FC setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.   

Pelanggaran atas wilayah udara Indonesia langsung direspon Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Kohanudnas langsung memerintahkan dua pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru melakukan identifikasi visual dan penyergapan.

Pesawat F-16 dengan callsign Rydder Flight yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika (TS-1627) dan Kapten Pnb Anang (TS-1633) berhasil melakukan kontak visual dengan B777 ET-AVN. Awak pesawat F-16 juga berhasil melakukan komunikasi pada frekuensi darurat serta memaksa pilotnya mendaratkan pesawat di bandara Hang Nadim Batam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 09.33 WIB, pesawat Ethiopian Airlines B777 ET-AVN mendarat di Hang Nadim Batam disusul oleh dua pesawat F-16 TNI AU pada pukul 09.42 WIB. 

(red/Metro Tv)

Presiden Joko Widodo Bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia

0

Batamtimes. Co, Jakarta – Presiden Joko Widodo bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berjumlah puluhan ribu orang di Istora Senayan, Jakarta pada Senin, (14/1/2019).

Pertemuan ini merupakan respons Presiden terhadap tuntutan dari PPDI.

Dalam laporannya, Ketua Umum PPDI Mujito mengatakan bahwa pertemuan ini adalah menjawab tuntutan PPDI untuk mendapatkan penghasilan setara ASN gol 2/a dengan mempertimbangkan masa kerja.
“Bapak Presiden sudah siap menelurkan peraturan pemerintahnya,” ucap Mujito.

Kepedulian ini, lanjut Mujito, menunjukkan perhatian Bapak Presiden yang sangat peduli kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bawa pemerintah telah memutuskan perangkat desa diberikan penghasilan setara ASN golongan 2/a dengan memperhatikan masa kerja.

“PP nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga menginformasikan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa diberikan BPJS.

”Saya dapat informasi bahwa BPJS akan diberikan seluruh kepala desa dan perangkat desa,” ujar Presiden.

(red/ Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jokowi Didukung Banyak Alumni Perguruan Tinggi Tanda Masyarakat Ingin Pemimpin Rasional

0

Batamtimes. Co, Jakarta – Menyusul Deklarasi Dukungan Alumni UI dan Perguruan Tinggi kepada Jokowi yang dilaksanakan di Plaza Tenggara Komplek Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (12/1/2018).

Abdul Kadir Karding S.Pi, M.Si Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), mengatakan.


Dukungan alumni sejumlah perguruan tinggi seperti UI, Universitas Airlangga, ITB, ITS, UNDIP, Universitas Jember, UGM, dsb memberi energi positif bagi Pak Jokowi, Kiai Maruf Amin, dan tim kampanye national (TKN) guna memenangi Pilpres 2019.

“Dukungan para alumni perguruan tinggi adalah bukti apresiasi kalangan pendidik sekaligus terdidik atas capaian kinerja Pak Jokowi. Pak Jokowi dalam menjalankan pemerintahannya tdk cuma Kerja, tp juga berpikir. Beliau (Jokowi) mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Jelas Karding dalam rilis tertulisnya yang di terima Redaksi.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, dukungan ini menjadi penegas bahwa hoax atau fitnah yang dialamatkan kepada Pak Jokowi tdk punya pengaruh signifikan terhadap kelompok masyarakat terdidik. Kinerja Pak Jokowi tetap mendapat tempat di hati Masyarakat yang menjunjung tinggi akal sehat dan rasionalitas.

Karding menambahkan,dukungan para alumni perguruan tinggi diharapkan menjadi energi baru dalam pembentukan simpul2 kantong pemenangan Jokowi-Maruf.

Mereka bs memainkan peran meredam hoaks dan fitnah yang dialamatkan kepada Pak Jokowi. Caranya dg menjelaskan kepada masyarakat fakta-fakta kinerja yang telah dilakukan Pak Jokowi.

“Sudah saatnya kontestasi dalam demokrasi dilakukan dengan cara2 bermartabat dan berakal sehat. Sikap fitnah dan menjelek2an hanya akan membuat bangsa ini kehilangan keakraban dan berpotensi terjebak dalam perpecahan.” Tegas Kadir Karding.

[red/Rls Abdul Kadir Karding)

Peringati Hari Amal Bakti, Kemenag Kota Gelar Donor Darah

0

Batamtimes. Co,Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti, Kementerian Agama Kota Tanjungpinang gelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah, penyerahan sembako dan pakaian layak pakai di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (11/1).

