Sumut – Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Penggerebekan kampung narkoba itu, dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut, Sabtu (19/2) sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Propam.
Kemudian, 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas, dan 3 personel Polsek.
“Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis,” kata Kapolres Tanjungbalai.
Sebelumnya, penggerebekan di lokasi yang pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dan di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 5 orang dengan hasil positif narkoba. Kelima orang itu yakni.David Febrian (21), .Syawal Agusti (41), .Midun Marpaung (30), .Suryadi (45) dan.Idrus Usman (47).
Kemudian, penggerebekan di lokasi kedua yaitu Gang Jagung, Kelurahan Pahang,Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.Dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba yakni M.Ridwan Hasibuan (57) dan Ling Ling (38).
Selanjutnya tim bergerak menuju rumah kos di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. .Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 4 orang penghuni kos dengan hasil 2 orang negatif dan 2 orang positif narkoba. Dua orang positif narkoba atas nama Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34).Sedangkan dua orang negatif narkoba atas nama Tiwi (27) dan M.Daud (27).
(red/antara)