Pemprov Kepri dukung Investasi Pembangunan PLTS Kapasitas Besar wilayah FTZ Tanjungpinang

0
427
Gubernur Kepri Ansar memberikan arahan terkait Investasi PLTS kapasitas besar melibatkan 3 perusahaan yaitu PT. Pasir Panjang Nusantara kemudian PT. Eco Solar Energi PT. Kemayan Bintan, Senin, (20/12/2021).(Foto : Humas /Agung)

Tanjungpinang –  Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menegaskan akan mendukung penuh dan memfasilitasi segala hal yang menjadi kewenangan Pemprov Kepri terkait Investasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kapasitas Besar yang direncanakan di wilayah FTZ Tanjungpinang.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur pada Rapat Pemaparan Investasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kapasitas Besar Provinsi Kepri di Ruang Kerja Gubernur, Senin (20/12).

Investasi PLTS kapasitas besar tersebut setidaknya melibatkan 3 perusahaan yaitu PT. Pasir Panjang Nusantara yang merupakan perusahaan swasta nasional Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebagai mitra lokal, main contractor, dan konsultas perizinan, kemudian PT. Eco Solar Energi yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai fasilitator teknologi, Independent Power Producer, serta PT. Kemayan Bintan yang merupakan perusahaan swasta PMDN selaku pemilik lahan.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar menyampaikan, karena peralihan dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan sudah di “announce” oleh Presiden Jokowi, maka beberapa daerah sudah mulai menjajaki investasi-investasi pembangunan PLTS. Menurut Gubernur, permasalahan lahan merupakan yang utama karena investasi ini berdasarkan pemaparan memerlukan lahan kurang lebih seluas 200 Ha.

“Untuk itu saya minta seluruh pihak terkait bekerja secara simultan, seperti BPN agar dapat membantu mengurus masalah lahan agar lahan dapat dimanfaatkan secara maksimal, Disnaker Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan untuk penyediaan tenaga kerja, dan persoalan perizinan akan kita fasilitasi” ujar Gubernur.

(red/Agung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here