Batamtimes.co – Natuna
Terdakwa kasus pencurian sebuah laptop Hendra Lesmana (36) divonis satu setengah tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Natuna, Kepri, Kamis (06/12 /2018) sore.
Batamtimes.co – Natuna
Terdakwa kasus pencurian sebuah laptop Hendra Lesmana (36) divonis satu setengah tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Natuna, Kepri, Kamis (06/12 /2018) sore.
Batamtimes.co – Natuna
Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna bakal menerima dua unit Kapal Motor pelayaran rakyat dipastikan akan tiba diakhir Desember 2018. Kedua kapal
bertonase 30.GT tersebut diterima Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, dalam acara penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah.
Batamtimes.co – Natuna
Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti melaksanakan pertemuan bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) membahas meningkatkan kualitas SDM di Pemerintahan Kabupaten Natuna akan melaksanakan sistim merit, dalam penempatan dan kenaikan pangkat bagi ASN, sesuai bidang dan keahlian masing- masing.
Pertemuan yang digelar di Ruang rapat Kantor Bupati Natuna lantai ll Kantor, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Natuna, Kepri, pada Jumat (07/12 /2018).
Menurut Ngesti, sejauh ini merit sistem belum sepenuhnya diterapkan dalam proses promosi dan mutasi pejabat di Pemerintah Kabupaten Natuna.

Namun kedepan akan diterapkan oleh tiga institusi, bertanggung jawab dalam penilaian merit sistem. Pertama Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah, dan Badan Pendidikan SDM.
“Ini yang akan kita dorong ke depan karena itu perlu ada pemahaman tiga institusi yang bertanggung jawab secara tugas pokok dan fungsi untuk mengembangkan pola karier, penempatan karir lebih tepat,”kata Ngesti.

Hal senada diungkapkan, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nuraida, ASN dilingkungan pemkab Natuna ke depan diproritaskan yang memiliki kemampuan dan kinerja terbaik.
Merit sistem merupakan kebijakan dan manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Cara penilaiannya, juga berbeda dengan fit and proper test, yang selama ini dilakukan, terang Nuraida disaat pertemuan dihadiri para OPD, dan
Badan Keegegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Natuna
Merit sistem merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan pegawai dan pejabat menggunakan kompetensi kinerja dan track record sebagai alat ukur pengangkatan.

Kata, Nuraida Merit sistem berbeda dengan fit and profer test seperti dilakukan untuk mencari figur tepat dalam mengisi jabatan. Sementara merit lebih banyak digunakan untuk pengangkatan pejabat dalam struktur dinas.
Nantinya pada bidang tertentu ada kesinambungan, jika pejabat diangkat masih di dalam struktur dinas itu.
Kemudian bila sistem tersebut diterapkan akan menghasilkan figur pejabat yang mumpuni dan memiliki kinerja yang berkualitas, serta tidak akan mengganggu kondisi internal karena memiliki kesinambungan dengan pejabat lama, pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menggelar pertemuan dan pembahasan penerapan merit sistem dalam proses kenaikan jabatan di lingkungan Pemprov Jabar, penerapan Merit sistem akan diberlakukan secara Nasional.
(Red /Pohan)
Batamtimes.co,Batam – Menyikapi kondisi Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) yang kerap terjadi kekosongan obat mendapat sorotan komisi IV DPRD Kota Batam.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Riky Indrakari mengatakan, sering merekomendasikan Direktur terdahulu hingga sekarang agar mengeluarkan surat edaran larangan membuat resep obat keluar apotek RSUD EF kecuali atas sepengetahuan pejabat yang diberikan kewenangan.
Surat edaran yang dimaksud terdiri dari beberapa pasal saksi. Hal itu sangat penting sehingga memperkecil peluang praktek fraud pada setiap unit layanan rumah sakit.
“Sepatutnya RSUD EF mematuhi Perda Rumah Sakit Kota Batam terkait transparansi publik terkait pelayanan prima yaitu kewajiban menempatkan dashboard informasi pelayanan, baik informasi ketersediaan ruang rawat, ruang ICU atau ICCU dan obat-obatan medis,” ujar Riky kepada Tribun, Jumat (30/11/2018).
