Batam – Data sampai tanggal 30 Mei 2020, jumlah kasus terkonfirmas positif Covid-19 Kota Batam sebanyak 128 kasus. Dari jumlah tersebut 47 pasien diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 11 pasien meninggal duania. Sedangkan sisanya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Walikota Batam, M.Rudi mengatakan, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, hal itu mengingat masih terus bertambahnya jumlah kasus positif corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam. Data terbaru tanggal 30 Mei 2020 terjadi penambahan delapan kasus baru.
Dikatakanya, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam. Berdasarkan
temuan kasus baru (impor) dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster Taman Baloi dengan terkonfirmasi positif nomor 49 dan 82 Kota Batam.
“Ada delapan orang, yang berdasarkan hasil tes swabnya terkonfirmasi positif Covid-19. Enam orang perempuan dan dua laki-laki, satu diantara nya adalah warga Kabupaten Lingga” kata Rudi, Sabtu (30/5).
Dengan adanya penambahan kasus Beru tersebut kata Rudi diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19. Baik yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
Hal itu karena masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari
pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19. Karena itu pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk bersama tetap mengikuti anjuran pemerintah.
“Menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang,” jelasnya.
Adapun rinciannya penambahan kasus Covid-19 tersebut, pertama adalah seorang laki-laki berinisial Tn.SG usia 35 tahun. Beralamat di kawasan perumahan Eden Park Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 121 Kota Batam. Bersangkutan merupakan suami dari terkonfirmasi positif nmor 117 dan ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor 118.
Kedua
seorang laki-laki berinisial Tn S usia 53 tahun, beralamat di Jalan Bukit Abun Kelurahan Dabo Lama Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 122 Kota Batam. Bersangkutan
telah meninggal dunia pada hari 28 Mei 2020 lalu. Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah
ditetapkan sebagai PDP maka sebelum dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19
Ketiga dan keempat adalah anak bayi bayi kembar perempuan berinisial By CfGC dan By CbGC yang masih berusia 01 tahun. Beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 123 dan 124 Kota Batam.
Kelima dan keenam adalah orang tua dari kedua anak tersebut, yakni seorang laki-laki berinisial Tn EC usia 42 tahun dan Perempuan berinisial Ny MaE usia 43 Tahun. Keduanya tercatat sebagai kasus baru Covid-19 nomor 125 dan 126 Kota Batam.
Ketujuh adalah seorang anak perempuan An JEM usia 07 tahun, beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 127 Kota Batam. Ayahnya diketahui juga terkonfirmasi positif kasus nomor 102 Kota Batam.
Kedelapan adalah seorang perempuan Ny MG usia 38 tahun, merupakan
kasus baru Covid-19 nomor 128 Kota Batam. Bersangkutan merupakan istri dari pasine terkonfirmasi positif kasus nomor 102 dan ibu dari pasien nomor 127 Kota Batam.
(red/MCB)