Piawai di menit terakhir, Pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam sah di dukung DPP PAN Maju Pilkada Bintan

0
1533

Bintan- Angin sejuk pesta demokrasi Pilkada serentak Bintan Tahun 2020 akhirnya akan berlangsung secara normal. Setelah sebelumnya diprediksi Petahana akan maju sendiri melawan kotak kosong, usai Partai Hanura ikut serta memberikan dukungan.

Namun kemarin, Kamis, PAN akhirnya merubah sikap yang awalnya mendukung Petahana, kemudian mendukung Alias Wello – Dalmasri Syam di menit terakhir. Menyusul terbitnya surat persetujuan dari DPP Partai PAN kepada pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam.

Cukup dramatis, dan menunjukan kepiawaian pasangan tersebut,seperti yang dilansir dari suarasiber.com.

Melalui Ady Indra Pawennari, Liaison Officer (LO) mengatakan, bacalon AWe – Dalmasri sudah sah pasangan itu maju menantang petahana.

“Ada dua buah surat keputusan yang dikeluarkan DPP PAN, Surat keputusan pertama tentang, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/376/IX/2020 tanggal 3 September 2020 tentang pembatalan persetujuan kepada pasangan Apri Sujadi – Roby Kurniawan.”kata Ady Kamis, (3/9/2020).

Dalam surat tersebut, tambahnya, Ada 3 poin, selain pembatalan persetujuan juga berisi pencabutan SK DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/267/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang persetujuan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.

Selanjutnya, mencabut pakta integritas DPP Partai PAN tanggal 24 Agustus 2020 dalam seleksi bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bintan dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.

Surat kedua DPP PAN memberikan surat keputusan berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 diteken Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.

Menerbitkan surat Keputusan tentang
persetujuan kepada H. Alias Wello S. I. P – Drs. Dalmasri Syam, MM untuk maju menjadi pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Bintan Tahun 2020.

Dari catatan redaksi Partai PAN memiliki 1 kursi di DPRD Bintan. Setelah sebelumnya,pasangan ini sudah mengantonggi 4 kursi dari Partai Nasdem.Dengan demikian, sudah mencukupi syarat untuk mengikuti Pilkada Bintan 2020.

 

 

(red/Taufik/suarasiber)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here