Ia melanjutkan, sejak Direktur terdahulu hingga sekarang pada setiap Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPR atau ketika sidak ke RSUD selalu dipertanyakan.
Apalagi sebenarnya RSUD EF sejak awal sudah dilengkapi Sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) Terintegrasi menuju Digital Hospitality.
“Sistem ini yaitu pengelolaan informasi seluruh kegiatan rumah sakit sehingga dapat membantu setiap proses manajemen dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Riky juga mengaku kecewa karena sampai hari ini SIMRS belum difungsikan secara optimal. Apalagi untuk diintegrasikan dalam satu kesatuan sistem.
Sebelumnya diberitakan, keluarga seorang pasien BPJS yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD EF) mempertanyakan kebijakan pihak rumah sakit yang meminta para pasien untuk membeli obat keluar yakni di apotik yang telah ditentukan.
“Sudah berapa kali mertua saya dirawat di RSUD EF, selalu ada obat yang harus dibeli keluar, itupun apotiknya langsung ditunjuk,” kata Herma, yang keluarga sedang dirawat di RSUD EF, Jumat (30/11/2018).
Herma mengatakan mertuanya kebetulan mengidap penyakit Asma, yang sering kambuh.
“Jadi kalau kambuh memang harus dibawa ke rumah sakit dan paling cepat tiga hari menjalani rawat inap,” kata Herma.
Sepanjang tahun 2018 sudah beberapa kali mertuanya dirawat di RSUD EF dan selalu saja ada obat yang tidak ada di Rumah sakit dan harus dibeli keluar.
“Makanya kami bingung, kok beli di luar,” kata Herma.
Dia juga mengatakan obat yang harus dibeli diluar sudah ditentukan beli di apotek tertentu.
“Ini yang kami bingungkan, kenapa obat selalu kosong dan kalaupun beli di luar apotiknya di tentukan, apotik yang ditentukan lumayan jauh dari rumah sakit, tidak bisa jalan kaki. Padahal banyak apotik di sekitar RSUD,” kata Herma.
Dia sudah beberapa kali tanyakan kepada perawat dan petugas di Apotik rumah sakit namun dirinya hanya mendapat jawaban bahwa obatnya sedang kosong.
“Mertua saya sudah beberapa kali masuk rumah sakit dan paling sedikit tiga hari baru pulang, kok obat kosong terus, awal tahun 2018 sudah pernah masuk, ini sudah akhir tahun tetap saja obatnya kosong,”kata Herma.
Sementara mengenai informasi tersebut direktur RSUD EF dr.Any Dwiana yang dikonfirmasi Tribun Batam mengatakan dirinya baru mengetahui informasi tersebut.
“Nanti kami cek dulu, kamar berapa pasiennya,”kata Any berdalih.
Any tidak memberikan jawaban jelas mengenai kekosongan obat tersebut dan kenapa harus beli obat ke luar dan kenapa harus ke apotik tertentu.
(red/Tribun Batam)
Batamtimes.co,Batam – DPRD Kota Batam menyesalkan sikap Pemko Batam yang belum memasang tapping box di sejumlah objek pajak yang potensial. Ini menyebabkan target PAD dari pajak rumah makan dan kedai kopi sangat rendah di 2019 yaitu hanya Rp 5,5 miliar.
“Jadi banyak yang potensial malah tak dipasang misalnya morning bakery dan sejenisnya. Padahal kedai kopi tersebut sangat besar potensi pajaknya,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Jumat (2/11/2018).
Udin mengatakan, saat ini Pemko sudah memasang tapping box di 300 titik. Padahal, morning bakery yang totalnya hanya belasan outlet di Batam harusnya dipasang untuk mendapatkan PAD yang maksimal.
“Kalau memang itu dipasang, saya jamin setahun hanya dari Morning Bakery saja sudah hampir Rp 500 juta. Itu baru hanya dari morning Bakery saja,” katanya memberi contoh.
Menurut Udin, target PAD dari pajak kedai kopi dan rumah makan harusnya bisa signifikan bertambah dengan penambahan tapping box. Di mana tahun ini target PAD dari pajak tersebut adalah Rp 5 miliiar.
