Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan anggaran sebesar Rp 81 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 mendatang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menilai anggaran sebesar Rp 81 miliar itu terlalu besar dan dikhawatirkan akan membebani APBD.
“Kita akan minta dilakukan rasionalisasi. Karena dana senilai Rp81 miliar itu lumayan besar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah kepada wartawan di Tanjungpinang, Kamis (29/5).
Arif memastikan, dalam waktu dekat ini Pemprov Kepri akan menggelar rapat bersama KPU Kepri untuk membahas rasionalisasi usulan anggaran tersebut.
“Apa yang bisa disesuaikan, kita sesuaikan. Contoh, kalau dianggarkan untuk pembelian mobil, jangan beli mobil. Cukup sewa saja. Kalaupun mau beli, cukup beli mobil untuk pimpinan saja,” ujarnya.
Karena itulah, Arif menegaskan anggaran Pilgub harus betul-betul disesuaikan dengan kebutuhan, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kepri.
“Anggaran Pilgub ini nantinya juga diperuntukkan untuk Panwas dan keamanan,” jelasnya.
Untuk itu Arif memerintahkan agar besaran anggaran Rp81 miliar yang diajukan KPU Kepri itu dapat ditinjau kembali.
“Saya berharap anggaran Pilkada Kepri 2020 ke depan tidak jauh berbeda dengan anggaran Pilkada 2015 lalu, yaitu sekitar Rp 60 miliar,” katanya.
(red/city)