RSBP Batam Terima Bantuan APD dari Pemprov Kepri

0
633

Batam- Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) yang diserahkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Pemprov Kepri Moh. Bisri, Skm, M. Kes dan diterima langsung oleh Direktur RSBP Batam dr. Sigit Riyarto, pada Jumat (17/4/2020) siang.

Adapun bantuan APD yang diserahkan Pemerintah Provinsi Kepri berupa Baju APD/Coverall Suite/Baju Hazmat 530 pcs, Sepatu Boot 30 pasang, Goggle 30 pcs, Masker N95 60 pcs, Face Shield 30 pcs, Doctor Cap 30 pcs, Sarung tangan Nitril 30 pasang, dan Shoe cover 30 pcs.

RSBP Batam merupakan salah satu rumah sakit rujukan pemerintah untuk penanganan pasien covid-19 di Kota Batam, dan saat ini sedang merawat sejumlah pasien Covid-19, baik yang positif maupun yang menunggu hasil swab. Oleh karena itu dalam penanganannya sangat membutuhkan ketersediaan APD untuk tenaga medis.

Hampir setiap harinya tenaga medis RSBP Batam membutuhkan 101 APD dalam penanganan pasien yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Diambil dari website resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 https://www.covid19.go.id/ per tanggal 16 April 2020, menyebutkan, pasien positif COVID-19 di Kepulauan Riau berjumlah 38 orang, 5 orang dinyatakan sembuh dan 7 orang meninggal dunia. Tenaga kesehatan akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan Covid-19.

BP Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan bantuan kepada RSBP Batam berupa APD yang akan digunakan para tenaga medis penanganan Covid-19, begitu juga kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan bantuan dan perhatian selama ini kepada RSBP Batam.

BP Batam juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker dalam setiap aktifitas, serta mengikuti petunjuk pemerintah dalam mencegah penularan wabah Covid-19.

 

(red/Humas Promosi dan Protokol)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here