batamtimes.co, Tanjungpinang – Ketua OKK, Pembela Kesatuan Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Kepulauan Riau menganggap tim kuasa hukum Gubenur Kepri, Nurdin Basirun tidak patuh terhadap hukum.
Hal tersebut dikarenakan Gubenur kepri dinilai masih main-main dalam gugatan kekosongan wakil gubernur yang sudah setahun lebih.
“Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak Gubernur yang tidak kooperatif yang lagi-lagi tidak menghadiri sidang mediasi gugatan ini,” tegas Doni saat menggelar konfrensi pers di Halim, Rabu(16/8) siang.
Sebagaimana diketahui ini adalah sidang gugutan Pekat IB yang ketiga kalinya.
“Kuasa hukum gubernur hanya sekali menghadiri sidang ini,” sebutnya.
Kata Doni hari ini seharusnya dijadwalkan sidang lanjutan mediasi Antara pekat ib sebagai penggugat dan gubernur Kepri sebagai tergugat. Namun pada kenyataanya Gubernur tidak hadir pada sidang mediasi ini.
“Pihak kami sangat menyayangkan sikap dari pihak Gubernur yang tidak kooperatif yang lagi-lagi tidak menghadiri sidang mediasi gugatan ini,” paparnya.
Menurut Doni mereka beralasan sakit dan hanya menelpon melalui panitera pengadilan negeri Tanjungpinang.
“Disini saya menayakan etika pihak kuasa hukum Gubenur yang tidak menghargai kami cuman mengabari lewat telepon seluler melalui panitera pengendalian Tanjungpinang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW bidang Informasi dan Komunikasi, Suaib menyangkan sikap dari kuasa hukum Gubernur Kepri yang dinilai tidak serius menanggapi gugatan ini.
“Begini, hukum di kepri bisa diatur oleh kuasa hukum gubernur, cukup dengan telfon kok bisa mediasi diundur, dikarenakan kuasa hukum gubernur sakit,” kesal Suaib.
(red/Budi Arifin)Â