Pemkab Natuna Lakukan Musrenbang Perubahan RPJPD Tahun 2005-2025

0
799

 

Batamtimes.co – Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.

Perubahan itu dimulai melalui tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025 yang diselenggarakan oleh
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna di Gedung Serbaguna Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Ranai, Natuna, pada Kamis (07/11/2019).

Sekda Natuna buka resmi musrenbang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun anggaran 2005-2025 di Gedung Serbaguna Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Ranai,Natuna, Kamis (07/11/2019).

Kegiatan musrenbang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Natuna Tahun 2005-2025 dibuka secara oleh Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi mewakili Bupati Natuna.

Selain itu juga menghadirkan narasumber dari Balai PMD Kementerian Dalam Negeri RI, Drs. Rihartoyo, M.Si., dipandu moderator Bagus Agung Herbowo, ST., MT, dari Dirjen Pengembangan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI.

Sekda Natuna Wan Siswandi mengungkapkan Perubahan RPJPD sangat penting dilakukan bagi setiap Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Natuna.

Sebab banyak aturan dari tingkat Pusat yang berubah, seperti Dinas Kelautan, Kehutanan, Peternakan, Pertambangan, Pendidikan SLTA dan lainnya, yang dulu menjadi kewenangan Pemerintah ditingkat Daerah Kabupaten/Kota, kini sudah beralih ke Pemerintahan Provinsi, bebernya dalam sambutanya.

Sejumlah OPD, Camat dan Tokoh Masyarakat Hadiri kegiatan musrenbang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2005-2025.

Sejalan dengan hal tersebut kata Siswandi, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna juga harus melakukan perubahan terhadap RPJPD tahun anggaran 2005-2025 yang telah disusun oleh Kepemimpinan Pemerintahan Daerah yang sebelumnya.

Siswandi berharap, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, harus saling bersinergi antar satu sama lain, karena jika seluruh Instansi tidak bisa berjalan seiringan, akan susah untuk mencapai tujuan pembangunan seperti yang diharapkan bersama, pintanya.

Hal senada disampaikan Kabid Sosial dan Budaya BP3D Natuna Sri Riawati, selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menjelaskan, bahwa sejak ditetapkan RPJMD Natuna telah dilaksanakan dalam tiga periode kepemimpinan. Masing-masing dengan RPJMD tahap I 2006-2011, RPJMD tahap II 2011-2016 dan tahap III 2016-2021 yang saat ini sedang berjalan.

Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi ketiga periode RPJMD tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa dipandang perlu untuk melakukan perubahan atau revisi RPJMD.

Sri Riawati menambahkan, berdasarkan Analisis terhadap permasalahan pembangunan dan tantangan pembangunan sebagaimana dijabarkan pada isu internasional, isu nasional, isu regional maupun telaahan RTRW Kabupaten Natuna.

Maka ada 6 isu strategis bagi pembangunan jangka panjang Kabupaten Natuna diantaranya Peningkatan daya saing sumberdaya manusia, Kesenjangan pembangunan antar wilayah, Pembangunan ekonomi kerakyatan, Perwujudan ekonomi hijau, Implementasi Good Governance, dan Pembangunan kawasan ekonomi berbasis Kepulauan.

Acara yang dilaksanakan selama satu hari ini pun, tampak dihadiri oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Asisten III Setda Natuna Iswar Asfawi, para pimpinan OPD, FKPD, para Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para peserta Musrenbang Perubahan RPJPD tahun 2005-2025 lainnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here