Kapolres Bintan AKBP Bambang Pimpin langsung Operasi Aman Nusa II Satgas Penanggulangan covid-19

0
545

Bintan – Polres Bintan mendukung New Normal bidang sektor wisata di Kabupaten Bintan. Dalam Operasi Aman Nusa II Satgas Penanggulangan covid-19 Seligi 2020 Polres Bintan, TNI bersama Satpol PP Kabupaten Bintan melakukan Patroli skala besar di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Bintan Kamis, (11/6/20) pagi jam 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M diikuti oleh PJU Polres Bintan serta personil dari TNI dan Personil Satpol PP Kabupaten Bintan.

Guna mempercepat penanganan Covid-19 di Wilayah Bintan dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan tempat wisata Kabupaten Bintan diberlakukannya New Normal tanggal 15 Juni Tahun 2020.

Untuk mendukung kebijakan tersebut Polres Bintan melalui Tim Satgas pencegahan Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid 19 seligi 2020, TNI dan Satpol PP Bintan melaksanakan Patroli Skala besar dan memberikan imbauan kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

Kegiatan patroli skala besar tersebut dimulai dari Polsek Bintan Timur – Jalan Trikora – Jalan Barek Motor – Jalan Pantai Indah – Jalan Barek Betawi – Tugu Tanjak – Jalan Pasar Berdikari – Jalan Tanah Kuning – Tugu Tanjak – Jalan Barek Betawi – Jalan Barek Motor – Jalan Pantai Indah – Jalan Trikora dan kembali ke Polsek Bintan Timur.

Selama melaksanakan patroli skala besar dilakukan imbauan kepada masyarakat dengan sasaran lokasi Pasar Impress Jalan Pasar Berdikari, Pasar Sayur Jalan Barek Motor, Pasar Ikan Jalan Barek Motor, Swalayan Zoom Jalan Trikora dan Kedai Kopi Kong Kow, Jl. Trikora, Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur.

Untuk mendukung New Normal Tim Operasi Aman Nusa II Polres Bintan dan Gabungan TNI dan Satpol PP tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak, membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang tidak makan di tempat, agar menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan lingkungan serta tidak berkumpul ditempat keramaian dengan melakukan physical distancing dan protokol kesehatan,” harap Bambang

Dan kepada seluruh penyelenggara, tempat usaha diwajibkan untuk melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha masing-masing dengan menggunakan pembasmi kuman (spray fast acting alcoholic/spray disinfectant) dan tulisan pengunjung wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun dan alat pengecekan suhu badan thermogun.

“Jika masyarakat tidak mengindahkan dan tidak kooperatif saat diimbau, kita tidak akan segan-segan bertindak tegas dan terukur,” tegasnya.

“Ayo sama-sama kita lebih disiplin dalam menerapkan pola hidup yang sehat demi memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19 di Kepri khususnya di Kabupaten Bintan yang kita cintai ini,” katanya.

(Sumber: Humas Polres Bintan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here