“Artinya dengan pemasangan tapping box atau istiliah umumnya online ini kalau hanya tambah Rp 500 juta untuk apa. Jadi sangat tidak tepat menurut saya,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengaku bahwa nilai atau besaran pajak ini juga tidak pernah dibuka ke DPRD. Atau terkesan ditutupi Pemko Batam.
“Sejauh ini saya tidak tahu berapa nilainya. Sudah sering kami minta tapi kok tak kunjug dikasih tahu ke kita,” katanya.
Selain Morning Bakery, kata Udin, masih ada objek pajak yang potensial yang belum dipasang tapping box seperti holland bakery, dan kedai kopi lainnya.
Beberapa hari lalu kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah juga tidak mau membeberkan jumlah pajak yang diterima dari morning bakery. Termasuk dari warung kopi lainnya.
“Oh itu tidak bisa kami beberkan. Itu tidak boleh,” kilahnya.
(red/BP)
Batamtimes.co,Batam – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan HIV/AIDS usulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam masuk di program prioritas DPRD Kota Batam tahun 2019. Ranperda ini dianggap penting mengingat tingginya angka penderita HIV/AIDS di Kota Batam saat ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam Sukaryo mengatakan, usulan Ranperda itu merupakan usulan atau inisiasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah persoalan yang ada di masyarakat.
“DPRD mendukung dan kita tetapkan di program prioritas tahun 2019, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019 mendatang.,” katanya, Kamis (1/11/2018).
Sukaryo berharap ranperda ini nantinya meminimalisir ataupun program promotif dan preventif dalam penanggulangan HIV/AIDS. Serta adanya kewajiban pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi penderita HIV/AIDS. Termasuk juga sanksi bagi pelaku penyebar virus tersebut.
“Salah satunya adalah komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT),” tegas dia.
Menurutnya, kondisi penyebaran maupun penderita HIV/AIDS di Batam sudah sangat menghawatirkan. Dan perlu upaya penanganan pemerintah
“Infonya, sekitar 10 ribuan penderita HIV/AIDS di Batam. Termasuk di antara mereka yang rentan adalah masyarakat yaitu LGBT,” tutur politikus PKS itu.
Pemerintah daerah harus hadir menyosialisasikan bahaya penyakit HIV/AIDS dan menggandeng semua pihak, mulai yang terkecil seperti keluarga, RT, RW, lurah hingga instansi di pemerintahan.
“Karena ini sudah bahaya. Yang kita tahu karena mereka melapor dan dirawat. Lalu bagaimana yang tidak melapor. Jangan-jangan generasi kita sudah banyak yang kena HIV/AIDS,” jelasnya.
Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, kasus HIV/AIDS di Batam terus meningkat karena penularan dan penyebarannya sangat cepat dan meluas tanpa mengenal usia, status sosial. Sehingga perlu upaya penanggulangan yang maksimal, komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan.
(red/Batampos)
Batamtimes.co – Natuna
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna, menggelar sosialisasi dan Publik hearing penetapan standard pelayanan publik dari manual menjadi systim online, di The Best Hotel, Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Natuna, Kepri, pada Rabu (06/12 /2018).
Penulis : Veri Gulo
Batamtimes.co,Batam-Memperingati hari Kesetiakawanan Nasional, Hotel Horison Ultima Kings (HULKS) Batam menggelar donor danar, Kamis (06/12).
Kegiatan ini dilakukan Manajemen Hulks Batam yamg bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Batam.
Donor darah ini diikuti jajaran TNI – Polri dan paguyuban yang ada di Kota Batam.
“Kegiatan sosial ini merupakan wujudnya kepedulian Hotel Horison terhadap masyarakat karena setetes darah yang diberikan sangat bemanfaat bagi kehidupan orang lain,” ungkap General Manager HULKS Batam, Yusup Maulana, di kegiatan tersebut.
Yusup Dia juga menjelaskan, kegiatan ini pihaknya menargetkan dapat terkumpul sebanyak 150 kantong darah. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Pukul 09.00 WIB sampai selesai,
“ ya Mudah-mudahan sampai selesai nanti target kita bisa tercapai. Saat ini baru terkumpul 85 kantong darah,” kata pria yang akrab dipanggil Ucup.
