Mendagri mengangkat Tengku Said Arif Fadillah sebagai Pelaksana Harian Gubernur Kepri

0
615

Tanjungpinang –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengangkat Tengku Said Arif Fadillah sebagai Pelaksana Harian Gubernur Kepulauan Riau setelah masa jabatan Isdianto memimpin wilayah itu berakhir.

Gubernur Kepri Isdianto seusai peresmian  Kawasan Pengembangan Gurindam 12 di Tanjungpinang, Kamis (04/02), mengatakan, jabatannya sebagai gubernur berakhir pada 12 Februari 2021.

“Mendagri sudah menunjuk Sekda (Tengku Said Arif Fadillah) sebagai Plh Gubernur Kepri terhitung 13 Februari 2021. Keputusan Mendagri tentu berdasarkan pertimbangan yang matang, mengingat Pak Sekda memiliki pengalaman mengurus pemerintahan,” kata Gubernur Kepri Isdianto.

Isdianto juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kepri selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kepri. Ia pun pamitan kepada masyarakat Kepri.

Berdasarkan catatan, Isdianto dilantik sebagai Gubernur Kepri pada 27 Juli 2020. Isdianto sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Kepri yang dipilih oleh DPRD Kepri, untuk menggantikan Wakil Gubernur Nurdin Basirun yang dilantik menjadi gubernur menggantikan Gubernur Kepri H.M Sani yang meninggal pada 8 April 2016.

Kemudian Gubernur Nurdin Basirun terjerat kasus Korupsi dan ditangkap KPK pada 10 Juli 2019 dan divonis empat tahun penjara. Pelantikan Isdianto didasarkan pada Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Kepri Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Kepri Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Saat ini, Isdianto yang berpasangan dengan Suryani pada Pilkada Kepri 2020, masih menanti proses persidangan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Kepri 2020, paslon nomor urut 01 Soerya-Iman meraih 183.317 suara, sementara paslon nomor urut 02 Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara, dan paslon nomor urut 03 Ansar-Marlin meraih 308.553 suara.

Terkait pengangkatan sebagai Plt Gubernur Kepri, Sekda Arif mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat keputusan penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Kepri.

“Saat ini saya masih fokus melaksanakan program pembangunan, salah satunya terkait kebijakan pusat untuk penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi,” kata Arif.

 

 

(red/MCB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here