Ajukan Upaya Banding, Mustari Sebut Putusan PTUN Bukan Akhir Segalanya

0
528

Batam – Menindaklanjuti putusan TUN Tanjungpinang yang menyatakan mengabulkan gugatan penggugat PT. Batama Nusapermai terhadap tergugat 1, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan tergugat 2 Intervensi, PT. Artha Utama Propertindo, yang dibacakan hari ini Rabu, (18/09/19).

Mustari SH, selaku penasehat hukum tergugat 2 intervensi PT. Artha Utama Propertindo dengan tegas menyatakan mengajukan banding atas putusan No.03/G/2019/PTUN,tpi tanggal 18 September 2019 tersebut.

“Kita akan segera melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, besok atau lusa. Dan akan segera menyatakan banding dan menyatakan kita tidak sependapat dengan pertimbangan hakim PTUN Tanjungpinang,”kata
Mustari SH, didampingi rekan Novita Putri Manik, SH mengatakan ini baru putusan awal / tingkat pertama, putusan belum incracht ( belum memiliki kekuatan hukum tetap).

“Ini kan belum inkracht, belum memiliki kekuatan hukum. Ini baru putusan awal. Ini bukan akhir segalanya. Masih dalam proses hukum selanjutnya,” ucap Mustafa kembali, Rabu (18/09/19).

Mustari menyebut tidak sependapat dengan pertimbangan dalam putusan. Oleh karena itu kita keberatan, kita akan banding, pungkas Mustari.
Lebih lanjut Mustari menegaskan lagi bahwa pihaknya dalam memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut, telah melalui prosedur yang berlaku.

”Kita mengajukan izin sesuai prosedur. Dasarnya kita adalah IMB yang dikeluarkan oleh tergugat yaitu Dengan dasar ini kita melakukan pembangunan. Kita dari awal optimis, dokumen yang kita punya lengkap, IMB, Fatwa Planologi, Amdal, Andalalin, sertifikat tanah dan dokumen pendukung lainnya”, pungkasnya.

Sekali lagi Mustari tegaskan, ini tidak memberi dampak terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan. Semuanya berjalan secara wajar dan sesuai perencanaan. Dan yang pasti semua dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku.

“Ini baru putusan awal, masih ada proses banding dan hingga kasasi. Ini kan upaya hukum semua,” terang Mustari.

 

(red/GM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here