Ucup juga mengatakan, melalui kegiatan donor darah ini, ia berharap adanya semangat dan kesadaran dalam diri untuk menolong sesama kita persaudaraan.
“Ya mudah-mudahn kegiatan seperti ini dapat dilakukan tiga kali dalam setahun,” tutupnya.
(Veri)
Batamtimes. Co, Jeddah—Organisasi Konferensi Islam (OKI) kembali menggelar pertemuan Komite Wakil Tetap (Watap) di markasnya, Jeddah guna membahas dampak pengesahan “Basic Law: Israel as the Nation-State of the Jewish People” (Hukum Dasar: Israel sebagai Negara-Bangsa bagi Orang-Orang Yahudi) (05/12/2018).
Basic Law yang disahkan oleh Knesset (Parlemen Israel) pada Mei 2018 ini menegaskan bahwa hak-hak nasional di Israel hanya menjadi milik orang-orang Yahudi.
Sidang yang diprakarsai Arab Saudi ini mendengarkan posisi masing-masing negara anggota OKI terhadap Hukum Israel yang baru tersebut.
“Dengan hanya mengakui Yahudi sebagai bangsa dan agama yang berlaku di Israel, hukum Israel yang baru ini semakin membahayakan hak politik dan sejarah bangsa Palestina,” terang Mohamad Hery Saripudin, Konsul Jenderal RI Jeddah yang memimpin Delegasi Indonesia dalam sidang OKI tersebut.
Konjen Hery Saripudin melanjutkan bahwaBasic Law ini merupakan bentuk diskriminasi yang nyata terhadap bangsa Palestina dan tindak lanjut upaya Israel untuk menghilangkan identitas Arab dari wilayah pendudukan di Palestina.
Menurut Hery, langkah Israel ini semakin jauh dari semangat pencapaian solusi damai melalui two-state solution (solusi dua negara).
“Karenanya kita tidak bisa tinggal diam dan Indonesia mendorong semua negara OKI untuk memperjuangkan ‘solusi dua negara’ (Palestina dan Israel) dan hak rakyat Palestina untuk self-determination (penentuan nasib sendiri),” jelas Konjen RI pada sidang yang dipimpin oleh Yousef bin Ahmad al Othaimen, Sekjen OKI tersebut.
Dalam pidatonya pada sidang OKI yang juga dihadiri oleh wakil-wakil dari negara anggota lain termasuk Arab Saudi, Afghanistan, Malaysia, Maroko, Turki, dan lain-lain, Konjen RI Jeddah menyampaikan saran Indonesia agar OKI segera mengambil langkah-langkah konkrit.
“Negara anggota OKI harus mendorong tindak lanjut Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai pelanggaran hak asasi manusia di Gaza oleh Pasukan Pertahanan Israel pada bulan Mei 2018 untuk mengirim komisi penyelidik pelanggaran HAM di wilayah pendudukan Palestina,” ungkap Konjen Hery Saripudin.
Selain itu, menurut Konjen RI, Indonesia juga menyeru agar negara-negara OKI mendorong Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB untuk memutuskan bahwa tindakan Israel melanggar hukum internasional.
Di penggalan terakhir sambutannya, Konjen Hery Saripudin menyeru persatuan OKI dalam mendukung Palestina.
“OKI harus menyisihkan perbedaan untuk Palestina,” pungkasnya seraya mengusulkan agar OKI harus segera melaksanakan operasionalisasi Islamic Office for the Boycott of Israel untuk mencegah Israel memperoleh keuntungan ekonomi dari wilayah pendudukannya; dan agar OKI segera membentuk Badan Wakaf untuk membantu pendanaan UNRWA (Badan PBB yang menangani pengungsi Palestina).
Di akhir pertemuan, para anggota OKI menyepakati Final Communique yang berisi posisi bersama negara OKI yang menolak pengesahan nation-state law Israel tersebut dan langkah-langkah bersama yang harus diambil dalam menanggapi kebijakan rasis dan diskriminatif Israel tersebut.
(red/KJRI Jeddah Arab Saudi)
Batamtimes.co – Natuna
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bunguran Timur menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dalam rangka pemilihan umum anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Sisir Basisir, Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Natuna, Kepri, Rabu (06/12/2018).