Kapal asal NTB membawa 30 TKI ilegal dikabarkan tenggelam di Perairan Batam

0
465

Batam- batamtimes.co- Kapal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membawa 30 pekerja migran Indonesia (PMI)–biasa disebut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dikabarkan tenggelam di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6).

Sebanyak 23 orang berhasil dievakuasi, tujuh lainnya masih dalam status pencarian.

Kapal tersebut hendak menuju Malaysia. Kabar kapal tenggelam tersebut diterima otoritas pada Kamis (16/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa membenarkan kabar tenggelamnya kapal tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau, penumpang mayoritas warga NTB,” katanya dikutip dari Antara.

Baca artikel CNN Indonesia “Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Batam, Tujuh Orang Hilang”

Abri membenarkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian. Semua PMI ilegal yang berhasil diselamatkan, kata dia, berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.

Baca artikel CNN Indonesia “Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Tenggelam di Batam, Tujuh Orang Hilang”.

Pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian terhadap penumpang yang hilang,” ujarnya.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.

“Saat ini penumpang selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya,” pungkasnya.

Aktivitas pengiriman PMI ilegal masih marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan sebelumnya TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan pengiriman total 295 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sejak Januari lalu.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk dapat bergerak cepat guna mencegah keberangkatan PMI ilegal.

“Saya perintahkan apabila ada informasi tentang PMI ilegal yang akan berangkat, tidak perlu menunggu berangkat sampai di laut. Sebelum mereka berangkat silahkan tangkap setelah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kalau sudah di laut akan lebih sulit untuk melacaknya,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3).

 

(Red/Antara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here