Musrenbang Wilayah II Bunguran Batubi, Bupati Natuna Minta Prioritaskan Pembangunan Kebutuhan Mendesak

0
471

Batamrimes.co – Natuna –

Bupati Natuna Drs Abdul Hamid Rizal hadiri acara Musrenbang Kecamatan wilayah II, di pusatkan di aula KantorĀ  Kecamatan Bunguran Batubi Jaya, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Senin (11/02/2019) siang.

Bupati Hamid Rizal buka Musrenbang Kecamatan wilayah II di pusatkan di aula Kantor Kecamatan Bunguran Batubi Jaya, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Senin (11/02/2019) siang.

Pada kesempatan tersebut, Hamid menyampaikan Musrenbang tahap II dilaksanakan untuk mendapatkan masukan terhadap berbagai prioritas pembangunan sebagai dasar bagi penyusunan rencana pembangunan yang akan diajukan kepada Organanisasi Perangkat Daerah yang berwenang.

Menurut Hamid pihak Kecamatan harus menentukan skala prioritas pembangunan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan yang bersifat mendesak, bertahap dan keputusan bersama, bukan karena kepentingan tertentu, tegasnya saat membuka acara Musrenbang di Bunguran Batubi.

Menurut Hamid pihak Kecamatan harus menentukan skala prioritas pembangunan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan yang bersifat mendesak

Dia mengatakan saat ini banyak bidang sudah ditarik kewenangan pengelolaannya pada tingkat Provinsi Kepri, seperti pengelolaan potensi kelautan yang berimbas pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah, ujarnya.

Untuk itu, pemerintah daerah dituntut berpikir keras mencari solusi agar percepatan pembangunan didaerah dapat terus direalisasikan,tambahnya.

Penyerahan beras secara simbolis yang merupakan hasil produksi daerah kepada Bupati Natuna.

Sementara Kepala BP3D Kabupaten Natuna, Mustafa Al Bakrie memaparkan Musrenbang diselenggarakan mengacu pada Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional (SPPN) I.

Hal yang perlu diperhatikan bersama adalah seluruh peserta harus benar-benar mendapatkan informasi untuk menggolongkan bentuk dan langkah penyusunan rencana pembangunan sesuai regulasi yang ada.

Seperti jenis pengajuan pembangunan rumah ibadah yang tergolong sebagai jenis hibah melalui pengajuan proposal, baik pembangunan baru, rehab maupun operasional.

Selain itu, kata Mustopa pengadaan barang yang menjadi aset juga harus jelas pemilahannya, baik yang direncanakan oleh Pemerintah Kelurahan maupun Kecamatan, sehingga tidak tercampur aduk dalam neraca keuangan dan aset yang ada, tandasnya.

Tampak hadir diacara Musrenbang Kecamatan Ketua Komisi II, Yohanes, Marzuki, Syaifulloh anggota DPRD dapil III, Lurah serta para Kepala Desa, tokoh masyarakat tempatan.

Selain itu dipungujung acara MusrenbangĀ  dilakukan penyerahan beras secara simbolis yang merupakan hasil produksi daerah kepada Bupati Natuna, sumber humas-Sekda Natuna.

( Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here