Bupati Hamid Teken NPHD Polres Natuna Dukungan Operasional Percepatan Penanganan Covid-19

0
697

Batamtimes.co – Natuna – Bupati Abdul Hamid Rizal Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, tentang Dana Hibah status keadaan siaga darurat bencana, akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Natuna Tahun 2020.

Bupati Hamid Rizal dan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Dana Hibah status keadaan siaga darurat bencana, akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Natuna Tahun 2020.

Untuk dukungan percepatan penanganan Covid-19 Polres Natuna dilangsungkan di Gedung daerah kediamanan Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Minggu (10/05/2020) pagi.

Bupati Hamid Rizal didampingi Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K menjelaskan kegiatan, penandantanganan NPHD ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan unsur lintas sektoral pihak Kepolisian RI.

Untuk mendukung berbagai kebijakan dan himbauan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Natuna, melalui operasional teknis sesuai kewenangan yang dimiliki.

Hal yang sama juga dilakukan dengan pihak PMI Kabupaten Natuna beberapa waktu yang lalu, ujarnya.

Penandantanganan NPHD untuk mendukung berbagai kebijakan dan himbauan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Natuna, melalui operasional teknis sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dia berharap seluruh pihak dan lembaga terkait dapat dilibatkan secara optimal, serta berkoordinasi dengan baik, sehingga sasaran yang ingin dicapai pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan secara lebih optimal, pinta Hamid.

Perjanjian Naskah Hibah Daerah yang disepakati dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Natuna melingkupi proses pengamanan serta mendukung kondisi sosial terkini tetap aman dan tertib.

Terutama dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah, berupa himbauan menghindari keramaian, membatasi kegiatan luar rumah, pengawasan pos pelayanan moda transportasi laut (Pelabuhan) dan Udara (Bandara), patroli pengamanan dan mendukung sosialisasi informasi kepada masyarakat.

Selain itu Bupati Hamid Rizal juga menyerahkan Bantuan Rumah Ibadah kepada Kecamatan Subi untuk 12 rumah ibadah masing-masing 6 masjid dan 6 surau.

Sementara itu dua surau yakni, Surau Al Muttaqin dan Surau At-Taqwa juga menerima bantuan tanpa mengajukan proposal bantuan sebagaimana persyaratan yang semestinya.

(Pohan/Pro-Kopim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here