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Kegiatan sosial seperti ini harus sering dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, karena tingkat kesejahteraan masyarakat sangat penting untuk kemajuan mutu kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Seraya dengan itu, Syahrul juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Kota Tanjungpinang yang telah melaksanakan kegiatan ini, diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Kota Tanjungpinang yang telah melaksanakan kegiatan ini, saya menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, saya juga berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” lanjut Syahrul.

Syahrul juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mensukseskan Pemilu yang akan berlangsung 3 bulan kedepan untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. “Dalam kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa 3 bulan kedepan kita akan melaksanakan pesta demokrasi, saya harapkan untuk ikut berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya serta menciptakan suasana yang aman, damai dan sejuk, jangan sampai ada yang golput,” tutupnya.

(red/budi arifin)

Sebanyak 7.783 Orang WNI di Jeddah Dipulangkan

0

Batamtimes. Co, Jeddah – Sepanjang 2018 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah membantu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menerbitkan sebanyak 7.783  dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).

Keseluruhan WNI tersebut dimasukkan ke rumah tahanan imigrasi (Tarhil) Arab Saudi karena berbagai pelanggaran.

Baca :KJRI Jeddah Mengurus Kepulangan Jenazah Mulyono Paman dari Presiden Jokowi

Baca juga :Mendikbud RI Tinjau Sekolah Indonesia Jeddah dan Semangati Guru dan Murid

WNI undocumented (WNIU) atau tidak berdokumen resmi tersebut berjumlah 7.783 orang. Mereka terdiri dari 2.199 laki-laki, 4.872 perempuan dan 712  anak-anak.

Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah  pemegang visa kerja. Sebagian lagi masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah dan kemudian menetap dan bekerja, dan sebagian lagi masuk dengan visa ziarah (kunjungan).

“Mereka ditangkap di berbagai tempat. Ada yang di penampungan, di jalanan, bahkan ada juga di perlintasan tawaf dan sa’i dalam Masjidil Haram,” jelas Mohamad Hery Saripudin, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah.

Bahkan akhir Desember 2018 dan awal Januari 2019, imbuh Konjen,  sebanyak 25 WNI diamankan pihak keamanan Arab Saudi saat mendorong kursi roda jemaah umrah di Perlintasan Tawaf dan Sa’i Masjidil Haram dengan imbalan sejumlah uang.

“Mereka punya iqamah, semacam kartu izin menetap,   tapi tetap ditangkap karena kedapatan bekerja bukan pada kafil (majikan)nya. Artinya yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan profesi yang tertera di iqamah mereka,” imbuh Konjen.

Sementara itu, Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1, Safaat Ghofur, yang juga merangkap  Koordinator Perlindungan dan Pelayanan Warga menyebutkan, sebanyak 26 WNI yang tengah mengikuti program umrah dan ziarah Mekkah dan Madinah oleh sebuah LSM diamankan pihak keadaman setempat. Rombongan tersebut ditangkap 20 Desember silam.

“Mereka terjaring di check point KM 40 dari Masjid Bir Ali yang menjadi tempat miqat karena tidak punya iqamah. Mereka sempat ditahan selama sepuluh hari di penjara Madinah. Kemudian mereka dilimpahkan ke tarhil di Syumaisi Mekkah,” ujar Safaat.

Safaat menjelaskan, warga negara asing di Arab Saudi bisa ditangkap  karena berbagai pelanggaran. Sebagian diamankan karena masa berlaku izintinggaltelah habis, sebagian karena berbaur atau berada dalam satu rumah dengan WNI yang tidak berdokumen resmi. Ada juga karena bekerja tidak sesuai profesinya di kartuizintinggal (iqamah).

Masa penahanan WNI di tarhil , terang Safaat, tergantung pada hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh aparat berwenang di Tarhil.

“Ada yang tersandera oleh denda yang belum dibayar. Ada juga karena melaksanakan haji tanpa tasrekh (surat izin). Ada juga tertahan kepulangannya karena kepemilikan kendaraan yang belum dibalik nama,” imbuh Safaat.

Seiring dengan maraknya razia oleh otoritas berwenang Arab Saudi, Konjen Hery mengimbau masyarakat agar mematuhi hukum yang berlaku di Arab Saudi supaya terhindar masalah hukum. 

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga