Reses DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Pengembangan Objek Wisata

0
735

Batamtimes.co – Natuna – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Jarmin Siddik melakukan reses masa sidang II untuk menampung aspirasi masyarakat dilangsungkan di Gedung Pertemuan Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur laut, Kamis (12/11/2020) siang.

Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Siddik gelar reses masa sidang II di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur laut.

Hal ini dilakukan untuk mengali aspirasi warga terhadap permasalahan sosial yang dialami masyarakat secara langsung meskipun wilayah Desa Limau Manis, bukanlah merupakan basis massanya tapi masih bagian dari Daerah Pemilihan I.

Kehadiran wakil Ketua II DPRD Natuna inipun disambut antusias warga tempatan dihadiri Kepala Desa dan sejumlah anggota BPD serta para tokoh masyarakat.

Ketua BPD menyampaikan aspirasi usulan masyarakat pengembangan objek wisata pengadaan sarana dan perasarana tempat wisata yang ada di wilayah desa Limau Manis.

Sebab kata Johar, selama ini tempat objek wisata yang ada didaerahnya hanya dikelola oleh masyarakat tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah.

Untuk mendukung pengembangan wisata yang ada seperti wisata Teluk Selahang yang potensial dikembangkan.

Warga Desa Limau Manis antusias menghadiri reses masa sidang II wakil Ketua DPRD dan menyampaikan aspirasi pengembangan objek Wisata.

Peningkatan sarana prasarana Banana Boat dan fasilitas lainya agar menambah daya tarik pengunjung.

Menurutnya jika pengembangan objek wisata dapat direalisasikan akan menambah Pendapatan belanja kas desa disamping membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terang Johar dirliis, Rabu (18/11/2020).

Menanggapi usulan warga tersebut wakil Ketua II DPRD Natuna inipun menampung aspirasi warga untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam pembahasan APBD Tahun 2022.

Jarmin juga menjelaskan bahwa reses hari ini merupakan reses masa sidang ke II dan sekaligus terakhir untuk tahun 2020.

Jika ada aspirasi masyarakat baik mengenai pembangunan infrastruktur yang tidak tercover oleh desa, bisa disampaikan dalam kesempatan tersebut.

“Inilah jalannya melalui reses anggota DPRD, nantinya akan kita masukkan dalam pokok-pokok pikir (Pokir) anggota DPRD disampaikan dalam paripurna bersama pihak Eksukutif,” tandasnya.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here