Batamtimes.co – Natuna – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna menggelar pelaksanaan ujian test online berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) Socrative. Untuk rekrutmen anggota panwascam Se- Kabupaten Natuna dilaksanakan di Kantor Bawaslu Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Natuna, Jumat (13/12/2019) pagi.
Hal tersebut dilakukan merupakan bagian dari tahapan rekrutmen calon anggota Panwascam dan wawancara dimulai tanggal 13 – 17 Desember 2019.

Perekrutan calon anggota Panwascam tahun 2019 berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini antusias minat pelamar panwascam cukup tinggi mencapai 186 pelamar. Angka ini sangat signifikan untuk mencari calon panwascam yang berkualitas dan berkompeten menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Natuna Khairrulrijal, menuturkan, pelaksanaan test ujian online sistem CAT socrative ini pertama kali dilaksanakan Bawaslu secara Serentak.
” Alhamdulillah, peserta test kali ini sangat banyak sesuai ekspektasi jumlah yang diharapkan. Itu artinya kita memiliki banyak sekali pilihan calon-calon pengawas yang bisa kita andalkan.
Sebagai garda terdepan mengawal demokrasi elektoral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2020 kedepan,” ujarnya disela-sela kesibukanya meninjau kegiatan ujian test online yang sedang berlangsung dilantai II Kantor Bawaslu Natuna.
Dia berharap hasil rekrutmen ujian test online berbasis Sistem CAT ini mendapatkan calon-calon panwascam yang terbaik, pintanya.
Dari 186 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, 122 calon panwascam mengikuti test online tahapan ini terdapat 9 Kecamatan yang mengikuti ujian test online berbasis Sistem CAT socrative ini adalah, Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Pulau Tiga Barat, Pulau Tiga, Bunguran Utara, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Selatan dan Kecamatan Bunguran Tengah.
Sedangkan 64 peserta lainya mengikuti tes tertulis dan wawancara calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 6 Kecamatan yakni, Kecamatan Midai dan Suak Midai dilaksanakan tanggal 14 Desember 2019 pukul, 08.00 Wib di Kantor Camat Midai.
Sementara untuk Kecamatan Serasan dan Serasan Timur juga dilaksanakan tanggal 14 Desember 2019 di kantor Camat Serasan dan Kecamatan Pulau Laut dan Subi tanggal 16 – 20 Desember 2019 di Kantor Kecamatan masing-masing.
(Red/Pohan)