Bawaslu Natuna Optimalkan Pengelolaan Media Informasi Berbasis Digital

0
556

Natuna (BT) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna mulai mengoptimalkan pengelolaan Media Informasi berbasis digital menjelang Pemilihan Umum Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Hal tersebut terlihat dilaksanakannya kegiatan Peliputan Dokumentasi dan Pengelolaaan Media Informasi menggangkat tema ” Pengelolaan Informasi Yang Baik Di Era Digital”
digelar di Hotel Trend Central Jalan Pramuka, Ranai, Natuna, Kepri, Jumat (20/09/2019) siang.

Ketua Bawaslu Natuna Khairrulrijal, didampingi Komisioner Hj.Lindawati, SH, Ayanep Yulius, SH.M.Kn, Kadis Kominfo Natuna, Raja Darmika serta para Peserta kegiatan peliputan dokumentasi media Informasi digelar di Hotel Trand Central Jalan Pramuka, Ranai, Natuna, Jumat (20/09/2019) Siang.

Ketua Bawaslu Khairrulrijal, S.IP didampingi Komisioner Hj.Lindawati, SH devisi SDM dan Ayanep Yulius SH.M.Kn devisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (HPP) mengatakan, kegiatan Peliputan Dokumentasi dan Pengelolaaan Media Informasi ini merupakan terobosan baru sebagai pusat Informasi menghadapi pengawasan pilkada Serentak 2020, sebut Khairrulrijal.

Diera Digitalisasi saat ini Kata Khairrulrijal, perkembangan Informasi begitu cepat dan dapat diakses publik melalui berbagai media sosial (Medsos) baik Facebook, Twitter media online maupun sejenisnya.

Menurutnya diera keterbukaan informasi didukung kecanggihan teknologi informasi saat ini. Bawaslu Natuna harus mampu memamfaatkan kemajuan Digitalisasi tersebut.

Sebagai sarana untuk melakukan pengawasan tahapan-tahapan pilkada Serentak 2020 dan media sosialisasi, edukasi melalui media Informasi yang akan dikelola oleh Bawaslu Natuna sendiri, ucapnya.

Sehingga publik bisa lebih mudah mengaskses berbagai Informasi yang dibutuhkan dengan cepat, mudah, praktis dan tepat. Apalagi Bawaslu telah dinobatkan sebagai pusat Informasi terlengkap ketiga di Indonesia, bebernya.

Dia berharap melalui kegiatan peliputan dokumentasi media Informasi ini bisa menghasilkan Informasi yang akurat, faktual, penting dan menarik untuk disajikan kepada publik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu, pintanya.

Selain itu Ketua Bawaslu Natuna juga mengajak Insan pers untuk saling bekerjasama sebagai mitra kerja untuk melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang.

Hal senada diungkapkan Hj. Lindawati, SH melalui Media Informasi Bawaslu Natuna nantinya masyarakat bisa lebih dekat dan memahami tugas dan fungsi Bawaslu itu sendiri, ujarnya.

Sementara itu Komisioner Ayanep devisi HPP (Hukum, Penindakan dan Pelanggaran) Bawaslu Natuna menegaskan, bahwa Media Informasi Bawaslu Natuna tidak semua data pelanggaran pemilu bisa diakses terlebih pada sub materi-materi sengketa yang sedang ditangani Bawaslu.

Namun, konten-konten tertentu yang dapat diakses seperti sengketa maupun pelanggaran-pelanggaran pemilu telah diselesaikan dan layak untuk diketahui publik tetap akan disampaikan melalui Media Informasi yang dikelola Bawaslu Natuna.

Namun, bukan berarti Bawaslu tertutup. Tapi jika ada sesuatu yang perlu untuk dikonfirmasi atau dibutuhkan masyarakat maupun Insan pers bisa berkoordinasi dengan Komisioner Bawaslu, paparnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Natuna, Raja Darmika salah satu pembicara pada kegiatan Peliputan Dokumentasi dan Pengelolaaan Media Informasi
menyampaikan, bahwa pada prinsipnya Media Sosial yang dikelola Pemerintah lebih kredibel dengan menjaga kredibelitas tersebut informasi yang diberikan, lebih akurat, berimbang dan keterwakilan.

Namun kata Raja Darmika, harus memperhatikan prinsip-prinsip kehumasan karena berbeda dengan prinsip-prinsip karya jurnalistik.

Integritas dengan artikata menunjukan sikap jujur dan beretika, Profesional dengan memiliki pendidikan, keahlian dan keterampilan dibidangnya serta Responsif dengan arti menanggapi masukan dengan cepat dan tepat,

Sebab Media Informasi Bawaslu Natuna kedepan akan dapat diakses melalui internet dimana saja dan kapan saja. Karena sampai saat ini sudah tercatat 87,4 persen netizen mengunakan internet untuk mengakses jejaringan Sosial dan kemudian disusul dengan 68,7 persen untuk mencari informasi lainya, terang Raja.

Terkait teknis Peliputan Dokumentasi dan Pengelolaaan Media Informasi tentu sebaiknya disusun terlebih dahulu redaksionalnya dan Informasi yang disampaikan mengandung unsur-unsur 5W+1 H pengelolaanya sama seperti dikehumasan maupun dilembaga-lembaga pemerintah lainya.

“Kami berharap kegiatan peliputan dokumentasi media Informasi ini peserta terutama para staf Bawaslu maupun struktur dibawahnya mampu memahami dan menyusun informasi yang akurat, faktual, penting dan menarik untuk disajikan kepada publik melalui media sosial dan laman Bawaslu Natuna, tandasnya.

(Red/Pohan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here