Bintan– Usai menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60, Jalan Alumina, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan, Rabu (17/4) pagi, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos melakukan peninjauan pelaksanaan pemilihan disejumah TPSĀ di Kabupaten Bintan.
Peninjauan tersebut juga dilakukan bersama sejumlah unsur FKPD Kabupaten Bintan diantaranya dibeberapa kecamatan yaitu Kecamatan Bintan Timur , Kecamatan Toapaya , Kecamatan Sri Kuala Lobam hingga ke Kecamatan Bintan Utara.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, tampak sesekali Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga melakukan dialog langsung dengan beberapa warga sambil melihat proses penghitungan surat suara.
Terkait, kendala Pemilu 2019 yang terjadi disejumlah kecamatan di Kabupaten Bintan , ia menuturkan telah mendengar dan sudah meminta langsung agar KPU dan Bawaslu Bintan segera melakukan koordinasi .
” kita menghimbau agar KPU dan Bawaslu Bintan segera memutuskan langkah-langkah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku terkait kendala-kendala yang terjadi di Pemilu 2019, baik dari surat suara yang tertukar hingga kekurangan sejumlah surat suara di TPS-TPS , hal ini agar proses pemilihan dapat berjalan sebagaimana mestinya ” tutupnya
(redaksi)