Batam- Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan bahwa tuntutan para driver Gojek yang melakukan demo tersebut belum ada jawaban dari PT Gojek Indonesia (GI) sesuai janjinya pada Senin (13/7/2020) kemaren.
“Bapak ibuk dan saudaraku sekalian, namun semua tuntutan akan kami sampaikan kepada PT Gojek Indonesia (GI) di Jakarta, kami akan menyuratinya langsung, karena hari ini mereka belum memberikan keputusan terhadap tuntutan, saudara-saudara,” ucap Nuryanto dikutip dari Haluankepri.com , Selasa (14/7/2020).
Hal itu adalah sebagai tindak lanjut dari protes dan demo yang dilakukan saat ini, sebab tadi saat dihubungi pihak Gojek Indonesia yang berjanji kemaren dia mengatakan bahwa permasalahan tersebut dia meminta waktu dulu, karena itu harus dibicarakan dulu dengan manajemen Gojek pusat.
“Tadi saat dihubungi mereka mengatakan atas tuntutan tersebut, wewanangnya ada di Gojek Indonesia pusat, dari Gojek Batam sudah menyampaikan kepada wilayah Sumatera dan nantinya pengurus wilayah Sumatera yang akan menyampaikan kepusat,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, keberadaan Gojek di Kota Batam secara de facto eksis dan diakui oleh seluruh masyarakat Kota Batam, oleh karena itu keberadaan Gojek dan drivernya, Pemko Batam harus mengakui dan melegalkan keberadaannya di Kota Batam.
“Pemko Batam harus menyampaikan kepada pemerintah pusat agar dilegalkan sebagai alat transfortasi umum di Kota Batam. DPRD Kota Batam selalu berada dikepentingan rakyat Kota Batam,” bebernya.
(red/ Haluan.com)