Dishub Kota Batam Harus Tindak Tegas Transportasi Umum ugal-ugalan di Jalanan

0
1040

Batamtimes. Co, Batam – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menindak tegas transportasi umum yang bertindak ugal-ugalan di jalanan.

Pasalnya bukan hanya membahayakan sopir dan penumpang di dalamnya, melainkan juga mengganggu kenyamanan kendaraan lain.

“Masalah KIR kendaraannya. Layak atau tidak. Secara kasat mata banyak transportasi umum di Batam seperti KIR itu seharusnya tidak lulus,” ujar Rohaizat Minggu (13/1/2019).

Diakuinya, banyak masyarakat yang mengeluhkan angkutan umum yang kerap ugal-ugalan dijalan raya. Dalam hal ini Dishub harus bertindak tegas.

“Sudah terkenal jugalah di Batam ini supirnya suka ugal-ugalan. Belum lagi kondisi kendaraannya yang kurang layak. Dapat menimbulkan bahaya di jalan. Misalnya mogok dijalan, remnya blong, kan bahaya,” sesalnya.

Ia menambahkan Dishub harus sering melakukan penertiban. Ironisnya, pada Kamis (10/1/2019) lalu seorang pemuda tewas ditabrak lari oleh angkutan Bimbar di Simpang Empat Kepri Mall.

“Contoh lainnya beberapa bulan lalu Bimbar terjungkil lagi di Masjid Raya. Dengan kejadian-kejadian inj masak kita harus tutup mata sih,” sesalnya.

(red/Tribun batam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here